12/04/19 06.21 - Pesan yang dikirim ke grup ini kini diamankan dengan enkripsi end-to-end. Ketuk untuk info selengkapnya.
12/04/19 07.57 - +62 812-9419-3202: ๐ Jum'at, 06 Sya'ban Akhir 1440/ 12 April 2019
๐ *Fikih Muamalah*
๐ Pemateri: Ustadz Dr. Oni Sahroni, M.A
๐ต Makna Fii Sabilillah
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐น
Fisabilillah adalah setiap jihad dengan segala bentuknya, seperti jihad dengan lisan, ekonomi syariah, pendidikan, membangun fasilitas publik dengan tujuan dakwah dan meninggikan kalimat Allah. Dengan memperhatikan juga perundang-undangan terkait hal tersebut.
Kesimpulan ini berdasarkan penjelasan berikut. Para ulama berbeda pendapat tentang makna Fisabilillah. Pendapat pertama; Malikiyyah, Syafi'iyyah, Hanabilah, dan sebagian Hanafiyyah berpendapat bahwa Fisabilillah adalah jihad (peperangan). Maka aktivitas kebaikan dan fasilitas publik bukan fisabilillah.
Abi Yusuf berkata; Fisabilillah adalah prajurit yang tidak ikut pasukan karena tidak memiliki biaya. Madzhab Malikiyyah; Mujahid (murabith) walaupun kaya itu berhak atas zakat.
Ibnu Quddamah berkata, "lafazh Sabilillah diungkapkan dalam al-Qur'an itu maknanya jihad, kecuali beberapa ungkapan saja yang maknanya selain jihad".
Menurut pendapat pertama, rukun zakat itu adalah perpindahan kepemilikan. Hal ini tidak terjadi dalam penyaluran zakat pada public facility, karena tidak dimiliki oleh entitas individu. Juga ayat al-Qur'an membatasi (menggunakan lafazh innama) penerima zakat hanya delapan, dan public facility bukan termasuk delapan kelompok tersebut.
Pendapat kedua, fisabilillah mencakup setiap aktivitas kebaikan, termasuk fasilitas publik, seperti sekolah dan rumah sakit. Ar-Razi berkata; "zahir makna fisabilillah itu tidak terbatas pada peperangan.''
Ibnu Quddamah mengatakan;
ู َุง ุฃَุนْุทَْูุชُ ِูู ุงْูุญُุณُْูุฑِ َูุงูุทَّุฑِِู ََِููู ุตَุฏََูุฉٌ ู َุงุถَِูุฉٌ
"(Anas dan Hasan mengatakan) sedekah yang aku berikan untuk membangun jembatan dan jalan itu adalah sedekah."
Al-Qasimi mengatakan;
ََُููู ุจِุฑّ – ุฏَุงุฎََู ِูู ุณَุจِِْูู ุงููู.
"(kebaikan) itu termasuk makna Fisabilillah."
Sesungguhnya makna fisabilillah adalah jihad, termasuk jihad dengan pena, pemikiran, pendidikan, ekonomi. Maka setiap profesi yang tujuannya meninggikan agama Allah itu fisabilillah, seperti jurnalis, karyawan yang profesional dan menjadi da'i di usaha tersebut adalah mustahiq zakat.
Karena pada dasarnya fisabilillah maknanya adalah jihad (peperangan). Ibnul Atsir berkata,
ู ุง ุฑูุงู ุงูุทุจุฑูู : ุฃู ุงูุตุญَุงุจุฉ َูุงُููุง َْููู ًุง ู َุนَ ุฑَุณُُْูู ุงููู ุตََّู ุงููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ ูุฑุฃูุง ุดุจَุงุจุง ุฌَุงุฏุง, ََููุงُููุง : َْูู َูุงَู ุดَุจَุงุจَู َูุฌูุฏู ِูู ุณَุจِِْูู ุงููู؟!.
"Para Sahabat suatu hari bersama Rasulullah Saw. kemudian mereka melihat seorang laki-laki yang kekar, kemudian mereka mengatakan, andaikan kulitnya masa mudanya itu di jalan Allah. " (diriwayatkan Thabrani, perawinya shahih).
Dari Umar ra, ia berkata,
َูุนَْู ุนُู َุฑَ ุจَْู ุงูุฎَุทَّุงุจِ ุฑَุถَِู ุงَُّููู ุนَُْูู َูุงَู: ุญَู َْูุชُ ุนََูู َูุฑَุณٍ ูู ุณَุจِูู ุงِููู ...
"Aku pernah memberikan seekor kuda untuk digunakan di jalan Allah..." (HR.Bukhari Muslim).
Jika maksud jihad adalah aktivitas kebaikan, maka akan mencakup seluruh kebaikan tak terbatas termasuk delapan kelompok penerima zakat.
Ada banyak dalil yang menegaskan bahwa jihad itu tidak hanya peperangan, tetapi juga aktivitas dakwah yang bertujuan untuk membela agama Allah, di antaranya hadist Rasulullah ๏ทบ.,
ุนَู ุงَّููุจِّู ุตََّูู ุงُููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ ุฃََُّูู ุณَุงุฆِู: ุฃู ุงْูุฌَِูุงุฏ ุฃَْูุถَُู ؟ ََููุงَู: َِููู َุฉُ ุนَุฏٍْู ุนِْูุฏَ ุณُْูุทَุงٍู ุฌَุงุฆِุฑٍ
"Rasulullah ๏ทบ ditanya jihad apa yang paling afdhal? Beliau mengatakan, menyampaikan kebenaran di depan penguasa zhalim." (HR. Ahmad, Nasa'i dan Baihaqi).
Lafazh fisabilillah dalam al-Qur'an diawali dengan lafazh fii yang tidak menunjukkan perpindahan kepemilikan.
Wallahu a'lam.
================
Follow And Join
๐ฒFb, IG, Telegram: @onisahronii
๐ฒ Twitter : @onisahroni
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑInfo & Pendaftaran member : bit.ly/mediamanis
๐ฐ =Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa= ๐ฐ
An. Yayasan MANIS, No Rek BSM 7113816637
๐ฒ Info lebih lanjut : bit.ly/donasidakwahmanis
12/04/19 07.58 - +62 812-9419-3202: Pengurusan Jenazah di Bawah Naungan Non Muslim
Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Jum'at, 12 April 2019
Ustadz : Farid Nu'man Hasan
๐๐๐ธ๐๐๐ธ๐๐
ุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Ustadz... Saya mau bertanya, bagaimana hukumnya bila ada yang meninggal dunia infonya seorang muslim. Sementara beliau berada di panti Asuhan Non Muslim. Kita diminta bantuannya untuk menyelenggarakan secara Muslim. (yang meninggal usia 50 tahun, info dari temennya beliau tidak memiliki keluarga atau anaknya) jadi pihak panti tidak berkenan jenazah dibawa keluar dalam proses penanganan jenazah.
A_34
Jawaban
=========
ูุนูููู ุงูุณูุงู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Wajib bagi umat Islam yang mengetahui ada seorang muslim di sekitarnya wafat untuk mengurus jenazahnya dengan cara Islam.
Wajibnya fardhu kifayah. Walau dia ada di pengasuhan non muslim, apalagi non muslim tersebut mengizinkan umat Islam mengurusnya.
Imam Ibnu Hazm Rahimahullah mengatakan, tentang mengurus jenazah muslim:
ุญُูู ู:ูุฑุถ ููุงูุฉ، ุฅุฐุง ูุงู ุจูุง ู ู ูููู ุณูุท ุงูุฅุซู ุนู ุงูุจุงููู، ุจุฅุฌู ุงุน ุงูุนูู ุงุก ุฑุญู ูู ุงููู
Hukumnya fardhu kifayah, jika sebagian sudah melaksanakannya maka itu sudah cukup dan gugurlah dosa yg lainnya, berdasarkan ijma' para ulama. (Maratibul Ijma' Hal. 34)
Demikian. Wallahu a'lam
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
12/04/19 13.49 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
12/04/19 13.50 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
13/04/19 09.54 - +62 812-9419-3202: Menutupi Atasan Berbohong
Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Sabtu, 13 April 2019
Ustadz : Farid Nu'man Hasan
๐๐๐ธ๐๐๐ธ๐๐
ุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Ustadz... Saya mau bertanya, saya guru di salah satu sekolah swasta di Jakarta, dan sebagai guru sayapun pemegang dana BOS (dana bantuan dari pemerintah), ketika dana turun terkadang kepala sekolah saya meminta sejumlah dana untuk pembelian ini dan itu, padahal saya sudah anggarkan sejumlah dana yang memang untuk kepala sekolah dan bendahara, tetapi kepala sekolah saya meminta diluar itu, selang beberapa waktu saya tanyakan nota-notanya dari dana yang diminta sebagai laporan keuangan BOS, ternyata kepala sekolah saya memberikan nota-nota yang bukan seharusnya tanggungan dari pengeluaran BOS, sedangkan laporan harus segera dibuat.
Bagaimana dengan saya yang telah menutup-nutupi keadaan ini ya ustadz, apakah saya juga berdosa telah membantu kepala sekolah saya untuk berbohong/membantu menutupi kepala sekolah saya mengambil yang bukan hak nya?
A_11
Jawaban
=========
ูุนูููู ุงูุณูุงู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Salah satu ciri orang beriman adalah menjaga amanah. Allah Ta'ala berfirman:
َูุงَّูุฐَِูู ُูู ْ ِูุฃَู َุงَูุงุชِِูู ْ َูุนَْูุฏِِูู ْ ุฑَุงุนَُูู
"Dan (sungguh beruntung) orang yang memelihara amanat-amanat dan janjinya." (QS. Al-Mu'minun : 8)
Kebalikannya, mengkhianati amanah adalah terlarang. Allah Ta'ala berfirman:
َูุง ุฃََُّููุง ุงَّูุฐَِูู ุขู َُููุง َูุง ุชَุฎُُูููุง ุงََّููู َูุงูุฑَّุณَُูู َูุชَุฎُُูููุง ุฃَู َุงَูุงุชُِูู ْ َูุฃَْูุชُู ْ ุชَุนَْูู َُูู
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu mengkhianati Allah dan Rasul dan (juga) janganlah kamu mengkhianati amanat yang dipercayakan kepadamu, sedang kamu mengetahui." (QS. Al-Anfal: 27)
Mengkhianati amanah adalah salah satu ciri orang munafik yaitu nifaq 'amaliy. Nabi ๏ทบ bersabda:
ุขَูุฉُ ุงูู َُูุงِِูู ุซَูุงَุซٌ: ุฅِุฐَุง ุญَุฏَّุซَ َูุฐَุจَ، َูุฅِุฐَุง َูุนَุฏَ ุฃَุฎََْูู، َูุฅِุฐَุง ุงุคْุชُู َِู ุฎَุงَู
"Ciri munafik ada tiga: jika bicara dia dusta, jika janji dia ingkar, dan jika diberikan amanah dia khianat." (HR. Bukhari no. 33)
Nabi ๏ทบ menyebut sebagai orang yang kurang sempurna imannya. Nabi ๏ทบ bersabda:
ูุง ุฅูู ุงู ูู ู ูุง ุฃู ุงูุฉ ูู، ููุง ุฏูู ูู ู ูุง ุนูุฏ ูู
"Tidak sempurna iman seorang yang tidak amanah, dan tidak sempurna agama orang yang tidak benar janjinya." (HR. Ahmad)
Maka, penyalahgunaan dana BOS, adalah bentuk pengkhianatan, Siapa pun pelakunya. Sangat disayangkan jika pimpinan lembaga pendidikan seperti itu.
Sikap kita sebagai pegawainya adalah menasihatinya, jika kita tahu dan mampu melakukannya. Jika tidak mampu, minimal membenci di hati. Jangan justru menolongnya dengan ikut-ikutan membuat kwitansi yang direkayasa, sebab itu adalah Al-Ghisy (tipuan).
Imam Ibrahim Al-Harbi Rahimahullah berkata:
َูุงูุบِุดُّ ุฃَْู ُูุธِْูุฑَ ุดَْูุฆَุงً َُููุฎَِْูู ุฎَูุงََُูู ุฃَْู ََُูููู َْูููุงً َููุฎَِْูู ุฎِูุงََُูู َูุฐَََูู ุงูุบِุดُّ
"Maka, Al-Ghisy adalah menampakkan sesuatu dan menyembunyikan sesuatu yang berbeda dengannya, atau mengatakan perkataan dan menyembunyikan yang berbeda dengannya. Itulah Al-Ghiys." (Gharibul Hadits, 2/658)
Allah Ta'ala berfirman:
َูุง ุฃََُّููุง ุงَّูุฐَِูู ุขَู َُููุง َูุง ุชَุฃُُْูููุง ุฃَู َْูุงَُููู ْ ุจََُْูููู ْ ุจِุงْูุจَุงุทِِู ..
"Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil..." (QS. An Nisa: 29-30)
Itu juga termasuk berta'awun (saling bantu) dalam dosa dan kejahatan. Allah Ta'ala berfirman:
ََููุง ุชَุนَุงَُูููุง ุนََูู ุงْูุฅِุซْู ِ َูุงْูุนُุฏَْูุงِู
"Dan janganlah saling membantu dalam dosa dan kejahatan." (QS. Al-Maidah: 2)
Nabi ๏ทบ bersabda:
ูู ู ุบุดูุง ูููุณ ู ูุง
"Dan barang siapa yang menipu kami maka dia bukan golongan kami." (HR. Muslim No. 101)
Demikian. Wallahu A'lam
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
13/04/19 09.55 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
13/04/19 10.23 - +62 812-9419-3202: ๐ Sabtu, 07 Sya'ban 1440 H / 13 April 2019
๐ *Catatan Keberkahan*
๐ Pemateri: Ustadz Dr. Saiful Bahri, M.A
๐ Mendewasakan Diri Dengan Lingkungan
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐น
Sejarah kemanusiaan akhirnya merekam dengan obyektif bahwa orang-orang yang ada di sekeliling Nabi ๏ทบ Muhammad menjadi orang besar yang produktif. Al-Qur'an kadang membahasakannya dengan rijรขl sebagai ilustrasi peran tokoh (lihat QS. An-Nur : 37, QS. Al-Ahzab: 23) sesekali dibahasakan dengan khaira ummah/sebaik-baik umat (lihat QS. รli Imrรขn: 110). Orang-orang ini bukan saja menjadi orang penting tapi mereka menjadi manusia yang benar-benar merasa dimanusiakan oleh Rasulullah ๏ทบ. Tak heran bila kemudian mereka menjelma menjadi tokoh besar yang siap memimpin peradaban.
Lihat saja Abu Bakar ra. yang tegas meredam ancaman disintegrasi dan pengkhianatan internal. Umar bin Khattab ra. menjelajah dengan berbagai futuhรขt di depan berbagai imperium adidaya waktu itu. Usman ra sang entrepreneur sukses yang meneruskan perjuangan pendahulunya. Pun Sang Pintu Ilmu, Ali bin Abi Thalib ra juga mampu tetap eksis di tengah guncangan prahara dan fitnah.
Mereka dan juga orang-orang di sekeliling Nabi ๏ทบ Muhammad menemukan potensi kebaikannya yang kemudian dioptimalkan dengan baik menjadi ledakan prestasi yang dahsyat. Prestasi yang menghusung ruh manfaat bagi sesama. Bila kita mencerna dengan teliti mereka, para sahabat ini lahir dan tumbuh di tengah masyarakat yang sangat tidak kondusif. Bahkan sebagian orang terlalu mendramatisirnya sehingga seolah tak ada secuil pun potensi kebaikan pada zaman itu.
Dari zaman itulah sang murabbi umat ini dilahirkan. Al-Amin yang kemudian ditugaskan sebagai Nabi ini terus bersemangat untuk menyulut semangat kebaikan di tengah masyarakat yang sering dibahasakan dengan jahiliyah yang keterlaluan. Dan jerih payah ini tak sia-sia. Beberapa orang yang beriman dengan risalahnya kemudian menjadi pilar solid dakwah yang menjadi basis pengembangan Islam di kemudian hari di Madinah.
Dengan kegigihan dan kesabaran, Nabi Muhammad ๏ทบ pun terus berharap akan lahir generasi yang beriman kepada risalah Allah yang keluar dari generasi yang saat itu menindas beliau bahkan memperlakukan beliau tidak seperti manusia; dicaci, dicerca, dilempari dengan apapun, disakiti fisik dan perasaannya. Namun, beliau sadar bahwa perbaikan sosial tidaklah seperti permainan sulap yang bisa menyenangkan penonton. Juga tidak seperti membangun sebuah bangunan. Karena yang sedang dibangun adalah bangunan mental, pembinaan pandangan hidup yang mengalami disorientasi tentang pemaknaan terhadap Tuhan. Sehingga dalam kondisi masyarakat yang seburuk apapun masih ada yang bisa diharapkan untuk dicari potensi kebaikannya. Sekecil apapun itu. Toh, bukit dan gunung pun terdiri dari butiran-butiran pasir dan kerikil yang kecil.
Hasilnya? Seperti yang kita lihat saat ini, juga bisa kita buka-buka lembaran-lembaran sejarah.
Dan kita –meski tidak sedang mengiaskan keadaan di atas– sudah sebaiknya kita menelaah diri dalam skup mikro sekalipun. Terhadap kondisi sosial masyarakat kita. Masyarakat yang ada di sekeliling kita. Dengan kondisi apapun di sekeliling kita sudah sebaiknya kita berpikir positif. Jika masyakat kita sudah baik, maka menjadi kewajiban kita untuk meningkatkan potensi kebaikan tersebut serta memaksimalkan sinergi peran tersebut. Jika dalam prakteknya kita menemukan sesuatu yang sebaliknya setidaknya kita perlu melakukan dua tindakan.
1. Tindakan proteksi terhadap diri kita dengan meningkatkan imunitas keshalihan kita.
2. Sebisa mungkin kita memperbaiki keadaan sesuai jangkauan kita. Orang-orang yang bisa kita ajak kerja sama untuk memperbaiki lingkungan menjadi terus lebih baik.
Di sinilah pentingnya arti tarbiyah. Pembinaan diri sebagaimana pembinaan yang dilakukan oleh Rasulullah ๏ทบ terhadap para sahabatnya. Pembinaan yang berbasis multi dimensi, dimensi intelektual (dengan majelis-majelis ilmu), dimensi spiritual (dengan wejangan dan taushiyah serta dengan doa dan shalat), dimensi fisik (dengan latihan penguatan fisik dan implementasi jihad memproteksi dakwah ini), dimensi sosial (dengan menumbuhkan rasa persaudaraan, solidaritas, kerja sama dalam berbagai dan banyak hal). Selain itu juga dididik untuk teratur dan tertata dalam menyusun berbagai strategi dakwah. Peristiwa Hudaibiyah bisa diambil sampel kejelian siasat dakwah di tengah kecongkakan tokoh-tokoh antagonis dakwah ini.
Bila tarbiyah model seperti ini dilakukan oleh Nabi kita, mengapa tak kita coba aplikasikan? Dengan segala keterbatasan, sangat mungkin untuk membina berbagai potensi kebaikan yang ada pada diri kita untuk menumbuhkembangkan kemanfaatan di tengah masyarakat kita.
Dalam sekup mikro -di Mesir- bisa kita gunakan untuk ikut membantu mengurangi ketimpangan fluktuasi mental kita. Baik dalam mempertahankan semangat menuntut ilmu atau pun mengembangkan berbagai potensi sesuai kecenderungan dan bakat yang kita sukai dan miliki. Group value semacam ini juga yang akan ikut mengontrol kita. Membantu kita untuk tetap sadar dan mengingat pesan orang tua dan para kyai serta guru-guru kita. Karena sudah barang tentu mereka semua menginginkan potensi kebaikan dalam diri kita terus berkembang. Berkembang dengan berbagai prestasi kita. Kesalihan individu yang dibarengi prestasi sosial yang apik.
Namun, tak semua kita menyadari betul konsep semacam ini. Alih-alih memupuk group value yang seperti ini, bisa jadi menjadi antipati atau bahkan menjadi sangat phobia. Hal tersebut bisa jadi dikarenakan perbedaan cara pandang atau mungkin dikarenakan adanya sentimentil terhadap sebuah simbol pelaksananya. Wallahu a'lam.
Parahnya jika kemudian serangkaian amal mutawashil (kerja kontinyu) tadi dikambinghitamkan sebagai biang keladi mandegnya intelektualitas. Yang perlu dipertanyakan adalah dari mana premis semacam ini muncul? Diolah dari sampel data-data yang seperti apa? Sebelum dipertanyakan tolok ukur mandeg tidaknya gerakan intelektual.
Justru dengan memelihara group value, kita bisa saling berkompetisi secara sehat untuk meraih prestasi setinggi-tingginya di kuliah. Saling bertukar informasi dan menyemangati dalam mengejar dan mengoptimalkan berbagai potensi ketrampilan yang kita miliki.
Sebelum diambil premis miring seperti tadi seharusnya kita tanyakan benarkah tarbiyah seperti di atas menyumbat potensi intelektual kita. Atau redaksi yang lebih kasar menjadi pengebiri dan penggembos dinamika intelektual Masisir (baca: Mahasiswa Indonesia di Mesir). Bila standar kesuksesan intelektual bisa dikiaskan dengan prestasi akademis selaiknya kita tanya mereka yang meraihnya kemudian kita bandingkan dengan premis kita.
Lingkungan kita –saya yakin- tidaklah seburuk zaman Fir'aun atau zaman jahiliyah Arab. Pada zaman itu pun lahir dan tumbuh para tokoh-tokoh yang memimpin peradaban. Seharusnya kita optimis dan terus memiliki pandangan obsesif dengan masyarakat kita. Bahwa peran alumni Mesir di Indonesia kelak bisa lebih baik dari sekarang. Dan salah satu sarananya adalah dengan menanamkan dan mengembangkan potensi kebaikan dengan tarbiyah (pembinaan diri dan lingkungan).
Jika kita merasa bahwa kita harus menjaga potensi kebaikan ini. Mungkin kita bisa menilik contoh sejarah yang dituturkan oleh sahabat Handhalah ra. yang merasakan fluktuasi mental saat berada di luar majelis Rasulullas saw. seolah-olah beliau merasa jauh dari sebuah situasi yang ideal. Berbeda dengan ketika beliau ada di depan Rasulullah saw, seolah hawa surga dan neraka terasa dan menjadi demikian indahnya beriman dan berislam. Namun, kenapa seolah semuanya menguap saat berjauhan dengan Rasulullah saw. Kondisi ini pun kemudian beliau bahasakan dengan munafiq. Beliau adukan pada sahabat Abu Bakar dan Umar. Mereka bertiga pun akhirnya menghadap Rasulullah. Apa kata Rasul menyikapi kegundahan para sahabatnya? Ya Handhalah… sรข'ah wa sรข'ah. Pelan-pelan.
Belajar dari kondisi tersebut. Proses pembinaan yang bernafas panjang ini perlu kita kristalkan dalam diri kita dengan terus membina kedewasaan. Kedewasaan yang tak bisa diukur dengan usia, juga dengan segudang aktivitas yang kita lakukan setiap hari. Siapapun kita, tetap rentan fluktuasi tersebut. Kita perlu berjaga dan sebisa mungkin meminimalisir jurang fluktuasi mental tersebut.
Jika lingkungan kita baik, sungguh sangat merugi bila kita tak bisa setidaknya ikut menjadi baik dengan lingkungan tersebut. Jika ada beberapa kondisi sebaliknya, maka seharusnya kita mati-matian untuk tidak terseret dalam arus tersebut. Bahkan, menjadi kewajiban kita untuk mengubahnya dengan amar makruf nahi mungkar. Serta kemudian mencari bibit-bibit kebaikan yang bisa diajak kerja sama untuk memperbaiki lingkungan yang sementara mengalami disorientasi sosial. Meski kita bukan Nabi, tapi kita bisa meniru apa yang dilakukan oleh Nabi kita, juga para pendahulunya. Bahkan jika suasananya harus seburuk zaman Fir'aun. Nabi Musa justru tumbuh dan besar di sana, serta merekrut juru dakwahnya dari orang dekat istana dan istri tercinta sang icon kezhaliman. Nabi Muhammad juga mampu mengembangkan potensi kebaikan seorang Umar dan Abu Dzar untuk menutup masa lalu mereka.Apalagi jika masyarakat kita adalah para penuntut ilmu.
Mendewasakan diri dengan lingkungan maksudnya dengan membentuk pribadi-pribadi yang kuat. Pribadi yang tangguh yang tak mudah tunduk dan terbawa arus lingkungan. Pribadi yang tak melulu menyalahkan lingkungan saat dirinya terjatuh. Juga bukan pribadi yang menertawakan lingkungan saat masyarakat sudah sedikit melenceng dari obsesi idealisme. Juga bukan mereka yang hanya sibuk mencari kambing hitam saat ada problem mencuat dan menggejala. Juga bukan mereka yang hanya sedih dan gundah saat melihat kompleksnya permasalahan tanpa sedikit pun melakukan tindakan dan mencari solusinya. Dan juga bukan pribadi yang hanya bermulut besar dengan mengaku sebagai pahlawan saat masalah tersebut terpecahkan.
Namun, pribadi yang diharapkan adalah pribadi yang sanggup mewarnai lingkungannya. Pribadi yang kelak akan menjelma sebagai pemimpin. Yang yu`atstsir wa lรข yata`atstsar (berpengaruh tapi tidak mudah terpengaruh). Pribadi semacam ini takkan pernah menyerah dengan lingkungan. Ia akan eksis dan semakin kuat dengan lingkungan yang baik. Jika lingkungan masih belum baik, minimalnya ia mampu memproteksi diri dari polusi lingkungan tersebut. Bahkan ia mulai merancang untuk membawa lingkungan tersebut untuk lebih kondusif dan lebih baik lagi serta lebih menjadi komunitas yang bermanfaat.
Untuk mengetahui sumber kebaikan ini, ada baiknya kita dengar perkataan Muhammad Ahmad Rasyid dalam bukunya ar-Raqรข`iq, "Bila hati merupakan parameter utama dari baik dan buruknya seseorang, maka ikhtiar untuk mengasah dan menempa hati agar cenderung pada kebaikan merupakan amal yang sangat agung." Karena salah satu syarat untuk menemukan miliu dan komunitas yang baik, seseorang selaiknya berusaha menjadi baik atau setidaknya bersabar bersama orang-orang yang baik untuk kemudian mampu menjadi seperti orang-orang baik itu atau lebih baik. (QS. al-Kahfi: 28). Al-Qur'an membahasakannya dengan washbir, ini menunjukkan bahwa jalan ini tidaklah mudah. Tentu ada rintangan. Setidaknya berupa cemoohan, hardikan dan celaan sebelum ancaman fisik. Karena jalan ini sudah pernah dilalui oleh para pendahulu kita baik para nabi atau pun para dai.
Nuansa spiritual memang suatu saat akan terasa kental saat kita duduk bersama dengan teman-teman kita. Bersama mengoreksi raihan prestasi, bukan untuk dibanggakan namun lebih untuk dievaluasi dan dikembangkan. Juga mencari solusi dari masalah yang sedang dihadapi. Barangkali ini tak jauh dari temuan Victor Frankl saat masuk dalam kamp konsentrasi NAZI, dia sempat mengamati ada para penghuni kamp yang mampu bertahan di tengah kondisi yang sangat berat. Ancaman kematian jelas-jelas ada di depan mata.
Kemampuan survive seperti itu tentu saja menarik perhatian Frankl. Mengapa mereka bisa bertahan? Ternyata mereka memiliki semangat untuk hidup dan mencari makna hidup di tengah situasi semacam itu (search for meaning). Dari situlah kemudian Frankl menganggap bahwa eksistensi manusia itu ditentukan oleh tiga hal: kebebasan (freedom), tanggung jawab (responsibility) dan keruhanian (spirituality).
Kebebasan tersebut kita artikan ekspresi diri kita untuk sukses kapan saja, dimana saja dan sebagai apa serta siapa saja. Tanggung jawab tersebut merupakan kesiapan memikul dan melakukan kerja kontinyu dakwah yang ada. Serta aspek keruhanian bisa dimaknai dengan penempaan diri baik secara individu maupun kolektif merupakan unsur spiritual yang berfungsi sebagai pengasahan emosional secara seimbang.
Gampangnya seperti ini; jika kita menemukan diri kita berada dalam sebuah komunitas yang terjebak pada rutinitas, mengapa tak kita coba untuk menengok potensi kebaikan yang ada di lingkungan lain. Untuk segera mengentaskan kejenuhan yang berakibat pada pelampiasan negatif sehingga bisa meminimalisir akibat yang kurang baik. Nantinya berbagai potensi kebaikan tersebut bisa disinergikan. Sehingga tak akan berubah jadi sikap saling tuding bila ada yang sedikit eror terjadi pada masyarakat kita.
Lingkungan pesepakbola perlu menengok potensi kebaikan para aktivis organisasi, juga sebaliknya. Para kutu buku perlu bertukar pikiran dan berdialog dengan para pekerja sosial. Para birokrat dan pejabat perlu lebih dekat dengan dunia mayoritas rakyat sehingga bisa mendiagnosa permasalahan dan menemukan solusinya dengan bijak. Pada akhirnya miliu ideal yang didambakan akan terwujud, dengan berbagai keterbatasan yang ada. Karena semua tentu menginginkan kebaikan hanya perbedaan persepsilah yang kemudian seolah membelah orientasi tersebut. Renungan singkat ini saya akhiri dengan ajakan untuk sama-sama mendewasakan diri dengan memperbanyak melihat potensi positif masyarakat dan mengembangkannya dengan kerjasama. Dan bukan dengan budaya memberikan stigma dan main tuduh. Akhirnya, hanya Allah lah yang tahu muara amal kita. Semoga semakin besar kemanfaatan yang dirasakan masyarakat sekeliling kita. Amiin.
Wallahu al-Musta'an.
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฒ Info&pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan Manis
No Rek BSM 7113816637
๐ฑInfo lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
14/04/19 21.17 - +62 812-9419-3202: ๐ Ahad, 9 Sya'ban 1440H / 14 April 2019
๐ Tazkiyatun Nafs
๐ Pemateri: Ustadz Faisal Kunhi MA.
๐ Akal dan Syahwat
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐
ุฎูู ุงููู ุงูู ูุงุฆูุฉ ุนูููุงً ุจูุง ุดููุฉ ، ูุฎูู ุงูุจูุงุฆู ุดููุฉ ุจูุง ุนููู، ูุฎูู ุงุจู ุขุฏู ูุฑูุจ ููู ุงูุนูู ูุงูุดููุฉ ، ูู ู ุบูุจ ุนููู ุดููุชู ุงูุชุญู ุจุงูู ูุงุฆูุฉ ، ูู ู ุบูุจุช ุดููุชู ุนููู ุงูุชุญู ุจุงูุจูุงุฆู
"Allah menciptakan malaikat sebagai makhluk yang memiliki akal tanpa syahwat dan Allah ciptakan hewan dengan syahwat tanpa akal, dan Allah ciptakan manusia dengan akal dan syahwat. Barang siapa akalnya mengalahkan syahwatnya maka ia bersama malaikat dan barang siapa yang syahwatnya mengalahkan akalnya maka ia bersama binatang.
Akal artinya sesuatu yang mengikat, maka manusia masih di sebut berakal selama akalnya masih terikat untuk tidak melakukan perbuatan yang bertentangan dengan norma dan agama.
Orang gila dalam bahasa Arab di sebut majnun, artinya adalah mereka yang tertutup akalnya, sehingga mereka bebas berbuat apapun.
Kalau malaikat tidak pernah salah wajar, karena mereka tidak punya syahwat, mereka hanya di ciptakan untuk taat 100 persen dan mereka tidak pernah letih untuk taat.
Malaikat adalah makhluk yang bekerja sesuai dengan SOP, andai malaikat di perintah untuk meletakkan gelas di pinggir meja, maka pasti mereka akan melakukannya, tetapi jika manusia yang diperintahkan, maka manusia akan berfikir, kalau saya letakkan di pinggir meja, maka ia akan jatuh, lalu ia menggesernya ke tengah.
Andai dunia ini di serahkan kepada malaikat, maka tidak akan terjadi inovasi dan kemajuan, maka maha benar Allah yang menjadikan manusia sebagai khalifah di muka bumi ini.
Binatang itu kerjanya hanya makan dan kawin, karena isi kepala mereka hanya syahwat.
Karena itu jika hidup manusia hanya untuk makan dan kawin, maka ia tidak ada bedanya dengan binatang.
Manusia makan untuk hidup dan menikah untuk meneruskan kehidupan ini agar risalah Islam tidak terhenti.
Manusia bisa lebih sesat dari binatang jika memilki hati tetapi tidak di gunakan untuk memahami ayat ayat Allah, punya mata tetapi buta akan ayat ayat Nya dan punya telinga tetapi tuli, tidak mau menyimak ayat - ayat Nya.
Sesesat sesatnya kambing yang ia makan hanya rumput, tetapi manusia kalau sudah sesat batu dan semen pun bisa jadi makanan.
Sebodohnya bodohnya kerbau, kalau ia berhubungan sex maka ia lakukan bersama lain jenis, tetapi manusia jika sudah di kuasai syahwat maka ia melampaui batas dengan melakukan hubungan sejenis.
Tidak ada binatang yang mengupload kegiatan sexnya di media sosial , tetapi lihat manusia jika nafsu sudah menjadi Tuhannya maka ia tidak segan menyebarkan sesuatu yang harusnya ia tutup rapat-rapat.
Manusia bukan malaikat yang selalu benar, ia adalah tempat lupa, karena nya ia di sebut dengan al insan, karena sifat lupa yang melekat dalam dirinya,
Manusia adalah makhluk yang punya potensi menjadi baik dan buruk, maka semuanya itu tergantung kepadanya, kemana ia hendak membawa dirinya untuk hijrah dan berubah.
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐
Sebarkan! Raih Pahala
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
14/04/19 21.17 - +62 812-9419-3202: Syukuran dengan Tumpeng
Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Ahad, 14 April 2019
Ustadz : Slamet Setiawan al-Hafidz
๐๐๐ธ๐๐๐ธ๐๐
ุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Ustadz... Saya mau bertanya, terkait hukum tasyakuran, kalau tasyakuran pakai acara potong tumpeng itu bagaimana?
A_35
Jawaban
=========
ูุนูููู ุงูุณูุงู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Tumpeng adalah cara penyajian nasi beserta lauk-pauknya dalam bentuk kerucut. Itulah sebabnya disebut "nasi tumpeng". Olahan nasi yang dipakai, umumnya berupa nasi kuning, meskipun kerap juga digunakan nasi putih biasa atau nasi uduk. Cara penyajian nasi ini khas Jawa atau masyarakat Betawi keturunan Jawa, dan biasanya dibuat pada saat kenduri atau perayaan suatu kejadian penting. Tumpeng biasa disajikan di atas tampah (wadah tradisional) dan dialasi daun pisang.
Syekh Albani dalam kitab Ahkamul Janaiz memang menjadikan "kesamaan dengan tradisi agama lain" sebagai kriteria bid'ah. Disinilah kemungkinan mereka merujuk pelarangan Tumpeng yang menjadi tradisi agama Hindu.
▪Sedekah Apa yang Utama?
Sedekah diakui bagian dari ajaran Islam, teramat banyak di dalam Al-Qur'an dan Sunnah yang menjelaskan tentang Sedekah ini. Namun ternyata sedekah berbentuk makanan yang sudah siap dikonsumsi adalah yang utama:
๏ป๏ปฆ ๏ป๏บ๏บช ุง๏ป๏ป ๏ปช ๏บ๏ปฆ ๏ป๏ปค๏บฎ๏ปญ ๏บญ๏บฟ๏ปฒ ุง๏ป๏ป ๏ปช ๏ป๏ปจ๏ปฌ๏ปค๏บ، ๏บ๏ปฅ ๏บญ๏บ๏ปผ ๏บณ๏บ๏ป ุง๏ป๏ปจ๏บ๏ปฒ ๏บป๏ป ๏ปฐ ุง๏ป๏ป ๏ปช ๏ป๏ป ๏ปด๏ปช ๏ปญ๏บณ๏ป ๏ปข: ๏บ๏ปฑ ุง๏ปน๏บณ๏ปผ๏ปก ๏บง๏ปด๏บฎ؟ ๏ป๏บ๏ป: ๏บ๏ป๏ป๏ปข ุง๏ป๏ป๏ป๏บ๏ปก، ๏ปญ๏บ๏ป๏บฎ๏บ ุง๏ป๏บด๏ปผ๏ปก ๏ป๏ป ๏ปฐ ๏ปฃ๏ปฆ ๏ป๏บฎ๏ป๏บ ๏ปญ๏ปฃ๏ปฆ ๏ป๏ปข ๏บ๏ป๏บฎ๏ป
Abdullah bin Amr berkata bahwa ada seseorang bertanya kepada Nabi ๏ทบ: "Ajaran Islam yang paling baik apa?" Nabi ๏ทบ menjawab: "Berilah makan, ucapkan salam kepada orang yang kau kenal atau yang tidak kau kenal." (HR. Bukhari)
▪Tumpeng kan makanan non muslim?
Sebagian Shahabat Nabi ๏ทบ memang ada yang kurang berkenan dengan makanan non muslim. Mereka ada yang bertanya:
๏บ๏ปฅ ๏ปฃ๏ปฆ ุง๏ป๏ป๏ป๏บ๏ปก ๏ป๏ป๏บ๏ปฃ๏บ ๏บ๏บ๏บค๏บฎ๏บ ๏ปฃ๏ปจ๏ปช
"Sungguh dari sebagian makanan ada satu makanan yang saya merasa berdosa dengan makanan itu"
Redaksi tersebut disampaikan dalam kitab Mirqat Al-Mafatih, yang secara lengkap berbunyi:
๏ป๏บ๏ป: ๏ป๏บ๏ปด๏บผ๏บ ๏บ๏ปฆ ๏ปซ๏ป ๏บ ๏ปณ๏บค๏บช๏บ، ๏ป๏ปฆ ๏บ๏บ๏ปด๏ปช ๏ป๏บ๏ป: ๏บณ๏บ๏ป๏บ ุง๏ป๏ปจ๏บ๏ปฒ ๏บป๏ป ๏ปฐ ุง๏ป๏ป ๏ปช ๏ป๏ป ๏ปด๏ปช ๏ปญ๏บณ๏ป ๏ปข ๏ป๏ปฆ ๏ป๏ป๏บ๏ปก ุง๏ป๏ปจ๏บผ๏บ๏บญ๏ปฏ؟ ๏ป๏ป๏บ๏ป: ๏ปป ๏ปณ๏บ๏บจ๏ป ๏บ ๏ปฆ ๏ป๏ปฒ ๏บป๏บช๏บญ๏ป ๏ป๏ป๏บ๏ปก ๏บฟ๏บ๏บญ๏ป๏บ ๏ป๏ปด๏ปช ุง๏ป๏ปจ๏บผ๏บฎุง๏ปง๏ปด๏บ
Qabishah bin Halib bercerita bahwa ayahnya bertanya kepada Nabi ๏ทบ tentang makanan Nasrani. Nabi bersabda: "Jangan ada keraguan di dalam hatimu tentang makanan mereka, bisa jadi kamu seperti agama Nasrani." (HR. Tirmidzi)
Maksud hadits ini dijelaskan oleh pensyarah hadits:
๏บ๏ปฑ ๏ปป ๏ปณ๏บช๏บง๏ป ๏ปฆ ๏ป๏ปฒ ๏ป๏ป ๏บ๏ป ๏บฟ๏ปด๏ป ๏ปญ๏บฃ๏บฎ๏บ ๏ปท๏ปง๏ป ๏ป๏ป ๏ปฐ ุง๏ป๏บค๏ปจ๏ปด๏ป๏ปด๏บ ุง๏ป๏บด๏ปฌ๏ป ๏บ ุง๏ป๏บด๏ปค๏บค๏บ ๏ป๏บ๏ปง๏ป ๏บ๏บซุง ๏บท๏บช๏บฉ๏บ ๏ป๏ป ๏ปฐ ๏ปง๏ป๏บด๏ป ๏บ๏ปค๏บ๏ป ๏ปซ๏บฌุง ๏บท๏บ๏บ๏ปฌ๏บ ๏ป๏ปด๏ปช ุง๏ป๏บฎ๏ปซ๏บ๏บ๏ปง๏ปด๏บ ๏ป๏บ๏ปฅ ๏บซ๏ป๏ป ๏บฉ๏บ๏บ๏ปฌ๏ปข ๏ปญ๏ป๏บ๏บฉ๏บ๏ปฌ๏ปข
"Yakni janganlah merasa kesulitan di dalam hatimu, sebab kamu diatas agama yang lurus, gampang, toleran. Jika kamu berlaku ketat pada dirimu dalam soal ini (makanan) maka kamu serupa dengan kerahiban Nasrani, sebab itu adalah kebiasaan mereka." (Tuhfatul Ahwadzi Syarah Sunan At-Tirmidzi)
Jadi selama makanan dalam tumpeng itu isinya halal semua, nasinya halal, ikannya halal, lauk pauknya halal, sambelnya halal, lalu apanya yang haram?
▪Tasyabbuh Ritual Hindu
Berkenaan dengan dalil hadits menyerupai dengan kaum lain ada batasnya, tidak semua kesamaan dilarang. Syaratnya dijelaskan oleh Imam Ibnu Najim Al-Hanafi:
๏บ๏ปข ุง๏ป๏ป ๏ปข ๏บ๏ปฅ ุง๏ป๏บ๏บธ๏บ๏ปด๏ปช ๏บ๏บ๏ปซ๏ป ุง๏ป๏ป๏บ๏บ๏บ ๏ปป ๏ปณ๏ป๏บฎ๏ปฉ ๏ป๏ปฒ ๏ป๏ป ๏บท๏ปฒุก ๏ปญ๏บ๏ปง๏บ ๏ปง๏บ๏ป๏ป ๏ปญ๏ปง๏บธ๏บฎ๏บ ๏ป๏ปค๏บ ๏ปณ๏ป๏ป๏ป ๏ปฎ๏ปฅ ๏บ๏ปง๏ปค๏บ ุง๏ป๏บค๏บฎุง๏ปก ๏ปซ๏ปฎ ุง๏ป๏บ๏บธ๏บ๏ปช ๏ป๏ปด๏ปค๏บ ๏ป๏บ๏ปฅ ๏ปฃ๏บฌ๏ปฃ๏ปฎ๏ปฃ๏บ ๏ปญ๏ป๏ปด๏ปค๏บ ๏ปณ๏ป๏บผ๏บช ๏บ๏ปช ุง๏ป๏บ๏บธ๏บ๏ปด๏ปช ๏ป๏บฌุง ๏บซ๏ป๏บฎ๏ปฉ ๏ป๏บ๏บฟ๏ปฒ ๏บง๏บ๏ปฅ ๏ป๏ปฒ ๏บท๏บฎ๏บก ุง๏ป๏บ ๏บ๏ปฃ๏ป ุง๏ป๏บผ๏ป๏ปด๏บฎ ๏ป๏ป๏ป ๏ปฐ ๏ปซ๏บฌุง ๏ป๏ปฎ ๏ป๏ปข ๏ปณ๏ป๏บผ๏บช ุง๏ป๏บ๏บธ๏บ๏ปช ๏ปป ๏ปณ๏ป๏บฎ๏ปฉ ๏ป๏ปจ๏บช๏ปซ๏ปค๏บ
Ketahuilah bahwa Tasyabuh (menyerupai) dengan Ahli kitab tidak makruh dalam semua hal. Kita makan dan minum, mereka juga melakukan hal itu. Keharaman dalam tasyabuh adalah (1) Sesuatu yang tercela (2) Kesengajaan meniru mereka. Sebagaimana disampaikan oleh Qadli Khan dalam Syarah Jami' Shaghir. Dengan demikian jika tidak bertujuan menyerupai ahli kitab maka tidak makruh. (Al-Bahr Ar-Raiq 2/11)
Sebagai penutup, acara tumpengan yang dilakukan kaum muslimin tidak memenuhi kriteria tasyabbuh kepada agama Hindu, terlebih lagi dalam tasyakuran tersebut biasanya kita membaca Al-Fatihah, shalawat atau bacaan surat pilihan dalam Al-Quran.
Wallahu a'lam.
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
14/04/19 21.17 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
14/04/19 21.18 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
15/04/19 10.35 - +62 812-9419-3202: Ari-ari Dalam Islam
Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Senin, 15 April 2019
Ustadz : Slamet Setiawan al-Hafidz
๐๐๐ธ๐๐๐ธ๐๐
ุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Ustadz... Saya mau bertanya, bagaimana cara memperlakukan plasenta dari bayi atau ari ari bayi dalam islam?
Di masyarakat ada yang dikubur, tapi sebelumnya dicampur dengan garam dan kunyit, katanya biar ga bau.
I_11
Jawaban
=========
ูุนูููู ุงูุณูุงู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Dalam ajaran islam, menanam ari-ari atau menguburkannya merupakan sunnah. Adapun menyalakan lilin dan menaburkan bunga di atasnya hukumnya haram, dikarenakan dianggap sebagai tindakan membuang-buang harta yang tak ada manfaatnya.
Para ulama mengatakan bahwa ari-ari sudah tidak berguna lagi ketika bayi dilahirkan, dan tidak ada satupun dalil yang mengatakan bahwa ari-ari itu memiliki ruh. Maka para ulama mengajarkan kepada kita agar ari-ari bayi hendaknya dikubur atau di tanam begitu saja.
Sementara menurut Syamsudin Ar-Ramli dalam kitab Nihayatu Al-Muhtaj, anjuran mengenai penguburan ari-ari adalah sebagai berikut:
"Dan disunahkan menguburkan anggota badan yang terpisah dari orang yang masih hidup dan tidak akan segera mati, atau orang yang masih diragukan kematiannya, seperti tangan pencuri, kuku, rambut, alaqah (gumpalan darah), dan darah akibat goresan demi menghormati orangnya."
Berdasarkan anjuran diatas, penguburan ari-ari bayi sebenarnya boleh dilakukan dengan membersihkannya terlebih dahulu. Kemudian dimasukan kedalam wadah, ditutup dan lalu dikubur. Karena ari-ari tersebut pernah menjadi bagian dari bayi.
Namun jangan sampai hal tersebut dilakukan dengan keyakinan kalau tidak dilaksanakan akan membuat celaka, atau prasangka buruk lainnya akan menimpa bayi kita.
Sesungguhnya hanya Allah SWT yang memiliki kuasa dan mempunyai kekuatan. Hanya kepada Allah SWT kita menyembah dan hanya kepada-Nya kita memohon pertolongan.
Wallahu a'lam
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
15/04/19 10.35 - +62 812-9419-3202: ๐ Senin, 10 Sya'ban 1440H / 15 April 2019
๐ Fiqih dan Hadits
๐ Pemateri: Ustadz Farid Nu'man Hasan, S.S.
๐ Minta Jabatan? Boleh! Menurut Al Quran, As Sunnah, dan Para Imam Salaf dan Khalaf
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐น
Bismillahirrahmanirrahim ..
Allah Ta'ala menceritakan tentang doa-doa para _'ibadurrahman:_
َูุงَّูุฐَِูู ََُُูููููู ุฑَุจََّูุง َูุจْ ََููุง ู ِْู ุฃَุฒَْูุงุฌَِูุง َูุฐُุฑَِّّูุงุชَِูุง ُูุฑَّุฉَ ุฃَุนٍُْูู َูุงุฌْุนََْููุง ِْููู ُุชََِّููู ุฅِู َุงู ًุง
_Dan orang-orang yang berkata, "Ya Tuhan kami, anugerahkanlah kepada kami pasangan kami dan keturunan kami sebagai penyenang hati (kami), dan jadikanlah kami sebagai *PEMIMPIN* bagi orang-orang yang bertakwa."_
(QS. Al-Furqan, Ayat 74)
Pernahkah kita membaca doa ini? Biasanya kita pernah mendengarnya, memakainya, minimal mengaminkannya. Itu tanda bahwa kita pernah minta jabatan, bahkan sebagai pemimpin!
Utsman bin Abu Al 'Ash Radhiallahu 'Anhu berkata:
َูุง ุฑَุณَُูู ุงَِّููู ุงุฌْุนَِْููู ุฅِู َุงู َ َْููู ِู َูุงَู ุฃَْูุชَ ุฅِู َุงู ُُูู ْ َูุงْูุชَุฏِ ุจِุฃَุถْุนَِِููู ْ َูุงุชَّุฎِุฐْ ู ُุคَุฐًِّูุง َูุง َูุฃْุฎُุฐُ ุนََูู ุฃَุฐَุงِِูู ุฃَุฌْุฑًุง
_Wahai Rasulullah *jadikanlah aku sebagai pemimpin* bagi kaumku! Beliau bersabda: *"Engkau adalah pemimpin bagi mereka*, perhatikanlah orang yang paling lemah di antara mereka, dan angkatkah seorang muadzin dan jangan upah dia karena azannya."_
*(HR. Abu Daud No. 531, Ahmad No. 17906, Al Hakim No. 715, katanya: shahih sesuai syarat Imam Muslim. Syaikh Syu'aib Al Arnauth mengatakan: shahih. Ta'liq Musnad Ahmad No. 17906)*
▪ Imam Abul Hasan Al Mawardi Rahimahullah berkata:
ََููุฏْ َูุงَู ุจَุนْุถُ ุงََُْููููุงุกِ ุฅَّู ุงูุชََّูุงุฒُุนَ َِูููุง َูุง َُُูููู َูุฏْุญًุง ู َุงِูุนًุง ََْูููุณَ ุทََูุจُ ุงْูุฅِู َุงู َุฉِ ู َْูุฑًُููุง
_"Sebagian fuqaha mengatakan bahwa memperebutkan jabatan kepepimpinan tidaklah tercela dan terlarang, dan mengincar jabatan imamah bukan suatu yang dibenci."_ *(Al Ahkam As Sulthaniyah, Hal. 7)*
▪ Imam Ash Shan'ani Rahimahullah mengomentari hadits di atas:
ุงูุญุฏูุซ ูุฏู ุนูู ุฌูุงุฒ ุทูุจ ุงูุฅู ุงู ุฉ ูู ุงูุฎูุฑ ููุฏ ูุฑุฏ ูู ุฃุฏุนูุช ุนุจุงุฏ ุงูุฑุญู ู ุงูุฐูู ูุตููู ุงููู ุจุชูู ุงูุฃูุตุงู ุฃููู ูููููู {ََูุงุฌْุนََْููุง ِْููู ُุชََِّููู ุฅِู َุงู ุงً} ูููุณ ู ู ุทูุจ ุงูุฑูุงุณุฉ ุงูู ูุฑููุฉ
_Hadits ini menunjukkan *kebolehan meminta jabatan kepemimpinan dalam kebaikan*. Telah ada di antara doa-doa para ibadurrahman, di mana Allah Ta'ala mensifati mereka dengan sifat tersebut, bahwa mereka berkata (Dan jadikanlah kami sebagai pemimpin bagi orang-orang bertaqwa), *dan meminta jabatan itu bukanlah merupakan hal yang dibenci.*_ *(Subulus Salam, 1/128)*
▪Syaikh Abdul Aziz bin Abdullah bin Baaz Rahimahullah berkata:
ูุทูุจ ุฑุถู ุงููู ุนูู ุฅู ุงู ุฉ ููู ู ููู ุตูุญุฉ ุงูุดุฑุนูุฉ، ููุชูุฌูููู ููุฎูุฑ ูุชุนููู ูู ูุฃู ุฑูู ุจุงูู ุนุฑูู، ูููููู ุนู ุงูู ููุฑ، ู ุซูู ุง ูุนู ููุณู ุนููู ุงูุตูุงุฉ ูุงูุณูุงู . ูุงู ุงูุนูู ุงุก : ุฅูู ุง ููู ุนู ุทูุจ ุงูุฅู ุฑุฉ ูุงูููุงูุฉ ، ุฅุฐุง ูู ุชุฏุน ุงูุญุงุฌุฉ ุฅูู ุฐูู؛ ูุฃูู ุฎุทุฑ ، ูู ุง ุฌุงุก ูู ุงูุญุฏูุซ: ุงูููู ุนู ุฐูู ، ููู ู ุชู ุฏุนุช ุงูุญุงุฌุฉ ูุงูู ุตูุญุฉ ุงูุดุฑุนูุฉ ุฅูู ุทูุจูุง ุฌุงุฒ ุฐูู ، ููุตุฉ ููุณู ุนููู ุงูุตูุงุฉ ูุงูุณูุงู ، ูุญุฏูุซ ุนุซู ุงู ุฑุถู ุงููู ุนูู ุงูู ุฐููุฑ
_Beliau (Utsman) Radhiallahu 'Anhu meminta jabatan sebagai pemimpin karena pertimbangan maslahat syar'i, dalam rangka mengantarkan manusia kepada kebaikan, mengajarkan mereka, dan memerintahkan yang baik, dan mencegah kemungkaran, sebagaimana yang dilakukan Yusuf 'Alaihissalam. Berkata para ulama: bahwasanya meminta jabatan adalah perkara yang terlarang, jika memang tidak ada keperluan untuk itu karena hal itu berbahaya sebagaimana diterangkan dalam hadits yang menyebutkannya. *Tetapi jika karena didorong oleh keperluan dan maslahat yang syar'i untuk memintanya maka hal itu dibolehkan, berdasarkan kisah Nabi Yusuf 'Alaihis Salam dan hadits 'Utsman (bin Abu Al 'Ash) Radhiallahu 'Anhu tersebut*._
*(Majmu' Fatawa Ibni Baaz, 7/232)*
▪ Berkata Syaikh Abdul Muhsin Al 'Abbad Al Badr _Hafizhahullah_:
ููู ูุฌูุฒ ุทูุจ ุงูุฅู ุงู ุฉ؟ ูุงูุฌูุงุจ: ุฅุฐุง ูุงู ูุชุฑุชุจ ุนูู ุฐูู ู ุตูุญุฉ ููุง ุจุฃุณ ุจู؛ ูุฃู ุงูุฅู ุงู ุฉ ูุฑุจุฉ ูุนุจุงุฏุฉ
_Maka, bolehkah meminta menjadi seorang pemimpin? Jawabannya: *jika hal itu membawa kepada maslahat tidaklah apa-apa*, karena kepemimpinan adalah termasuk qurbah (mendekatkan diri kepada Allah) dan ibadah._
*(Syarh Sunan Abi Daud, 3/404)*
▪ Syaikh Said bin 'Ali bin Wahf Al Qahthani Hafizhahullah juga mengutip perkataan Imam Ash Shan'ani di atas, lalu dia melanjutkan:
ูุฅู ุฐูู ููู ุง ูุชุนูู ุจุฑูุงุณุฉ ุงูุฏููุง ุงูุชู ูุง ُูุนَุงُู ู َْู ุทูุจูุง، ููุง ูุณุชุญู ุฃู ُูุนْุทَุงَูุง ู َْู ุณุฃูู، ูุฅุฐุง ุตَูุญุช ุงูููุฉ ูุชุฃูุฏุช ุงูุฑุบุจุฉ ูู ุงูููุงู ุจุงููุงุฌุจ ูุงูุฏุนูุฉ ุฅูู ุงููู – ุนุฒ ูุฌู – ููุง ุญุฑุฌ ู ู ุทูุจ ุฐูู.
_Sesungguhnya hal ini terkait dengan jabatan dunia yang tidak usah ditentang orang yang memintanya, dan tidak pula berhak diberikan kepada yang memintanya, *namun jika dia niatnya bagus dan diperkuat oleh keinginan untuk menjalankan kewajiban dan da'wah ilallah 'Azza wa Jalla, maka tidak apa-apa meminta jabatan itu*_.
*(Al Imamah fish Shalah, Hal. 4)*
▪ _Fatwa Al Lajnah Ad Daimah Lil Buhts Al 'Ilmiyah wal Ifta_ di kerajaan Saudi Arabia:
ูุฌูุฒ ูู ุทูุจ ุงูุฅู ุงู ุฉ ููู ุณุฌุฏ ุงูุฐู ุจููุชู، ุฅุฐุง ุชููุฑุช ููู ุดุฑูุท ุงูุฅู ุงู ุฉ، ููู ุฃู ุชุฃุฎุฐ ุนูููุง ุฃุฌุฑุฉ ู ู ุจูุช ุงูู ุงู ููุง ูููุต ุฐูู ู ู ุฃุฌุฑู
_*Boleh bagi Anda meminta jabatan sebagai ketua masjid yang telah Anda jelaskan, jika memang pada diri Anda memiliki banyak syarat menjadi pemimpin*, dan Anda juga berhak mendapatkan honor atas hal itu yang berasal dari Baitul Maal, dan hal itu tidaklah mengurangi pahala Anda._
*(Fatawa Al Lajnah Ad Daimah – Majmu'atul Ulaa, Fatwa No. 8949)*
*๐ Kesimpulan:*
- Boleh seseorang meminta jabatan atau mencalonkan diri, JIKA dia memiliki niat yang mulia dan kemampuan.
- Ada pun bagi yang lemah, tidak ada kemampuan, maka dia terlarang. Sebagaimana larangan Rasulullah ๏ทบ kepada Abu Dzar Radhiallahu 'Anhu, karena menurut Rasulullah ๏ทบ dia lemah.
Demikian. Wallahu a'lam
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐ=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=๐ฐ
๐ณ a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
๐ฒ Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
15/04/19 10.36 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
15/04/19 10.36 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
16/04/19 12.42 - +62 823-4065-7472 keluar
16/04/19 22.29 - +62 812-9419-3202: 7 Bulanan Dalam Islam
Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Selasa, 16 April 2019
Ustadz : Farid Nu'man Hasan
๐๐๐ธ๐๐๐ธ๐๐
ุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Ustadz... Saya mau bertanya, apakah ada dalil tentang acara syukuran 7 bulanan?
A_16
Jawaban
=========
ูุนูููู ุงูุณูุงู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Secara khusus, tidak ada sunnah spesifik tentang menyambut kehamilan wanita baik satu bulan, dua bulan, atau selanjutnya. Tidak ada dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah.
Aktifitas 4 bulanan dan 7 bulanan lebih pada tradisi di sebagian daerah Indonesia, bukan bagian syariat. Tapi, belum tentu ada di daerah lain. Oleh karena itu, terjadilah perbedaan pendapat di antara umat Islam Indonesia.
Pihak yang tidak setuju, berdalil dengan hadits:
ู َْู ุนَู َِู ุนَู ًَูุง َْููุณَ ุนََِْููู ุฃَู ْุฑَُูุง ََُููู ุฑَุฏٌّ
"Barangsiapa mengamalkan suatu perkara yang tidak kami perintahkan, maka ia tertolak." (HR. Muslim no. 1718)
Karena, masyarakat kita menganggapnya sebagai ritual agama, dan ritual agama mesti ada dasarnya maka acara tersebut adalah tertolak.
Ada pun pihak yang menyetujui, berdalil dengan prinsip Al 'Urf (tradisi). Di mana para ulama Ushul Fiqh, membagi tradisi ada dua macam:
1. Al 'Urf Ash Shahih, tradisi yang benar. Yaitu tradisi yang tidak ada dalilnya dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, tapi walau demikian tradisi tersebut sejalan dengan ajaran Islam.
Berdasarkan ucapan Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'Anhu:
ู ุง ุฑุขู ุงูู ุณูู ูู ุญุณูุง ูุนูุฏ ุงููู ุญุณู
"Apa yang dipandang baik oleh kaum muslimin maka di sisi Allah Ta'ala juga baik." (HR. Ahmad no. 3600, hasan)
Para ulama mengatakan:
ุงูุซุงุจุช ุจุงูุนุฑู ูุงูุซุงุจุช ุจุงููุต
"Ketetapan hukum karena tradisi itu seperti ketetapan hukum dengan Nash/dalil." (Syaikh Muhammad 'Amim Al Mujadidiy At Turkiy, Qawa'id Al Fiqhiyah, no. 101)
Syaikh Abu Zahrah mengatakan, bahwa para ulama yang menetapkan 'Urf sebagai dalil, itu sekiranya jika tidak ditemukan dalil dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, dan itu pun tidak bertentangan dengannya. Tapi, jika bertentangan maka 'Urf tersebut mardud (tertolak), seperti minum khamr dan makan riba. (Ushul Fiqih, Hal. 418)
Mereka menilai 4 bulanan atau 7 bulanan termasuk kategori tradisi yang shahih, walau Al Qur'an dan As Sunnah tidak membahasnya.
2. Al 'Urf Al Fasad, tradisi yang rusak. Yaitu tradisi yang tidak ada dasarnya dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah, dan bertentangan pula dengan keduanya.
Seperti tradisi lempar sesajen ke laut saat ada kepentingan tertentu. Ini tradisi tapi masuk tradisi merusak karena bertentangan dengan Islam.
Demikian. Wallahu a'lam
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
16/04/19 22.29 - +62 812-9419-3202: ๐ Selasa, 11 Sya'ban 1440H / 16 April 2019
๐ Fiqih dan Hadits
๐ Pemateri: Ustadz Farid Nu'man Hasan, S.S.
๐ Tolak Uangnya dan Tolak Orangnya
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐น
Menjelang hari H pencoblosan biasanya ramai orang-orang tidak bertanggungjawab menyebarkan uang, gula, dll, ke rumah-rumah masyarakat dalam rangka "menyuap" mereka agar memilih jagoannya. Tentu mereka tidak sendiri, ada penyandang dana dan eksekutor lapangan.
Ada yang menyikapi, _"Biarlah, terima aja tapi jangan pilih orangnya._" Ini tentu salah dan tidak mendidik. Jika memang berniat memberikan pendidikan politik yang bermartabat seharusnya _"tolak uangnya dan tolak orangnya/partainya."_
Jika memang diketahui itu adalah risywah/sogok (baik diistilahkan serangan fajar, money politic, dll), maka sikap menerimanya sama juga membenarkan operasi keharaman. Sikap seorang muslim seharusnya adalah inkarul munkar (mengingkari kemungkaran), bukan justru menerimanya dan memfasilitasi orang berbuat munkar.
Hendaknya aktifis Islam jangan terjebak ikut-ikutan cara yang kotor, hanya karena untuk meraih kemenangan. Mirip adagium sebagian pesepakbola, _"Biarlah kartu kuning dan kartu merah banyak, yang penting gol!"_
Ini tidak pantas dan terlarang. Hal ini berdasarkan pada ayat:
ََููุง ุชَุนَุงَُูููุง ุนََูู ุงْูุฅِุซْู ِ َูุงْูุนُุฏَْูุงู
_Dan janganlah saling tolong dalam dosa dan pelanggaran._ (Qs. Al Maidah: 2)
Disebutkan dalam _Al Mu'jam Al Wasith_ tentang makna Risywah:
ู ุง ูุนุทู ููุถุงุก ู ุตูุญุฉ ุฃู ู ุง ูุนุทู ูุฅุญูุงู ุจุงุทู ุฃู ุฅุจุทุงู ุญู
_"Sesuatu yang diberikan agar tujuannya terpenuhi, atau sesuatu yang diberikan untuk membenarkan yang batil, atau membatilkan yang haq."_ *(Al Mu'jam Al Wasith, 1/348. Dar Ad Da'wah)*
*Jadi, segala macam pemberian dalam rangka menggoyang independensi seseorang dalam bersikap dan mengambil keputusan, itulah risywah, walau si pemberinya tidak menyebutnya.* Akhirnya, pemberian itu (uang atau barang) menjadi penggerak sikapnya bukan karena kebenaran itu sendiri. Yang menerima jadi tidak enak hati. Sehingga yang layak menjadi tersingkir, yang buruk justru terpilih. Haq menjadi batil, batil pun menjadi haq.
Di tambah lagi, Allah dan RasulNya melaknat penyuap dan yang disuap. Sebagaimana hadits:
َูุนََู ุฑَุณُُูู ุงَِّููู ุตََّูู ุงَُّููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ ุงูุฑَّุงุดِู َูุงْูู ُุฑْุชَุดِู
_Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam melaknat penyuap dan yang disuap._
*(HR. Abu Daud No. 3109, dari Abdullah bin Amr. At Tirmidzi No. 1256, dari Abu Hurairah. Shahih)*
Juga hadits:
ูุงَู ุฑَุณُُูู ุงَِّููู ุตََّูู ุงَُّููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ َูุนَْูุฉُ ุงَِّููู ุนََูู ุงูุฑَّุงุดِู َูุงْูู ُุฑْุชَุดِู
_Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda: "Allah melaknat penyuap dan yang disuap._
*(HR. Ibnu Majah No. 2304, Shahih)*
Kondisi masyarakat yang masih "memilih yang bayar" bukan "memilih yang benar" bukan alasan untuk ikut-ikutan menggunakan politik uang. Jika itu dilakukan oleh politisi busuk dan hitam, maka politisi muslim tidak layak mengikutinya.
Wallahul Musta'an
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐ=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=๐ฐ
๐ณ a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
๐ฒ Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
16/04/19 22.29 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
16/04/19 22.29 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
17/04/19 10.39 - +62 812-9419-3202: ๐ข๐ข *INFO MANIS* ๐ข๐ข
No. 001/INFO/MII/IV/2019
Tanggal: 16 April 2019
Perihal : *Libur Materi Kajian Manis*
Tujuan : Semua Member MANIS & Umum
##################
ุงูุณَّูุงَู ُ ุนََُْูููู ْ َูุฑَุญْู َุฉُ ุงِููู َูุจَุฑََูุงุชُُู
Segala puji bagi ุงَُّٰููู Robb semesta alam.... Semoga kita semua selalu berada dalam limpahan rahmat iman dan kasih sayang dari ุงَُّٰููู. Shalawat dan salam senantiasa terhaturkan kepada junjungan Nabi besar Muhammad ๏ทบ, dan kita termasuk golongan yang senantiasa akan mendapat syafaat Rasulullaah di hari dibangkitkan, ุขู ُِْูู
Bersama ini kami meng infokan bahwa untuk materi kajian Tanggal 17 April 2019 ditiadakan, agar member dapat fokus pada pelaksaan PILPRES & PILEG 2019
Materi Kajian akan tayang kembali pada tanggal 18 April 2019
َู ุนََُْูููู ُ ุงูุณَّูุงَู ُ َูุฑَุญْู َุฉُ ุงَِّููู َูุจَุฑََูุงุชُُู
*-Pengurus MANIS-*
18/04/19 14.40 - +62 812-9419-3202: ๐ Kamis, 13 Sya'ban 1440H / 18 April 2019
๐ KELUARGA MUSLIM
๐ Pemateri: Ustadzah DR. Aan Rohanah, Lc., M.Ag
๐ Mendidik Anak Dengan Al Qur'an (Bag-1)
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐
Untuk menjadi ibu yg ikhlas, kuat dan sukses mendidik ananda, maka tugas Ibu adalah:
1. Tanggung jawab terhadap anaknya
2. Mendirikan shalat malam
3. Mengkhatamkan Al Qur'an setiap bulan
4. Pandai menjaga keikhlasan dan sabar
5. Qudwah Hasanah (menjadi contoh) dan doa
6. Memperluas wawasan
Anak akan melihat pengorbanan seorang ibu, jadi tanpa disuruh si anak akan mendahulukan ibunya.
Allah akan murka kepada ibu yang tidak mendidik anaknya untuk dekat dengan Al Qur'an dan Allah.
Al A'raf 172.
Tanggung jawab ibu sangat besar untuk mengembalikan anaknya dalam keadaan suci.
Ibu berfungsi menyiapkan jalan anak menuju surga.
Landasan mendidik anak adalah harus berasal dari Allah. Oleh karena itu jangan jauhkan anak dari Al Qur'an.
Terlambat mengajari anak membaca Al Qur'an sejak SD atau mengajarkan anak menghafal Al Qur'an sejak SD. Karena seharusnya kita mengisi miliyaran sel otak anak dengan Al Qur'an sejak dalam kandungan.
Usia anak TK sudah seharusnya sudah sholat di masjid.
Hidup adalah ujian untuk menjadi yang terbaik. Al Mulk….
Ibu tidak pantas tidur 8 jam sehari. Sepertiga malam terakhir bangun untuk mohon ampun pada Allah dan menyiapkan anak-anaknya.
Al Muzammil …
Ibu yang bangun sholat malam dan baca Al Qur'an sebelum subuh diberikan kemampuan rohani untuk melaksanakan apa yang diperintahkam Allah.
Bila kita ingin menjadi ibu dari anak-anak yang besar maka usaha ibu juga harus lebih besar.
Bersambung...
Wallahu a'lam bish shawab
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐
Sebarkan! Raih Pahala
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
18/04/19 14.41 - +62 812-9419-3202: Sabar Menghadapi Pasangan
Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Kamis, 18 April 2019
Ustadz : Farid Nu'man Hasan
๐๐๐ธ๐๐๐ธ๐๐
ุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Ustadz... Saya sebagai istri maunya kan diperhatikan suami, intinya ingin dapat perhatian dari suami. Seperti chat via whatsapp menanyakan kabar saya dan anak-anak disela-sela suami kerja.
Masalah ini selalu menjadi pemicu permasalahan yang terulang-ulang lg.
Sampe saya nangis terus menerus, karna bagaimana juga seorang wanita maunya di perhatikan.
Jadi saya lelah, saya terus yang selalu mulai duluan untuk chat..
Tapi saat dirumah si suami tetep romantis cuma dengan gesture bukan kata-kata.
Intinya si suami udah berubah mencoba chat saya disela kerjanya tapi nanti esok-esoknya begitu lagi (cuek) dan tetep saya terus yang mulai duluan. Sebenernya seorang suami membuat istrinya nangis itu dosa atau tidak?
Jawaban
=========
ูุนูููู ุงูุณูุงู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Sudah semestinya suami memperhatikan istri dan anaknya. Tapi "memperhatikan" dalam versi suami bisa jadi berbeda, suami merasa sudah memberikan perhatian dengan nafkahnya, serta menganggap istri begitu posesif dan mengganggu. Sementara istri menuntut lebih dari itu. Ini mesti dikomunikasikan terbuka, jujur, jangan sampai ada salah paham.
Dalam rumah tangga, hendaknya kita membangun tiga prinsip; memahami, memaklumi dan memaafkan. Permasalahan yang kita hadapi tidak selalu dinilai dari sisi salah atau benar, dan dosa atau tidak. Sebab, jika dikatakan ya itu salah dan dosa, hanya untuk memuaskan emosi tidaklah menyelesaikan masalah.
Yang penting adalah kedua pihak saling memahami kondisi masing-masing, memaklumi sikap masing-masing, dan saling memaafkan.
Demikian. Wallahu a'lam
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
19/04/19 14.39 - +62 812-9419-3202: ๐ Jum'at, 13 Sya'ban 1440 H / 19 April 2019
๐ *Motivasi*
๐ Pemateri: Ustadzah Rochma Yulika
๐Romantic Love
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐น
Bagaimana sepasang pengantin akan mampu merasakan romantisme sepanjang masa. Sebagai pasangan yang memiliki latar belakang banyak hal yang berbeda sehingga terkadang konflik akan muncul. Namun semua tak menjadi masalah karena antar pasangan menyadari akan kekurangannya.
Menjaga romantic love dalam berumah tangga harus mau belajar dan menyesuaikan keadaan. Ada beberapa hal yang kami lakukan sebagai pasangan agar mampu melewati lika-liku kehidupan.
1. Menjaga komunikasi yang efektif dan interaktif. Berkomunikasi saja tidak cukup. Karena hidup tak sekedar berbincang dengan mulut tetapi memulai pembicaraan juga dengan hati. Terkadang banyak pasangan yang kurang nyambung dalam perbincangan karena hanya sekedar menyampaikan pesan dengan lisan padahal kita butuh menghadirkan hati juga. Respon positif akan muncul jika kita melakukan hal demikian.
2. Belajar memahami karakter antar pasangan. Ada karakter inti atau watak dasar yang dimiliki oleh pasangan tentu semua karena bentukan orang tua atau watak bawaan. Namun memang akan menjadi berubah jika ada sentuhan aqidah dan penyadaran diri melalui peribadatan yang dilakukan. Sehingga karakter asli kadang bisa muncul tetapi diminimalisir. Nah jika kita tahu watak aslinya maka kita akan memberikan ruang permakluman atas yang terjadi.
3. Bila ada masalah segera diselesaikan dengan cara yang disepakati. Misal dari awal sudah menyepakati bila istri marah apa yang dilakukan oleh suami untuk meredakan harus dibuat kesepakatan. Begitu sebaliknya. Pasangan yang mampu menikmati romantic love itu tak ingin berlama-lama untuk bermusuhan dengan pasangan.
4. Ada kesempatan berdua di waktu tertentu. Entah untuk saling mengekspresikan cinta atau berdiskusi tentang hal yang menarik untuk diperbincangkan berdua saja semisal hobi yang sama atau topik bahasan yang membuat mereka termotivasi dalam meraih harapan-harapan baiknya.
5. Saling mendoakan agar hati senantiasa terpautkan. Terlalu banyak teori kadang kita pelajari terlalu banyak metode pun kita terapkan tapi kita lupa pada Sang Pemilik hati. Maka bersandar pada Nya untuk senantiasa memberi penjagaan pada hati kita.
Wallahu a'lam bisshawwab
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐ=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=๐ฐ
๐ณ a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
๐ฒ Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
19/04/19 14.40 - +62 812-9419-3202: Sungkeman Menurut Islam
Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Jum'at, 19 April 2019
Ustadz : Farid Nu'man Hasan
๐๐๐ธ๐๐๐ธ๐๐
ุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Ustadz... Saya mau bertanya terkait "Membungkuk kepada manusia" yang disampaikan ust Farid Nu'man Hasan, SS.
Apakah sungkeman memohon doa dari orang tua di acara akad nikah juga termasuk hal yang dilarang? Kalau iya, apakah ada solusi / jalan keluarnya?
A_15
Jawaban
=========
ูุนูููู ุงูุณูุงู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Sikap Islam terhadap tradisi itu tidaklah menerima mentah-mentah dan tidak menolak mentah-mentah. Semua ditimbang-timbang dengan Al-Qur'an, As-Sunnah, dan Ijma'.
Jika sesuai, maka tradisi itu dibolehkan bahkan dianjurkan. Seperti tradisi kerja bakti membersihkan kampung, tradisi sebagian ibu-ibu bagi-bagi kue lebaran ke tetangga, .. semua ini sesuai dan sejalan dengan Islam.
Ada pun tradisi yang tidak sejalan, bahkan secara khusus ada larangannya, maka Islam menolaknya dan menghapusnya. Seperti tradisi lempar sesajen ke laut, tradisi coret-coret seragam saat lulusan, dan lainnya, walau dianggap baik oleh manusia setempat.
Sebab, Islam bukan kue adonan yang seenaknya aja dibentuk oleh manusia. Tapi, Islam juga bukan Buldozer yang merubuhkan semua kebiasaan manusia. Inilah sikap sportif Islam terhadap tradisi. Kita tidak mau seperti orang yang liberal dan sinkretis, yang melegalkan semua tradisi walau jelas itu melanggar syariat. Kita juga tidak ingin seperti orang yang tidak tahu adat, yang menyerang semua kebiasaan walau itu sesuai dengan Islam hanya karena bukan berasal dari Islam. Inilah konsepnya, semoga bisa dipahami.
Maka, sungkeman dengan segala prosesinya, merangkak, membungkuk, walau kepada orangtua sendiri dan untuk menghormati, tetaplah termasuk larangan. Sebagaimana keumumam dalil-dalil dari Rasulullah ๏ทบ tentang larangan itu.
Alhamdulillah, sudah banyak Ikhwan dan Akhwat yang meninggalkan itu dan berhasil memahamkan kepada keluarga mereka. Pelan-pelan walau butuh waktu lama, keluarga mereka bisa meninggalkan itu, setelah mereka mengenal Islam secara kaaffah dan mengenal sunnah. Inilah kuncinya.
Nah, tinggal kitanya saja yang bijak menyampaikan, lihat kondisi, perhatikan strategi, agar tidak terjadi fitnah yang lebih besar.
Demikian. Wallahu a'lam
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
19/04/19 14.40 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
19/04/19 14.40 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
21/04/19 00.26 - +62 812-9419-3202: Sebab-sebab Datangnya Musibah
Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Sabtu, 20 April 2019
Ustadz : Farid Nu'man Hasan
๐๐๐ธ๐๐๐ธ๐๐
ุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Ustadz... Saya mau bertanya, mohon penjelasannya tentang hubungannya surat As-Syuro ayat 30 dengan surat Al-Hadid ayat 22
A_25
Jawaban
=========
ูุนูููู ุงูุณูุงู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Dalam surat Al Hadid ayat 22, Allah Ta'ala menyebutkan bahwa musibah yang dialami manusia sudah ada ketetapannya dalam kitab Lauh Mahfuzh.
Sementara pada Asy-Syura ayat 30 menyebutkan bahwa musibah itu karena tangan (kesalahan) manusia.
Apakah keduanya bertentangan? Tidak. Allah Ta'ala menerangkan prinsip dasarnya adalah musibah itu sudah tercatat di kitab Lauh Mahfuzh. Tapi, "eksekutor" alamiahnya adalah tangan-tangan manusia.
Hal ini sama seperti, "Penciptaan manusia itu adalah perbuatan Allah, tapi ada sebab manusiawi yaitu perkawinan ibu dan bapak kita."
▪Adil Memandang Musibah
Bencana Alam Terjadi Karena Dua Sebab
1. As-Sabab Asy-Syar'iyyah, yaitu sebab yang difaktori oleh pelanggaran syariat. Hal ini jelas disebutkan dalam Al-Quran, penjelasan dalam hadits, beserta para ahli ilmu. Bagi orang yang mengaku mengimani Al-Qur'an akan membenarkan ini sebab memang dijelaskan dibanyak ayat. Allah Ta'ala adalah pemilik jagat raya, angin, air, gunung, tanah, dan lain-lain, semua tunduk kepada-Nya dan semua adalah tentara-Nya.
Di antaranya:
A. Meninggalkan Amar Ma'ruf Nahi Munkar
َูุงุชَُّููุง ِูุชَْูุฉً َูุง ุชُุตِูุจََّู ุงَّูุฐَِูู ุธََูู ُูุง ู ُِْููู ْ ุฎَุงุตَّุฉً ۖ َูุงุนَْูู ُูุง ุฃََّู ุงََّููู ุดَุฏِูุฏُ ุงْูุนَِูุงุจِ
"Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zhalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya." (QS. Al-Anfal: 25)
Imam Ibnu Katsir Rahimahullah - salah satu mufassir paling otoritatif- berkata:
ُูุญَุฐِّุฑُ ุชَุนَุงَูู ุนِุจَุงุฏَُู ุงْูู ُุคْู َِِููู ِูุชَْูุฉً ุฃَِู ุงุฎْุชِุจَุงุฑًุง َูู ِุญَْูุฉً َูุนُู ُّ ุจَِูุง ุงْูู ُุณِูุกَ َูุบَْูุฑَُู َูุง َูุฎُุตُّ ุจَِูุง ุฃََْูู ุงْูู َุนَุงุตِู ََููุง ู َْู ุจَุงุดَุฑَ ุงูุฐَّْูุจَ ุจَْู َูุนُู ُُّูู َุง ุญَْูุซُ َูู ْ ุชُุฏَْูุนُ َูุชُุฑَْูุนُ
"Allah Ta'ala memberikan peringatan kepada orang-orang beriman tentang datangnya FITNAH, yaitu ujian, yang akan ditimpakan secara merata baik orang yang buruk atau yang lainnya, tidak khusus pada pelaku maksiat saja dan pelaku dosa, tetapi merata, yaitu di saat maksiat itu tidak dicegah dan tidak dihapuskan." (Tafsir Al Qur'an Al Azhim, 4/32)
Ayat lain:
َูู َุง َูุงَู ุฑَุจَُّู َُِِْููููู ุงُْููุฑَู ุจِุธُْูู ٍ َูุฃََُْูููุง ู ُุตِْูุญَُูู
"Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang mengajak kebaikan." (QS Hud: 117).
Jadi, ayat ini mempertegas lagi, bahwa kebinasaan sebuah negeri Allah Ta'ala tahan, selama masih ada orang baik yang melakukan nahi munkar.
Jika 10 orang naik perahu, ada 1 yang melubangi, tapi yang 9 diam saja, maka yang tenggelam bukan 1 orang, tapi semuanya. Inilah pentingnya pencegahan kepada kemungkaran, yang dengannya menjadi salah satu sebab syar'iy tertahannya musibah. Maha Benar Allah dengan segala firman-Nya.
Ada pun dalam hadits:
ุนَْู ุญُุฐََْููุฉَ ุจِْู ุงَْููู َุงِู ุนَِู ุงَّููุจِِّู ุตََّูู ุงَّูููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ َูุงَู َูุงَّูุฐِู َْููุณِู ุจَِูุฏِِู َูุชَุฃْู ُุฑَُّู ุจِุงْูู َุนْุฑُِูู ََููุชَََُّْูููู ุนَِู ุงْูู َُْููุฑِ ุฃَْู َُูููุดََِّูู ุงَُّููู ุฃَْู َูุจْุนَุซَ ุนََُْูููู ْ ุนَِูุงุจًุง ู ُِْูู ุซُู َّ ุชَุฏْุนَُُููู ََููุง ُูุณْุชَุฌَุงุจُ َُููู ْ
Dari Huzhaifah bin Al-Yaman dari Nabi ๏ทบ bersabda: "Demi dzat yang jiwaku ditangan-Nya hendaknya engkau melakukan amar ma'ruf dan nahi munkar, atau jika tidak, maka Allah hampir mengirim azabnya, kemudian engkau berdo'a tetapi tidak dikabulkan." (HR. At-Tirmidzi dan Ahmad)
Dalam kitab Fawaidul Fawaid, Hal. 46, Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah menceritakan sebuah riwayat dari para ulama salaf tentang seorang ahli ibadah yang cuek kepada kerusakan di sekelilingnya :
ูุฐูุฑ ุงูุญู ูุฏู ุนู ุณููุงู ุจู ุนูููุฉ: ูุงู: ุญุฏุซูู ุณููุงู ุจู ุณุนูุฏ ุนู ู ุณุนุฑ: ุฃู ู ููุง ุฃู ุฑ ุฃู ูุฎุณู ุจูุฑูุฉ، ููุงู: ูุง ุฑุจ، ุฅู ูููุง ููุงูุง ุงูุนุงุจุฏ، ูุฃูุญู ุงููู ุฅููู: ุฃู ุจู ูุงุจุฏุฃ
Al-Humaidiy menceritakan dari Sufyan bin 'Uyainah, dia berkata: berkata kepadaku Sufyan bin Sa'id, dari Mas'ar; "Bahwa malaikat akan menemggelamkan sebuah negeri. Dia berkata: "Ya Allah, di negeri itu ada si Fulan, dia ahli ibadah." Lalu Allah Ta'ala mewahyukan kepadanya: "Justru dia duluan yang ditenggelamkan!"
B. Meraja lela khamr, zina, musik, dan riba
Dari Ibnu 'Abbas Radhiallahu 'Anhuma, bahwa Nabi ๏ทบ bersabda:
ุฅِุฐَุง ุธََูุฑَ ุงูุฒَِّูุง َูุงูุฑِّุจَุง ِูู َูุฑَْูุฉٍ ََููุฏْ ุญَُّููุง ุจِุฃَُْููุณِِูู ْ ِูุชَุงุจَ ุงِููู
"Jika zina dan riba sudah muncul di sebuah negeri maka mereka telah menghalalkan azab Allah ๏ทป." (HR. Al Baihaqi, Syu'abul Iman No. 5416. Al Hakim, Al Mustadrak No. 2261, kata Al Hakim: shahihul isnad - autentik teks. Syaikh Al Albani menshahihkan dalam Shahihul Jami' No. 679).
Dalam kitab Fawaidul Fawaid:
ูุฐูุฑ ุงุจู ุฃุจู ุงูุฏููุง ุนู ุฃูุณ ุจู ู ุงูู: ุฃูู ุฏุฎู ุนูู ุนุงุฆุดุฉ، ูู ูุฑุฌู ุขุฎุฑ، ููุงู ููุง ุงูุฑุฌู: ูุง ุฃู ุงูู ุคู ููู ุญุฏุซููุง ุนู ุงูุฒูุฒูุฉ، ููุงูุช: ุฅุฐุง ุงุณุชุจุงุญูุง ุงูุฒูุง، ูุดุฑุจูุง ุงูุฎู ุฑ، ูุถุฑุจูุง ุจุงูู ุนุงุฒู، ุบุงุฑ ุงููู ุนุฒ ูุฌู ูู ุณู ุงุฆู، ููุงู ููุฃุฑุถ ุชุฒูุฒูู ุจูู ، ูุฅู ุชุงุจูุง ููุฒุนูุง، ูุฅูุง ูุฏู ูุง ุนูููู ، ูุงู: ูุง ุฃู ุงูู ุคู ููู، ุฃุนุฐุงุจุง ููู ؟ ูุงูุช: ุจูู، ู ูุนุธุฉ ูุฑุญู ุฉ ููู ุคู ููู، ูููุงูุง ูุนุฐุงุจุง ูุณุฎุทุง ุนูู ุงููุงูุฑูู
Ibnu Abi Dunya menceritakan dari Anas bin Malik, bahwa Beliau dan seorang laki-laki menemui Aisyah Radhiyallahu Anha. Laki-laki itu bertanya: "Wahai ummul mu'minin, ceritakan kepada kami tentang gempa bumi!"
Aisyah Radhiyallahu Anha menjawab: "Saat mereka membolehkan zina, meminum khamr, merajalela musik, maka Allah Ta'ala cemburu di langitNya, dan berkata kepada bumi "guncangkanlah mereka!" Jika mereka berhenti dan bertobat maka berhentilah, tapi jika tidak maka hancurkanlah!"
Dia berkata lagi, "Wahai Ibu, apakah itu azab?"
Aisyah menjawab: "Tentu, tapi bagi orang beriman itu adalah rahmat dan pelajaran, bagi orang kafir itu adalah murka dan azab." (Fawaidul Fawaid, Hal. 46)
Apa yg disampaikan oleh Aisyah Radhiyallahu Anha, menjadi pelajaran buat kita untuk tidak gampang menyebut AZAB. Mesti dirinci sesuai kondisi orangnya. Jika dia mukmin yang baik, maka itu adalah rahmat yang menjadi penghapus dosa mereka. Jika menimpa muslim yang ahli maksiat, maka itu adalah peringatan dan pelajaran. Jika itu menimpa orang kafir maka itu adalah azab.
C. Penyimpangan seksual
Allah Ta'ala berfirman tentang siksaan untuk kaum Nabi Luth 'Alaihissalam:
ุฅَُِّููู ْ َِููู ุณَْูุฑَุชِِูู ْ َูุนْู ََُููู ، َูุฃَุฎَุฐَุชُْูู ُ ุงูุตَّْูุญَุฉُ ู ُุดْุฑَِِููู ، َูุฌَุนََْููุง ุนَุงََِูููุง ุณَุงََِูููุง َูุฃَู ْุทَุฑَْูุง ุนََِْูููู ْ ุญِุฌَุงุฑَุฉً ู ِْู ุณِุฌٍِّูู
Sungguh mereka terombang-ambing dalam kemabukan mereka (kesesatan). Maka mereka dibinasakan oleh suara keras ketika matahari akan terbit. Maka Kami jadikan bagian atas kota itu terbalik ke bawah dan Kami hujani mereka dengan batu dari sijjil." (QS. Al-Hijr : 72-74).
Orang-orang liberal bertanya: "Kalau memang pelaku homo dan lesbi itu layak disiksa, kenapa sampai saat ini mereka tidak dihujani batu dr langit dan semisalnya ?" Ini pertanyaan yang keliru, apakah dikira penyakit kelamin atau Aids yang diderita mereka bukan sebuah hukuman dan siksa? Gambaran siksa harus sama dengan umat terdahulu, menunjukkan "liberal" tapi tekstualis.
2. As Sabab Al-Kauniy
Yaitu sebab yang difaktori oleh tangan kotor manusia dan gejala yang sifatnya natural (Kauniyah) dan rasional. Ini pun diakui dalam Islam.
Sebagaimana ayat:
ุธََูุฑَ ุงَْููุณَุงุฏُ ِูู ุงْูุจَุฑِّ َูุงْูุจَุญْุฑِ ุจِู َุง َูุณَุจَุชْ ุฃَْูุฏِู ุงَّููุงุณِ ُِููุฐَُِูููู ْ ุจَุนْุถَ ุงَّูุฐِู ุนَู ُِููุง َูุนََُّููู ْ َูุฑْุฌِุนَُูู
"Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia; Allah menghendaki agar mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. Ar-Rum, Ayat 41)
Banjir ... memang reaksi dan bencana alam, tapi ada sebab rasional manusia, seperti penggundulan hutan, buang sampah sembarang, membuat pemukiman di daerah resapan air, dan sebagainya.
Bencana kemiskinan .. ada sebab rasional manusia, baik peperangan, kemalasan, budaya korupsi, dan sebagainya. Tsunami dan gempa memang perilaku alam, secara kauniyah benar adanya, semuanya tunduk padaNya.
Maka, meyakini HANYA AS SABAB ASY SYAR'IY saja, maka dia akan menjadi Jabbariyah, sekte yang menganggap manusia dan alam tidak ada peran, semuanya Allah Ta'ala yang lalukan.
Kebalikannya, meyakini As SABAB AL KAUNIY saja, maka dia akan menjadi Qadariyah, sebuah sekte yang menganggap Allah Ta'ala tidak ada peran sama sekali, semuanya adalah dari manusia.
Dua sikap ini sama-sama ekstrim, dan keluar dari kebenaran. Ibaratnya, yang satu meyakini orang mati hanyalah karena Allah Ta'ala saja, bukan karena dia sakit, atau kecelakaan .., padahal faktanya memang dia sakit atau kecelakaan.
Sementara yang satu meyakini kematian itu adalah dari sebab manusianya, bukan karena Allah mentakdirkan wafatnya .. keduanya sama-sama keliru. Yg benar adalah kematian bagian dari takdir Allah, dengan cara dia dibuat sakit, atau karena kecelakaan .. karena kelalaiannya.
Demikian. Wallahu a'lam
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
21/04/19 00.26 - +62 812-9419-3202: ๐ Sabtu, 14 Sya'ban 1440 H / 20 April 2019
๐ SIROH DAN TARIKH ISLAM
๐ Pemateri: Ustadz Agung Waspodo, SE, MPP
๐ Akhir Perang Uhud yg Sebenarnya
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐น
_Kesimpulan kalah biasanya diambil ketika Uhud hanya dibahas sampai Uhud saja!_
Memang betul telah terjadi ketidaktaatan pasukan pemanah, tertimpa musibah juga, syuhada sampai 70 sungguh menyedihkan, sebagian lagi tunggang-langgang balik ke Madinah, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam sampai retak gigi, robek bibir, pelipis berdarah, dan pipi tertancap dua rantai memang terjadi sehingga membuat sahabat tak lagi menghiraukan keselamatan diri untuk melindungi baginda, dan para sahabat menarik barisan sampai naik ke gunung Uhud itu betul.
Bahkan Nabi kita, Muhammad ShalalLaahu 'alayhi wa Sallam, diisukan telah terbunuh. Hanya yang lemah iman yang terpengaruh.
Tapi Madinah selamat dan pasukan Quriasy pulang dengan tangan hampa. Mereka lupa atau takut untuk menyerbu Madinah. Kalau memang Kaum Muslimin kalah, mengapa Kaum Musyrikin Quraisy tidak terlihat menang?
Ketika Quraisy hendak kembali ke Makkah dan berkemah di ar-Rawha' terbersitlah tekad pada mereka untuk kembali menuntaskan pertempuran dan melumatkan Madinah. Mereka sadar pertempuran belum mereka menangkan. Namun, diluar dugaan mereka Rasulullah bersama sahabatnya paginya telah lebih sigap. Kaum Muslimin telah bersiap di daerah milik Ma'bad ibn Abi Ma'bad. Kesigapan ini menjatuhkan mental Quraisy pada tanggal 8 Syawwal, Ahad pagi, tahun 3 Hijriyah itu.
Ekspedisi yang berselang sehari setelah Uhud itu dikenal sebagai Hamrah al-Asad. Mereka yang diizinkan Nabi untuk berangkat kali ini hanyalah dari 630 pasukan veteran Uhud, Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:
ูุง ูุฎุฑุฌ ู ุนูุง ุฅูุงّ ู ู ุดูุฏ ุงููุชุงู
"Tidak boleh berangkat bersama kami, kecuali mereka yang sudah hadir dalam pertempuran (sebelumnya, yaitu Uhud)"
Ke-300 Kaum Munafiqin yang desersi bersama Abdullah ibn Ubayy ibn Salul dari Uhud dilarang berangkat. Daftar kaum Munafiqin bertambah panjang.
Eks pasukan Quraisy syok mendapati lawan yang mereka kira kalah kini telah bersiap perang lagi. Mereka menduga kali ini tidak akan ada lagi ketidaktaatan seperti di Uhud. Mereka menduga kaum muslimin telah bertekad untuk gigih berjuang. Jika 700 pasukan di Uhud saja telah membuat 3000 pasukan Musyrikin terhenti, bagaimana sekarang? Mereka memilih mundur ketakutan dan mengutus Abu Qays untuk minta damai kepada Rasulullah, namun itu tidak ditanggapi.
Allah Subhanahu wa Ta'ala menguatkan kaum Muslimin dengan menurunkan Surah Ali-Imran ayat 173-174:
ุงَّูุฐَِูู َูุงَู َُููู ُ ุงَّููุงุณُ ุฅَِّู ุงَّููุงุณَ َูุฏْ ุฌَู َุนُูุง َُููู ْ َูุงุฎْุดَُْููู ْ َูุฒَุงุฏَُูู ْ ุฅِูู َุงًูุง ََููุงُููุง ุญَุณْุจَُูุง ุงَُّููู َِููุนْู َ ุงَُِْููููู
(Yaitu) orang-orang (yang menaati Allah dan Rasul) yang ketika ada orang-orang mengatakan kepadanya, "Orang-orang (Quraisy) telah mengumpulkan pasukan untuk menyerang kamu, karena itu takutlah kepada mereka," ternyata (ucapan) itu menambah (kuat) iman mereka dan mereka menjawab, "Cukuplah Allah (menjadi penolong) bagi kami dan Dia sebaik-baik pelindung."
َูุงََْูููุจُูุง ุจِِูุนْู َุฉٍ ู َِู ุงَِّููู ََููุถٍْู َูู ْ َูู ْุณَุณُْูู ْ ุณُูุกٌ َูุงุชَّุจَุนُูุง ุฑِุถَْูุงَู ุงَِّููู ۗ َูุงَُّููู ุฐُู َูุถٍْู ุนَุธِูู ٍ
Maka mereka kembali dengan nikmat dan karunia (yang besar) dari Allah, mereka tidak ditimpa suatu bencana dan mereka mengikuti keridhaan Allah. Allah mempunyai karunia yang besar.
Setelah tiga hari berada di Hamrah al-Asad tanpa gangguan barulah kembali ke Madinah. Bagaimana mungkin pemenang justru kabur dengan perasaan takut. Inilah akhir Uhud sebenarnya, yaitu kemenangan bagi Kaum Muslimin. Demikian menurut Syaikh Safiyurrahman Mubarakfuri dalam kitabnya ar-Rahiqul Makhtum, Bab Uhud-Hamratul Asad.
Agung Waspodo, kalau membaca, bacalah secara tuntas, jangan katanya katanya.
Depok, 4 Maret 2018
WalLaahu a'lam bish-showwab
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐ=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=๐ฐ
๐ณ a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
๐ฒ Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
21/04/19 00.27 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
21/04/19 00.27 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
21/04/19 12.41 - +62 812-9419-3202: Hukum Menjadi Volunteer
Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Ahad, 21 April 2019
Ustadz : Dr. Oni Syahroni, Lc. MA
๐๐๐ธ๐๐๐ธ๐๐
ุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Ustadz... Saya mau bertanya, soal hukum menjadi volunteer atau panitia suatu acara.
Beberapa waktu ini saya bimbang antara ikut menjadi volunteer suatu acara atau tidak. Acaranya seperti acara pelatihan wirausahawan. Namun, setelah saya lihat, ternyata acara ini 'didukung' oleh dua bank yang bukan syariah, tetapi saya masih bingung maksudnya 'didukung' itu seperti apa.
Apakah dalam Islam hukumnya boleh menjadi volunteer atau panitia acara seperti itu?
I_15
Jawaban
=========
ูุนูููู ุงูุณูุงู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Tidak ada larangan untuk menjadi volunteer panitia dan sejenisnya dalam acara-acara tersebut selama isi acara halal dan tidak bertentangan dengan syariah. Oleh karena itu, boleh-tidaknya sangat tergantung dengan isi acara tersebut.
Sementara itu, bank konvensional sebagai sponsor acara jika bersumber dari dana halal, tidak ada masalah. Jika bersumber dari dana tidak halal, penyalurannya untuk kegiatan sosial atau pendidikan diperkenankan sebagaimana penegasan Standar Syariah Internasional AAOIFI di Bahrain,
َูุง َูุฌُْูุฒُ ุงْูุงِْูุชَِูุงุนُ ุจِุงْูุนُْูุตُุฑِ ุงْูู ُุญَุฑَّู ِ ุงَْููุงุฌِุจِ ุงูุชَّุฎَُّูุตِ ู ُِْูู – ุจِุฃَِّู َูุฌٍْู ู ِْู ُูุฌُِْูู ุงْูุงِْูุชَِูุงِุน. ََููุง ุงูุชَّุญَุงُُูู ุนََูู ุฐََِูู ุจِุฃَِّู ุทَุฑٍِْูู َูุงَู ََْููู ุจِุฏَْูุนِ ุงูุถَّุฑَุงุฆِุจِ.
Pendapatan non halal tidak boleh dimanfaatkan untuk kegiatan apapun, walaupun dengan cara hilah, seperti digunakan untuk membayar pajak. Semoga Allah memberkahi setiap ikhtiar kita.
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
21/04/19 12.41 - +62 812-9419-3202: ๐ Ahad, 16 Sya'ban 1440H / 21 April 2019
๐ Tazkiyatun Nafs
๐ Pemateri: Ustadz Faisal Kunhi MA.
๐ Semangat Saja Tidak Cukup
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐
ุงูุญู ุงุณุฉ ุจูุง ุนูู ุชูููุจ ุฅูู ุงูุญู ุงูุฉ
Semangat tanpa ilmu akan menjerumuskan seseorang melakukan hal yang bodoh
Allah memerintahkan kita untuk masuk kedalam Islam secara kaafah ( totalitas ) alias tidak setengah –setengah , karenanya menginkarinya satu ayat dalam Al Quran sama dengan mengingkari seluruh ayat .
Masuk kedalam Islam secara menyeluruh juga bisa dimaknai dengan semangat dalam menjalani Islam ,dan pupuk dari semangat itu adalah ilmu , karena semangat yang tidak didasari ilmu akan menjadi sebuah kebodohan , bahkan seseorang bisa menjadi extreme dalam beragama karena hanya bermodalkan semangat , contohnya adalah riwayat hadist berikut ini :
Ada tiga orang mendatangi rumah istri-istri Nabi sallallahu alaihi wa sallam bertanya tentang ibadah Nabi sallallahu'alahi wa sallam. Ketika mereka diberitahukan, seakan-akan mereka merasa remeh. Dan mengatakan, "Dimana kita dari (ibadahnya) Nabi sallallahu'alaihi wa sallam? Beliau telah diampuni oleh Allah dosa yang lalu maupun yang akan datang. Salah satu di antara mereka mengatakan,
"Sementara saya akan shalat malam selamanya."
Yang lain mengatakan, "Saya akan berpuasa selamanya dan tidak berbuka." Dan lainnya mengatakan, "Saya akan menjauhi wanita dan tidak menikah selamanya." Rasulullah sallallahu'alaihi wa sallam datang dan bersabda, "Apakah anda semua yang mengatakan ini dan itu? 'Demi Allah, sesungguhnya saya adalah yang paling takut kepada Alah dan paling bertakwa kepada-NYa. Akan tetapi saya berpuasa dan berbuka, saya shalat (malam) dan beristirahat dan saya menikahi wanita. Siapa yang tidak menyukai sunahku (kebiasaanku), maka dia bukan dari (golongan)ku." (HR. Bukhari, no. 5063 dan Muslim, no. 1401).
Dalam hadist ini nabi mencegah para sahabat yang ingin semangat beribadah lalu melupakan haknya untuk beristirahat ,berkeluarga dan bersenang-senang . Islam adalah agama yang bersifat pertengahan , dan sebaik- sebaik sikap adalah sikap pertengahan dalam beragama .
Islam adalah agama yang mudah , bahkan dalam ajaran Islam di kenal namanya rukhsah ( keringanan ) dalam menjalankan ajaran agama ketika hadirnya masyaqoh (kesulitan )
Karena begitu mudahnya agama Islam ini , bahkan Allah itu senang ketika keringanan yang ia berikan itu digunakan ,dan ini artinya Allah tidak suka kepada mereka yang memaksakan diri dalam menjalani agama ketika hadirnya kesulitan .
Sebagaimana yang diriwayatkan oleh Ibnu Umar Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:
ุฅู ุงููู ูุญุจ ุฃู ุชุคุชู ุฑุฎุตู ูู ุง ูุญุจ ุฃู ุชุชุฑู ู ุนุตูุชู .
Sesungguhnya Allah Senang untuk diambil keringanan-Nya sebagaimana Dia senang di tinggalkan maksiat kepada-Nya. [HR.Ibnu Hibban dan Ibnu Huzaimah].
Contoh dalam safar seorang muslim boleh menqashar (memendekkan shalat yang berjumlah 4 rakaat menjadi dua) ,praktek seperti ini jika di lihat oleh mereka yang hanya punya semangat beragama , maka mereka akan berkata " kamu malas banget , shalat zuhur kok di jadikan dua raka'at , yang semangat dong kaya saya nih , tetap 4 rakaat dalam keadaan apapun , padahal Allah lebih mencintai yang dua rakaat , karena ia kasihan kepada hamba Nya yang letih dalam perjalanan .
Semangat beragama tanpa ilmu akan melahirkan pribadi yang merasa dirinya paling benar dan mudah menyalahkan pihak yang berbeda dengannya . Ingatlah Iblis itu diusir dari syurga bukan karena kurang ilmu ,tetapi ketika ia mengatakan "saya lebih baik dari Adam ,karena engkau ciptakan aku dari api ,sedangkan ia dari tanah " dan ketika itulah Adam terusir dari syurga .
Jika dahulu para ulama setelah mereka mendalami ilmu agama , menjadi toleran dengan yang berbeda pendapat dengannya ,bahkan tetap tersenyum dan tetap saling mendoakan walau ada hal-hal yang tidak bisa disepakati ,sekarang seseorang berubah menjadi marah dan sulit tersenyum ketika praktik agama seseorang tidak sama dengan dirinya , padahal perbedaan –perbedaan itu sudah tuntas dibahas oleh para imam mazhab , ini semua artinya ada cara pandang yang salah dalam memahami agama.
Di antara contoh keindahan dalam perbedaan adalah apa yang dilakukan oleh Imam Ahmad terhadap Imam Syafi'I yaitu ia selalu mendoakannya selama 40 tahun, sebagaimana di sebutkan dalam sebuah riwayat :
Berkata Ahmad bin Al Laits:
"Aku mendengar Ahmad bin Hambal berkata: "Aku akan benar-benar mendo'akan Syafi'i dalam shalatku selama 40 tahun, aku berdoa: "Ya Allah, ampunilah diriku dan orang tuaku, dan Muhammad bin Idris Asyafi'i."
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐
Sebarkan! Raih Pahala
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
21/04/19 12.41 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
21/04/19 12.41 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
21/04/19 16.14 - +62 852-7977-6222 telah diganti ke +62 852-6700-5252
23/04/19 10.22 - +62 812-9419-3202: ๐ Selasa, 18 Sya'ban 1440H / 23 April 2019
๐ Fiqih dan Hadits
๐ Pemateri: Ustadz Farid Nu'man Hasan, S.S.
๐ Al Fadhaail (Bag. 2)
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐น
Rasulullah Shalallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:
ู َْู ุฏََّู ุนََูู ุฎَْูุฑٍ ََُููู ู ِุซُْู ุฃَุฌْุฑِ َูุงุนِِِูู
_Siapa yang menunjukkan kebaikan maka dia mendapatkan pahala yang sama dengan pelaku kebaikan itu._
(HR. Muslim no. 1893)
Walaupun dia belum dapat melakukan kebaikan itu, tapi dia mengajarkannya, mengarahkan, atau mencontohkan pada awalnya, lalu diikuti oleh orang lain maka dia juga mendapatkan kebaikan dan pahalanya.
Ini bukan hanya milik para ustadz dan ulama, tapi siapa pun yang mengajarkan kebaikan, dan ilmu yang bermanfaat.
Imam An Nawawi Rahimahullah menjelaskan, bahwa hadits ini terdapat fadhilah menunjukkan kebaikan dan penekanan untuk membantu orang yang melakukannya. Juga keutamaan menyampaikan ilmu dan macam-macam ibadah.
(Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 13/39)
Demikian. Wallahu a'lam
Wa Shalallahu'Ala Nabiyyina Muhammadin wa'ala Aalihi wa Shahbihi wa Sallam
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐ=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=๐ฐ
๐ณ a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
๐ฒ Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
23/04/19 10.22 - +62 812-9419-3202: Waris Untuk Anak Adopsi
Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Selasa, 23 April 2019
Ustadzah : Ida Faridah
๐๐๐ธ๐๐๐ธ๐๐
ุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Ustadzah... Saya mau tanya, jika seorang suami ditinggal istrinya yang meninggal dunia dan punya satu anak tetapi anak adopsi, bagaimana pembagian warisannya?
Apakah pihak orang tua istri juga mendapat bagian warisan? Mohon penjelasan berapa bagian masing-masing?
Terima kasih sebelumnya ya..
A_40
Jawaban
=========
ูุนูููู ุงูุณูุงู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
1. Orang-orang yang berhak menerima warisan adalah yang ada hubungan darah dan hubungan pernikahan, diantaranya:
1. Anak laki-laki
2. Suami
3. Bapak
4. Anak perempuan
5. Cucu perempuan dari anak laki-laki
6. Ibu
7. Istri
8. Saudara perempuan sekandung
Dari uraian di atas, anak adopsi tidak berhak mendapatkan warisan dari ibu angkatnya kecuali jika yang meninggal meninggalkan wasiat dan wasiat itu tidak lebih dari 1/3 harta warisan
2. Untuk pembagian warisan sesuai dengan firman ุงَُّููู dalam Surat An-Nisa ayat 11 dan 12, orang tua berhak mendapatkan warisan. Dimana ayah dan ibu dari istri mendapatkan 1/6 jika ada cucu dan mendapatkan 1/3 jika tidak ada cucu
Sementara suami mendapatkan 1/2 harta waris jika tidak ada anak tapi jika ada anak maka mendapatkan 1/4 dari harta warisan istrinya.
Wallahu a'lam.
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
23/04/19 10.23 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
23/04/19 10.23 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
23/04/19 12.47 - +62 853-3437-4305 telah diganti ke +62 813-5846-0700
24/04/19 06.46 - +62 812-9419-3202: ๐ Rabu, 19 Sya'ban 1440H / 24 April 2019
๐ *Renungan Hadist*
๐ Pemateri: Ustadz Rikza Maulan, Lc., M.Ag
๐ Pemimpin Yang Membenci dan Dibenci Umat
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐น
ุนَْู ุฃُุณَْูุฏِ ุจِْู ุญُุถَْูุฑٍ ุฃََّู ุฑَุฌًُูุง ู ِْู ุงْูุฃَْูุตَุงุฑِ ุฎََูุง ุจِุฑَุณُِูู ุงَِّููู ุตََّูู ุงَُّููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ ََููุงَู ุฃََูุง ุชَุณْุชَุนْู ُِِููู َูู َุง ุงุณْุชَุนْู َْูุชَ َُููุงًูุง؟ ََููุงَู ุฅَُِّููู ْ ุณَุชَََْْูููู ุจَุนْุฏِู ุฃَุซَุฑَุฉً َูุงุตْุจِุฑُูุง ุญَุชَّู ุชََِْْููููู ุนََูู ุงْูุญَْูุถِ (ุฑูุงู ู ุณูู )
Dari Usaid bin Khudlair ra, bahwa seorang laki-laki Anshar menemui Rasulullah ๏ทบ seraya berkata, "Tidakkah anda mengangkatku sebagaimana anda mengangkat fulan (sebagai amir)?" Beliau bersabda: "Sesungguhnya sepeninggalanku kelak, kamu akan menjumpai (penguasa) yang mementingkan diri sendiri. Maka sabarlah hingga kalian berjumpa denganku di telaga." (HR. Muslim, hadits no. 3432)
® Hikmah Hadits :
1. Bahwa ambisi terhadap jabatan demi kepentingan diri sendiri adalah tercela. Terlebih dengan bentuk datang kepada orang yang berpengaruh, lalu "meminta" untuk diberikan jabatan dan kedudukan, sebagaimana digambarkan dalam hadits di atas.
Berkeinginan terhadap suatu jabatan akan menjadi mulia ketika jabatan dan kedudukan tersebut digunakan dalam rangka ibadah kepada Allah Swt, dakwah di jalan Allah, memberikan perlindungan bagi umat dan atau untuk memberikan kemaslahatan yang lebih luas bagi masyarakat.
2. Bahwa fenomena akan munculnya kepemimpinan yang hanya mementingkan diri sendiri dan atau mementingkan kelompoknya, serta tidak punya keberpihakan sama sekali terhadap umat, adalah hal yang telah disampaikan oleh Nabi ๏ทบ akan terjadi sejak 14 abad yang silam. Alih-alih melundungi dan mengayomi umat, bahkan mereka pun tega untuk berkhianat terhadap umat dan negrinya. Menjual dan menggadaikan negrinya demi keuntungan dan kepentingan diri pribadi dan atau kelompoknya saja.
Inilah hal yang disabdakan Nabi ๏ทบ sejak berabad silam, dan rasanya sekarang ini kita berada di zaman tersebut.
3. Dalam riwayat lainnya Nabi ๏ทบ bersabda, "Sebaik-baik pemimpin kalian adalah mereka mencintai kalian dan kalian mencintai mereka, mereka mendo'akan kalian dan kalian mendo'akan mereka. Dan sejelek-jelek pemimpin kalian adalah mereka yang membenci kalian dan kalian membenci mereka, mereka mengutuk kalian dan kalian mengutuk mereka." (HR. Muslim, hadits no 3447).
Benar-benar hadits ini menggambarkan kondisi kepemimpinan dewasa ini; pemimpin yang membenci umat, mencaci umat, menfitnah umat, mengutuk umat dan umat Islam pun membencinya dan mengutuknya.
4. Maka pemimpin seperti ini harus dihadapi dengan sabar. Dan sabar dalam konteks ini maknanya adalah dengan mengatakan yang haq adalah haq, dan yang bathil adalah bathil. Karena sebaik-baik jihad adalah perkataan yang haq dihadapan penguasa yang dzalim, sebagaimana sabda Nabi ๏ทบ,
"Sesungguhnya jihad yang paling agung adalah ungkapan yang adil (benar) yang disampaikan di hadapan penguasa yang zhalim." (HR. Tirmidzi no 2100, Abu Daud no 3781, Nasa'i no 4138, Ibnu Majah 4001, Imam Ahmad no 18076).
Dan siapa yang konsisten dengan hal tersebut, maka Nabi ๏ทบ menjanjikan sebuah pahala yang besar, yaitu "haudh". Haudh adalah sebuah telaga di dalam surga, yang siapapun meminum air darinya maka ia tidak pernah merasakan dahaga selamanya...
Wallahu A'lam
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
๐ฒ Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
24/04/19 06.46 - +62 812-9419-3202: Hukum Bekerja di Bank Konvensional
Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Rabu, 24 2019
Ustadz: Dr. Oni Sahroni, M.A
๐๐๐ธ๐๐๐ธ๐๐
ุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Ustadz... Saya mau bertanya, bagaimana bila bekerja di Bank Bukopin apakah hukum gajinya sama dengan yang bekerja di bank konvensional yakni termasuk ke dalam gaji yang haram ataukah halal?
A_19
Jawaban
=========
ูุนูููู ุงูุณูุงู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Pertanyaan tersebut bisa dijawab dalam poin-poin berikut.
1. Perlu kita ketahui dengan lebih jelas tentang kaidah atau ketentuan yang berlaku dalam hukum fikih terkait perihal bekerja di entitas atau lembaga konvensional. Lembaga konvensional yang dimaksud terdiri atas 2 bagian:
a.Perusahaan atau entitas yang core bisnisnya tidak halal
b.Perusahaan atau entitas yang core bisnisnya bisa produk syariah atau konvensional
2. Bagian pertama : Untuk perusahaan (entitas) konvensional yang core bisnisnya tidak halal
a. Yaitu perusahaan (entitas) yang kegiatan usahanya mengatur atau memperjual belikan produk yang tidak halal baik secara langsung ataupun tidak langsung / baik haram karena fisik (seperti babi dan khamr) maupun haram karena nonfisik (seperti pendapatan dari transaksi pinjaman berbunga).
b. Di antara contohnya adalah bekerja di bar / diskotik (minuman keras dan asusila), usaha produksi (distribusi) narkoba, mapia korupsi, mapia hukum, bank – khusus - konvensional, usaha produksi pornografi dan pornoaksi, usaha pencucian uang, dan sejenisnya.
c. Menurut fikih, bekerja di usaha-usaha tersebut di atas itu tidak diperkenankan (haram) dalam Islam, termasuk setiap orang yang terlibat dalam usaha tersebut juga tidak diperkenankan dalam Islam.
d. Contohnya dalam masalah riba,
ุนَْู ุฌَุงุจِุฑٍ َูุงَู َูุนََู ุฑَุณُُูู ุงَِّููู ุตََّูู ุงُููู ุนََِْููู َู ุณََّูู َ ุขَِูู ุงูุฑِّุจَุง َูู َُُِูููู ََููุงุชِุจَُู َูุดَุงِูุฏَِْูู ََููุงَู ُูู ْ ุณََูุงุกٌ
Dari Jabir, beliau mengatakan, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melaknat pemakan riba, Pemberi riba, pencatat, dan saksinya. Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda, 'Mereka itu dosanya sama.'" (HR. Muslim)
Begitu pula dalam masalah risywah,
َูุนَْู ุนَุจْุฏِ ุงََِّููู ุจِْู ุนَู ْุฑٍِู -ุฑَุถَِู ุงََُّููู ุนَُْููู َุง- َูุงَู: ( َูุนََู ุฑَุณُُูู ุงََِّููู ุตูู ุงููู ุนููู ูุณูู ุงَูุฑَّุงุดِู َูุงْูู ُุฑْุชَุดَِู
Dari Abdullah Ibnu Amar Ibnu al-'Ash Radliyallaahu 'anhu bahwa " Rasulullah Shallallaahu 'alaihi wa Sallam melaknat orang yang memberi dan menerima suap". (HR. Abu Dawud dan Tirmidzi)
Begitu pula dalam bab-bab lain, Allah tidak hanya mengharamkan pelakunya langsung, tetapi juga pelaku tidak langsung. Sesuai dengan kaidah sadduz zari'ah ( ุณุฏ ุงูุฐุฑูุนุฉ ), meniadakan atau menutup jalan yang menuju kepada perbuatan yang terlarang.
lembaga Fikih Islam Organisasi Konferensi Islam (OKI) termasuk diantara yang berpendapat bahwa dana tersebut dikategorikan dana haram sebagaiman dilansir dalam Keputusannya no. 7/1/65, pada perteman ke 7 sebagai berikut :
ุฃََُّูู َูุง ุฎَِูุงَู ِْูู ุญُุฑْู َุฉِ ุงْูุฅِุณَْูุงู ِ ِูู ุดَุฑَِูุงุชٍ ุบَุฑْุถَُูุง ุงْูุฃَุณَุงุณُِّู ู ُุญَุฑَّู ٌ،َูุงูุชَّุนَุงู ُِู ุจِุงูุฑِّุจَุง ุฃَْู ุฅِْูุชَุงุฌِ ุงْูู ُุญَุฑَّู َุงุชِ ุฃَْู ุงْูู ُุชَุงุฌَุฑَุฉِ ุจَِูุง. َูุงَูุฃَุตُْู ุญَุฑْู َุฉُ ุงูุฅِุณَْูุงِู ِْูู ุดَุฑِูุงَุชٍ ุชَุชَุนَุงู َُู ุฃَุญَْูุงًูุง ุจِุงْูู ُุญَุฑَّู َุงุชِ، َูุงูุฑِّุจَุง ََููุญَُْูู، ุจِุงูุฑَّุบْู ِ ู ِْู ุฃََّู ุฃَْูุดِุทَุชََูุง ุงْูุฃَุณَุงุณَِّูุฉَ ู َุดْุฑُْูุนَุฉٌ
Bahwa tidak ada perbedaan pendapat bahwa membeli saham pada perusahaan yang kegiatan utamanya melakukan usaha yang haram, seperti transaksi ribawi, memproduksi barang yang haram, jual beli barang yang haram. Pada prinsipnya, haram membeli saham pada perusahaan yang kadang- kadang melakukan transaksi yang haram seperti transaksi ribawi dan sejenisnya, walaupun kegiatan utama perusahaan tersebut itu adalah usaha yang halal.
Diantara dalil (istisyhad) yang digunakan adalah kaidah fikih berikut :
"ุฅِุฐَุง ุงุฌْุชَู َุนَ ุงْูุญََูุงُู َูุงْูุญَุฑَุงู ُ ุบُِّูุจَ ุงْูุญَุฑَุงู ُ".
"Jika ada dana halal dan haram bercampur, maka menjadi dana haram."
Sesuai kaidah fikih ini, jika dana halal bercampur dengan dana haram, maka hukum haram lebih diunggulkan dan menjadi hukum keseluruhan dana tersebut.
3. Bagian kedua : Bekerja di lembaga atau entitas atau perusahaan yang core bisnisnya bergerak dalam bidang usaha konvensional dan usaha syariah.
a. Seperti halnya beberapa divisi di kementrian keuangan yang mengatur konvensional dan syariah. Begitu pula di bank umum yang mengatur kegiatan konvensional dan unit usaha syariah. Demikian pula di Bank Indonesia yang mengatur bank syariah dan bank konvensional.
b.Jika ditelaah, ada beberapa pendapat dari para ulama terkait hal ini:
1) Pendapat pertama dibagi dalam dua kondisi:
Kondisi pertama, jika keterlibatan atau bekerja di perusahaan tersebut on mission (membawa nilai-nilai Islam) dengan menempati posisi-posisi strategis, seperti bagian treasury, dengan misi bisa membawa nilai Islam atau memberikan kebijakan untuk memperluang kewenangan syariah di unit syariah, misalnya, maka terlibatannya dalam usaha ini diperkenankan sesuai dengan kaidah
ู ุง ูุง ูุชู ุงููุงุฌุจ ุฅูุง ุจู ููู ูุงุฌุจ
"Jika sebuah kewajiban tidak terlaksana kecuali dengan sesuatu, maka sesuatu itu wajib pula hukumnya"
Kondisi kedua, jika keterlibatannya hanya mencari ma'isyah atau pendapatan maka tidak diperkenankan kecuali dalam kondisi darurat dengan 2 parameter: tidak ada alternatif usaha lain yang halal dan pekerjaannya di entitas tersebut untuk memenuhi kebutuhan yang wajib pula, seperti kewajiban keluarga dan anak-anak. Hal ini sesuai dengan kaidah
ุงููููุถَุฑُْูุฑَุงุชُ ุชُุจِْูุญُ ุงูู َุญْูููููููุธُْูุฑَุงุชِ
"Keadaan darurat itu membolehkan hal-hal yang dilarang"
ู َุง ุงُุจِْูููููููุญُ ِููุถَّุฑُْูุฑَุฉِ َُููููููุฏَّุฑُ ุจَِูุฏَุฑَِูุง
"Apa yang dibolehkan karena adanya darurat diukur menurut kadarnya"
2) Pendapat kedua, bekerja di entitas ini sudah menjadi umumul balwa (suatu praktik yang tidak bisa dihindarkan) bahkan sistem ini sekarang menjadi sistem yang mengakar. Oleh karena itu, jika kita hukumi bahwa seluruh orang yang terlibat dalam kegiatan perekonomian harus resign dan meninggalkan pekerjaannya, hal itu akan melumpuhkan seluruh perekonomian, tidak hanya konvensional, tetapi juga syariah.
Dengan demikian, berdasarkan umumul balwa ini, diperbolehkan untuk bekerja di entitas ini sesuai dengan kaidah umumul balwa. Banyak para ulama yang menegaskan tentang hal ini, beberapa ulama diantaranya :
Ibnu Nujaim menjelaskan sebagai berikut :
َูุงَู ุงุจُْู ُูุฌَْูู ุงْูุญََِّููู : ุฃَู َّุง ู َุณْุฃََูุฉُ ู َุง ุฅِุฐَุง ุงุฎْุชََูุทَ ุงْูุญََูุงُู ุจِุงْูุญَุฑَุงู ِ ِْูู ุงْูุจََูุฏِ، َูุฅَُِّูู َูุฌُْูุฒُ ุงูุดِّุฑَุงุกُ َูุงْูุฃَุฎْุฐُ ุฅَِّูุง ุฃَْู ุชَُْููู َ ุฏَِูุงَูุฉٌ ุนََูู ุฃََُّูู ู َِู ุงْูุญَุฑَุงู ِ.
Jika terjadi di sebuah negara, dana halal bercampur dengan dana haram, maka dana tersebut boleh dibeli dan diambil, kecuali jika ada bukti bahwa dana tersebut itu haram.
An-Nawawi menjelaskan sebagai berikut:
َูุงَู ุงَِِّّููููู : ุงَْูุฎْูุทُ ِْูู ุงْูุจََูุฏِ ุญَุฑَุงู ٌ َّูุง َْููุญَุตِุฑُ ุจِุญَูุงٍَู َْููุญَุตِุฑُ َูู ْ َูุญุฑُู ْ ุงูุดِّุฑَุงุกُ ู ُِْูู ุจَْู َูุฌُْูุฒُ ุงْูุฃَุฎْุฐُ ู ُِْูู ุฅَِّูุง ุฃََّู َْููุชَุฑَِู ุจِุชَِْูู ุงْูุนَِْูู ุนََูุงู َุฉٌ ุชَุฏُُّู ุนََูู ุฃَََّููุง ู َِู ุงْูุญَุฑَุงู ِ َูุฅَِّู َูู ْ َْููุชَุฑِْู ََْูููุณَ ุจِุญَุฑَุงู ٍ ,ََِْูููู ุชَุฑُُْูู َูุฑْุนٌ ู َุญْุจُْูุจٌ ََُّูููู َุง َูุซُุฑَ ุงْูุญَุฑَุงู ُ ุชَุฃََّูุฏَ ุงَْููุฑْุนُ.
Jika terjadi di sebuah negara, dana haram yang tidak terbatas bercampur dengan dana halal yang terbatas , maka dana tersebut boleh dibeli, bahkan boleh diambil kecuali ada bukti bahwa dana tersebut bersumber dari dana haram, jika tidak ada bukti, maka tidak haram. Tetapi meninggalkan perbuatan tersebut itu dicintai Allah Swt., setiap kali dana haram itu banyak, maka harus disikapi dengan wara'.
Ibnu Taimiyah menjelaskan sebagai berikut:
َูุฃَู َّุง ุงْูู ُุชَุนَุงู ُِู ุจِุงูุฑِّุจَุง َูุงْูุบَุงِูุจُ ุนََูู ู َุงِِูู ุงْูุญََูุงُู، ุฅَِّูุง ุฃّْู ُّูุนْุฑََู ุงُْููุฑُْู ู ِْู َูุฌٍْู ุขุฎَุฑَ، َูุฐََูู ุฃََُّูู ุฅِุฐَุง ุจَุงุนَ ุฃًَْููุง ุจِุฃٍَْูู َูู ِุงุฆَุชَِْูู، َูุงูุฒَِّูุงุฏَุฉُ َِูู ุงْูู ُุญَุฑَّู َุฉُ ًَููุทْ، َูุฅِุฐَุง َูุงَู ِْูู ู َุงِِูู ุญََูุงٌู َูุญَุฑَุงู ٌ َูุงุฎْุชََูุทَ َูู ْ َูุญْุฑُู ْ ุงْูุญََูุงُู ุจَْู َُูู ุฃَْู َّูุฃْุฎُุฐَ َูุฏْุฑَ ุงْูุญََูุงِู َูู َุง َْูู َูุงَู ุงْูู َุงُู ِูุดَุฑَِِْْูููู، َูุงุฎْุชََูุทَ ู َุงُู ุฃَุญَุฏِِูู َุง ุจِู َุงِู ุงْูุขุฎَุฑ َูุงَُِّูู َُููุณَّู ُ ุจََْูู ุงูุดَّุฑَِِْْูููู ) . . ََููุฐََِูู ู َْู ุงุฎْุชََูุทَ ุจِู َุงِِูู ุงْูุญََูุงُู َูุงْูุญَุฑَุงู ُ، ุฃُุฎْุฑِุฌَ َูุฏْุฑُ ุงْูุญَุฑَุงู ِ َูุงْูุจَุงِูู ุญََูุงٌู َُูู
Adapun orang yang bertransaksi secara ribawi, maka yang dominan adalah halal kecuali diketahui bahwa yang dominan adalah makruh. Karena jika sesorang menjual 1000 seharga 1.200, maka yang haram adalah marginnya saja.
Jika pendapatannya terdiri dari dana halal dan haram yang bercampur , maka bagian yang haram ini tidak mengharamkan bagian yang halal. ia bisa mengambil bagian yang halal tersebut, sebagaimana jika dana miliki dua orang syarik, dana syirkah telah bercampur dan menjadi milik keduanya, maka dana tersebut dibagi kepada dua syarik tersebut.
Begitu pula dana halal bercampur dengan dana haram, maka prosentase dana haram dikeluarkan, maka sisanya adalah dana halal.
Dengan demikian, maka bisa kita simpulkan bahwa bekerja di perusahaan atau entitas yang core bisnisnya tidak halal itu tidak diperkenankan dalam Islam. Tetapi jika bekerja di perusahaan atau entitas yang kegiatan usahanya adalah usaha yang halal dan juga melakukan usaha yang tidak halal, maka para ulama berbeda pendapat.
Pertama, Jika bekerja di perusahaan tersebut on mission itu diperkenankan. Namun, jika bekerja diperusahaan tersebut bukan on mission tetapi mencari pendapatan semata, maka tidak diperkenankan. Kecuali dalam kondisi darurat yaitu tidak ada alternatif lain yang halal dan pendapatannya digunakan untuk memenuhi kebutuhan yang mubah dan wajib.
Pendapat kedua, itu diperkenankan karena ada umumul balwa (sesuatu yang tidak bisa dihindarkan).
Wallahu a'lam
๐ Referensi
๐ Qararat wa taushiyat majma al-fiqhi al-islami at-tabi' li munadzamati al-mu'tamar al-Islami
๐ al-Asybah wa an-nadzair fi qawa'id wa furu' asy-syafi'iyah, as-Suyuthi,
๐ Tahqiq : Muhammad Tamir dan Hafidz 'Asyur Hafidz, dar-As-Salam, Kairo, cet. I, 1418 H / 1998 M,
๐ Ghamzu 'uyun al-Basha, al-Himawi, 1/336,
๐ adh-dhowabith asy-syar'iyah li at-ta'amul bi suq al-auraq al-maliah, Husein syahatah dan 'Athiyah,
๐ al-Mausu'ah al-fiqhiyah al-kuwaitiyah, 8/76.
๐ al-Asybah wa an-Nadzair, Ibnu Nujaim, 345
๐ al-Majmu; syarhu al-muhadzdzab, Abi Zakariya al-Anshari, al-Mathba'ah al-muniriyah
๐ al-Bahru al-muhith, az-Zarkasyi, 1/342
๐ Majmu' al-fatawa al-Kubra, Ibnu Taimiyah, Beirut, dar-al-Kutub al-'ilmiah, cet. I, 1408 H / 1987 M.
๐ Buku Riba, Gharar dan Kaidah-Kaidah Ekonomi Syariah Analisis Fikih & Ekonomi (Dr. Oni Sahroni, M.A. & Ir. Adiwarman A. Karim, S.E., M.B.A., M.A.E.P), Raja Grafindo, Jakarta, 2015.
๐ Buku Maqashid Bisnis & Keuangan Islam ; Sintesis Fikih dan Ekonomi (Dr. Oni Sahroni, M.A. & Ir. Adiwarman A. Karim, S.E., M.B.A., M.A.E.P. ), Raja Grafindo, Jakarta, 2015.ใ ค
__
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
24/04/19 06.51 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
24/04/19 06.51 - +62 812-9419-3202: *Segera...*
๐ฉ ๐ฆ ๐ซ ๐น ๐ฆ ๐ท *-kan dirimu*
*PELATIHAN CANVA PROFESIONAL*
Next Level
_(dapatkan trik-trik mudah untuk hasil yang sempurna)_
Hari/Tggl : Ahad, 28 April 2019
Pukul : 19.30 - 21.00 WIB
Bersama : Coach Yudi Bahtiar
Cukup dengan *biaya seikhlasnya* kamu bisa ikutan pelatihan Canva Profesional sampai bisa.
Segera daftarkan dirimu, sekarang juga.. kapasitas terbatas lho..
Pendaftaran, klik link berikut ๐๐ผ:
*https://bit.ly/2CgBrJ7*
Biaya dapat di transfer ke :
Norek Yayasan MANIS
BSM : 7113816637
Kode Bank : 451
Transfer seikhlasya, namun mohon tambahkan kode unik :09 untuk memudahkan kami membedakan..
ุฌَุฒَุงُูู ُ ุงُููู ุฎَْูุฑًุง َูุซِْูุฑًุง ๐๐ฝ
24/04/19 17.21 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
24/04/19 17.22 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
25/04/19 05.11 - +62 852-7392-9997 telah diganti ke +62 821-7699-0614
25/04/19 07.20 - +62 812-9419-3202: Keutamaan Bulan Sya'ban
Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Kamis, 25 Februari 2019
Ustadz : Farid Nu'man Hasan
๐๐๐ธ๐๐๐ธ๐๐
ุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Ustadz... Saya mau bertanya, mengenai keutamaan bulan syaban dan amalan apa yang Rasulullah ๏ทบ amalkan di bulan sya'ban?
A_19
Jawaban
=========
ูุนูููู ุงูุณูุงู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
1. Definisi Sya'ban
Imam Ibnu Manzhur Rahimahullah menjelaskan dalam Lisanul 'Arab:
ุฅِูู ุง ุณُู َِّู ุดَุนุจุงُู ุดَุนุจุงَู ูุฃَูู ุดَุนَุจَ ุฃَู ุธََูุฑَ ุจูู ุดَْูุฑَْู ุฑู ุถุงَู ูุฑَุฌَุจٍ ูุงูุฌู ุน ุดَุนْุจุงูุงุชٌ ูุดَุนุงุจُِูู
"Dinamakan Sya'ban, karena saat itu dia menampakkan (menonjol) di antara dua bulan, Ramadhan dan Rajab. Jamaknya adalah Sya'banat dan Sya'abin." (Lisanul 'Arab, 1/501)
Dia juga bermakna bercabang (Asy-Sya'bu) atau berselerak (At-Tafriq), karena banyaknya kebaikan pada bulan itu. Kebiasaan pada zaman dahulu, ketika bulan Sya'ban mereka berselerak mencari sumber-sumber air.
2. Dianjurkan Banyak Berpuasa
Bulan Sya'ban adalah bulan mulia yang disunnahkan bagi kaum muslimin untuk banyak berpuasa. Hal ini ditegaskan dalam hadits shahih berikut:
Dari 'Aisyah Radhiallahu 'Anha, katanya:
َูุงَู ุฑَุณُُูู ุงَِّููู ุตََّูู ุงَُّููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ َูุตُูู ُ ุญَุชَّู ََُูููู َูุง ُْููุทِุฑُ َُْูููุทِุฑُ ุญَุชَّู ََُูููู َูุง َูุตُูู ُ َูู َุง ุฑَุฃَْูุชُ ุฑَุณَُูู ุงَِّููู ุตََّูู ุงَُّููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ ุงุณْุชَْูู ََู ุตَِูุงู َ ุดَْูุฑٍ ุฅَِّูุง ุฑَู َุถَุงَู َูู َุง ุฑَุฃَْูุชُُู ุฃَْูุซَุฑَ ุตَِูุงู ًุง ู ُِْูู ِูู ุดَุนْุจَุงَู
"Dahulu Rasulullah ๏ทบ berpuasa sehingga kami mengatakan dia tidak pernah berbuka, dan dia berbuka sampai kami mengatakan dia tidak pernah puasa. Saya tidak pernah melihat Rasulullah ๏ทบ menyempurnakan puasanya selama satu bulan kecuali Ramadhan, dan saya tidak pernah melihat dia berpuasa melebihi banyaknya puasa di bulan Sya'ban." (HR. Bukhari No. 1868)
Dari 'Aisyah Radhiallahu 'Anha juga, katanya:
َูู ْ َُْููู ุงَّููุจُِّู ุตََّูู ุงَُّููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ َูุตُูู ُ ุดَْูุฑًุง ุฃَْูุซَุฑَ ู ِْู ุดَุนْุจَุงَู
"Nabi ๏ทบ belum pernah berpuasa dalam satu bulan melebihi puasa pada bulan Sya'ban." (HR. Bukhari No. 1869)
Inilah bulan yang paling banyak Nabi ๏ทบ berpuasa sunah. Tetapi, beliau tidak pernah berpuasa sebulan penuh kecuali puasa Ramadhan.
3. Apa Sebab Dianjurkan Puasa Sya'ban?
Pada bulan Sya'ban amal manusia diangkat kepada Allah Ta'ala. Maka, alangkah baik jika ketika amal kita diangkat, saat itu kita sedang berpuasa.
Rasulullah ๏ทบ bersabda:
ุดุนุจุงู ุจูู ุฑุฌุจ ูุฑู ุถุงู ูุบูู ุงููุงุณ ุนูู ุชุฑูุน ููู ุฃุนู ุงู ุงูุนุจุงุฏ ูุฃุญุจ ุฃู ูุง ูุฑูุน ุนู ูู ุฅูุง ูุฃูุง ุตุงุฆู
"Bulan Sya'ban, ada di antara bulan Rajab dan Ramadhan, banyak manusia yang melalaikannya. Saat itu amal manusia diangkat, maka aku suka jika amalku diangkat ketika aku sedang puasa." (HR. An Nasai, 1/322 dalam kitab Al Amali. Status hadits: Hasan (baik). Lihat As Silsilah Ash Shahihah No. 1898. Lihat juga Tamamul Minnah Hal. 412. DarAr Rayyah)
4. Adakah Keutamaan Malam Nishfu Sya'ban?
Ya, sebagamana diriwayatkan oleh banyak sahabat nabi, bahwa Beliau bersabda:
ูุทูุน ุงููู ุชุจุงุฑู ู ุชุนุงูู ุฅูู ุฎููู ูููุฉ ุงููุตู ู ู ุดุนุจุงู ، ููุบูุฑ ูุฌู ูุน ุฎููู ุฅูุง ูู ุดุฑู ุฃู ู ุดุงุญู
"Allah Ta'ala menampakkan diri-Nya kepada hamba-Nya pada malam nishfu Sya'ban, maka Dia mengampuni bagi seluruh hamba-Nya, kecuali orang yang musyrik atau pendengki."
Hadits ini Diriwayatkan oleh banyak sahabat nabi, satu sama lain saling menguatkan, yakni oleh Muadz bin Jabal, Abu Tsa'labah Al Khusyani, Abdullah bin Amr, 'Auf bin Malik, dan 'Aisyah. Lihat kitab As Silsilah Ash Shahihah, 3/135, No. 1144. Darul Ma'arif. Juga kitab Shahih Al Jami' Ash Shaghir wa Ziyadatuhu, 2/785. Al Maktab Al Islami. Namun, dalam kitab Tahqiq Misykah Al Mashabih, Syaikh Al Albani mendhaifkan hadits ini, Lihat No. 1306, tetapi yang benar adalah shahih karena banyaknya jalur periwayatan yang saling menguatkan
Hadits ini menunjukkan keutamaan malam nishfu sya'ban (malam ke 15 di bulan Sya'ban), yakni saat itu Allah 'Azza wa Jalla mengampuni semua makhluk kecuali yang menyekutukanNya dan para pendengki. Maka wajar banyak kaum muslimin mengadakan ritual khusus pada malam tersebut baik shalat atau membaca Al Quran, dan ini pernah dilakukan oleh sebagian tabi'in. Tetapi, dalam hadits ini –juga hadits lainnya- sama sekali tidak disebut adanya ibadah khusus tersebut pada malam itu, baik shalat, membaca Al Quran, atau lainnya. Oleh, karena itu, wajar pula sebagian kaum muslimin menganggap itu adalah hal yang bid'ah (mengada-ngada dalam agama). Sebenarnya membaca Al Quran, Shalat malam, memperbanyak zikir pada malam nishfu sya'ban adalah perbuatan baik, dan merupakan pengamalan dari hadits di atas, namun yang menjadi ajang perdebatan adalah tentang 'cara'nya, apakah beramai-ramai ke masjid lalu di buat paket acara secara khusus, atau melakukannya secara sendirian baik di rumah atau masjid dengan acara yang tidak baku dan tidak terikat.
Syaikh 'Athiyah Saqr (Mufti Mesir), pernah ditanya apakah ada Rasulullah ๏ทบ mengadakan acara khusus pada malam nishfu sya'ban? Beliau menjawab ( dikutip secara ringkas):
ุซุจุช ุฃู ุงูุฑุณูู ุนููู ุงูุตูุงุฉ ูุงูุณูุงู ุงุญุชูู ุจุดูุฑ ุดุนุจุงู ، ููุงู ุงุญุชูุงูู ุจุงูุตูู ، ุฃู ุง ููุงู ุงูููู ูุงูุฑุณูู ุนููู ุงูุตูุงุฉ ูุงูุณูุงู ูุงู ูุซูุฑ ุงูููุงู ุจุงูููู ูู ูู ุงูุดูุฑ، ูููุงู ู ูููุฉ ุงููุตู ูููุงู ู ูู ุฃูุฉ ูููุฉ .ููุคูุฏ ุฐูู ู ุง ูุฑุฏ ู ู ุงูุฃุญุงุฏูุซ ุงูุณุงุจูุฉ ูุฅู ูุงูุช ุถุนููุฉ ููุคุฎุฐ ุจูุง ูู ูุถุงุฆู ุงูุฃุนู ุงู ، ููุฏ ุฃู ุฑ ุจููุงู ูุง ، ููุงู ูู ุจุงููุนู ุนูู ุงููุญู ุงูุฐู ุฐูุฑุชู ุนุงุฆุดุฉ .ููุงู ูุฐุง ุงูุงุญุชูุงู ุดุฎุตูุง، ูุนูู ูู ููู ูู ุฌู ุงุนุฉ ، ูุงูุตูุฑุฉ ุงูุชู ูุญุชูู ุจูุง ุงููุงุณ ุงูููู ูู ุชูู ูู ุฃูุงู ู ููุง ูู ุฃูุงู ุงูุตุญุงุจุฉ ، ูููู ุญุฏุซุช ูู ุนูุฏ ุงูุชุงุจุนูู . ูุฐูุฑ ุงููุณุทูุงูู ูู ูุชุงุจู "ุงูู ูุงูุจ ุงููุฏููุฉ"ุฌ 2 ุต 259 ุฃู ุงูุชุงุจุนูู ู ู ุฃูู ุงูุดุงู ูุฎุงูุฏ ุจู ู ุนุฏุงู ูู ูุญูู ูุงููุง ูุฌุชูุฏูู ูููุฉ ุงููุตู ู ู ุดุนุจุงู ูู ุงูุนุจุงุฏุฉ ، ูุนููู ุฃุฎุฐ ุงููุงุณ ุชุนุธูู ูุง ، ูููุงู ุฃููู ุจูุบูู ูู ุฐูู ุขุซุงุฑ ุฅุณุฑุงุฆูููุฉ . ููู ุง ุงุดุชูุฑ ุฐูู ุนููู ุงุฎุชูู ุงููุงุณ ، ูู ููู ู ู ูุจูู ู ููู ، ููุฏ ุฃููุฑ ุฐูู ุฃูุซุฑ ุงูุนูู ุงุก ู ู ุฃูู ุงูุญุฌุงุฒ، ู ููู ุนุทุงุก ูุงุจู ุฃุจู ู ูููุฉ، ููููู ุนุจุฏ ุงูุฑุญู ู ุจู ุฒูุฏ ุจู ุฃุณูู ุนู ูููุงุก ุฃูู ุงูู ุฏููุฉ ، ููู ููู ุฃุตุญุงุจ ู ุงูู ูุบูุฑูู ، ููุงููุง : ุฐูู ููู ุจุฏุนุฉ، ุซู ูููู ุงููุณุทูุงูู :
ุงุฎุชูู ุนูู ุงุก ุฃูู ุงูุดุงู ูู ุตูุฉ ุฅุญูุงุฆูุง ุนูู ููููู ، ุฃุญุฏูู ุง ุฃูู ูุณุชุญุจ ุฅุญูุงุคูุง ุฌู ุงุนุฉ ูู ุงูู ุณุฌุฏ، ููุงู ุฎุงูุฏ ุจู ู ุนุฏุงู ูููู ุงู ุงุจู ุนุงู ุฑ ูุบูุฑูู ุง ููุจุณูู ูููุง ุฃุญุณู ุซูุงุจูู ููุชุจุฎุฑูู ูููุชุญููู ููููู ูู ูู ุงูู ุณุฌุฏ ูููุชูู ุชูู ، ููุงูููู ุฅุณุญุงู ุจู ุฑุงูููู ุนูู ุฐูู ููุงู ูู ููุงู ูุง ูู ุงูู ุณุงุฌุฏ ุฌู ุงุนุฉ : ููุณ ุฐูู ุจุจุฏุนุฉ، ูููู ุนูู ุญุฑุจ ุงููุฑู ุงูู ูู ู ุณุงุฆูู . ูุงูุซุงูู ุฃูู ููุฑู ุงูุงุฌุชู ุงุน ูู ุงูู ุณุงุฌุฏ ููุตูุงุฉ ูุงููุตุต ูุงูุฏุนุงุก ، ููุง ููุฑู ุฃู ูุตูู ุงูุฑุฌู ูููุง ูุฎุงุตุฉ ููุณู ، ููุฐุง ููู ุงูุฃูุฒุงุนู ุฅู ุงู ุฃูู ุงูุดุงู ููููููู ูุนุงูู ูู .
"Telah pasti dari Rasulullah ๏ทบ bahwa beliau melakukan kegiatan pada bulan Sya'ban yakni berpuasa. Sedangkan qiyamul lail-nya banyak beliau lakukan pada setiap bulan, dan qiyamul lailnya pada malam nisfhu sya'ban sama halnya dengan qiyamul lail pada malam lain. Hal ini didukung oleh hadits-hadits yang telah saya sampaikan sebelumnya, jika hadits tersebut dhaif maka berdalil dengannya boleh untuk tema fadhailul 'amal (keutamaan amal shalih), dan qiyamul lailnya beliau sebagaimana disebutkan dalam hadits dari 'Aisyah yang telah saya sebutkan. Aktiviti yang dilakukannya adalah aktiviti perseorangan, bukan berjamaah. Sedangkan aktiviti yang dilakukan manusia ketika ini, tidak pernah ada pada masa Rasulullah, tidak pernah ada pada masa sahabat, tetapi terjadi pada masa tabi'in.
Al-Qasthalani menceritakan dalam kitabnya Al Mawahib Al Laduniyah (Juz.2, Hal. 259), bahwa tabi'in dari negeri Syam seperti Khalid bin Mi'dan, dan Mak-hul, mereka berijtihad untuk beribadah pada malam nishfu sya'ban. Dari merekalah manusia beralasan untuk memuliakan malam nishfu sya'ban. Diceritakan bahawa telah sampai kepada mereka atsar israiliyat (baca: kisah berasal dari bani Israel) tentang hal ini. Ketika hal tersebut tersiarkan, maka manusia pun berselisih pendapat, maka di antara mereka ada yang mengikutinya. Namun perbuatan ini diingkari oleh majoriti ulama di Hijaz seperti Atha', Ibnu Abi Malikah, dan dikutip dari Abdurrahman bin Zaid bin Aslam bahwa fuqaha Madinah juga menolaknya, yakni para sahabat Imam Malik dan selain mereka, lalu mereka mengatakan: "Semua itu bid'ah!"
Kemudian Al Qasthalani berkata: "Ulama penduduk Syam berbeza pendapat tentang hukum menghidupkan malam nishfu sya'ban menjadi dua pendapat: Pertama, dianjurkan menghidupkan malam tersebut dengan berjamaah di masjid., Khalid bin Mi'dan dan Luqman bin 'Amir, dan selainnya, mereka mengenakan pakain bagus, memakai wewangian, bercelak, dan mereka menghidupkan malamnya dengan shalat. Hal ini disepakati oleh Ishaq bin Rahawaih, dia berkata tentang shalat berjamaah pada malam tersebut: "Itu bukan bid'ah!" Hal ini dikutip oleh Harb Al Karmani ketika dia bertanya kepadanya tentang ini. Kedua, bahwa dibenci (makruh) berjamaah di masjid untuk shalat, berkisah, dan berdoa pada malam itu, namun tidak mengapa jika seseorang shalatnya sendiri saja. Inilah pendapat Al Auza'i, imam penduduk Syam dan faqih (ahli fiqih)-nya mereka dan ulamanya mereka." Selesai kutipan dari Syaikh 'Athiyah Saqr Rahimahullah. (Fatawa Al Azhar, Juz. 10, Hal. 131. Syamilah)
Maka, menghidupkan malam nishfu Sya'ban dengan berkumpul di masjid dan surau untuk melakukan ibadah tertentu adalah perkara yang diperselisihkan para ulama sejak masa tabi'in. Namun, yang pasti Rasulullah dan para sahabat tidak pernah melakukannya. Hendaknya setiap muslim berlapang dada terhadap perbedaan ini, dan mengikuti sunah adalah lebih baik bagi siapa pun.
Larangan Pada Bulan Sya'ban
Pada bulan ini, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam melarang berpuasa pada yaumusy syak (hari meragukan), yakni sehari atau dua hari menjelang Ramadhan. Maksud hari meragukan adalah karena pada hari tersebut merupakan hari dimana manusia sedang memastikan, apakah sudah masuk 1 Ramadhan atau belum, apakah saat itu Sya'ban 29 hari atau digenapkan 30 hari, sehingga berpuasa sunah saat itu amat beresiko, yakni jika ternyata sudah masuk waktu Ramadhan, ternyata dia sedang puasa sunah. Tentunya ini menjadi masalah.
Dalilnya, dari 'Ammar katanya:
ู َْู ุตَุงู َ َْููู َ ุงูุดَِّّู ََููุฏْ ุนَุตَู ุฃَุจَุง ุงَْููุงุณِู ِ ุตََّูู ุงَُّููู ุนََِْููู َูุณََّูู َ
"Barang siapa yang berpuasa pada yaumus syak, maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qasim (Nabi Muhammad) Shallallahu 'Alaihi wa Sallam." (HR. Bukhari, Bab Qaulun Nabi Shallallahu 'alaihi wa Sallam Idza Ra'aytumuhu fa shuumuu)
Para ulama mengatakan, larangan ini adalah bagi orang yang mengkhususkan berpuasa pada yaumusy syak saja. Tetapi bagi orang yang terbiasa berpuasa, misal puasa senin kamis, atau puasa Nabi Daud, atau puasa sunah lainnya, lalu ketika dia melakukan kebiasaannya itu bertepatan pada yaumusy syak , maka hal ini tidak dilarang berdasarkan riwayat hadits berikut:
َูุง َูุชََูุฏَّู ََّู ุฃَุญَุฏُُูู ْ ุฑَู َุถَุงَู ุจِุตَْูู ِ َْููู ٍ ุฃَْู َْููู َِْูู ุฅَِّูุง ุฃَْู ََُูููู ุฑَุฌٌُู َูุงَู َูุตُูู ُ ุตَْูู َُู ََْูููุตُู ْ ุฐََِูู ุงَْْูููู َ
"Janganlah salah seorang kalian mendahulukan Ramadhan dengan puasa sehari atau dua hari, kecuali bagi seseorang yang sedang menjalankan puasa kebiasaannya, maka puasalah pada hari itu." (HR. Bukhari No. 1815)
Demikian. Semoga Sya'ban tahun ini kita bisa mengisi dengan berbagai kebaikan untuk mempersiapkan diri menuju bulan ramadhan yang penuh diberkahi.
Wallahu A'lam
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
25/04/19 07.21 - +62 812-9419-3202: ๐ Kamis, 20 Sya'ban 1440H / 25 April 2019
๐ KELUARGA MUSLIM
๐ Pemateri: Ustadzah DR. Aan Rohanah, Lc., M.Ag
๐ Mendidik Anak Dengan Al Qur'an (bag 2)
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐
Kebaikan yang diberikan ibu kepada anak antara lain:
1. Kata-kata yang baik
Apabila menghadapi anak yang tidak patuh Berhati-hati bila berkata-kata
Karena kata-kata buruk yang diucapkan pada anak berulang-ulang akan menjadi kepribadiannya.
2. Langkah-langkah yang baik
3. Nasehat yang berbobot.
Kita harus menjadi ibu yang berbobot, memberikan daya tarik di hadapan Allah agar Allah memberikan kemampuan pada kita tanpa banyak bicara ini dan itu kepada anak. Bicara sedikit tapi sampai ke hati anak.
Ketika ibu telah berkeinginan dengan kuat maka Allah akan berikan jalan.
Imam Syafi'i dari Mesir diletakkan ibunya di Mekkah pada usia 4 tahun.
Mendidik anak harus dengan cinta, tulus, tidak berharap apa-apa dari anak.
Ajarkan anak hal-hal berikut sedari kecil agar dekat dengan Al-Qur'an:
1. Bertanggung jawab
2. Sholat malam
3. Khatam Qur'an setiap bulan, satu hari 1 juz
Anak usia 4 tahun harus bisa baca Qur'an. Setahun selesai bila tiap hari diajarkan.
Ibu adalah teladan selama 24 jam. Bagaimana membuat anak cinta Qur'an kalau ibunya tidak membaca Qur'an.
Orang yang selalu memperdengarkan Qur'an di rumahnya maka:
1. Orang itu akan memberikan banyak kebaikan di dalam rumah (termasuk penghuni di dalamnya)
2. Dilapangkan jiwa keluarganya (dijauhkan dari emosional sehingga menjadi keluaga samara)
3. Dihadiri oleh para malaikat
4. Dihindari dari syaitan
Sebelum mendidik anak berdzikir dan beristighfar, maka pastikan ibu mendidik dengan kacamata iman bukan nafsu.
Surat 8 : 2
Bila disebut nama Allah akan bergetar hatinya.
Ya Allah tampakkanlah kepada kami kebenaran itu benar, mampu mengikuti kebenaran itu, tampakkanlah yang bathil itu bathil dan berikan kemampuan untuk menjauhinya.
(Bersambung)
Wallahu a'lam bish shawab
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐
Sebarkan! Raih Pahala
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
25/04/19 10.03 - +62 812-9419-3202: ๐ Suplemen Manis
๐ Kumpulan Artikel Ramadhan
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐น
๐ต Tarhib Ramadhan.
https://bit.ly/2IhzsoJ
๐ต Penentuan-awal-ramadhan
https://bit.ly/2KjZZma
๐ต Panduan Shaum Ramadhan
a. Apa Arti Shaum?
https://bit.ly/2Iep9WF
b. Kapan Puasa Diwajibkan dan Rukun Puasa
https://bit.ly/2GeTEG9
c Niat dan Tata caranya
https://bit.ly/2KXi4HI
d. Safar saat berpuasa
https://bit.ly/2Ihl0x5
e. Orang Yang Kesulitan Menjalankan Puasa
https://bit.ly/2KWO3aW
f. Amalan Sunnah Ketika Ramadhan bag 1.
https://bit.ly/2jSVsvI
g. Amalan Sunnah Ketika Ramadhan bag 2.
https://bit.ly/2Iiq44h
h. Panduan Sholat Tarawih
https://bit.ly/2GhtmTS
i. Yang Dibolehkan Ketika Puasa bag 1.
https://bit.ly/2KZraDZ
j. Yang Dibolehkan Ketika Puasa bag 2.
https://bit.ly/2wEZW2g
k. Yang Dibolehkan Ketika Puasa bag 3.
https://bit.ly/2wCJ8cd
l. Puasa ibu hamil dan menyusui
https://bit.ly/2rJkaSC
๐ต Kumpulan Hadits-Hadits Shahih Tentang Shaum dan Ramadhan:
bag 1.
https://bit.ly/2IgRlYS
bag.2.
https://bit.ly/2wKGWPM
bag.3.
https://bit.ly/2IiQ4MY
bag.4.
https://bit.ly/2GeHqxl
bag.5.
https://bit.ly/2rG0u39
๐ต Fiqih I'tikaf
1. Definisi
https://bit.ly/2GcrD1P
2. Hukum I'tikaf
https://bit.ly/2KlzDA4
3. I'tikaf Kaum Wanita; Syarat dan Rukun I'tikaf
https://bit.ly/2rH6kAq
4. I'tikaf Selain di Bulan Ramadhan
https://bit.ly/2jX9MUa
5. Masjid Tempat I'tikaf
https://bit.ly/2Gf83Ca
6. Tentang Hadits Todak ada I'tikaf selain di tiga m
https://bit.ly/2wEKVxj
7. Makna Masjid dan Batasannya
https://bit.ly/2GeUzq5
8. Aktifitas Yang Diperbolehkan Selama I'tikaf
https://bit.ly/2Iyrxaj
9. Ibrah dari I'tikaf
https://bit.ly/2IedGX2
๐ต Zakat Fitrah
a. Zakat Fitrah
https://bit.ly/2GdRbvu
b. Penyaluran Zakat Fitrah
https://bit.ly/2jWEFrK
๐ต Kajian Zakat :
Bag.1:
http://www.manis.id/2016/06/sekilas-seputar-zakat-bag-1.html
Bag.2:
http://www.manis.id/2016/06/sekilas-seputar-zakat-bag-2.html
Bag.3:
http://www.manis.id/2016/06/sekilas-seputar-zakat-bag-3.html
Bag.4:
http://www.manis.id/2016/06/sekilas-seputar-zakat-bag-4.html
Bag.5:
http://www.manis.id/2016/06/sekilas-seputar-zakat-bag-5.html
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
26/04/19 11.24 - +62 812-9419-3202: Menanam Pohon di Kuburan
Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Jum'at, 26 April 2019
Ustadz : Slamet Setiawwn | http://bit.ly/SobatQuran
๐๐๐ธ๐๐๐ธ๐๐
ุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Ustadz... saya mau bertanya, mohon penjelasannya mengenai menanam bunga kenanga di atas makam (bagian kepala), untuk menandai makam tersebut?
Jawaban
=========
ูุนูููู ุงูุณูุงู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Kebiasaan sebagian masyarakat muslim menanam bunga dan lainnya di atas makam mengacu dari hadits Nabi ๏ทบ berikut:
Diriwayatkan dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma, ia berkata, "Rasulullah ๏ทบ melewati dua buah kuburan. Lalu beliau bersabda:
ุฅَُِّููู َุง َُููุนَุฐَّุจَุงِู َูู َุง ُูุนَุฐَّุจَุงِู ِْูู َูุจِْูุฑٍ،ุฃَู َّุง ุฃَุญَุฏُُูู َุง ََููุงَู ูุงَ َูุณْุชَุชِุฑُ ู َِู ุงْูุจَِْูู، َูุฃَู َّุง ุงูุขุฎَุฑُ ََููุงَู َูู ْุดِู ุจِุงَّููู ِْูู َุฉِ
"Sungguh kedua penghuni kubur itu sedang disiksa. Mereka disiksa bukan karena perkara besar (dalam pandangan keduanya). Salah satu dari dua orang ini, (semasa hidupnya) tidak menjaga diri dari kencing. Sedangkan yang satunya lagi, dia keliling menebar namiimah (mengadu domba)."
Kemudian beliau mengambil pelepah kurma basah. Beliau membelahnya menjadi dua, lalu beliau tancapkan di atas masing-masing kubur satu potong. Para sahabat bertanya, "Wahai, Rasulullah, mengapa Anda melakukan ini?" Beliau ๏ทบ menjawab:
َูุนََُّูู ُูุฎَُِّูู ุนَُْููู َุง ู َุง َูู ْ َْููุจَุณَุง
"Semoga keduanya diringankan siksaannya, selama kedua pelepah ini belum kering."(Hadits shahih. Diriwayatkan oleh al-Bukhari, no. 216 dan Muslim, no. 292)
Dari hadits di atas dapat kita ambil beberapa pelajaran, di antaranya:
1. Tidak Menjaga Diri Dari Kencing Adalah Dosa Besar
Dari hadits di atas, dapat kita simpulkan bahwa tidak menjaga diri dari kencing merupakan dosa besar, karena pelakunya diancam dengan siksa di Akhirat.
Syaikh Abdul Aziz ar-Rajihi menjelaskan bahwa pendapat yang paling kuat tentang pengertian dosa besar adalah segala perbuatan yang pelakunya diancam dengan api Neraka, laknat atau murka Allah di Akhirat atau perbuatan yang mendapatkan hukuman had di dunia. Sebagian ulama menambahkan bahwa termasuk dosa besar adalah suatu perbuatan yang Nabi ๏ทบ meniadakan iman bagi pelakunya, seperti sabda Nabi ๏ทบ : "Tidak beriman salah seorang dari kalian yang…" atau Nabi bersabda: "Bukan golongan kami orang yang…" atau Nabi berlepas diri dari pelakunya." (Disarikan dari Ajwibah Mufidah an Masa-il Adidah, karya Syaikh Abdul Aziz ar Rajihi, hal. 1-4)
2. Haramnya Namimah (Adu Domba)
Namimah (adu domba) yaitu mengutip ucapan seseorang dan menceritakan perkataan tersebut kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan.
An-Nawawi rahimahullah berkata, "Para ulama mengatakan :
ุงَّููู ِْูู َุฉُ َُْููู َููุงَู ِ ุงَّููุงุณِ ุจَุนْุถِِูู ْ ุฅَِูู ุจَุนْุถٍ ุนََูู ุฌَِูุฉِ ุงูุฅِْูุณَุงุฏِ ุจَُْูููู ْ
"(Yang dimaksud dengan) namimah yaitu menyampaikan perkataan seseorang kepada orang lain dengan tujuan merusak hubungan di antara mereka." (Syarh Nawawi untuk Shohiih Muslim, 1/214, Syamilah).
Namimah hukumnya haram, berdasarkan firman Allah Ta'ala :
َููุงَ ุชُุทِุนْ َُّูู ุญَูุงٍَّู ู ٍَِْููู (10) َูู َّุงุฒٍ ู َุดَّุงุกٍ ุจَِูู ِْูู ٍ (11) ู ََّูุงุนٍ ِْููุฎَْูุฑِ ู ُุนْุชَุฏٍ ุฃَุซِْูู ٍ (12)
"Dan janganlah kamu ikuti setiap orang yang banyak bersumpah lagi hina, yang banyak mencela, yang kian ke mari menghambur fitnah, yang banyak menghalangi perbuatan baik, yang melampaui batas lagi banyak dosa." (QS. Al-Qalam: 10-12).
Nabi ๏ทบ bersabda:
ูุงَ َูุฏْุฎُُู ุงْูุฌََّูุฉَ َูู َّุงู ٌ
"Tidak akan masuk Surga orang yang suka mengadu domba." (Hadits shohih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 105)
3. Syafa'at dan Do'a Nabi ๏ทบ
Para ulama menjelaskan bahwa sebab diringankannya adzab bagi kedua penghuni kubur itu adalah syafa'at dan do'a dari Nabi ๏ทบ. Adapun pelepah basah yang ditancapkan oleh Nabi ๏ทบ di atas kedua kuburan itu hanyalah sebagai penanda batas waktu diterimanya syafa'at Nabi ๏ทบ bagi kedua penghuni kubur itu agar adzab keduanya diringankan. Inilah pemahaman yang benar.
Imam Muslim menyebutkan di akhir kitab Shahiih-nya, sebuah hadits yang panjang dari sahabat Jabir radhiyallahu 'anhu tentang dua penghuni kubur yang disiksa, bahwasanya Nabi ๏ทบ bersabda:
ุฅِِّูู ู َุฑَุฑْุชُ ุจَِูุจْุฑَِْูู ُูุนَุฐَّุจَุงِู، َูุฃَุญْุจَุจْุชُ ุจِุดََูุงุนَุชِْู ุฃَْู ُูุฑَََّูู ุนَُْููู َุง ู َุง ุฏَุงู َ ุงْูุบُุตَْูุงِู ุฑَุทْุจَِْูู
"Sesungguhnya aku melewati dua kuburan yang sedang disiksa. Maka dengan syafa'atku, aku ingin agar adzabnya diringankan dari keduanya selama kedua pelepah itu masih basah." (Hadits shahih. Diriwayatkan oleh Muslim, no. 3012).
Jadi, penyebab diringankannya adzab bukanlah adanya pelebah basah, akan tetapi karena syafa'at dan do'a dari Nabi ๏ทบ. Hal ini merupakan kekhususan Nabi Muhammad ๏ทบ
Syaikh Ibnu Bazz mengatakan, "Pendapat yang mengatakan bahwa hal itu merupakan kekhususan Nabi ๏ทบ merupakan pendapat yang benar. Karena Rasulullah ๏ทบ tidak pernah menanamkan pelepah, kecuali di atas kuburan yang beliau ketahui penghuninya sedang disiksa. Dan beliau tidak melakukan hal itu kepada semua kuburan. Seandainya perbuatan itu Sunnah, tentu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam akan melakukannya kepada semua kuburan. Hal itu merupakan kekhususan Nabi shallallahu 'alaihi wa sallam, dikarenakan para Khulafa'ur Rasyidin dan tokoh besar sahabat tidak pernah melakukan hal itu. Kalau, seandainya itu diperintahkan, tentu mereka akan segera melakukannya. (Ceramah syaikh Ibnu Bazz ketika menjelaskan kitab Fathul Bari, 3/223).
Pemahaman Keliru Tentang Hadits Ini
Ada sebagian muslim yang keliru dalam memahami hadits ini. Sebagian mereka mengatakan bahwa dianjurkan menanam pohon di atas kuburan. Mereka mengatakan bahwa penyebab diringankan adzab kedua penghuni kubur itu ialah karena kedua pelepah yang masih basah itu senantiasa bertasbih kepada Allah Ta'ala. Adapun pelepah yang sudah kering, maka tidak lagi bertasbih. Oleh karena itulah, mereka menanam pohon di atas kuburan agar adzab penghuni kubur terus diringankan.
Pendapat seperti ini bertentangan dengan Firman Allah Ta'ala:
َูุฅِْู ู ِّْู ุดَْูุกٍ ุฅِูุงَّ ُูุณَุจِّุญُ ุจِุญَู ْุฏِِู ََِْูููู ูุงَّ ุชَََُْْููููู ุชَุณْุจِْูุญَُูู ْ
"Dan tak ada suatupun melainkan bertasbih dengan memuji-Nya, tetapi kamu sekalian tidak mengerti tasbih mereka." (QS. Al Isra': 44).
Sesungguhnya pelepah yang kering pun senantiasa bertasbih kepada Allah Ta'ala. Demikian pula debu, kerikil dan bebatuan di dalam tanah senantiasa bertasbih kepada-Nya. Seandainya penyebab diringankan adzab adalah tasbih, tentu tidak ada seorangpun yang mendapatkan siksa di dalam kuburnya, karena debu dan bebatuan yang berada di atas mayit juga bertasbih kepada Allah Ta'ala. Wallahu a'lam.
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
26/04/19 11.24 - +62 812-9419-3202: ๐ Jum'at, 21 Sya'ban Akhir 1440/ 26 April 2019
๐ *Fikih Muamalah*
๐ Pemateri: Ustadz Dr. Oni Sahroni, M.A
๐ต Umrah dengan Berutang (Pembiayaan)
๐ฟ๐บ๐๐๐ผ๐๐ท๐น
Dari aspek fikih, produk pembiayaan umrah di Lembaga Keuangan Syariah (LKS) itu telah sesuai dengan prinsip-prinsip syariah dengan rambu-rambu syariah berikut. Di antaranya, menggunakan skema sesuai syariah, seperti jual beli murabahah serta konsumen mempunyai kemampuan melunasi kewajibannya dan tidak meninggalkan kewajiban yang lain yang harus segera ditunaikan.
Produk pembiayaan umrah di LKS dikenal juga dengan pembiayaan umrah atau pembiayaan paket umrah. Pembiayaan paket umrah adalah pembiayaan konsumtif bagi masyarakat untuk memenuhi kebutuhan pembelian jasa paket perjalanan ibadah umrah melalui LKS yang telah bekerja sama dengan agen perjalanan penyelenggara perjalanan ibadah umrah (PPIU) atau biro perjalanan umrah (travel agent) sesuai dengan prinsip syariah.
Atau, pembiayaan paket umrah adalah program pembiayaan paket perjalanan umrah LKS berdasarkan prinsip akad murabahah (jual beli) dari biro perjalanan umrah tertentu dengan menggunakan jaminan BPKB kendaraan atau sejenisnya.
Menurut fikih, ada beberapa rambu-rambu umrah dengan cara berutang, yaitu:
1. Transaksinya adalah transaksi yang halal. Dalam produk pembiayaan umrah, skema yang digunakan adalah skema jual beli tidak tunai atau yang dikenal dengan jual beli murabahah.
Perusahaan pembiayaan syariah menjual paket umrah kepada konsumen dengan margin. Jual beli murabahah tersebut diperbolehkan (halal) menurut syariah sebagaimana Fatwa DSN MUI Nomor 111/DSN-MUI/IX/2017 tentang Akad Jual-Beli Murabahah.
Sebagian ulama mendasarkan kebolehan murabahah juga pada qias (analogi) terhadap jual beli tauliyah. Jual beli tauliyah adalah seseorang menjual barang kepada orang lain dengan harga yang sama dengan harga belinya dan penjual menyampaikan harga belinya kepada pembeli.
Sebagaimana hadits Rasulullah ๏ทบ yang menyebutkan, "Rasulullah ๏ทบ membeli unta untuk hijrah dari Abu Bakar dengan harga at par (tauliyah). Ketika Abu Bakar ingin menghibahkan unta tersebut, Rasulullah mengatakan: Tidak …. Saya akan membayar sesuai dengan harga pokok pembelian (tsaman)."
Sebagaimana sesuai dengan firman Allah SWT, "Allah SWT menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba." (QS al-Baqarah: 275).
2. Sebagai penjual, lembaga keuangan syariah harus memastikan telah memiliki secara prinsip paket umrah tersebut dengan membelinya atau dengan minimum telah terjadi ijab qabul jual beli antara LKS dengan biro perjalanan umrah atau travel agent, sehingga dengan telah memilikinya bisa menjual paket tersebut kepada konsumen.
Hal ini sebagaimana pendapat mazhab Syafi'i yang menempatkan ijab qabul sebagai akad dan telah terjadi perpindahan kepemilikan. Begitu juga sebagaimana Standar Syariah Internasional AAOIFI yang memperbolehkan serah terima nonfisik, seperti halnya serah terima fisik.
3. Konsumen tersebut punya kemampuan untuk melunasi kewajiban atau utangnya. Dalam produk pembiayaan paket umrah di LKS, biasanya setiap konsumen yang diterima pengajuan pembiayaanya itu sudah dianggap mampu memenuhi kewajibannya.
4. Konsumen tersebut yang berumrah dengan cara berutang, tidak melalaikan/mengorbankan hajat lain yang lebih penting. Sebagaimana tuntunan Rasulullah ๏ทบ yang berlaku dalam fikih prioritas (fikih aulawiyat dan fikih muwazanah). Di mana tingkat kebutuhan setiap orang itu bertingkat-tingkat, yaitu : dharuriyat (primer atau necessities), hajiyat (sekunder atau needs), dan tahsiniyat (tersier atau complememtary).
Mudah-mudahan, Allah SWT meridhai dan memberkahi setiap ikhtiar kita. Wallahu a'lam
================
Follow And Join
๐ฒFb, IG, Telegram: @onisahronii
๐ฒ Twitter : @onisahroni
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑInfo & Pendaftaran member : bit.ly/mediamanis
๐ฐ =Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa= ๐ฐ
An. Yayasan MANIS, No Rek BSM 7113816637
๐ฒ Info lebih lanjut : bit.ly/donasidakwahmanis
26/04/19 11.25 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
26/04/19 11.25 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
27/04/19 05.38 - +62 812-9419-3202: Kerja Ditempat Pendukung LGBT
Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal : Sabtu, 27 April 2019
Ustadz : Farid Nu'man Hasan, SS
๐๐๐ธ๐๐๐ธ๐๐
ุงูุณูุงู ุนูููู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Ustadz... Saya mau bertanya, bagaimana hukumnya jika kita bekerja di tempat yang mendukung LGBT. Semisal lembaga internasional seperti WHO dan lainnya. Kita memang tidak ikut mempromosikan LGBT, jadi pekerjaan tidak langsung kontak dengan masalah LGBT.
A_35
Jawaban
=========
ูุนูููู ุงูุณูุงู ูุฑุญู ุฉ ุงููู ูุจุฑูุงุชู
Bila pekerjaannya dalam bidang dan jenis yang halal, tentu dinilai sebagai pekerjaan halal.
Hukum asalnya memang boleh. Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah berkata:
ูุงูุฃุตู ูู ุงูุนููุฏ ูุงูู ุนุงู ูุงุช ุงูุตุญุฉ ุญุชู ูููู ุฏููู ุนูู ุงูุจุทูุงู ูุงูุชุญุฑูู
"Hukum asal dalam berbagai perjanjian dan muamalat adalah sah sampai adanya dalil yang menunjukkan kebatilan dan keharamannya. (I'lamul Muwaqi'in, 1/344)
Termasuk bekerja kepada lembaga-lembaga dunia dalam bidang kemanusiaan. Jika ada pada lembaga itu penyimpangan pada bagian tertentu, misal mendukung LGBT, dan kita tidak berada di situ maka itu dikembalikan kepada pelakunya.
Allah Ta'ala berfirman:
ََููุง ุชَุฒِุฑُ َูุงุฒِุฑَุฉٌ ِูุฒْุฑَ ุฃُุฎْุฑَٰู
"Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (QS. Fathir : 18)
Tetapi, kita wajib membenci apa yang lembaga itu lalukan. Ingkarilah sejauh yang kita bisa. Minimal di hati menyatakan kebencian. JIKA keberadaan kita di situ tapi hati kita tenang-tenang saja, maka khawatir itu persetujuan atas penyimpangan tersebut. Ini jadi terlarang.
Wallahu a'lam
๐๐๐บ๐๐๐บ๐๐
Dipersembahkan oleh: manis.id
๐ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis
๐ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637
Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
Riwayat chat terlampir sebagai file "Chat WhatsApp dengan Majelis MANIS ๐ฏ #I 21" di email ini.

Komentar
Posting Komentar