Langsung ke konten utama

Chat WhatsApp dengan Majelis MANIS ๐Ÿฏ #I 21

07/05/19 17.15 - Pesan yang dikirim ke grup ini kini diamankan dengan enkripsi end-to-end. Ketuk untuk info selengkapnya.
17/05/19 13.25 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
17/05/19 13.25 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
04/10/19 09.33 - +62 812-9419-3202: ๐Ÿ“† Jum'at, 04 Syafar 1441 H / 03 Oktober 2019

๐Ÿ“š *Motivasi*

๐Ÿ“ Pemateri: Ustadzah Rochma Yulika

๐Ÿ“‹Bila Hidup Berjumpa Masalah
๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐ŸŒน

Kenyataan yang saat ini kita hadapi adalah takdir Allah. Bersebab itulah kita harus sanggup menghadapi setiap tahap yang disajikan oleh Allah. Menyukuri dan menyabari setiap keadaan itulah pertanda iman kita menggenap.

Dalam melintasi perjalanan tak luput kita dari masalah. Namun tak perlu risau semua akan berlalu. Ibarat badai tak melulu hadirnya. Dan akan berganti dengan terang benderang yang membuat kita lega.

Melihat masalah itu selayak melihat gunung yang tinggi, terbayang betapa sulit kita akan mendakinya ternyata banyak juga yang mampu mencapai puncak.

Begitu juga melihat masalah seperti melihat bulan, terlampau jauh untuk dipijak, ternyata juga ada yang sampai di bulan.

Syaikh Abdurrahman As-Si'dy rahimahullah berkata, "Allah mengabarkan tentang karunia-Nya atas orang-orang yang beriman dengan diturunkan kepada hati mereka sakinah. Ia adalah ketenangan dan keteguhan dalam kondisi terhimpit cobaan dan kesulitan yang menggoyahkan  hati, mengganggu pikiran dan melemahkan jiwa.

Maka diantara nikmat Allah atas orang-orang yang beriman dalam situasi ini adalah, Allah meneguhkan dan menguatkan hati mereka, agar mereka senantiasa dapat menghadapi kondisi ini dengan jiwa yang tenang dan hati yang teguh, sehingga mereka tetap mampu menunaikan perintah Allah dalam kondisi sulit seperti ini pun. Maka bertambahlah keimanan mereka, semakin sempurnalah keteguhan mereka." (Taisir al Karim: 791)

Menenangkan jiwa tugas kita, bersandar pada ketetapan Nya sudah seharusnya karena bukan hanya jalan keluar bagi hamba yang bertaqwa tetapi Surga indah sudah dipersiapkan-Nya.

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐ=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=๐Ÿ’ฐ

๐Ÿ’ณ a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

๐Ÿ“ฒ Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
04/10/19
09.34 - +62 812-9419-3202: Judul : Denda Keterlambatan Membayar Hutang

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Jum'at 04 Oktober 2019
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Ustadz/ustadzah
...
Pertanyaannya bagaimana jika orang yang berhutang tidak segerar bayar, agar jera kita kasih denda...misal tidak nyicil bulan ini kita denda boleh tidak ?

Jawaban
=========

ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Denda memang sebagian ulama ada yang membolehkan jika dia zalim.. Seperti Ibnu Taimiyah dan Ibnul Qayyim.. Tapi 4 madzhab tidak setuju.. Kalo mau ambil pendapat yang membolehkan tidak apa-apa, jika memang bermaslahat.

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid mengatakan:

ูˆุฐู‡ุจ ุดูŠุฎ ุงู„ุฅุณู„ุงู… ุงุจู† ุชูŠู…ุฉ ูˆุชู„ู…ูŠุฐู‡ ุงุจู† ุงู„ู‚ูŠู… ุฅู„ู‰ ุฌูˆุงุฒ ุงู„ุชุนุฒูŠุฑ ุจุฃุฎุฐ ุงู„ู…ุงู„ ุฅุฐุง ุฑุฃู‰ ุงู„ูˆู„ุงุฉ ุฃู† ู‡ุฐุง ูŠุญู‚ู‚ ุงู„ู…ุตู„ุญุฉ ، ูˆูŠุฑุฏุน ุงู„ุธู„ู…ุฉ ، ูˆูŠูƒู ุงู„ุดุฑ ، ู„ุฃู† ุงู„ุชุนุฒูŠุฑ ุจุงุจ ูˆุงุณุน ، ูุฃูˆู„ู‡ ุงู„ุชูˆุจูŠุฎ ุจุงู„ูƒู„ุงู… ، ูˆุฃุนู„ุงู‡ ุงู„ุชุนุฒูŠุฑ ุจุงู„ู‚ุชู„ ุฅุฐุง ู„ู… ูŠู†ูƒู ุงู„ุดุฑ ุฅู„ุง ุจุงู„ู‚ุชู„ ، ูˆุฃุฎุฐ ุงู„ู…ุงู„ ู†ูˆุน ู…ู† ุฃู†ูˆุงุน ุงู„ุชุนุฒูŠุฑ ุงู„ุฐูŠ ูŠุญุตู„ ุจู‡ ุฑุฏุน ุงู„ู…ุนุชุฏูŠู† .

_Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah dan muridnya, Ibnul Qayyim, membolehkan hukuman berupa denda uang jika memang seorg pemimpin menilai hal itu ada maslahat, menolak kezaliman, dan menahan laju keburukan._

_Sesungguhnya memberikan sanksi itu perkara yang lapang. Pertama diawali dgn teguran lisan, dan sanksi yang paling tinggi adalah hukuman mati jika memang hanya dgn itu cara mencegah keburukan. Ada pun sanksi dgn denda uang adalah salah satu jenis hukuman utk mencegah orang-orang yang melampaui batas._

(Al Islam Su'aal wa Jawaab no. 21900)

Wallahu A'lam.


๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
04/10/19
14.17 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
04/10/19 14.17 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
04/10/19 17.55 - ‎+62 817-1779-6727 telah diganti ke +62 852-1142-1156
05/10/19 12.56 - +62 812-9419-3202: Judul : Bisnis MLM, Haram atau Halal?

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Sabtu, 05 Oktober 2019
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Ustadz/ustadzah
...
Assalamualaikum wr wb,
Mohon pencerahannya tentang MLM. Apa halal atau haram?

Jawaban
=========

ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Masalah bisnis MLM ini tidak bisa digeneralisir. Semua tergantung komitmen masing2 perusahaan MLM terhadap syariah. Bukan sekedar penamaan "MLM syariah".

- Pada dasarnya semua bentuk muamalah dan akad adalah sah dan boleh sampai ada dalil yang melarangnya (kullul asyyaa al ibaahah illa maa warada 'anisy syaari' tahriimuhu), termasuk MLM

- MLM pada dasarnya keumuman ayat: wa ahallallahul bai'a .. dan Allah halalkan jual beli

maka, selama tidak ada, atau bebas dari:

* barang dan jasa haram
* gharar(penipuan)
* dharar (bahaya)
* Zhulm (ada pihak yang dirugikan)
* unsur riba
* dua akad dalam 1 transaksi,

Maka, MLM boleh-boleh saja, asalkan para upline dan downline sama2 bekerja.

Jadi, secara global ada aspek:

1. Aspek barang dan jasa, ini harus jelas halalnya
2. Aspek mekanisme penjualannya, juga harus jelas halalnya juga akadnya.

Pihak yang mengharamkan MLM beralasan ada unsur haram, yaitu satu transaksi ada dua akad. Akad jual beli dan ijarah/sewa jasa. Yaitu ketika anggota beli barang biasanya lebih murah dibanding bukan anggota. Maka "lebih murah" itu merupakan reward dari keanggotaannya, itulah akad keduanya yaitu dimurahkan krn jasanya sebagai anggota.

Sementara pihak yang membolehkan menganggap bahwa seseorang yang telah menjadi anggota, maka dia menjadi "pengiklan dan penawar" produk yang bisa menekan biaya produksi sperti iklan. Posisi seperti ini namanya SAMSARAH orangnya disebut SIMSAAR, bahasa kita adalah makelar atau perantara. Ini dibolehkan para salaf seperti Ibnu Abbas, Ibnu Sirin, Atha, Al Bukhari, Ibrahim. (Fiqhus Sunnah, 3/159).

Jadi, dia mendapat murah bukan karena akad kedua dalam satu transaksi, tapi itu transaksi yang berbeda yaitu samsarah/makelar, dia ikut menjadi perantara antara produsen dan konsumen, sehingga wajar dia mendapat diskon, bonus, tip, atau istilah lainnya.

Perselisihan ini sangat wajar mengingat model ini adalah sistem kontemporer yang sangat mungkin beda sudut pandang.

Wallahu A'lam


๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
05/10/19
12.56 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
05/10/19 13.26 - +62 812-9419-3202: ๐Ÿ“† Sabtu, 06 Shafar 1441H / 05 Oktober 2019

๐Ÿ“š Motivasi

๐Ÿ“ Pemateri: Ustadz Faisal Kunhi MA

๐Ÿ“ Ada Kelezatan yang Tidak Bisa Diceritakan Dalam Membantu Sesama

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

ุฅู† ููŠ ู‚ุถุงุก ุญูˆุงุฆุฌ ุงู„ู†ุงุณ ู„ุฐّุฉ ู„ุง ูŠุนุฑูู‡ุง ุฅู„ุง ู…ู† ุฌุฑุจู‡ุง
ูุฃูุนู„ ุงู„ุฎูŠุฑ ู…ู‡ู…ุง ุงุณุชุตุบุฑุชู‡ ،
ูุฅู†ูƒ ู„ุง ุชุฏุฑูŠ ุฃูŠ ุญุณู†ุฉ ุชุฏุฎู„ูƒ ุงู„ุฌู†ุฉ
- ุงุจู† ุงู„ู‚ูŠู…

"Sesungguhnya menolong sesama adalah kelezatan yang tidak bisa dirasakan kecuali bagi mereka yang sudah mencobanya.
Kerjakanlah kebaikan walaupun engkau menganggapnya remeh.
Karena engkau tidak tahu, kebaikan apa yang berbuah syurga.

(Ibnu Qayyim Al Jauziah)

PELAJARAN :

1. Sebuah kebaikan hanya bisa di rasakan kelezatannya jika di kerjakan dan tidak cukup dengan teori atau seminar.

2. Lapar itu tidak enak, dan Allah mewajibkan hamba Nya untuk berpuasa saat Ramadhan, agar ia merasakan tidak enaknya lapar kemudian menjadi ringan lisannya untuk membantu sesama.

3. Sesungguhnya keindahan berbagi akan di rasakan lebih dahulu oleh mereka yang mengerjakannya sebelum mereka yang mendapatkan bagian itu merasakan manfaatnya.

4. Berbagi itu akan membuat hati lapang dan bahagia, maka jika kita sulit untuk bahagia, itu tandanya kita kurang berbagi dan membantu sesama.

5. Jangan pernah meremehkan kebaikan sekecil apapun karena kita tidak tahu perbuatan apa yang bisa mengantarkan kita ke syurga.

6. Besar dan kecilnya sebuah amal tidak di tentukan dengan penilain manusia, tetapi ia segaris lurus dengan penilaian Allah dan niat yang benar.

7. Ibnul Mubarak berkata,

. ุฑุจ ุนู…ู„ ุตุบูŠุฑ ุชุนุธู…ู‡ ุงู„ู†ูŠุฉ، ูˆุฑุจ ุนู…ู„ ูƒุจูŠุฑ ุชุตุบุฑู‡ ุงู„ู†ูŠุฉ

"Betapa banyak amalan yang kecil menjadi besar (pahalanya) karena sebab niat. Dan betapa banyak amalan yang besar menjadi kecil (pahalanya) karena sebab niat." (Al-Jami' Ulum wal Hikam)

8. Dan kamu menganggapnya suatu yang ringan saja. Padahal dia pada sisi Allah adalah besar. (Annur :15)

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐ=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=๐Ÿ’ฐ

๐Ÿ’ณ a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

๐Ÿ“ฒ Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
06/10/19
08.37 - +62 812-9419-3202: ๐Ÿ“† Ahad, 07 Shafar 1441H / 06 Oktober 2019

๐Ÿ“š Tazkiyatun Nafs

๐Ÿ“ Pemateri: Ustadz Faisal Kunhi MA

๐Ÿ“ Tudak Meminta Saja Ia Berikan, Bagaimana jika Engkau Memohonnya?

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

ุนู†ุฏู…ุง ุชุดุนุฑ ุจุงู„ูŠุฃุณ ุชุฐูƒุฑ ุฃู† ุงู„ูƒุซูŠุฑ ู…ู† ุงู„ู†ุนู… ู…ู†ุญู‡ุง ุงู„ู„ู‡ ู„ูƒ ุจุฏูˆู† ุฃู† ุชุณุฃู„ู‡ ููƒูŠู ุฅุฐุง ุณุฃู„ุชู‡

"Ketika engkau merasa putus asa, ingatlah bahwa kebanyakan nikmat yang Allah berikan kepadamu adalah nikmat yang tidak engkau minta, maka bagaimana terhadap sesuatu yang engkau mohon kepada Nya. (Al Hikam)

Yang di khawatirkan bukanlah tidak terkabulnya doa doa kita, tetapi yang di takutkan adalah ketika kita sudah malas untuk berdoa.

Padahal berdoa itu bukan hanya meminta tetapi beribadah kepada Nya.

Sungguh terlalu banyak nikmat yang tidak kita minta, tetapi Allah berikan selalu tanpa jeda.

Pernahkah kita minta untuk bisa bernafas?

Adakah kita pernah memohon untuk bisa berjalan??

Sadarkah bahwa kita tidak pernah berdoa untuk dimudahkan memejamkan mata ketika tidur, tetapi Allah mudahkan mata ini tertutup saat kantuk mengantung kedua kelopak.

Karenanya ketahuilah wahai saudaraku, bahwa isi berdoa bukan hanya meminta, tetapi bersyukur atas segala nikmatnya selama ini, yang jika kita ingin menghitungnya maka kita tidak akan mampu.

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐ=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=๐Ÿ’ฐ

๐Ÿ’ณ a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

๐Ÿ“ฒ Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
06/10/19
08.38 - +62 812-9419-3202: Judul : Catur, Haramkah?

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Ahad, 6 Oktober 2019
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Afwan ustadz, apakah benar catur diharamkan karena hadits "Memegang bara api sampai bara itu padam adalah lebih baik daripada main catur" (HR. Al Baihaqi)?

Jawaban
=========

ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡
_Bismillahirrahmanirrahim..._

Perlu diketahui, sebagaimana dikatakan Imam Ibnu Katsir Rahimahullah, permainan catur (Asy Syitranju) di dunia Islam baru dikenal di masa sahabat nabi. Sehingga menurutnya, semua hadits tentang catur tidak ada yang shahih.

Imam Asy Syaukani mengutip dari Imam Ibnu Katsir sebagai berikut:

ู‚ุงู„ ุงุจู† ูƒุซูŠุฑ : ูˆุงู„ุฃุญุงุฏูŠุซ ุงู„ู…ุฑูˆูŠุฉ ููŠู‡ ู„ุง ูŠุตุญ ู…ู†ู‡ุง ุดูŠุก ูˆูŠุคูŠุฏ ู‡ุฐุง ู…ุง ุชู‚ุฏู… ู…ู† ุฃู† ุธู‡ูˆุฑู‡ ูƒุงู† ููŠ ุฃูŠุงู… ุงู„ุตุญุงุจุฉ

_"Berkata Ibnu Katsir: hadits-hadits yang meriwayatkan tentang catur tak ada yang shahih sama sekali. Hal ini didukung oleh fakta masa lalu bahwa catur baru ada pada zaman sahabat (zaman nabi belum ada, pen)."_  (Imam Asy Syaukani, Nailul Authar, 8/96. Darul Kutub Al 'Ilmiyah)

Kenyataan ini menunjukkan bahwa jika ada hadits Nabi ๏ทบ tentang catur, maka bisa dipastikan itu tidak shahih. Bukan hanya Imam Ibnu Katsir, para imam lainnya telah menyatakan tidak ada satu pun yang shahih dari Rasulullah ๏ทบ tentang masalah catur. Di antaranya:

Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah sebagai berikut:

ูˆุฑุฏ ููŠ ุงู„ุงุญุงุฏูŠุซ ุชุญุฑูŠู… ู„ุนุจ ุงู„ุดุทุฑู†ุฌ. ูˆู„ูƒู† ู‡ุฐู‡ ุงู„ุงุญุงุฏูŠุซ ู„ู… ูŠุซุจุช ู…ู†ู‡ุง ุดุฆ. ู‚ุงู„ ุงู„ุญุงูุธ ุจู† ุญุฌุฑ ุงู„ุนุณู‚ู„ุงู†ูŠ: " ู„ู… ูŠุซุจุช ููŠ ุชุญุฑูŠู…ู‡ ุญุฏูŠุซ ุตุญูŠุญ ูˆู„ุง ุญุณู† ".

_"Telah datang hadits-hadits tentang pengharaman bermain catur, tetapi hadits-hadits tersebut tidak satu pun yang tsabit (kuat). Berkata Al Hafizh Ibnu Hajar Al Asqalani: "Tidak ada yang tsabit tentang pengharamannya, tidak dalam hadits shahih dan  tidak pula hasan."_ (Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, 3/513. Dar Al Kitab Al 'Arabi)

Imam Ibnu Hajar Al Haitami dalam kitab. _Tuhfatul Muhtaj_ mengatakan:

ู‚َุงู„َ ุงู„ْุญُูَّุงุธُ : ู„َู…ْ ูŠَุซْุจُุชْ ู…ِู†ْู‡َุง ุญَุฏِูŠุซٌ ู…ِู†ْ ุทَุฑِูŠู‚ٍ ุตَุญِูŠุญٍ ูˆَู„َุง ุญَุณَู†ٍ ูˆَู‚َุฏْ ู„َุนِุจَู‡ُ ุฌَู…َุงุนَุฉٌ ู…ِู†ْ ุฃَูƒَุงุจِุฑِ ุงู„ุตَّุญَุงุจَุฉِ ูˆَู…َู†ْ ู„َุง ูŠُุญْุตَู‰ ู…ِู†ْ ุงู„ุชَّุงุจِุนِูŠู†َ ูˆَู…َู†ْ ุจَุนْุฏَู‡ُู…ْ ูˆَู…ِู…َّู†ْ ูƒَุงู†َ ูŠَู„ْุนَุจُู‡ُ ุบِุจًّุง ุณَุนِูŠุฏُ ุจْู†ُ ุฌُุจَูŠْุฑٍ ุฑَุถِูŠَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู†ْู‡ُ

_"Para hafizh berkata: Tidak ada satu pun hadits yang kuat, baik dengan jalan yang shahih dan hasan, *bahkan sekumpulan para sahabat senior ada yang memainkannya, dan tidak terhitung dari kalangan tabi'in, dan manusia setelah mereka.* Dan di antara mereka yang kadang-kadang main catur adalah Said bin Jubeir Radhiallahu 'Anhu. _ (Imam Ibnu Hajar Al Haitami, Tuhfatul Muhtaj fi Syarhil Minhaj, 43/474. Mawqi' Al Islam)

Imam An Nawawi berkata, ketika mengomentari hadits:  Man la'iba bisy syithranj fahuwa mal'uun (Barangsiapa yang bermain catur maka dia terlaknat):  

ู„ุง ูŠุตุญ، ูˆู‡ูˆ ูƒุฐู„ูƒ ุจู„ ู„ู… ูŠุซุจุช ู…ู† ุงู„ู…ุฑููˆุน ููŠ ู‡ุฐุง ุงู„ุจุงุจ ุดูŠุก ูƒู…ุง ุจูŠู†ุชู‡ ููŠ ุนู…ุฏุฉ ุงู„ู…ุญุชุฌ.

_"Tidak shahih, dan demikian juga ini, bahkan sama sekali tidak ada yang kuat baik riwayat marfu' (sampai kepada Rasulullah) tentang tema ini (catur), sebagaimana saya jelaskan dalam 'Umdatul Muhtaj._ (Imam As Sakhawi, Al Maqashid Al Hasanah, Hal. 223)

Perlu diketahui, di antara  riwayat-riwayat tentang catur,  hanya perkataan Ali bin Abi Thalib Radhiallahu 'Anhu yang paling  baik sanadnya di antara yang lainnya. Di mana riwayat-riwayat tersebut isinya mencerca permainan catur dan pemainnya.

Hal ini dikatakan oleh Imam ibnu Katsir berikut:

ูˆุฃุญุณู† ู…ุง ุฑูˆูŠ ููŠู‡ ู…ุง ุชู‚ุฏู… ุนู† ุนู„ูŠ ูƒุฑู… ุงู„ู„ّู‡ ูˆุฌู‡ู‡

_"Dan yang paling bagus tentang riwayat catur adalah riwayat dari Ali Karramallahu wajhah."_  (Nailul Authar, 8/96)

Imam Ibnu Qudamah mengutip dari Imam Ahmad sebagai berikut:

ู‚َุงู„َ ุฃَุญْู…َุฏُ : ุฃَุตَุญُّ ู…َุง ูِูŠ ุงู„ุดِّุทْุฑَู†ْุฌِ ، ู‚َูˆْู„ُ ุนَู„ِูŠٍّ ุฑَุถِูŠَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู†ْู‡ُ .

_"Berkata Ahmad: riwayat paling shahih tentang catur adalah ucapan Ali Radhiallahu 'Anhu."_ (Al Mughni, 23/178)

Maksudnya, riwayat dari Ali Radhiallahu 'Anhu adalah paling baik di antara yang buruk, walau sebenarnya dhaif juga.

Lalu bagaimana hukumnya?

Ada tiga pendapat dalam hal ini.

*1. Haram*

Imam Adz Dzahabi Rahimahullah menyebutkan:

ูˆุฃู…ุง ุงู„ุดุทุฑู†ุฌ ูุฃูƒุซุฑ ุงู„ุนู„ู…ุงุก ุนู„ู‰ ุชุญุฑูŠู… ุงู„ู„ุนุจ ุจู‡ุง ุณูˆุงุก ูƒุงู† ุจุฑู‡ู† ุฃูˆ ุจุบูŠุฑู‡

_"Ada pun catur, maka kebanyakan ulama mengharamkan memainkannya, sama saja baik itu dengan taruhan atau tidak."_

(Imam Adz Dzahabi, Al Kabair, Hal. 31)

Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah mengatakan:

ูู…ู† ุญุฑู…ู‡: ุฃุจูˆ ุญู†ูŠูุฉ ูˆู…ุงู„ูƒ ูˆุฃุญู…ุฏ.

_"Di antara yang mengharamkannya adalah Abu Hanifah, Malik, dan Ahmad (bin Hambal)."_  (Fiqhus Sunnah, 3/513)

Namun disebutkan bahwa Imam Malik dalam Al Muwaththa'-nya "hanya" memakruhkan.   (Al Muwaththa', No. 1720)

ูˆุณุฆู„ ุงู„ู†ูˆูˆูŠ ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ ุนู† ุงู„ู„ุนุจ ุจุงู„ุดุทุฑู†ุฌ ุฃุญุฑุงู… ุฃู… ุฌุงุฆุฒ ูุฃุฌุงุจ ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ ู‡ูˆ ุญุฑุงู… ุนู†ุฏ ุฃูƒุซุฑ ุฃู‡ู„ ุงู„ุนู„ู…. ูˆุณุฆู„ ุฃูŠุถุงً ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ ุนู† ู„ุนุจ ุงู„ุดุทุฑู†ุฌ ู‡ู„ ูŠุฌูˆุฒ ุฃู… ู„ุง ูˆู‡ู„ ูŠุฃุซู… ุงู„ู„ุงุนุจ ุจู‡ุง ุฃู… ู„ุง ุฃุฌุงุจ ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡ ุฅู† ููˆุช ุจู‡ ุตู„ุงุฉ ุนู† ูˆู‚ุชู‡ุง ุฃูˆ ู„ุนุจ ุจู‡ุง ุนู„ู‰ ุนูˆุถ ูู‡ูˆ ุญุฑุงู… ูˆุฅู„ุง ูู…ูƒุฑูˆู‡ ุนู†ุฏ ุงู„ุดุงูุนูŠ ูˆุญุฑุงู… ุนู†ุฏ ุบูŠุฑู‡ ูˆู‡ุฐุง ูƒู„ุงู… ุงู„ู†ูˆูˆูŠ ููŠ ูุชุงูˆูŠู‡.

_"An Nawawi Rahimahullah ditanya tentang bermain dengan catur, apakah haram atau boleh? Maka beliau –Rahimahullah- menjawab: Itu adalah haram menurut mayoritas ulama. Dia juga ditanya tentang bermain catur, apakah boleh atau tidak? Apakah berdosa memainkannya atau tidak? Maka beliau –Rahimahullah- menjawab: "Jika hal itu membuatnya luput waktu shalat, atau memainkannya dengan bayaran (taruhan), maka itu haram, jika tidak demikian, maka makruh menurut Asy Syafi'i, dan haram menurut selainnya. Inilah ucapan An  Nawawi dalam fatwanya."_   *(Al Kabair, Hal. 31)*

_Kenapa umumnya ahli fiqih mengharamkan, bukankah smeua haditsnya dhaif?_

Mereka mengharamkannya karena mengqiyaskan dengan dadu (An Nardasyir). Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah berkata:

" ูุฃู…ุง ุงู„ุดุทุฑู†ุฌ ูู‡ูˆ ูƒุงู„ู†ุฑุฏ ููŠ ุงู„ุชุญุฑูŠู….
ุฅู„ุง ุฃู† ุงู„ู†ุฑุฏ ุขูƒุฏ ู…ู†ู‡ ููŠ ุงู„ุชุญุฑูŠู… ู„ูˆุฑูˆุฏ ุงู„ู†ุต ููŠ ุชุญุฑูŠู…ู‡ ู„ูƒู† ู‡ุฐุง ููŠ ู…ุนู†ุงู‡ ููŠุซุจุช ููŠู‡ ุญูƒู…ู‡ ู‚ูŠุงุณุง ุนู„ูŠู‡ ".

_"Adapun catur, maka dia sama dengan dadu dalam keharamannya. Bedanya, bahwa dadu keharamannya ditegaskan dalam nash-nash tentang haramnya, tetapi catur secara makna sama dengan dadu, maka penegasan hukum catur adalah diqiyaskan dengan dadu."_

(Imam Ibnu Qudamah, Al Mughni, 23/177)

*2. Makruh*

Disebutkan dalam Fiqhus Sunnah sebagai berikut:

ูˆู‚ุงู„ ุงู„ุดุงูุนูŠ ูˆุจุนุถ ุงู„ุชุงุจุนูŠู† ุจูƒุฑู‡ ูˆู„ุง ูŠุญุฑู…: ูู‚ุฏ ู„ุนุจู‡ ุฌู…ุงุนุฉ ู…ู† ุงู„ุตุญุงุจุฉ ูˆู…ู† ู„ุง ูŠุญุตู‰ ู…ู† ุงู„ุชุงุจุนูŠู†.

_"Berkata Asy Syafi'i dan sebagian tabi'in bahwa catur adalah makruh dan tidak haram: sekelompok sahabat nabi pernah main catur, dan tidak terhitung dari kalangan tabi'in yang memainkannya."_

(Syaikh Sayyid Sabiq, Fiqhus Sunnah, 3/513. Dar Al Kitab Al 'Arabi)

Imam Asy Syafi'i Rahimahullah berkata dalam kitabnya Al Umm:

ูŠูƒุฑู‡ ู…ู† ูˆุฌู‡ ุงู„ุฎุจุฑ ุงู„ู„ุนุจ ุจุงู„ู†ุฑุฏ ุฃูƒุซุฑ ู…ู…ุง ูŠูƒุฑู‡ ุงู„ู„ุนุจ ุจุดุฆ ู…ู† ุงู„ู…ู„ุงู‡ูŠ ูˆู„ุง ู†ุญุจ ุงู„ู„ุนุจ ุจุงู„ุดุทุฑู†ุฌ ูˆู‡ูˆ ุฃุฎู ู…ู† ุงู„ู†ุฑุฏ

                _"Dimakruhkannya – lantaran adanya khabar- bermain dadu lebih banyak dibanding kemakruhan permainan lainnya. Aku tidak menyukai permainan catur dan hal itu lebih ringan dibanding dadu."_  (Imam Asy Syaf'i, Al Umm, 6/224. Darul Fikr)

Di antara tokoh-tokoh yang memakruhkan adalah Abu Sa'id al Khudri, Ibnu Abbas, Ibnu Umar, Aisyah, Yazd bin Abi Habib, Muhammad bin Sirin, Ibrahim An Nakha'i. (Lihat Al Baihaqi no. 20725, 20729, Nailul Authar, 8/108)

Kecaman keras datangnya juga dari Sufyan Ats Tsauri, Ishaq bin Rahawaih, Waki' bin Al Jarrah, dan Imam Ahmad bin Hambal. Bahkan Imam Abu Hanifah dan Imam Ahmad menyatakan bahwa orang yang sedang main catur tidak pantas diucapkan salam saat kita menjumpai mereka. Ketika ditanya apakah boleh melempar catur mereka, Imam Ahmad menjawab: _"Itu lebih baik._" (Al Adab Asy Syar'iyyah, 1/212, dan 4/52, juga Al Mausu'ah, 25/164, juga Al Kabair, Hal..31)

*3. Mubah (Boleh)*

Dari sini kita dapat mengetahui bahwa, tidak satu pun di antara imam empat madzhab yang membolehkan catur, mereka antara mengharamkan dan memakruhkan. Ada pun pengikutnya tidak sedikit yang mengatakan mubah seperti kalangan Malikiyah dan Syafi'iyah, serta Al Qadhi Abu Yusuf, kawan dan murid Imam Abu Hanifah .

Alasan kebolehannya adalah tidak ada ayat Al Quran dan hadits shahih yang mengharamkannya. Hukum asal segala sesuatu urusan dunia adalah boleh, sampai adanya dalil tegas dan autentik yang mengharamkannya. Ada pun jika alasannya "permainan yang melalaikan" maka bukan hanya catur, bukankah kehidupan dunia secara umum adalah permainan dan melalaikan? Apakah lantas dunia dan seluruhnya haram? Padahal Allah Ta'ala menciptakan dunia dan isinya buat manusia. (QS. Al Baqarah: 29)

Disebutkan dalam Dhau'un Nahar bahwa Ibnu Abbas Radhiallahu 'Anhu membolehkannya.  (Nailul Authar, 8/ 95). Tetapi dalam riwayat lain disebutkan bahwa beliau memakruhkannya.

Al Hafizh Ibnu Hajar menyebutkan tentang Ibnu Az Zubeir dan Abu Hurairah, bahwa mereka berdua pernah main catur.  (Imam Ibnu Hajar, At Talkhish Al Habir, 4/493, No. 2134. Darul Kutub Al 'Ilmiyah)

Tetapi menurut Ibnu Hajar, yang dimaksud Ibnu Az Zubeir di sini adalah Hisyam bin 'Urwah bin Az Zubeir (seorang tabi'in) bukan sahabat nabi, Abdullah bin Az Zubeir (anaknya Zubeir bin Awwam).

Syaikh Sayyid Sabiq juga memberikan keterangan demikian:

ูˆุฑูˆูŠ ุนู† ุฃุจูŠ ู‡ุฑูŠุฑุฉ ูˆุณุนูŠุฏ ุจู† ุงู„ู…ุณูŠุจ ูˆุณุนูŠุฏ ุจู† ุฌุจูŠุฑ ุงุจุงุญุชู‡.

_"Dan diriwayatkan dari Abu Hurairah, Said bin Al Musayyib, dan Said bin Jubeir, tentang kebolehannya."_  (Fiqhus Sunnah, 3/514)

Secara ringkas, kami sebutkan para ulama zaman tabi'in yang pernah bermain catur, sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra, yakni Said bin Jubeir, Muhammad bin Sirin, Hisyam bin 'Urwah bin Zubeir, Asy Sya'bi,  Bahz bin Hakim, dan Ibrahim Al Hajari.  (Semua ini ada dalam hadits No. 20711, 20712, 20713, 20715, dan 20716)

Sementara tentang tokoh besar tabi'in, Al Hasan Al Bashri, pernah ada orang ditanya tentang  sikap Al Hasan terhadap  catur, orang itu menjawab: Kaana laa yaraa biha ba'san (Beliau memandang hal itu tidak apa-apa).  (Al Baihaqi, No. 20714)

Dalam Al Mausu'ah juga disebutkan demikian:

ูˆَู†ُู‚ِู„ ุงู„ْู‚َูˆْู„ ุจِุงู„ุฅِْุจَุงุญَุฉِ ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠ ู‡ُุฑَูŠْุฑَุฉَ ุฑَุถِูŠَ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู†ْู‡ُ ูˆَุณَุนِูŠุฏِ ุจْู†ِ ุงู„ْู…ُุณَูŠَّุจِ ูˆَุณَุนِูŠุฏِ ุจْู†ِ ุฌُุจَูŠْุฑٍ ูˆَู…ُุญَู…َّุฏِ ุจْู†ِ ุงู„ْู…ُู†ْูƒَุฏِุฑِ ูˆَู…ُุญَู…َّุฏِ ุจْู†ِ ุณِูŠุฑِูŠู†َ ูˆَุนُุฑْูˆَุฉَ ุจْู†ِ ุงู„ุฒُّุจَูŠْุฑِ ูˆَุงุจْู†ِู‡ِ ู‡ِุดَุงู…ٍ ูˆَุณُู„َูŠْู…َุงู†َ ุจْู†ِ ูŠَุณَุงุฑٍ ูˆَุงู„ุดَّุนْุจِูŠِّ ูˆَุงู„ْุญَุณَู†ِ ุงู„ْุจَุตْุฑِูŠِّ ูˆَุฑَุจِูŠุนَุฉَ ูˆَุนَุทَุงุกٍ

"Telah dinukil pendapat yang membolehkan catur dari Abu Hurairah Radhiallahu 'Anhu, Said bin Al Musayyib, Said bin Jubeir, Muhamamd bin Al Munkadir, Muhammad bin Sirin, 'Urwah bin Az Zubeir dan anaknya (Hisyam), Sulaiman bin Yasar, Asy Sya'bi, Al Hasan Al Bashri, Rabi'ah, dan 'Atha. " (Al Mausu'ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 35/271)

Imam Adz Dzahabi menceritakan tentang Imam Asy Syafi'i:

ูˆุญูƒูŠ ุฅุจุงุญุชู‡ ููŠ ุฑูˆุงูŠุฉ ุนู† ุงู„ุดุงูุนูŠ ุฅุฐุง ูƒุงู† ููŠ ุฎู„ูˆุฉ ูˆู„ู… ูŠุดุบู„ ุนู† ูˆุงุฌุจ ูˆู„ุง ุนู† ุตู„ุงุฉ ููŠ ูˆู‚ุชู‡

_"Dan diceritakan tentang kebolehan catur dari Asy Syafi'i, jika tidak ada hal yang jelek, dan tidak membuatnya sibuk meninggalkan kewajiban, dan tidak meninggalkan shalat dari waktunya."_ (Al Kabair, Hal. 31. Mawqi' Ruh Al Islam)

Hanya saja riwayat di atas bekum bisa dipastikan keshahihannya, mengingat Imam Adz Dzahabi menggunakan bentuk kata _hukiya 'an_ (diceritakan dari), yang menunjukkan ketidakpastian keshahihannya.

Untuk kalangan madzhab, disebutkan dalam Al Mausu'ah sebagai berikut:

ูˆَุฐَู‡َุจَ ุฃَุจُูˆ ูŠُูˆุณُูَ ูˆَู‡ُูˆَ ู‚َูˆْู„ٌ ุนِู†ْุฏَ ุงู„ุดَّุงูِุนِูŠَّุฉِ ูˆَู‚َูˆْู„ٌ ุนِู†ْุฏَ ุงู„ْู…َุงู„ِูƒِูŠَّุฉِ ุฅِู„َู‰ ุฅِุจَุงุญَุฉِ ุงู„ู„َّุนِุจِ ุจِุงู„ุดِّุทْุฑَู†ْุฌِ ู„ِู…َุง ูِูŠู‡ِ ู…ِู†ْ ุดَุญْุฐِ ุงู„ْุฎَูˆَุงุทِุฑِ ูˆَุชَุฐْูƒِูŠَุฉِ ุงู„ุฃَْูْู‡َุงู…ِ

_"Pendapat Abu Yusuf -dan ini pendapat Syafi'iyah (para pengikut Imam Asy Syafi'i) dan Malikiyah (para pengikut Imam Malik)- adalah bolehnya bermain catur karena didalamnya terdapat manfaat untuk menajamkan pikiran dan mencerdaskan pemahaman."_
(Al Mausu'ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 35/270)

*Rambu-Rambu Oleh Pihak Yang Membolehkan*

Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah menyampaikan hal tersebut sebagai berikut:

(1) ุฃู† ู„ุง ูŠุดุบู„ ุนู† ูˆุงุฌุจ ู…ู† ูˆุงุฌุจุงุช ุงู„ุฏูŠู†.
(2) ุฃู† ู„ุง ูŠุฎุงู„ุทู‡ ู‚ู…ุงุฑ
(3) ุฃู† ู„ุง ูŠุตุฏุฑ ุฃุซู†ุงุก ุงู„ู„ุนุจ ู…ุง ูŠุฎุงู„ู ุดุฑุน ุงู„ู„ู‡.

_Pertama. Tidak membuatnya sibuk sehingga lupa dari kewajiban-kewajiban agama._

_Kedua. Tidak dicampur dengan taruhan._

_Ketiga. Ketika bermain tidak terjadi hal-hal yang berselisihan dengan syariat Allah Ta'ala._ *(Fiqhus Sunnah, 3/514)*

*Pandangan Moderat dan Seimbang Syaikh Muhammad Rasyid Ridha Rahimahullah*

Berikut ini teksnya dalam _Tafsir al Manar_:  

ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّุนِุจَ ุจِุงู„ุดِّุทْุฑَู†ْุฌِ ุฅِุฐَุง ูƒَุงู†َ ุนَู„َู‰ ู…َุงู„ٍ ุฏَุฎَู„َ ูِูŠ ุนُู…ُูˆู…ِ ุงู„ْู…َูŠْุณِุฑِ ูˆَูƒَุงู†َ ู…ُุญَุฑَّู…ًุง ุจِุงู„ู†َّุตِّ ูƒَู…َุง ุชَู‚َุฏَّู…َ ، ูˆَุฅِุฐَุง ู„َู…ْ ูŠَูƒُู†ْ ูƒَุฐَู„ِูƒَ ูَู„َุง ูˆَุฌْู‡َ ู„ِู„ْู‚َูˆْู„ِ ุจِุชَุญْุฑِูŠู…ِู‡ِ ู‚ِูŠَุงุณًุง ุนَู„َู‰ ุงู„ْุฎَู…ْุฑِ ูˆَุงู„ْู…َูŠْุณِุฑِ ุฅِู„َّุง ุฅِุฐَุง ุชَุญَู‚َّู‚َ ูِูŠู‡ِ ูƒَูˆْู†ُู‡ُ ุฑِุฌْุณًุง ู…ِู†ْ ุนَู…َู„ِ ุงู„ุดَّูŠْุทَุงู†ِ ، ู…ُูˆู‚ِุนًุง ูِูŠ ุงู„ْุนَุฏَุงูˆَุฉِ ูˆَุงู„ْุจَุบْุถَุงุกِ ، ุตَุงุฏًّุง ุนَู†ْ ุฐِูƒْุฑِ ุงู„ู„ู‡ِ ูˆَุนَู†ِ ุงู„ุตَّู„َุงุฉِ ، ุจِุฃَู†ْ ูƒَุงู†َ ู‡َุฐَุง ุดَุฃْู†َ ู…َู†ْ ูŠَู„ْุนَุจُ ุจِู‡ِ ุฏَุงุฆِู…ًุง ุฃَูˆْ ูِูŠ ุงู„ْุบَุงู„ِุจِ ، ูˆَู„َุง ุณَุจِูŠู„َ ุฅِู„َู‰ ุฅِุซْุจَุงุชِ ู‡َุฐَุง ูˆَุฅِู†َّู†َุง ู†َุนْุฑِูُ ู…ِู†ْ ู„َุงุนِุจِูŠ ุงู„ุดِّุทْุฑَู†ْุฌِ ู…َู†ْ ูŠُุญَุงูِุธُูˆู†َ ุนَู„َู‰ ุตَู„َูˆَุงุชِู‡ِู…ْ ูˆَูŠُู†َุฒِّู‡ُูˆู†َ ุฃَู†ْูُุณَู‡ُู…ْ ุนَู†ِ ุงู„ู„َّุฌَุงุฌِ ูˆَุงู„ْุญَู„ِูِ ุงู„ْุจَุงุทِู„ِ ، ูˆَุฃَู…َّุง ุงู„ْุบَูْู„َุฉُ ุนَู†ِ ุงู„ู„ู‡ِ ุชَุนَุงู„َู‰ ูَู„َูŠْุณَุชْ ู…ِู†ْ ู„َูˆَุงุฒِู…ِ ุงู„ุดِّุทْุฑَู†ْุฌِ ูˆَุญْุฏَู‡ُ ، ุจَู„ْ ูƒُู„ِّ ู„َุนِุจٍ ูˆَูƒُู„ِّ ุนَู…َู„ٍ ูَู‡ُูˆَ ูŠَุดْุบَู„ُ ุตَุงุญِุจَู‡ُ ูِูŠ ุฃَุซْู†َุงุฆِู‡ِ ุนَู†ِ ุงู„ุฐِّูƒْุฑِ ูˆَุงู„ْูِูƒْุฑِ ูِูŠู…َุง ุนَุฏَุงู‡ُ ุฅِู„َّุง ู‚َู„ِูŠู„ًุง ، ูˆَู…ِู†ْ ุฐَู„ِูƒَ ู…َุง ู‡ُูˆَ ู…ُุจَุงุญٌ ูˆَู…َุง ู‡ُูˆَ ู…ُุณْุชَุญَุจٌّ ุฃَูˆْ ูˆَุงุฌِุจٌ ، ูƒَู„َุนِุจِ ุงู„ْุฎَูŠْู„ِ ูˆَุงู„ุณِّู„َุงุญِ ูˆَุงู„ْุฃَุนْู…َุงู„ِ ุงู„ุตِّู†َุงุนِูŠَّุฉِ ุงู„َّุชِูŠ ุชُุนَุฏُّ ู…ِู†ْ ูُุฑُูˆุถِ ุงู„ْูƒِูَุงูŠَุงุชِ ، ูˆَู…ِู…َّุง ูˆَุฑَุฏَ ุงู„ู†َّุตُّ ูِูŠู‡ِ ุงู„ู„َّุนِุจُ; ู„َุนِุจُ ุงู„ْุญَุจَุดَุฉِ ูِูŠ ู…َุณْุฌِุฏِ ุงู„ู†َّุจِูŠِّ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ุจِุญَุถْุฑَุชِู‡ِ ، ูˆَุฅِู†َّู…َุง ุนِูŠุจَ ุงู„ุดِّุทْุฑَู†ْุฌُ ู…ِู†ْ ุฃَู†َّู‡ُ ุฃَุดَุฏُّ ุงู„ْุฃَู„ْุนَุงุจِ ุฅِุบْุฑَุงุกً ุจِุฅِุถَุงุนَุฉِ ุงู„ْูˆَู‚ْุชِ ุงู„ุทَّูˆِูŠู„ِ ، ูˆَู„َุนَู„َّ ุงู„ุดَّุงูِุนِูŠَّ ูƒَุฑِู‡َู‡ُ ู„ِุฃَุฌْู„ِ ู‡َุฐَุง ، ูˆَู†َุญْู…َุฏُ ุงู„ู„ู‡َ ุงู„َّุฐِูŠ ุนَุงูَุงู†َุง ู…ِู†َ ุงู„ู„َّุนِุจِ ุจِู‡ِ ูˆَุจِุบَูŠْุฑِู‡ِ ، ูƒَู…َุง ู†َุญْู…َุฏُู‡ُ ุญَู…ْุฏًุง ูƒَุซِูŠุฑًุง ุฃَู†ْ ุนَุงูَุงู†َุง ู…ِู†َ ุงู„ْุฌُุฑْุฃَุฉِ ุนَู„َู‰ ุงู„ุชَّุญْุฑِูŠู…ِ ูˆَุงู„ุชَّุญْู„ِูŠู„ِ ، ุจِุบَูŠْุฑِ ุญُุฌَّุฉٍ ูˆَู„َุง ุฏَู„ِูŠู„ٍ .

_"Sesungguhnya bermain catur jika disertai dengan uang maka dia masuk kategori keumuman judi, maka hukumnya haram menurut nash sebagaimana penjelasan lalu. Jika tidak demikian, maka tidak ada alasan bagi yang mengharamkannya secara qiyas, karena tidak bisa diqiyaskan dengan khamr dan judi, kecuali jika jelas-jelas permainan tersebut adalah kotor dan termasuk perbuatan syetan, yang bisa menciptakan permusuhan dan kebencian, serta membuatnya terbentur dari mengingat Allah dan shalat. Jika bagi yang memainkannya terdapat kondisi ini yang selalu ada atau biasanya seperti itu maka tidak ada jalan untuk menetapkan kebolehannya. Sesungguhnya kami mengetahui diantara pemain catur ada yang masih menjaga shalat mereka, dan jiwa mereka bersih dari keributan dan sumpah yang batil._

_Ada pun lalai mengingat Allah Ta'ala bukan hanya karena kebiasaan bermain catur saja, tetapi semua permainan dan semua pekerjaan. Hal itu bisa membuat pelakunya lalai dari  dzikir dan memikirkan hal lainnya kecuali hanya sedikit. Dari situlah, maka ini terjadi tidak hanya pada yang mubah, yang sunah dan wajib, seperti bermain kuda, pedang, dan amal perbuatan yang termasuk fardhu kifayah. Di antara permainan yang memiliki nash adalah permainannya orang Habasyah di masjid nabawi dan nabi hadir saat itu. Tercelanya catur disebabkan karena dia adalah permainan yang banyak menyita waktu, oleh karena inilah Ays Syafi'I memakruhkannya._

_Kami memuji Allah Ta'ala yang telah menjaga kami dari permainan catur dan lainnya, sebagaimana kami memujiNya dengan pujian yang banyak karena Dia telah menjaga kami dari mengharamkan dan menghalalkan tanpa hujjah dan dalil."_

(Syaikh Rasyid Ridha, Al Manar, 7/53. Al Hai'ah Al Mishriyah Al 'Amah Lil Kitab)

Demikian. Wallahu a'lam.

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
07/10/19
07.16 - Kode keamanan +62 852-7392-9997 berubah. Ketuk untuk info selengkapnya.
07/10/19 08.42 - +62 812-9419-3202: Judul : Hukum pemutihan utang bank untuk debitur yang sudah wafat

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Senin, 07 Oktober 2019
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Ustadz...Bagaimana hukumnya pemutihan utang di bank jika nasabah/debiturnya sudah meninggal dunia?

A19

Jawaban
=========

ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Jika ansuransi syariah tdk apa-apa, lunasnya itu oleh dana ta'awun dari semua nasabah..

Kalo ansuransi konvensional, dan sudah terlanjur maka itu tetap lunas dan hendaknya banyak-banyak istighfar dan doakan mayitnya dengan kebaikan..

Wallahu a'lam.

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
07/10/19
08.42 - +62 812-9419-3202: ๐Ÿ“† Senin, 08 Shafar 1441H / 07 Oktober 2019

๐Ÿ“š Fiqih dan Hadits

๐Ÿ“ Pemateri: Ustadz Farid Nu'man Hasan, S.S.

๐Ÿ“‹ Taqwa dan Hasil-Hasilnya (Bag. 1)

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐ŸŒน

Apakah taqwa itu? Telah banyak definisi yang disampaikan ulama. Di antaranya:

1⃣ Definisi dari Abdullah bin Mas'ud Radhiallahu 'Anhu, ketika beliau menafsirkan ayat ittaqullaha haqqa tuqaatih (bertaqwa-lah kalian dengan sebenar-benarnya taqwa)

ุฃู† ูŠُุทุงุน ูู„ุง ูŠُุนْุตَู‰، ูˆุฃู† ูŠُุฐْูƒَุฑ ูู„ุง ูŠُู†ْุณَู‰، ูˆุฃู† ูŠُุดْูƒَุฑ ูู„ุง ูŠُูƒْูَุฑ

Yaitu taat dan tidak ingkar, ingat dan tidak lupa, bersyukur dan tidak kufur. (Tafsir Al Quran Al 'Azhim, 2/86-87. Dar Ath Thayyibah. Lihat juga Imam Al Baidhawi, Anwarut Tanzil, 1/373. Mawqi' At Tafasir)

Imam Ibnu katsir mengatakan ucapan tersebut shahih mauquf dari Ibnu Mas'ud Radhiallahu 'Anhu. (Ibid)

Definisi ini juga dikatakan oleh Al Hasan Al Bashri dan Qatadah. (Imam Abul Hasan Al Mawardi, An Nukat wal 'Uyun, 1/250. Mawqi' At Tafasir)

2⃣ Definisi dari Imam Al Baidhawi Rahimahullah

ูˆู‡ูˆ ุงุณุชูุฑุงุบ ุงู„ูˆุณุน ููŠ ุงู„ู‚ูŠุงู… ุจุงู„ูˆุงุฌุจ ูˆุงู„ุงุฌุชู†ุงุจ ุนู† ุงู„ู…ุญุงุฑู…

Taqwa adalah mengerahkan potensi dalam menjalankan kewajiban dan menjauhi hal-hal yang diharamkan. (Anwarut Tanzil, 1/373. Tafsir Al Muyassar, 3/361, 4/340, 10/51)

Sama dengan ini, Syaikh Ismail bin Muhammad Al Anshari Rahimahullah mengatakan:

ุงุชู‚ ุงู„ู„ู‡ : ุจุงู…ุชุซุงู„ ุฃู…ุฑู‡ ูˆุงุฌุชู†ุงุจ ู†ู‡ูŠู‡ ، ูˆุงู„ูˆู‚ูˆู ุนู†ุฏ ุญุฏู‡ .

Bertaqwa-lah kepada Allah: dengan menjalankan perintahNya dan menjauhi laranganNya, dan berhenti pada batasanNya. (At Tuhfah Ar Rabbaniyah, Syarah No. 18)

Berhenti pada batasannya artinya tidak melangggar syariatNya. Definisi yang kedua ini adalah definisi yang paling sering kita dengar.

3⃣ Imam Abul Hasan Al Mawardi menyampaikan empat kelompok yang mendefinisikan makna taqwa. Pertama, adalah seperti yang disampaikan oleh Abdullah bin Mas'ud di atas. Lalu tiga kelompok lainnya:

ูˆุงู„ุซุงู†ูŠ : ู‡ูˆ ุงุชู‚ุงุก ุฌู…ูŠุน ุงู„ู…ุนุงุตูŠ ، ูˆู‡ูˆ ู‚ูˆู„ ุจุนุถ ุงู„ู…ุชุตูˆููŠู† . ูˆุงู„ุซุงู„ุซ : ู‡ูˆ ุฃู† ูŠุนุชุฑููˆุงْ ุจุงู„ุญู‚ ููŠ ุงู„ุฃู…ู† ูˆุงู„ุฎูˆู . ูˆุงู„ุฑุงุจุน : ู‡ูˆ ุฃู† ูŠُุทَุงุน ، ูˆู„ุง ูŠُุชَّู‚ู‰ ููŠ ุชุฑูƒ ุทุงุนุชู‡ ุฃุญุฏٌ ุณูˆุงู‡

Kedua, yaitu menghindari semua maksiat, ini adalah pendapat sebagian ahli tasawwuf. Ketiga, mengenali kebenaran baik dalam keadaan aman atau takut. Keempat, yaitu mentaati dan tidak takut kepada siapa pun dalam meninggalkan ketaatan kepadaNya kecuali takut kepadaNya. (Imam Abul Hasan Al Mawardi, An Nukat wal 'Uyun, 1/250)

4⃣ Definisi lainnya adalah taqwa bermakna takut (Al Khauf). (Lihat Tafsir Al Muyassar, 1/291, 1/401, 2/209, 10/93. Lihat juga Tafsir Al Quran Al 'Azhim, 1/716)

Jadi, dari berbagai definisi ini kita simpulkan bahwa taqwa itu sikap menjalankan segala macam ketaatan dan perintah Allah Ta'ala, tidak membangkang, selalu ingat kepadaNya dan tidak lupa, serta menjauhi larangan-laranganNya, tidak melanggar syariatNya, takut kepada azab dan siksaNya, memegang teguh kebenaran baik dalam keadaan aman dan takut, bersyukur kepada semua nikmat Allah Ta'ala dan tidak mengkufurinya.

Bersambung..

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐ=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=๐Ÿ’ฐ

๐Ÿ’ณ a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

๐Ÿ“ฒ Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
07/10/19
19.33 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
07/10/19 19.34 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
08/10/19 13.29 - +62 812-9419-3202: Judul : Status OJK dan DSN dalam Berbisnis

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal:Selasa, 08 Oktober 2019
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Utadz jika kita berbisnis menabung dan diawasi oleh ojk dan dewan syariah nasional apakah bisnis tersebut layak untuk dijalankan?

A19

Jawaban
=========

ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡


Ya, berbisnis jika sudah ada lembaga kredibel yang mengawasi baik sisi tata kelola keuangan dan syariahnya, tentu itu sangat baik. Ada garansi yang membuat tenang dlm menjalankannya.

Wallahu A'lam


๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
08/10/19
13.30 - +62 812-9419-3202: ๐Ÿ“† Selasa, 09 Shafar 1441H / 08 Oktober 2019

๐Ÿ“š Fiqih dan Hadits

๐Ÿ“ Pemateri: Ustadz Farid Nu'man Hasan, S.S.

๐Ÿ“‹ Taqwa dan Hasil-Hasilnya (Bag. 2/selesai)

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐ŸŒน

☑ Nataaij At Taqwa (hasil-hasil dari taqwa)

Perintah taqwa bukanlah perintah kosong tanpa makna dan maksud. Allah 'Azza wa Jalla telah menggambarkan tentang manfaat dan hasil yang akan diberikanNya bagi para muttaqin baik di dunia dan akhirat. Oleh karenanya, pengetahuan terhadapnya an nataaij at taqwa adalah hal yang penting untuk memacu diri kita agar menjadi insan yang bertaqwa kepada Allah Ta'ala.

Berikut ini hasil-hasil yang Allah 'Azza wa Jalla berikan kepada orang-orang bertaqwa:

1⃣ Pembeda (Al Furqan)

Orang yang bertaqwa kepada Allah, akan Allah Ta'ala berikan kepadanya Al Furqan, yaitu kemampuan membedakan antara haq dan batil, antara halal dan haram, lalu dia berjalan di atas kemampaunnya itu. Walau dia bukan tergolong ahlul ilmi (ulama).

Allah 'Azza wa Jalla berfirman:

ูŠَุง ุฃَูŠُّู‡َุง ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุขَู…َู†ُูˆุง ุฅِู†ْ ุชَุชَّู‚ُูˆุง ุงู„ู„َّู‡َ ูŠَุฌْุนَู„ْ ู„َูƒُู…ْ ูُุฑْู‚َุงู†ًุง ูˆَูŠُูƒَูِّุฑْ ุนَู†ْูƒُู…ْ ุณَูŠِّุฆَุงุชِูƒُู…ْ ูˆَูŠَุบْูِุฑْ ู„َูƒُู…ْ ูˆَุงู„ู„َّู‡ُ ุฐُูˆ ุงู„ْูَุถْู„ِ ุงู„ْุนَุธِูŠู…ِ

Hai orang-orang beriman, jika kamu bertaqwa kepada Allah, Kami akan memberikan kepadamu Furqaan. Dan kami akan hapuskan dirimu dari kesalahan-kesalahanmu, dan mengampuni (dosa-dosa)mu. Dan Allah mempunyai karunia yang besar. (QS. Al Anfal (8): 29)

Syaikh Abdurrahman bin Nashir As Sa'di Rahimahullah mengatakan tentang ayat ini:

ุงู„ูุฑู‚ุงู†: ูˆู‡ูˆ ุงู„ุนู„ู… ูˆุงู„ู‡ุฏู‰ ุงู„ุฐูŠ ูŠูุฑู‚ ุจู‡ ุตุงุญุจู‡ ุจูŠู† ุงู„ู‡ุฏู‰ ูˆุงู„ุถู„ุงู„، ูˆุงู„ุญู‚ ูˆุงู„ุจุงุทู„، ูˆุงู„ุญู„ุงู„ ูˆุงู„ุญุฑุงู…، ูˆุฃู‡ู„ ุงู„ุณุนุงุฏุฉ ู…ู† ุฃู‡ู„ ุงู„ุดู‚ุงูˆุฉ.

Al Furqaan: dia adalah ilmu dan petunjuk yang dengannya pemiliknya dapat memisahkan antara petunjuk dan kesesatan, haq dan batil, halal dan haram, orang yang bahagia dan sengsara. (Syaikh Abdurrahman As Sa'di, Taisir Al Karim Ar Rahman fi Tafsir Kalam Al Manan, Hal. 319. Cet. 1, 2000M-1420H. Muasasah Ar Risalah)

2⃣ Dihapuskannya Keburukan dan diampunkan dosa (Takfirus Sayyi'aat wal ghufran)

Ini hasil yang Allah 'Azza wa Jalla berikan kepada orang-orang bertaqwa, sesuai ayat di atas:

… ูˆَูŠُูƒَูِّุฑْ ุนَู†ْูƒُู…ْ ุณَูŠِّุฆَุงุชِูƒُู…ْ ูˆَูŠَุบْูِุฑْ ู„َูƒُู…ْ ….

… Dan kami akan hapuskan dirimu dari kesalahan-kesalahanmu, dan mengampuni (dosa-dosa)mu… (QS. Al Anfal (8): 29).

Juga ayat lain:

…ูˆَู…َู†ْ ูŠَุชَّู‚ِ ุงู„ู„َّู‡َ ูŠُูƒَูِّุฑْ ุนَู†ْู‡ُ ุณَูŠِّุฆَุงุชِู‡ِ…

.. dan barangsiapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Dia akan menghapus kesalahan-kesalahannya .. (QS. Ath Thalaq (65): 5)

3⃣ Diberikan pahala yang besar (Ajrun 'Azhim) yaitu surga

Lanjutan dari surat Ath Thalaq ayat 5 di atas adalah;

ูˆَูŠُุนْุธِู…ْ ู„َู‡ُ ุฃَุฌْุฑًุง

… dan akan diberikan pahala yang besar baginya. (QS. Ath Thalaq (65): 5)

Yaitu balasan di akhirat berupa surgaNya dan abadi di dalamnya.

Al Imam Abu Ja'far bin Jarir Ath Thabari Rahimahullah menjelaskan:

ูˆูŠุฌุฒู„ ู„ู‡ ุงู„ุซูˆุงุจ ุนู„ู‰ ุนู…ู„ู‡ ุฐู„ูƒ ูˆุชู‚ูˆุงู‡، ูˆู…ู† ุฅุนุธุงู…ู‡ ู„ู‡ ุงู„ุฃุฌุฑ ุนู„ูŠู‡ ุฃู† ูŠุฏُุฎู„ู‡ ุฌู†ุชู‡، ููŠุฎู„ุฏู‡ ููŠู‡ุง.

Dia (Allah) melimpahkan baginya pahala atas pebuatannya dan ketaqwaannya itu, dan di antara besarnya balasan baginya adalah dia dimasukkan ke dalam surgaNya dan Dia kekalkan di dalamnya. (Imam Ibnu Jarir, Jami' Al Bayan fi Ta'wil Al Quran, 23/456)

4⃣ Keberkahan dalam hidup (Al Barakaat)

Allah Ta'ala menyebutkannya dalam ayat:

ูˆَู„َูˆْ ุฃَู†َّ ุฃَู‡ْู„َ ุงู„ْู‚ُุฑَู‰ ุขู…َู†ُูˆุง ูˆَุงุชَّู‚َูˆْุง ู„َูَุชَุญْู†َุง ุนَู„َูŠْู‡ِู…ْ ุจَุฑَูƒَุงุชٍ ู…ِู†َ ุงู„ุณَّู…َุงุกِ ูˆَุงู„ุฃุฑْุถِ ูˆَู„َูƒِู†ْ ูƒَุฐَّุจُูˆุง ูَุฃَุฎَุฐْู†َุงู‡ُู…ْ ุจِู…َุง ูƒَุงู†ُูˆุง ูŠَูƒْุณِุจُูˆู†َ

Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka keberkahan dari langit dan bumi, tetapi mereka mendustakan (ayat-ayat Kami) itu, maka Kami siksa mereka disebabkan perbuatannya. (QS. Al A'raf (7): 96)

Imam Al Baidhawi Rahimahullah menjelaskan:

ู„ูˆุณุนู†ุง ุนู„ูŠู‡ู… ุงู„ุฎูŠุฑ ูˆูŠุณุฑู†ุงู‡ ู„ู‡ู… ู…ู† ูƒู„ ุฌุงู†ุจ ูˆู‚ูŠู„ ุงู„ู…ุฑุงุฏ ุงู„ู…ุทุฑ ูˆุงู„ู†ุจุงุช

Benar-benar akan Kami lapangkan kepada mereka kebaikan, dan Kami berikan kemudahan bagi mereka di segala sisi. Ada yang menyebutkan maksudnya adalah: hujan dan tumbuh-tumbuhan. (Imam Al Baidhawi, Anwar At Tanzil, 2/294. Mawqi' At Tafasir)

5⃣ Jalan keluar (Al Makhraj)

Allah ta'ala menyebutkannya dalam ayatNya:

…ูˆَู…َู†ْ ูŠَุชَّู‚ِ ุงู„ู„َّู‡َ ูŠَุฌْุนَู„ْ ู„َู‡ُ ู…َุฎْุฑَุฌًุง

Barangsiapa bertakwa kepada Allah niscaya Dia akan mengadakan baginya jalan keluar. (QS. Ath Thalaq (65): 2)

Banyak tafsir tentang makna "jalan keluar" dalam ayat ini, namun tafsir yang paling luas dan mencakup semuanya adalah apa yang dikatakan oleh Ibnu Abbas Radhiallahu 'Anhuma berikut:

ูˆู…ู† ูŠุชู‚ ุงู„ู„ู‡ ูŠُู†ุฌِู‡ ู…ู† ูƒู„ ูƒุฑุจ ููŠ ุงู„ุฏู†ูŠุง ูˆุงู„ุขุฎุฑุฉ

Barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, Dia akan menyelamatkannya dari segala beban di dunia dan akhirat. (Imam Ibnul Jauzi, Zaadul Masiir, 6/40. Mawqi' At Tafasir. Imam Al Mawardi, An Nukat wal 'Uyun, 4/286. Mawqi' At Tafasir)

Juga ada penjelasan dari Imam Abu Hasan An Naisaburi Rahimahullah yang cukup bagus:

ู…ู† ุงู„ุดุฏَّุฉ ุฅู„ู‰ ุงู„ุฑَّุฎุงุก ، ูˆู…ู† ุงู„ุญุฑุงู… ุฅู„ู‰ ุงู„ุญู„ุงู„ ، ูˆู…ู† ุงู„ู†َّุงุฑ ุฅู„ู‰ ุงู„ุฌู†َّุฉ ، ูŠุนู†ูŠ : ู…ู† ุตุจุฑ ุนู„ู‰ ุงู„ุถِّูŠู‚ ، ูˆุงุชَّู‚ู‰ ุงู„ุญุฑุงู… ุฌุนู„ ุงู„ู„ู‡ ู„ู‡ ู…ุฎุฑุฌุงً ู…ู† ุงู„ุถِّูŠู‚ .

(jalan keluar) dari kesukaran menuju kelapangan, dari haram menuju halal, dari neraka menuju surga, yakni bagi orang yang bersabar atas himpitan hidup, dan dia menjauh dari hal yang haram, maka Allah akan jadikan untuknya jalan keluar dari kesempitannya itu. (Imam An Naisaburi, Al Wajiiz fi Tafsir Al Kitab Al 'Aziz, Hal. 1013. Mawqi' At Tafasir)

6⃣ Rezeki (Ar Rizqu)

Ayat lanjutan dari ayat di atas adalah:

ูˆَูŠَุฑْุฒُู‚ْู‡ُ ู…ِู†ْ ุญَูŠْุซُ ู„َุง ูŠَุญْุชَุณِุจُ …

Dan memberikannya rezeki dari arah yang tidak disangka olehnya …. (QS. Ath Thalaq (65): 3)

Secara khusus, sebenarnya ayat-ayat ini menceritakan tentang perceraian dan rujuknya suami-isteri, sebagai bimbingan kepada mereka bagaimana cerai yang sesuai sunnah, seperti cerai ketika suci sebelum digauli, cerai ketika hamil, dan hendaknya disaksikan dua saksi yang adil. Cerai ketika haid adalah cerai terlarang, bahkan sebagian ulama menyebutnya sebagai cerai bid'ah.

Oleh karena itu, terkait dengan masalah perceraian, sebagian ulama memaknai "rezeki" dalam ayat ini adalah wanita lain yang akan diperistri lagi, jika dia menjalankan perceraian dengan isterinya dengan cara yang baik.

Imam Abu Hayyan Rahimahullah menyebutkan dalam Al Bahr:

ูˆู‚ุงู„ ุงู„ุถุญุงูƒ : ู…ู† ุญูŠุซ ู„ุง ูŠุญุชุณุจ ุงู…ุฑุฃุฉ ุฃุฎุฑู‰

Berkata Adh Dhahak: (rezeki) dari arah yang dia tidak sangka, yaitu wanita lainnya. (Imam Abu Hayyan, Al Bahr Al Muhith, 10/298. Mawqi' At Tafasir)

Tentunya dalam konteks yang lebih luas dan makna yang lebih umum, makna rezeki tidak terbatas seperti itu. Wallahu A'lam

7⃣ Kemudahan (Al Yusru)

Allah Ta'ala menyebutkan dalam ayatNya:

ูˆَู…َู†ْ ูŠَุชَّู‚ِ ุงู„ู„َّู‡َ ูŠَุฌْุนَู„ْ ู„َู‡ُ ู…ِู†ْ ุฃَู…ْุฑِู‡ِ ูŠُุณْุฑًุง

Dan barang -siapa yang bertakwa kepada Allah, niscaya Allah menjadikan baginya kemudahan dalam urusannya. (QS. Ath Thalaq (65): 4)

Yaitu Allah Ta'ala akan mudahkan baginya untuk kembali rujuk kepada isterinya.

Imam Asy Syaukani Rahimahullah menjelaskan:

ุฃูŠ : ู…ู† ูŠุชู‚ู‡ ููŠ ุงู…ุชุซุงู„ ุฃูˆุงู…ุฑู‡ ، ูˆุงุฌุชู†ุงุจ ู†ูˆุงู‡ูŠู‡ ูŠุณู‡ู„ ุนู„ูŠู‡ ุฃู…ุฑู‡ ููŠ ุงู„ุฏู†ูŠุง ูˆุงู„ุขุฎุฑุฉ . ูˆู‚ุงู„ ุงู„ุถุญุงูƒ : ู…ู† ูŠุชู‚ ุงู„ู„ู‡ ، ูู„ูŠุทู„ู‚ ู„ู„ุณู†ุฉ ูŠุฌุนู„ ู„ู‡ ู…ู† ุฃู…ุฑู‡ ูŠุณุฑุงً ููŠ ุงู„ุฑุฌุนุฉ . ูˆู‚ุงู„ ู…ู‚ุงุชู„ : ู…ู† ูŠุชู‚ ุงู„ู„ู‡ ููŠ ุงุฌุชู†ุงุจ ู…ุนุงุตูŠู‡ ูŠุฌุนู„ ู„ู‡ ู…ู† ุฃู…ุฑู‡ ูŠุณุฑุงً ููŠ ุชูˆููŠู‚ู‡ ู„ู„ุทุงุนุฉ

Yaitu: barangsiapa yang bertaqwa kepadaNya dalam menjalan perintahNya dan menjauhi laranganNya, akan dimudahkan urusannya di dunia dan akhirat. Adh Dhahak berkata: barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah, maka hendaknya dia bercerai sesuai sunah, itu akan menjadikan urusan rujuknya menjadi mudah. Sedangkan Muqatil mengatakan: barangsiapa yang bertaqwa kepada Allah dalam menjauhi maksiat kepadaNya, akan dijadikan mudah urusan baginya untuk membimbingnya kepada ketaatan. (Imam Asy Syaukani, Fathul Qadir, 7/241-242. Mawqi' At Tafasir)

Demikianlah hasil-hasil yang akan Allah 'Azza wa Jalla berikan kepada hamba-hambaNya yang bertaqwa. Wallahu A'lam

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐ=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=๐Ÿ’ฐ

๐Ÿ’ณ a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

๐Ÿ“ฒ Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
08/10/19
13.30 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
08/10/19 13.30 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
09/10/19 06.55 - +62 812-9419-3202: ๐Ÿ“† Rabu, 10 Safar 1441H / 09 Oktober 2019

๐Ÿ“š *Renungan Hadist*

๐Ÿ“ Pemateri: Ustadz Rikza Maulan, Lc., M.Ag

๐Ÿ“‹ Jangan Tertipu Pesona Tampilan Lahiriyah
๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐ŸŒน

ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠ ู‡ُุฑَูŠْุฑَุฉَ ุฃَู†َّ ุฑَุณُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ู‚َุงู„َ ุฑُุจَّ ุฃَุดْุนَุซَ ู…َุฏْูُูˆุนٍ ุจِุงู„ْุฃَุจْูˆَุงุจِ ู„َูˆْ ุฃَู‚ْุณَู…َ ุนَู„َู‰ ุงู„ู„َّู‡ِ ู„َุฃَุจَุฑَّู‡ُ (ุฑูˆุงู‡ ู…ุณู„ู…)

Dari Abu Hurairah ra bahwa Rasulullah ๏ทบ bersabda, "Berapa banyak orang yang rambutnya kusut, tampak dihinakan dan di usir oleh orang-orang, namun apabila dia berdo'a kepada Allah, pasti Allah akan mengambulkannya." (HR. Muslim, hadits no 4754)

®️ Hikmah Hadits ;

1. Anjuran untuk tidak memandang seseorang dari tampilan lahiriyahnya saja. Karena betapa banyak orang yang tampilan lahiriyahnya mempesona, kata-katanya seolah membangkitkan asa, visi dan pengetahuannya seakan menghentak dada, goresan penanya menyihir mata, namun ternyata bathiniyahnya porak poranda.

Sebaliknya betapa banyak orang yang tampilan lahiriyahnya sangat sederhana, namun ternyata hatinya penuh iman dan taqwa, yang apabila ia berdoa, Allah Swt pasti mengijabah segala doanya. Dalam riwayat disebutkan, dari Sahl ra berkata, Ada seorang laki-laki lewat di hadapan Rasulullah ๏ทบ, maka beliau pun bertanya kepada para sahabat, "Bagaimana pendapat kalian mengenai orang ini?" Mereka menjawab, "Ia begitu berwibawa. Bila ia meminang pasti diterima, dan bila memberi perlindungan pasti akan dipenuhi, dan bila ia berbicara, niscaya akan didengarkan." Beliau kemudian terdiam, kemudian lewatlah seorang laki-laki dari fuqara` kaum muslimin, dan beliau pun bertanya lagi, "Lalu bagaimanakah pendapat kalian terhadap orang ini?" mereka menjawab, "Ia pantas bila meminang untuk ditolak, jika memberi perlindungan tak akan digubris, dan bila berbicara niscaya ia tidak didengarkan." Maka Rasulullah ๏ทบ bersabda, "Sesungguhnya orang ini lebih baik daripada seluruh kekayaan dunia yang seperti ini. (HR. Bukhari, hadits no 4701)

2. Karena Allah Swt Maha Adil dan Maha Bijaksana, Allah tidak memandang seseorang dari pintarnya ia bermain kata, atau dari pesona tampilan fisiknya, atau dari harta dalam aset kekayaannya. Namun Allah Swt hanya memandang seseorang dari kemuliaan hatinya yang terhiasi dengan iman dan taqwa. Nabi Saw bersabda,

ุนَู†ْ ุฃَุจِูŠ ู‡ُุฑَูŠْุฑَุฉَ ู‚َุงู„َ ู‚َุงู„َ ุฑَุณُูˆู„ُ ุงู„ู„َّู‡ِ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ู„َุง ูŠَู†ْุธُุฑُ ุฅِู„َู‰ ุตُูˆَุฑِูƒُู…ْ ูˆَุฃَู…ْูˆَุงู„ِูƒُู…ْ ูˆَู„َูƒِู†ْ ูŠَู†ْุธُุฑُ ุฅِู„َู‰ ู‚ُู„ُูˆุจِูƒُู…ْ ูˆَุฃَุนْู…َุงู„ِูƒُู…ْ

Dari Abu Hurairah ra berkata, bahwa Rasulullah ๏ทบ bersabda: "Sesungguhnya Allah tidak melihat kepada rupa dan harta kalian, tetapi Allah melihat kepada hati dan amal kalian." (HR. Muslim, no 4651)

3. Maka betapa bahagianya seseorang yang hidupnya sederhana, tutur katanya juga sederhana, ilmunya juga mungkin sederhana, namun ia memiliki tingkat keikhlasan yang sangat luar biasa, sehingga amal shalehnya jauh melebihi tampilan fisiknya, keindahan hatinya jauh mengungguli keindahan wajahnya dan sentuhan kalimat dalam hatinya jauh menandingi kata-kata yang keluar dari lisannya. Orang yang seperti inilah bisa jadi merupakan orang-orang yang dicintai Allah Swt, yang meskipun tidak banyak dikenal oleh penduduk bumi, namun ia sangat di kenal oleh penduduk langit, yaitu oleh para malaikat yang suci dan mulia. Nabi ๏ทบ bersabda,

ุฅِู†َّ ุงู„ู„َّู‡َ ูŠُุญِุจُّ ุงู„ْุฃَุจْุฑَุงุฑَ ุงู„ْุฃَุชْู‚ِูŠَุงุกَ ุงู„ْุฃَุฎْูِูŠَุงุกَ ุงู„َّุฐِูŠู†َ ุฅِุฐَุง ุบَุงุจُูˆุง ู„َู…ْ ูŠُูْุชَู‚َุฏُูˆุง ูˆَุฅِู†ْ ุญَุถَุฑُูˆุง ู„َู…ْ ูŠُุฏْุนَูˆْุง ูˆَู„َู…ْ ูŠُุนْุฑَูُูˆุง ู‚ُู„ُูˆุจُู‡ُู…ْ ู…َุตَุงุจِูŠุญُ ุงู„ْู‡ُุฏَู‰ ูŠَุฎْุฑُุฌُูˆู†َ ู…ِู†ْ ูƒُู„ِّ ุบَุจْุฑَุงุกَ ู…ُุธْู„ِู…َุฉٍ
Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang baik lagi bertakwa dan tidak dikenal, yaitu orang-orang yang apabila menghilang maka mereka tidak dicari-cari, dan jika mereka hadir maka mereka tidak di kenal, hati mereka ibarat lentera-lentera petunjuk yang muncul dari setiap bumi yang gelap." (HR. Ibnu Majah, no 3979).

Ya Allah jadikanlah hati-hati kami menjadi hati yang yang memiliki pesona iman dan taqwa, yang keindahannya dapat memikat para Malaikat dan menjadi penyebab datangnya rahmat dan pembawa syafaat... Amiin Ya Rabbal Alamiiin.

Wallahu A'lam
๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

๐Ÿ“ฒ Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
09/10/19
09.25 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
10/10/19 08.28 - +62 812-9419-3202: ๐Ÿ“† Kamis, 11 Shafar 1441H / 10 Oktober 2019

๐Ÿ“š KELUARGA MUSLIM

๐Ÿ“ Pemateri: Ustadz Dr. Wido Supraha, M.Si.

๐Ÿ“‹ Nasihat Ayah kepada Anak (Bag. 1)

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐Ÿ

Anak adalah dambaan setiap sepasang manusia yang mengikat tali suci untuk meraih ridho Ilahi. Dengannya nasab Islam akan berlanjut, dengannya agama Rasulullah Saw insya Allah akan terus hidup, dan dengannya insya Allah, seluruh alam akan merasakan keberkahan hidup bersama seorang Muslim. Maka terlahirnya seorang anak bukanlah akhir dari sebuah cita-cita, melainkan awal dari sebuah pekerjaan besar nan mulia untuk menumpuk investasi jariyah yang nilainya amat tinggi, mengalahkan investasi materi di dunia. Untuk inilah sebuah keluarga harus mencurahkan sepenuh jiwanya, bersama do'a kaum muslimin yang mengharapkan kebaikan, melahirkan sebuah proses berkesinambungan, tanpa harus bersedih jika hasil tidak sesuai dengan asa, karena Allah Sang Pencipta hanya akan menilai proses bukan hasil kerja.

Peran seorang ayah begitu penting sebagai imam dalam keluarga, sebagai panutan dalam tindakan, sebagai guru bagi murid-muridnya, yang tidak lain adalah isteri dan anak-anaknya. Begitu pentingnya peran seorang ayah, sehingga satu halaman Al-Qur'an secara khusus mengajarkan kepada seorang ayah nasihat apa yang pantas disampaikan kepada anak-anaknya pada kesempatan pertama seorang anak mampu untuk menyerap ilmu. Allah mengarahkan seorang ayah agar menjadi guru yang memberikan mau'izhoh (pelajaran) inti dan mendasar, agar dari lisannya pertama kali seorang anak mendengarkannya, bukan dari orang lain, meskipun orang lain itu seorang yang shalih, karena keshalihan utama dalam sebuah keluarga harus terpancar dari seorang imam keluarga.

Allah 'Azza wa Jalla memilihkan sosok Luqman bin Anqa' bin Sadun untuk menjadi teladan para ayah dalam bab ini, karena ia sosok panutan yang sangat pandai bersyukur akan nikmat-Nya, dan akan kita lihat bagaimana cara Luqman mensyukuri nikmat dikaruniai seorang anak, khususnya puteranya yang bernama Tsaran. "Dan sesungguhnya telah Kami berikan hikmah kepada Lukman, yaitu: "Bersyukurlah kepada Allah. Dan barang siapa yang bersyukur (kepada Allah), maka sesungguhnya ia bersyukur untuk dirinya sendiri; dan barang siapa yang tidak bersyukur, maka sesungguhnya Allah Maha Kaya lagi Maha Terpuji". [Q.S. 31.12]

Dan (ingatlah) ketika Lukman berkata kepada anaknya, di waktu ia memberi pelajaran kepadanya: "Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan (Allah) sesungguhnya mempersekutukan (Allah) adalah benar-benar kezhaliman yang besar". [Q.S. 31.13] Inilah inti agama para Nabi, hakikat da'wah para Rasul, dan bangunan awal nan mendasar yang diletakkan di dasar jiwa setiap anak-anaknya. Ketika dasar ini tertanam kokoh dalam relung hati setiap manusia, niscaya pribadinya akan siap untuk menerima syari'at agama yang akan melahirkan kepribadian Islam (syakhsiyah Islamiyyah).

(Bersambung)

Wallahu a'lam bish showab

Wasalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐Ÿ

Sebarkan! Raih Pahala

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
10/10/19
08.29 - +62 812-9419-3202: Judul : Zakat Mal dalam Bentuk THR

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Kamis, 10 Oktober 2019
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Sebenarnya siapakah yang wajib menerima zakat maal yang kita keluarin setiap tahun?
Jika saya keluarin bertepatan dengabn hari raya idul fitri dan saya bagi dalam bentuk THR ke anak-anak/saudara yang kurang mampu, apakah boleh?
Jazakumullahu khairan katsira Ustadz-ustadzah..

A04

Jawaban
=========

ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Bismillahirrahmanirrahim...

Para penerima zakat, disebut mustahiq, yaitu orang-orang yang berhak menerima zakat. Ini istilah yg lebih pas, bukan orang-orang yang "wajib dizakati".

Siapa sajakah mereka, sudah dirinci dalam Al Quran:

۞ุฅِู†َّู…َุง ูฑู„ุตَّุฏَู‚َٰุชُ ู„ِู„ูۡُู‚َุฑَุงุٓกِ ูˆَูฑู„ูۡ…َุณَٰูƒِูŠู†ِ ูˆَูฑู„ุۡนَٰู…ِู„ِูŠู†َ ุนَู„َูŠูۡ‡َุง ูˆَูฑู„ูۡ…ُุคَู„َّูَุฉِ ู‚ُู„ُูˆุจُู‡ُู…ۡ ูˆَูِูŠ ูฑู„ุฑِّู‚َุงุจِ ูˆَูฑู„ุۡบَٰุฑِู…ِูŠู†َ ูˆَูِูŠ ุณَุจِูŠู„ِ ูฑู„ู„َّู‡ِ ูˆَูฑุจูۡ†ِ ูฑู„ุณَّุจِูŠู„ِۖ ูَุฑِูŠุถَุฉٗ ู…ِّู†َ ูฑู„ู„َّู‡ِۗ ูˆَูฑู„ู„َّู‡ُ ุนَู„ِูŠู…ٌ ุญَูƒِูŠู…ٞ

_Sesungguhnya zakat itu hanyalah:_

_1. untuk orang-orang fakir,_
_2. orang miskin,_
_3. amil zakat,_
_4. yang dilunakkan hatinya (mualaf),_
_5. untuk (memerdekakan) hamba sahaya,_
_6. untuk (membebaskan) orang yang berhutang_,
_7. untuk jalan Allah dan_
_8. untuk orang yang sedang dalam perjalanan,_

_sebagai kewajiban dari Allah. Allah Maha Mengetahui, Mahabijaksana._

(QS. Surat At-Taubah, Ayat 60)

Jika kita menyalurkan zakat lewat amil zakat, maka merekalah yang bertugas mencari golongan di atas untuk menerima zakat. Tapi, kalau kita mau menyalurkan sendiri juga boleh. Apakah harus ke delapan asnaf/golongan itu? Bukannya harus, tapi itu idealnya. Kenyataannya tidak semua tempat atau kondisi ada semua,.. Maka jika yg ada hanya fakir dan miskin saja, atau orang berhutang,.. Maka itu sudah sah.

Ada pun untuk zakat fitrah/fitri, ada tiga pendapat. Tertulis dalam Al Mausu'ah:

ุงุฎْุชَู„َูَ ุงู„ْูُู‚َู‡َุงุกُ ูِูŠู…َู†ْ ุชُุตْุฑَูُ ุฅِู„َูŠْู‡ِ ุฒَูƒَุงุฉُุงู„ْูِุทْุฑِ ุนَู„َู‰ ุซَู„ุงَุซَุฉِ ุขุฑَุงุกٍ: ุฐَู‡َุจَ ุงู„ْุฌُู…ْู‡ُูˆุฑُ ุฅِู„َู‰ ุฌَูˆَุงุฒِ ู‚ِุณْู…َุชِู‡َุง ุนَู„َู‰ ุงู„ุฃْุตْู†َุงูِ ุงู„ุซَّู…َุงู†ِูŠَุฉِ ุงู„َّุชِูŠ ุชُุตْุฑَูُ ูِูŠู‡َุง ุฒَูƒَุงุฉُ ุงู„ْู…َุงู„ ูˆَุฐَู‡َุจَ ุงู„ْู…َุงู„ِูƒِูŠَّุฉُ ูˆَู‡ِูŠَ ุฑِูˆَุงูŠَุฉٌ ุนَู†ْ ุฃَุญْู…َุฏَ ูˆَุงุฎْุชَุงุฑَู‡َุง ุงุจْู†ُ ุชَูŠْู…ِูŠَّุฉَ ุฅِู„َู‰ ุชَุฎْุตِูŠุตِ ุตَุฑْูِู‡َุง ุจِุงู„ْูُู‚َุฑَุงุกِ ูˆَุงู„ْู…َุณَุงูƒِูŠู†ِ. ูˆَุฐَู‡َุจَ ุงู„ุดَّุงูِุนِูŠَّุฉُ ุฅِู„َู‰ ูˆُุฌُูˆุจِ ู‚ِุณْู…َุชِู‡َุง ุนَู„َู‰ ุงู„ุฃْุตْู†َุงูِ ุงู„ุซَّู…َุงู†ِูŠَุฉِ، ุฃَูˆْ ู…َู†ْ ูˆُุฌِุฏَ ู…ِู†ْู‡ُู…ْ

_Para ahli fiqih berbeda pendapat tentang objek penerima zakat fitri, menjadi tiga kelompok. Pendapat jumhur ulama bahwasanya BOLEH pembagian zakat fitri sama seperti Pembagian zakat mal (yaitu kepada delapan asnaf)._
_Adapun Malikiyah dan satu riwayat dari Imam Ahmad, dan dipilih oleh Ibnu Taimiyah bahwasanya zakat fitrah dikhususkan penyalurannya khusus untuk fakir dan miskin. Sedangkan Syafi'iyah mengatakan bahwa pembagian zakat fitri WAJIB kepada delapan asnaf atau seadanya yang mereka temui dari mereka._

*(Al Mausu'ah Al Fiqhiyah Al Kuwaitiyah, 23/344)*

Bolehkah ke saudara sendiri?

Seseorang mengeluarkan zakat kepada kerabatnya sendiri adalah boleh, dengan syarat mereka memang masuk cakupan delapan asnaf mustahiq zakat, dan dalam sehari-hari mereka tidak dalam tanggungan orang tersebut. Bahkan, seseorang berzakat untuk kerabat sendiri lebih utama dibanding berzakat kepada mereka yang semata-mata fakir, karena dia mendapatkan dua pahala; yaitu sedekah (zakat) dan silaturrahim sekaligus.

Karena Rasulullah ๏ทบ bersabda:

ุฅِู†َّ ุงู„ุตَّุฏَู‚َุฉَ ุนَู„َู‰ ุงู„ْู…ِุณْูƒِูŠู†ِ ุตَุฏَู‚َุฉٌ، ูˆَุนَู„َู‰ ุฐِูŠ ุงู„ุฑَّุญِู…ِ ุงุซْู†َุชَุงู†ِ ุตَุฏَู‚َุฉٌ ูˆَุตِู„َุฉٌ

_"Sesungguhnya sedekah kepada orang miskin adalah bernilai sedekah saja, sedangkan besedekah kepada kerabat sendiri ada dua nilai: yaitu sedekah dan silaturrahim."_ *(HR. An Nasa'i, Ibnu Khuzaimah, Al Hakim, dengan sanad shahih)*

Namun demikian, jika tidak memenuhi syaratnya maka tidak boleh dizakati. Misal dia orang yang berkecukupan, atau dia dalam sehari-hari hidupnya di bawah tanggungan kita, maka ini tidak boleh.

Syaikh Muhammad Shalih Al Munajjid Hafizhahullah menjelaskan:

ุฅู† ุฏูุน ุงู„ุฒูƒุงุฉ ุฅู„ู‰ ุงู„ุฃู‚ุงุฑุจ ุงู„ุฐูŠู† ู‡ู… ู…ู† ุฃู‡ู„ู‡ุง ุฃูุถู„ ู…ู† ุฏูุนู‡ุง ุฅู„ู‰ ู…ู† ู‡ู… ู„ูŠุณูˆุง ู…ู† ู‚ุฑุงุจุชูƒ ู„ุฃู† ุงู„ุตุฏู‚ุฉ ุนู„ู‰ ุงู„ู‚ุฑูŠุจ ุตุฏู‚ุฉ ูˆุตู„ุฉ .....ุฅู„ุง ุฅุฐุง ูƒุงู† ู‡ุคู„ุงุก ุงู„ุฃู‚ุงุฑุจ ู…ู…ู† ุชู„ุฒู…ูƒ ู†ูู‚ุชู‡ู… ูˆุฃุนุทูŠุชู‡ู… ู…ู† ุงู„ุฒูƒุงุฉ ู…ุง ุชุญู…ูŠ ุจู‡ ู…ุงู„ูƒ ู…ู† ุงู„ุฅู†ูุงู‚ ูุฅู† ู‡ุฐุง ู„ุง ูŠุฌูˆุฒ .

_"Sesungguhnya menyalurkan zakat untuk kerabat sendiri yang mana mereka memang berhak menerimanya adalah lebih utama dibandingkan kepada mereka yang bukan kerabat Anda, sebab berzakat kepada kerabat dinilai sedekah dan silaturrahim sekaligus .... kecuali jika kerabat itu di bawah tanggungan nafkah Anda maka ini tidak boleh."_

*(Al Islam Su'aal wa Jawaab no. 20278)*

Kesimpulan, tidak masalah seseorang menyalurkan zakatnya sendiri untuk kerabatnya, dengan syarat dia termasuk mustahiq dan bukan dalam tanggungannya. Bahkan ini lebih utama sebab selain bernilai sedekah juga bernilai silaturrahim.

Demikian. Wallahu A'lam.

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
10/10/19
10.35 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
10/10/19 10.35 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
11/10/19 07.15 - +62 812-9419-3202: Judul : Keutamaan Sayyidul Istighfar

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Jum'at, 11 Oktober 2019
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡
Ustadz...mohon penjelasan tentangg keutamaan sayyidul istighfar. Terima kasih.


Jawaban
=========

ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

ุนَู†ْ ุงู„ู†َّุจِูŠِّ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ุณَูŠِّุฏُ ุงู„ِุงุณْุชِุบْูَุงุฑِ ุฃَู†ْ ุชَู‚ُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ุฃَู†ْุชَ ุฑَุจِّูŠ ู„َุง ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„َّุง ุฃَู†ْุชَ ุฎَู„َู‚ْุชَู†ِูŠ ูˆَุฃَู†َุง ุนَุจْุฏُูƒَ ูˆَุฃَู†َุง ุนَู„َู‰ ุนَู‡ْุฏِูƒَ ูˆَูˆَุนْุฏِูƒَ ู…َุง ุงุณْุชَุทَุนْุชُ ุฃَุนُูˆุฐُ ุจِูƒَ ู…ِู†ْ ุดَุฑِّ ู…َุง ุตَู†َุนْุชُ ุฃَุจُูˆุกُ ู„َูƒَ ุจِู†ِุนْู…َุชِูƒَ ุนَู„َูŠَّ ูˆَุฃَุจُูˆุกُ ู„َูƒَ ุจِุฐَู†ْุจِูŠ ูَุงุบْูِุฑْ ู„ِูŠ ูَุฅِู†َّู‡ُ ู„َุง ูŠَุบْูِุฑُ ุงู„ุฐُّู†ُูˆุจَ ุฅِู„َّุง ุฃَู†ْุชَ ู‚َุงู„َ ูˆَู…َู†ْ ู‚َุงู„َู‡َุง ู…ِู†ْ ุงู„ู†َّู‡َุงุฑِ ู…ُูˆู‚ِู†ًุง ุจِู‡َุง ูَู…َุงุชَ ู…ِู†ْ ูŠَูˆْู…ِู‡ِ ู‚َุจْู„َ ุฃَู†ْ ูŠُู…ْุณِูŠَ ูَู‡ُูˆَ ู…ِู†ْ ุฃَู‡ْู„ِ ุงู„ْุฌَู†َّุฉِ ูˆَู…َู†ْ ู‚َุงู„َู‡َุง ู…ِู†ْ ุงู„ู„َّูŠْู„ِ ูˆَู‡ُูˆَ ู…ُูˆู‚ِู†ٌ ุจِู‡َุง ูَู…َุงุชَ ู‚َุจْู„َ ุฃَู†ْ ูŠُุตْุจِุญَ ูَู‡ُูˆَ ู…ِู†ْ ุฃَู‡ْู„ِ ุงู„ْุฌَู†َّุฉِ

Dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Sesungguhnya istighfar yang paling baik adalah; kamu mengucapkan: 'ALLAHUMMA ANTA RABBI LAA ILAAHA ILLA ANTA KHALAQTANI WA ANA 'ABDUKA WA ANA 'ALA 'AHDIKA WA WA'DIKA MASTATHA'TU A'UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA SHANA'TU ABUU`U LAKA BINI'MATIKA 'ALAYYA WA ABUU`U LAKA BIDZANBI FAGHFIRLI FA INNAHU LAA YAGHFIRU ADZ DZUNUUBA ILLA ANTA (Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi selain Engkau. Engkau telah menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu. Aku menetapi perjanjian-Mu dan janji-Mu sesuai dengan kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku, aku mengakui dosaku kepada-Mu dan aku akui nikmat-Mu kepadaku, maka ampunilah aku. Sebab tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain-Mu) '." Beliau bersabda: 'Jika ia mengucapkan di waktu siang dengan penuh keyakinan lalu meninggal pada hari itu sebelum waktu sore, maka ia termasuk dari penghuni surga. Dan jika ia membacanya di waktu malam dengan penuh keyakinan lalu meninggal sebelum masuk waktu pagi, maka ia termasuk dari penghuni surga.'

(HR. Bukhari no. 6306)

Al Imam An Nawawi Rahimahullah menjelaskan:

ุงู„ุฐูƒุฑ ูŠูƒูˆู† ุจุงู„ู‚ู„ุจ، ูˆูŠูƒูˆู† ุจุงู„ู„ุณุงู†، ูˆุงู„ุฃูุถู„ ู…ู†ู‡ ู…ุง ูƒุงู† ุจุงู„ู‚ู„ุจ ูˆุงู„ู„ุณุงู† ุฌู…ูŠุนุง، ูุฅู† ุงู‚ุชุตุฑ ุนู„ู‰ ุฃุญุฏู‡ู…ุง ูุงู„ู‚ู„ุจ ุฃูุถู„، ุซู… ู„ุง ูŠู†ุจุบูŠ ุฃู† ูŠุชุฑูƒ ุงู„ุฐูƒุฑ ุจุงู„ู„ุณุงู† ู…ุน ุงู„ู‚ู„ุจ ุฎูˆูุง ู…ู† ุฃู† ูŠุธู† ุจู‡ ุงู„ุฑูŠุงุก، ุจู„ ูŠุฐูƒุฑ ุจู‡ู…ุง ุฌู…ูŠุนุง ูˆูŠู‚ุตุฏ ุจู‡ ูˆุฌู‡ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰، ูˆู‚ุฏ ู‚ุฏู…ู†ุง ุนู† ุงู„ูุถูŠู„ ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡: ุฃู† ุชุฑูƒ ุงู„ุนู…ู„ ู„ุฃุฌู„ ุงู„ู†ุงุณ ุฑูŠุงุก

"Berdzikir bisa di hati dan di lisan, yang lebih utama adalah berdzikir dengan hati dan lisan secara bersamaan. Jika dihilangkan salah satunya, maka dzikir dengan hati adalah lebih utama. Lalu, hendaknya jangan meninggalkan dzikir lisan dengan hati lantaran takut ada orang yang menyangkanya riya'. Justru dia hendaknya berdzikir dengan keduanya dengan tujuan mencari wajah Allah Ta'ala. Kami telah sampaikan ucapan Al Fudhail bin 'Iyadh: meninggalkan amal karena manusia adalah riya'." (Al Adzkar, hal. 11)

Beliau menambahkan:

ุงุนู„ู… ุฃู† ูุถูŠู„ุฉ ุงู„ุฐูƒุฑ ุบูŠุฑ ู…ู†ุญุตุฑุฉ ููŠ ุงู„ุชุณุจูŠุญ ูˆุงู„ุชู‡ู„ูŠู„ ูˆุงู„ุชุญู…ูŠุฏ ูˆุงู„ุชูƒุจูŠุฑ ูˆู†ุญูˆู‡ุง، ุจู„ ูƒู„ ุนุงู…ู„ ู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ ุจุทุงุนุฉ ูู‡ูˆ ุฐุงูƒุฑ ู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰، ูƒุฐุง ู‚ุงู„ู‡ ุณุนูŠุฏ ุจู† ุฌุจูŠุฑ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ ูˆุบูŠุฑู‡ ู…ู† ุงู„ุนู„ู…ุงุก.

"Ketahuilah bahwa keutamaan dzikir tidaklah dibatasi hanya pada tasbih, tahmid, takbir, dan semisalnya. Tetapi semua amal ketaatan yang dilakukan untuk Allah Ta'ala juga merupakan dzikrullah Ta'ala. Demikianlah yang dikatakan oleh Sa'id bin Jubeir Radhiallahu 'Anhu dan ulama lainnya." (Ibid)

Wallahu a'lam.

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
11/10/19
07.15 - +62 812-9419-3202: Judul : Keutamaan Sayyidul Istighfar

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Jum'at, 11 Oktober 2019
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡
Ustadz...mohon penjelasan tentangg keutamaan sayyidul istighfar. Terima kasih.


Jawaban
=========

ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

ุนَู†ْ ุงู„ู†َّุจِูŠِّ ุตَู„َّู‰ ุงู„ู„َّู‡ُ ุนَู„َูŠْู‡ِ ูˆَุณَู„َّู…َ ุณَูŠِّุฏُ ุงู„ِุงุณْุชِุบْูَุงุฑِ ุฃَู†ْ ุชَู‚ُูˆู„َ ุงู„ู„َّู‡ُู…َّ ุฃَู†ْุชَ ุฑَุจِّูŠ ู„َุง ุฅِู„َู‡َ ุฅِู„َّุง ุฃَู†ْุชَ ุฎَู„َู‚ْุชَู†ِูŠ ูˆَุฃَู†َุง ุนَุจْุฏُูƒَ ูˆَุฃَู†َุง ุนَู„َู‰ ุนَู‡ْุฏِูƒَ ูˆَูˆَุนْุฏِูƒَ ู…َุง ุงุณْุชَุทَุนْุชُ ุฃَุนُูˆุฐُ ุจِูƒَ ู…ِู†ْ ุดَุฑِّ ู…َุง ุตَู†َุนْุชُ ุฃَุจُูˆุกُ ู„َูƒَ ุจِู†ِุนْู…َุชِูƒَ ุนَู„َูŠَّ ูˆَุฃَุจُูˆุกُ ู„َูƒَ ุจِุฐَู†ْุจِูŠ ูَุงุบْูِุฑْ ู„ِูŠ ูَุฅِู†َّู‡ُ ู„َุง ูŠَุบْูِุฑُ ุงู„ุฐُّู†ُูˆุจَ ุฅِู„َّุง ุฃَู†ْุชَ ู‚َุงู„َ ูˆَู…َู†ْ ู‚َุงู„َู‡َุง ู…ِู†ْ ุงู„ู†َّู‡َุงุฑِ ู…ُูˆู‚ِู†ًุง ุจِู‡َุง ูَู…َุงุชَ ู…ِู†ْ ูŠَูˆْู…ِู‡ِ ู‚َุจْู„َ ุฃَู†ْ ูŠُู…ْุณِูŠَ ูَู‡ُูˆَ ู…ِู†ْ ุฃَู‡ْู„ِ ุงู„ْุฌَู†َّุฉِ ูˆَู…َู†ْ ู‚َุงู„َู‡َุง ู…ِู†ْ ุงู„ู„َّูŠْู„ِ ูˆَู‡ُูˆَ ู…ُูˆู‚ِู†ٌ ุจِู‡َุง ูَู…َุงุชَ ู‚َุจْู„َ ุฃَู†ْ ูŠُุตْุจِุญَ ูَู‡ُูˆَ ู…ِู†ْ ุฃَู‡ْู„ِ ุงู„ْุฌَู†َّุฉِ

Dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam; "Sesungguhnya istighfar yang paling baik adalah; kamu mengucapkan: 'ALLAHUMMA ANTA RABBI LAA ILAAHA ILLA ANTA KHALAQTANI WA ANA 'ABDUKA WA ANA 'ALA 'AHDIKA WA WA'DIKA MASTATHA'TU A'UUDZU BIKA MIN SYARRI MAA SHANA'TU ABUU`U LAKA BINI'MATIKA 'ALAYYA WA ABUU`U LAKA BIDZANBI FAGHFIRLI FA INNAHU LAA YAGHFIRU ADZ DZUNUUBA ILLA ANTA (Ya Allah, Engkau adalah Tuhanku, tidak ada Tuhan yang berhak diibadahi selain Engkau. Engkau telah menciptakanku dan aku adalah hamba-Mu. Aku menetapi perjanjian-Mu dan janji-Mu sesuai dengan kemampuanku. Aku berlindung kepada-Mu dari keburukan perbuatanku, aku mengakui dosaku kepada-Mu dan aku akui nikmat-Mu kepadaku, maka ampunilah aku. Sebab tidak ada yang dapat mengampuni dosa selain-Mu) '." Beliau bersabda: 'Jika ia mengucapkan di waktu siang dengan penuh keyakinan lalu meninggal pada hari itu sebelum waktu sore, maka ia termasuk dari penghuni surga. Dan jika ia membacanya di waktu malam dengan penuh keyakinan lalu meninggal sebelum masuk waktu pagi, maka ia termasuk dari penghuni surga.'

(HR. Bukhari no. 6306)

Al Imam An Nawawi Rahimahullah menjelaskan:

ุงู„ุฐูƒุฑ ูŠูƒูˆู† ุจุงู„ู‚ู„ุจ، ูˆูŠูƒูˆู† ุจุงู„ู„ุณุงู†، ูˆุงู„ุฃูุถู„ ู…ู†ู‡ ู…ุง ูƒุงู† ุจุงู„ู‚ู„ุจ ูˆุงู„ู„ุณุงู† ุฌู…ูŠุนุง، ูุฅู† ุงู‚ุชุตุฑ ุนู„ู‰ ุฃุญุฏู‡ู…ุง ูุงู„ู‚ู„ุจ ุฃูุถู„، ุซู… ู„ุง ูŠู†ุจุบูŠ ุฃู† ูŠุชุฑูƒ ุงู„ุฐูƒุฑ ุจุงู„ู„ุณุงู† ู…ุน ุงู„ู‚ู„ุจ ุฎูˆูุง ู…ู† ุฃู† ูŠุธู† ุจู‡ ุงู„ุฑูŠุงุก، ุจู„ ูŠุฐูƒุฑ ุจู‡ู…ุง ุฌู…ูŠุนุง ูˆูŠู‚ุตุฏ ุจู‡ ูˆุฌู‡ ุงู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰، ูˆู‚ุฏ ู‚ุฏู…ู†ุง ุนู† ุงู„ูุถูŠู„ ุฑุญู…ู‡ ุงู„ู„ู‡: ุฃู† ุชุฑูƒ ุงู„ุนู…ู„ ู„ุฃุฌู„ ุงู„ู†ุงุณ ุฑูŠุงุก

"Berdzikir bisa di hati dan di lisan, yang lebih utama adalah berdzikir dengan hati dan lisan secara bersamaan. Jika dihilangkan salah satunya, maka dzikir dengan hati adalah lebih utama. Lalu, hendaknya jangan meninggalkan dzikir lisan dengan hati lantaran takut ada orang yang menyangkanya riya'. Justru dia hendaknya berdzikir dengan keduanya dengan tujuan mencari wajah Allah Ta'ala. Kami telah sampaikan ucapan Al Fudhail bin 'Iyadh: meninggalkan amal karena manusia adalah riya'." (Al Adzkar, hal. 11)

Beliau menambahkan:

ุงุนู„ู… ุฃู† ูุถูŠู„ุฉ ุงู„ุฐูƒุฑ ุบูŠุฑ ู…ู†ุญุตุฑุฉ ููŠ ุงู„ุชุณุจูŠุญ ูˆุงู„ุชู‡ู„ูŠู„ ูˆุงู„ุชุญู…ูŠุฏ ูˆุงู„ุชูƒุจูŠุฑ ูˆู†ุญูˆู‡ุง، ุจู„ ูƒู„ ุนุงู…ู„ ู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰ ุจุทุงุนุฉ ูู‡ูˆ ุฐุงูƒุฑ ู„ู„ู‡ ุชุนุงู„ู‰، ูƒุฐุง ู‚ุงู„ู‡ ุณุนูŠุฏ ุจู† ุฌุจูŠุฑ ุฑุถูŠ ุงู„ู„ู‡ ุนู†ู‡ ูˆุบูŠุฑู‡ ู…ู† ุงู„ุนู„ู…ุงุก.

"Ketahuilah bahwa keutamaan dzikir tidaklah dibatasi hanya pada tasbih, tahmid, takbir, dan semisalnya. Tetapi semua amal ketaatan yang dilakukan untuk Allah Ta'ala juga merupakan dzikrullah Ta'ala. Demikianlah yang dikatakan oleh Sa'id bin Jubeir Radhiallahu 'Anhu dan ulama lainnya." (Ibid)

Wallahu a'lam.

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
11/10/19
10.46 - +62 812-9419-3202: Pesan ini telah dihapus
11/10/19 15.24 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
11/10/19 15.24 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
12/10/19 12.59 - +62 812-9419-3202: ๐Ÿ“† Sabtu, 12 Shafar 1441 H / 11 Oktober 2019

๐Ÿ“š SIROH DAN TARIKH ISLAM

๐Ÿ“ Pemateri: Ustadz Agung Waspodo, SE, MPP

๐Ÿ“‹ Janji Rasulullah kepada Pemegang Kunci Ka'bah yang Buruk Perangai

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐ŸŒน

Pada kitab:
ุฌุงู…ุน ุงู„ุณูŠุฑุฉ

Karya al-Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyah, halaman 197 terdapat keterangan tambahan yang cukup menarik yang beliau ambil dari Thabaqat al-Kubra karya Ibn Sa'ad (II/104) dari Utsman bin Thalhah (setelah ia masukk Islam) tentang kisah ini, silakan:

Tanda baca:
๐Ÿ“š Teks asli dan terjemahannya
⚠️ Penjelasan dari saya
➡️ Keterangan tambahan dari saya

๐Ÿ“š ู‚ุงู„: ูƒู†ุง ู†ูุชุญ ุงู„ูƒุนุจุฉ ููŠ ุงู„ุฌุงู‡ู„ูŠุฉ ูŠูˆู… ุงู„ุฅุซู†ูŠู† ูˆุงู„ุฎู…ูŠุณ

๐Ÿ“š (Utsman bin Thalhah) berkata: kami (biasa) membuka (pintu) Ka'bah pada masa jahiliyah (dulu, khusus) pada hari Senin dan Kamis,

⚠️ Suku Quraisy menunjukkan kedigdayaannya pada masa Jahiliyah dengan mengatur kapan Ka'bah dibuka dan ditutup. Hal itu juga dipakai sebagai alat politik untuk mendekati suku Arab tertentu yang menguntungkan posisi Quraisy maupun menghinakan suku Arab lainnya yang bermusuhan atau dianggap lawan!

๐Ÿ“š ูุฃู‚ุจู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ูŠูˆู…ุง ูŠุฑูŠุฏ ุฃู† ูŠุฏุฎู„ ุงู„ูƒุนุจุฉ ู…ุน ุงู„ู†ุงุณ

๐Ÿ“š Kemudian datang Rasulullah ShalalLaahu 'alayhi wa Sallam pada suatu hari (dengan) tujuan masuk (ke dalam) Ka'bah bersama orang-orang (yang bertujuan sama),

⚠️ Padahal Muhammad ShalalLaahu' alayhi wa Sallam adalah bagian yang tinggi/mulia dari nasab Suku Quraisy namun ketawadhu'an baginda adalah tidak minta perlakuan khusus serta membaur bersama manusia, bahkan sejak jaman sebelum kenabian.

๐Ÿ“š ูุฃุบู„ุธุช ู„ู‡ ูˆู†ู„ุช ู…ู†ู‡ ูุญู„ู… ุนู†ูŠ

๐Ÿ“š Aku (Utsman bin Thalhah) sengaja berlaku kasar kepadanya (Rasulullah) dan memerlakukan kesulitan kepadanya (Rasulullah) namun ia tetap berlaku lembut kepadaku,

⚠️ Setelah Nabi Muhammad ShalalLaahu 'alayhi wa Sallam mulai berdakwah maka sebagian besar pemula Quraisy, termasuk Utsman bin Thalhah, membencinya tanpa sebab kecuali karena mengajak manusia untuk menyembah Allah Ta'ala semata. Pada persitiwa ini, bahkan Rasulullah mendapatkan intimidasi ketika hendak memasuki Ka'bah sebagaimana biasanya. Namun, Rasulullah tetap berlemah-lembut karena memang sebelum Hijrah belum ada perintah untuk memerangi mereka dengan segala daya upaya.

๐Ÿ“š ุซู… ู‚ุงู„: ูŠุง ุนุซู…ุงู† ู„ุนู„ูƒ ุณุชุฑู‰ ู‡ุฐุง ุงู„ู…ูุชุงุญ ูŠูˆู…ุง ุจูŠุฏูŠ ุฃุถุนู‡ ุญูŠุซ ุดุฆุช

๐Ÿ“šKemudian (Rasulullah) bersabda: wahai Utsman (bin Thalhah) semoga engkau (hidup cukup lama sehingga) dapat melihat kunci (Ka'bah) ini pada suatu hari (Fathul Makkah) ada di tanganku, (lalu) aku lepaskan (hak memegangnya dari kekuasaanku) kepada siapa saja yang kukehendaki!

⚠️ Pada kejadian tersebut, Nabi hanya membisikkan bahwa masa depan ada di tangan Kaum Muslimin. Optimisme ini perlu untuk selalu kita jaga, khususnya sekarang ketika Ummat Islam banyak dinistakan di berbagai penjuru dunia. Masa depan dan kemenangan itu akan kembali ke tangan Kaum Muslimin yang istiqamah di jalan Allah Ta'ala.

๐Ÿ“š ูˆุฏุฎู„ ุงู„ูƒุนุจุฉ ููˆู‚ุนุช ูƒู„ู…ุชู‡ ู…ู†ูŠ ู…ูˆู‚ุนุง ุธู†ู†ุช ูŠูˆู…ุฆุฐ ุฃู† ุงู„ุฃู…ุฑ ุณูŠุตุณุฑ ุฅู„ู‰ ู…ุง ู‚ุงู„

๐Ÿ“š Dan (Rasulullah) memasuki (juga) Ka'bah, kemudian melekat-dalam-ingatan kata-katanya pada(benak)ku secara khusus, aku menduga suatu hari urusan itu (Fathu Makkah dan dikuasainya kunci Ka'bah) akan terjadi sesuai perkataannya (Rasulullah).

⚠️ Perkataan mendalam yang diucapkan oleh Rasulullah dalam keadaan tenang namun mantap itu telah membekas di dalam dadanya. Jauh sebelum hidayah dan keimanan bersemayam di dadanya. ⚠️ Demikianlah da'wah Nabi Muhammad ShalalLaahu 'alayhi wa Sallam, lembut tapi tegas, bukan kasar tanpa alasan!

➡️ Setelah berselang lama (pada hari dibebaskannya Kota Makkah dari tangan kaum Musyrikin Quraisy) dan kunci Ka'bah justru diberikan Rasulullah kepadanya, Utsman bin Thalhah mengucapkan:

๐Ÿ“š ูู‚ู„ุช: ุจู„ู‰ ุฃุดู‡ุฏ ุฃู†ูƒ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡

๐Ÿ“š Kemudian aku bersaksi, "tentu saja, aku bersaksi bahwa engkau adalah Rasulullah"

⚠️ Perlu disadari, bahwa akan banyak dari orang yang bermusuhan itu baru sadar setelah mereka kalah. Oleh sebab itu, Kaum Muslimin pun harus kuat dalam perjuangannya, namun sekaligus ramah ketika (suatu saat nanti) diberikan Allah Ta'ala kemenangan.

➡️ Beratnya perjuangan itu menuntut kita semua berusaha menjadi mukhlishin, kuat bertahan ketika terdesak, rela memaafkan ketika unggul. Berat, berat sekali! Yaa Rabb ringankan agar kami terus istiqamah di jalanMu karena syahid dan kemenangan itu adalah dua kebaikan hanya Engkau yang dapat anugerahkan!

Agung Waspodo, demikianlah mu'jizat Baginda Rasulullah terpenuhi dan keadilan ditegakkan olehnya pada Fathu Makkah

Depok, 3 Shafar 1441 Hijriyah
---


๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐ=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=๐Ÿ’ฐ

๐Ÿ’ณ a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

๐Ÿ“ฒ Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
12/10/19
12.59 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
13/10/19 10.29 - +62 812-9419-3202: Judul : Hukum Menyemir Rambut

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Ahad, 12 Oktober 2019
Ustadz : Slamet Setiawan al Hafidz

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Ustadz..saya mau bertanya...
Bolehkah mengecat/PIKOK rambut? Syukron.

I04

Jawaban
=========

ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam sangat memerintahkan kita untuk menyelisihi ahli kitab di antaranya adalah dalam masalah uban.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu 'anhu, beliau berkata bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

ุฅِู†َّ ุงู„ْูŠَู‡ُูˆุฏَ ูˆَุงู„ู†َّุตَุงุฑَู‰ ู„َุง ูŠَุตْุจُุบُูˆู†َ ูَุฎَุงู„ِูُูˆู‡ُู…ْ

"Sesungguhnya orang-orang Yahudi dan Nashrani tidak menyemir uban mereka, maka selisilah mereka." (Muttafaqun 'alaihi, HR. Bukhari dan Muslim)

Dari Abu Dzar radhiyallahu 'anhu berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

ุฅِู†َّ ุฃَุญْุณَู†َ ู…َุง ุบَูŠَّุฑْุชُู…ْ ุจِู‡ِ ุงู„ุดَّูŠْุจَ ุงู„ْุญِู†َّุงุกُ ูˆَุงู„ْูƒَุชَู…ُ

"Sesungguhnya bahan yang terbaik yang kalian gunakan untuk menyemir uban adalah hinna' (pacar) dan katm (inai)." (HR. Abu Daud, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan An Nasa'i. Syaikh Al Albani dalam As Silsilah Ash Shahihah mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Hal ini menunjukkan bahwa menyemir uban dengan hinna' (pacar) dan katm (inai) adalah yang paling baik. Namun boleh juga menyemir uban dengan selain keduanya yaitu dengan al wars (biji yang dapat menghasilkan warna merah kekuning-kuningan) dan za'faron. Sebagaimana sebagian sahabat ada yang menyemir uban mereka dengan kedua pewarna yang terakhir ini.

Diharamkan Menyemir Uban dengan Warna Hitam

Dari Jabir radhiyallahu 'anhu, dia berkata, "Pada hari penaklukan Makkah, Abu Quhafah (ayah Abu Bakar) datang dalam keadaan kepala dan jenggotnya telah memutih (seperti kapas, artinya beliau telah beruban). Lalu Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

ุบَูŠِّุฑُูˆุง ู‡َุฐَุง ุจِุดَูŠْุกٍ ูˆَุงุฌْุชَู†ِุจُูˆุง ุงู„ุณَّูˆَุงุฏَ

"Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tetapi hindarilah warna hitam." (HR. Muslim). Ulama besar Syafi'iyah, An Nawawi membawakan hadits ini dalam Bab "Dianjurkannya menyemir uban dengan shofroh (warna kuning), hamroh (warna merah) dan diharamkan menggunakan warna hitam".
Ketika menjelaskan hadits di atas An Nawawi rahimahullah mengatakan, "Menurut madzhab kami (Syafi'iyah), menyemir uban berlaku bagi laki-laki maupun perempuan yaitu dengan shofroh (warna kuning) atau hamroh (warna merah) dan diharamkan menyemir uban dengan warna hitam menurut pendapat yang terkuat. Ada pula yang mengatakan bahwa hukumnya hanyalah makruh (makruh tanzih). Namun pendapat yang menyatakan haram lebih tepat berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam: "hindarilah warna hitam". Inilah pendapat dalam madzhab kami."

Adapun ancaman bagi orang yang merubahnya dengan warna hitam disebutkan dalam hadits berikut.

Dari Ibnu 'Abbas radhiyallahu 'anhuma berkata, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

ูŠَูƒُูˆู†ُ ู‚َูˆْู…ٌ ูŠَุฎْุถِุจُูˆู†َ ูِูŠ ุขุฎِุฑِ ุงู„ุฒَّู…َุงู†ِ ุจِุงู„ุณَّูˆَุงุฏِ ูƒَุญَูˆَุงุตِู„ِ ุงู„ْุญَู…َุงู…ِ ู„َุง ูŠَุฑِูŠุญُูˆู†َ ุฑَุงุฆِุญَุฉَ ุงู„ْุฌَู†َّุฉِ

"Pada akhir zaman nanti akan muncul suatu kaum yang bersemir dengan warna hitam seperti tembolok merpati. Mereka itu tidak akan mencium bau surga." (HR. Abu Daud, An Nasa'i, Ibnu Hibban dalam shahihnya, dan Al Hakim. Al Hakim mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih. Syaikh Al Albani dalam Shahih At Targhib wa At Tarhib mengatakan bahwa hadits ini shahih). Karena dikatakan tidak akan mencium bau surga, maka perbuatan ini termasuk dosa besar. (Lihat Al Liqo' Al Bab Al Maftuh, 60/23, 234/27)

Sebenarnya jika menggunakan katm (inai) akan menghasilkan warna hitam, jadi sebaiknya katm tidak dipakai sendirian namun dicampur dengan hinaa' (pacar), sehingga warna yang dihasilkan adalah hitam kekuning-kuningan. Lalu setelah itu digunakan untuk menyemir rambut. (Lihat Al Liqo' Al Bab Al Maftuh, 234/27)

Bolehkah menggunakan jenis pewarna lainnya –selain inai dan pacar, inai saja, za'faron dan wars– untuk mengubah uban semacam dengan pewarna sintetik? Jawabannya: boleh karena yang penting adalah tujuannya tercapai yaitu merubah warna uban selain dengan warna hitam. Sebagaimana keumuman hadits:

ุบَูŠِّุฑُูˆุง ู‡َุฐَุง ุจِุดَูŠْุกٍ ูˆَุงุฌْุชَู†ِุจُูˆุง ุงู„ุณَّูˆَุงุฏَ

"Ubahlah uban ini dengan sesuatu, tapi hindarilah warna hitam." (HR. Muslim). Di sini menggunakan kata syaa-i', bentuk nakiroh, yang menunjukkan mutlak (baca: umum). Namun kalau pewarna tersebut tidak menyerap ke rambut, malah membentuk lapisan tersendiri di kulit rambut, maka pewarna semacam ini harus dihindari karena dapat menyebabkan air tidak masuk ke kulit rambut ketika berwudhu sehingga dapat menyebabkan wudhu tidak sah.

Wallahu a'lam.

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
13/10/19
10.30 - +62 812-9419-3202: ๐Ÿ“† Ahad, 14 Shafar 1441H / 13 Oktober 2019

๐Ÿ“š Tazkiyatun Nafs

๐Ÿ“ Pemateri: Ustadz Faisal Kunhi MA

๐Ÿ“ Jika Engkau Ingin Dimaafkan, Maka Maafkanlah

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Al-Imam Ibnu Qayyim al-Jauziyyah rahimahullah berkata:

๏ปณ๏บŽ ๏บ๏บ‘๏ปฆ ๏บ๏บฉ๏ปก ๏บ‡๏ปฅَّ ๏บ‘๏ปด๏ปจ๏ปš ๏ปญ๏บ‘๏ปด๏ปฆ ุงู„ู„ู‡ ๏บง๏ป„๏บŽ๏ปณ๏บŽ ๏ปป ๏ปณ๏ปŒ๏ป ๏ปคُ๏ปฌ๏บŽ ๏บ‡๏ปป ุงู„ู„ู‡ ๏บณ๏บ’๏บค๏บŽ๏ปง๏ปช، ๏ป“๏บˆ๏ปฅ ๏บƒ๏บฃ๏บ’๏บ’๏บ–َ ๏บƒ๏ปฅ ๏ปณ๏ป๏ป”ِ๏บฎَ๏ปซ๏บŽ ๏ปŸ๏ปš ๏ป“๏บŽ๏บป๏ป”๏บข ๏บƒ๏ปง๏บ– ๏ป‹๏ปฆ ๏ป‹ِ๏บ’๏บŽ๏บฉ๏ปฉ، ๏ปญ๏บ‡๏ปฅ ๏บƒ๏บฃ๏บ’๏บ’๏บ–َ ๏บƒ๏ปฅ ๏ปณ๏ปŒ๏ป”๏ปฎ๏ปซ๏บŽ ๏ปŸ๏ปš ๏ป“๏บŽ๏ป‹๏ป’ُ ๏บƒ๏ปง๏บ– ๏ป‹๏ปฆ ๏ป‹ِ๏บ’๏บŽ๏บฉ๏ปฉ؛ ๏ป“๏บˆ๏ปง๏ปค๏บŽ ๏บ๏ปŸ๏บ ๏บฐ๏บ๏บ€ُ ๏ปฃ๏ปฆ ๏บŸِ๏ปจ๏บฒِ ๏บ๏ปŸ๏ปŒ๏ปค๏ปž.

"Wahai anak Adam, sesungguhnya antara engkau dan Allah terdapat kesalahan-kesalahan yang tidak mengetahuinya selain Allah Subhanahu wa Ta'ala, jika engkau ingin agar Allah mengampuninya maka hendaknya engkau berlapang dada kepada hamba-hamba-Nya, dan jika engkau ingin agar Allah memaafkannya maka maafkanlah kesalahan hamba-hamba-Nya, karena sesungguhnya balasan itu sesuai dengan jenis perbuatan."

PENJELASAN :

1. Salah satu nikmat yang sering di lupakan oleh manusia adalah "assatru " yaitu nikmat dimana Allah menutupi dosa seorang hamba, namun di antara hamba ada yang membuka tabir Allah itu dengan berkata" Semalam saya telah melakukan maksiat ini dan itu"

2. Dari Salim bin Abdullah, dia berkata,

Aku mendengar Abu Hurairah radhiyallahu' anhu bercerita bahwa beliau pernah mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda,

'Setiap umatku akan mendapat ampunan, kecuali mujahirin (orang-orang yang terang-terangan berbuat dosa). Dan yang termasuk terang-terangan berbuat dosa adalah seseorang berbuat (dosa) pada malam hari, kemudian pada pagi hari dia menceritakannya, padahal Allah telah menutupi perbuatannya tersebut, yang mana dia berkata,

'Hai Fulan, tadi malam aku telah berbuat begini dan begitu.'

Sebenarnya pada malam hari Rabb-nya telah menutupi perbuatannya itu, tetapi pada pagi harinya dia menyingkap perbuatannya sendiri yang telah ditutupi oleh Allah tersebut.
(HR Bukhari)

3. Ditutupnya dosa seorang hamba dari mata manusia adalah bukan karena ia lupa, tetapi Allah masih memberikan kesempatan kepada hamba tersebut untuk memperbaiki dirinya ,karena Allah jika sudah memegang ubun-ubun seorang pendosa maka ia tidak akan melepaskannya

4. JIka Allah ingin memaafkan kesalahaanmu, maka maaafkanlah kekhilafan saudaramu, ketahuilah meminta maaf itu mudah dan yang sulit itu memberikan maaf.

5. Prof Amin Rais dalam bukunya "Tauhid Sosial" mengatakan agar kita mudah memaafkan, maka ada dua hal yang harus kita ingat, yaitu kesalahan kita kepada orang lain dan kebaikan orang kepada kita.

Lalu ada dua perkara yang harus kita lupakan: kesalahan orang kepada kita dan kebaikan kita kepada orang lain

6. Memaafkan dalam bahasa Arab disebutkan dengan 'al afwu " yang arti dasarnya adalah menghapus, maka memaafkan artinya menghapus dan melupakan kesalahannya.

7. Setelah memaafkan, maka ikutilah dengan: mushofahah (berjabat tangan).

Mushofahah dari kata sofhah (lembaran putih yang baru) maka bermusfahah adalah bersedia membuka lembaran baru dan melupakan yang lama .

8. Dari al-Bara' bin 'Azib radhiyallahu 'anhu, dia berkata, Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda,

ู…َุง ู…ِู†ْ ู…ُุณْู„ِู…َูŠْู†ِ ูŠَู„ْุชَู‚ِูŠَุงู†ِ ูَูŠَุชَุตَุงูَุญَุงู†ِ ุฅِู„ุงَّ ุบُูِุฑَ ู„َู‡ُู…َุง ู‚َุจْู„َ ุฃَู†ْ ูŠَูْุชَุฑِู‚َุง

"Tidaklah dua orang muslim saling bertemu kemudian berjabat tangan, kecuali akan diampuni (dosa-dosa) mereka berdua sebelum mereka berpisah.

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐ=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=๐Ÿ’ฐ

๐Ÿ’ณ a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

๐Ÿ“ฒ Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
13/10/19
10.30 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
13/10/19 10.31 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
13/10/19 10.31 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
14/10/19 13.51 - +62 812-9419-3202: ๐Ÿ“† Senin, 15 Shafar 1441H / 14 Oktober 2019

๐Ÿ“š Fiqih dan Hadits

๐Ÿ“ Pemateri: Ustadz Farid Nu'man Hasan, S.S.

๐Ÿ“‹ Buzzer pendukung orang zalim dan kezaliman adalah dosa besar

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐ŸŒน

Menjadi buzzer baik bayaran atau tidak, namun di atas kepentingan kezaliman, membela dan melindungi orang-orang zalim, memusuhi dan menyerang umat Islam, entitas Islam, dan memfitnah para ulama, menebarkan kebencian kepada Islam dan ulama, maka itu pekerjaan haram dan dosa besar.

Allah Ta'ala berfirman:

ูˆَู„َุง ุชَุฑูۡƒَู†ُูˆุٓงْ ุฅِู„َู‰ ูฑู„َّุฐِูŠู†َ ุธَู„َู…ُูˆุงْ ูَุชَู…َุณَّูƒُู…ُ ูฑู„ู†َّุงุฑُ ูˆَู…َุง ู„َูƒُู… ู…ِّู† ุฏُูˆู†ِ ูฑู„ู„َّู‡ِ ู…ِู†ۡ ุฃَูˆูۡ„ِูŠَุงุٓกَ ุซُู…َّ ู„َุง ุชُู†ุตَุฑُูˆู†َ

Dan janganlah kamu cenderung kepada orang yang zhalim yang menyebabkan kamu disentuh api neraka, sedangkan kamu tidak mempunyai seorang penolong pun selain Allah, sehingga kamu tidak akan diberi pertolongan.

(QS. Hud, Ayat 113)

Ayat lainnya:

ูˆَุงู„َّุฐِูŠู†َ ูŠُุคْุฐُูˆู†َ ุงู„ْู…ُุคْู…ِู†ِูŠู†َ ูˆَุงู„ْู…ُุคْู…ِู†َุงุชِ ุจِุบَูŠْุฑِ ู…َุง ุงูƒْุชَุณَุจُูˆุง ูَู‚َุฏِ ุงุญْุชَู…َู„ُูˆุง ุจُู‡ْุชَุงู†ًุง ูˆَุฅِุซْู…ًุง ู…ُุจِูŠู†ًุง

Dan orang-orang yang menyakiti orang-orang mukmin dan mukminat tanpa kesalahan yang mereka perbuat, maka sesungguhnya mereka telah memikul kebohongan dan dosa yang nyata.

(QS. Al-Ahzab: 58)

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah mengatakan:

  ุฃูŠ ูŠู†ุณุจูˆู† ุงู„ูŠู‡ู… ู…ุงู‡ู… ุจุฑุขุก ู…ู†ู‡ ู„ู… ูŠุนู…ู„ูˆู‡ ูˆู„ู… ูŠูุนู„ูˆู‡ 

Yaitu mereka mengaitkan orang-orang beriman dengan apa-apa yang orang-orang beriman itu berlepas diri darinya, mereka tidak mengerjakan dan tidak pula melakukannya. (Tafsir Ibnu Katsir, 6/424)

Para buzzer itu senantiasa membela kezaliman dengan semua cara, fitnah, dusta, kepicikan, menyerang Islam dan umatnya dengan tulisan, cuitan, komen, video pendek, dan lainnya. Inilah profesi paling destruktif zaman ini, yang hanya diminati manusia yang menggadaikan hati nuraninya. dan agamanya, untuk dunia yang rendah dan kepentingan kejahatan.

Wallahul Musta'an!
๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐ=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=๐Ÿ’ฐ

๐Ÿ’ณ a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

๐Ÿ“ฒ Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
14/10/19
13.51 - +62 812-9419-3202: Judul : Status Hukum Ayah-Jbu dan Saudara Tiri

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Senin, 14 Oktober 2019
Ustadz : Slamet Setiawan al Hafidz

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Ustadz, saya mau tanya terkait orang tua. bagaimana status atau hukum seorang anak terhadap orang tua sambung (ayah tiri/ibu tiri)? apakah sama dengan hukum anak terhadap orang tua kandung? dan bagaimana pula jika orang tua sambung tersebut sudah punya anak (saudara tiri)?

I04

Jawaban
=========

ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Ketika Seorang lelaki menikahi janda yang memiliki anak perempuan, dalam bahasa syariat, status anak perempuan ini disebut rabibah bagi suami ibunya.

Apakah rabibah ini mahram bagi suami ibunya?

Permasalahan ini telah Allah jelaskan dalam Alquran,

ูˆَุฑَุจَุงุฆِุจُูƒُู…ُ ุงู„ู„َّุงุชِูŠ ูِูŠ ุญُุฌُูˆุฑِูƒُู…ْ ู…ِู†ْ ู†ِุณَุงุฆِูƒُู…ُ ุงู„ู„َّุงุชِูŠ ุฏَุฎَู„ْุชُู…ْ ุจِู‡ِู†َّ ูَุฅِู†ْ ู„َู…ْ ุชَูƒُูˆู†ُูˆุง ุฏَุฎَู„ْุชُู…ْ ุจِู‡ِู†َّ ูَู„َุง ุฌُู†َุงุญَ ุนَู„َูŠْูƒُู…ْ
"(Diantara wanita yang haram dinikahi adalah) Anak-anak (perempuan) isterimu yang dalam asuhanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya." (QS. An-Nisa': 23)

Ayat ini menjelaskan hubungan antara ayah tiri dengan rabibah (anak tiri), bawaan istrinya. Kapan seorang rabibah berstatus sebagai mahram. Ada dua pendapat ulama dalam memahami ayat ini kaitannya dengan hubungan kemahraman.

Pendapat pertama, bahwa seorang lelaki berstatus sebagai mahram bagi anak tirinya dengan satu syarat: jika dia telah kumpul dengan ibunya. Baik si anak itu tinggal dalam asuhan bapak tiri, maupun tinggalnya terpisah. Ini merupakan pendapat mayoritas ulama.

Pendapat kedua, bahwa seorang lelaki berstatus sebagai mahram bagi anak tirinya dengan dua syarat
a. Si suami belum campur dengan ibunya.
b. Rabibah tersebut tinggal bersama ayah tiri-nya.

Pendapat kedua ini adalah pendapat Ali bin Abi Thalib dan ulama madzhab dzahiriyah.

Dari Malik bin Aus, beliau bercerita:
Saya memiliki seorang istri. Dia meninggal dan dia telah melahirkan anakku. Akupun sedih karenanya. Lalu Ali bin Abi Thalib radhiallahu 'anhu menemuiku. Beliau bertanya, "Apa yang terjadi dengan dirimu?" "Istriku meninggal." Jawabku. Ali kembali bertanya, "Apakah dia punya anak perempuan?" Aku jawab, "Ya, di Thaif." "Apakah dia tinggal bersamamu?" Tanya Ali mendetailkan. "Tidak, dia di Thaif." Ali spontan menyarakan: "Nikahi dia (anak perempuan istrimu)." Aku-pun teringat ayat Alquran: "Bagaimana dengan firman Allah: 'Anak-anak (perempuan) isterimu yang dalam asuhanmu dari isteri yang telah kamu campuri'?" Kemudian Ali bin Abi Thalib menegaskan:

ุฅู†ู‡ุง ู„ู… ุชูƒู† ููŠ ุญุฌْุฑูƒ، ุฅู†ู…ุง ุฐู„ูƒ ุฅุฐุง ูƒุงู†ุช ููŠ ุญุฌุฑูƒ

"Anak itu tidak berada dalam asuhanmu. Ayat itu berlaku jika si anak tersebut tinggal bersamamu (dalam asuhanmu)." (Tafsir Ibn Katsir, 2/252).

Kemudian, apakah saudari tiri itu termasuk orang yang haram dinikah? 

Sebagai penjabaran, semua ulama seperti Imam Nawawi dalam kitabnya Raudlatuth Thâlibîn, Syekh Zainudin al-Malibari dalam Fathul Mu'în, Syekh Sulaiman bin Muhammad dalam al-Bujairimî dan lain sebagainya mengatakan, saudari tiri merupakan orang lain (ajnabiyyah) yakni bukan mahram. Artinya saudari tiri baik dari jalur ayah maupun ibu masing-masing boleh dinikahi karena pertalian pernikahan dalam hubungan tiri tersebut hanya terbatas pada anak tiri kepada ibunya tiri serta sebaliknya pula.

ูˆَุนُู„ِู…َ ู…ِู…َّุง ุฐُูƒِุฑَ ุฃَู†َّู‡َุง ู„َุง ุชَุญْุฑُู…ُ ุจِู†ْุชُ ุฒَูˆْุฌِ ุงู„ْุฃُู…ِّ ูˆَู„َุง ุฃُู…ُّู‡ُ ูˆَู„َุง ุจِู†ْุชُ ุฒَูˆْุฌِ ุงู„ْุจِู†ْุชِ ูˆَู„َุง ุฃُู…ُّู‡ُ ูˆَู„َุง ุฃُู…ُّ ุฒَูˆْุฌَุฉِ ุงู„ْุฃَุจِ ูˆَู„َุง ุจِู†ْุชُู‡َุง ูˆَู„َุง ุฃُู…ُّ ุฒَูˆْุฌَุฉِ ุงู„ِุงุจْู†ِ ูˆَู„َุง ุจِู†ْุชُู‡َุง ูˆَู„َุง ุฒَูˆْุฌَุฉُ ุงู„ุฑَّุจِูŠุจِ، ู„ِุฎُุฑُูˆุฌِู‡ِู†َّ ุนَู†ْ ุงู„ْู…َุฐْูƒُูˆุฑَุงุชِ


"Dan telah diketahui dari uraian tentang hubungan pernikahan tersebut, sesungguhnya tidak haram (laki-laki) menikahi saudari tiri ayah, nenek dari ayah tiri, menikahi cucu tiri dari menantu laki-laki, besan dari menantu laki-laki, nenek dari ibu tiri, saudari tiri dari ibu, besan dari menantu perempuan, cucu tiri dari menantu perempuan dan menantu tiri. Karena mereka keluar dari mahram-mahram yang disebut dalam Al-Quran." (Syekh Sulaiman bin Muhammad, al Bujairimî ala al-Khâtib, Dârul Kutub al-Ilmiyyah, Beirut, cetakan 1, 1996, juz 4, halaman 174).

Kesimpulannya, menikahi saudari tiri hukumnya sah-sah saja. Namun, sebagai konsekuensinya, karena ia halal dinikah, berarti bersentuhan kulit atau bersalaman dan melihat aurat dengan saudari tiri hukumnya haram.

Wallahu a'lam.

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
14/10/19
13.51 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
14/10/19 13.52 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
15/10/19 05.32 - +62 812-9419-3202: ๐Ÿ“† Selasa, 16 Shafar 1441H / 15 Oktober 2019

๐Ÿ“š Fiqih dan Hadits

๐Ÿ“ Pemateri: Ustadz Farid Nu'man Hasan, S.S.

๐Ÿ“‹ Membaca Satu Surat Untuk Dua Rakaat

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐ŸŒน

Membaca satu surat dalam dua rakaat, atau dalam dua rakaat membaca ayat-ayat dari surat yang sama, adalah boleh.

'Urwah Radhiallahu' Anhu berkata:

ุฃَู†َّ ุฃَุจَุง ุจَูƒْุฑٍ ุงู„ุตِّุฏِّูŠู‚َ
ุตَู„َّู‰ ุงู„ุตُّุจْุญَ ูَู‚َุฑَุฃَ ูِูŠู‡َุง ุณُูˆุฑَุฉَ ุงู„ْุจَู‚َุฑَุฉِ ูِูŠ ุงู„ุฑَّูƒْุนَุชَูŠْู†ِ ูƒِู„ْุชَูŠْู‡ِู…َุง

Bahwa Abu Bakar As Shidiq shalat subuh. Dia membaca surat Al Baqarah dalam dua rakaat tersebut.

(Imam Malik, Al Muwaththa, no. 186)

Sebagian ulama, seperti Imam Malik Rahimahullah, memakruhkannya. Padahal ini ada dalam kitab Al Muwaththa'-nya. Baginya apa yang dilakukan Abu Bakar Ash Shiddiq Radhiallahu 'Anhu posisinya sebagai pendapat sahabat nabi saja, dan belum sampai kepadanya bahwa Rasulullah ๏ทบ juga melalukannya.

Hal ini ditanggapi Imam Ibnu Abdil Bar Rahimahullah dalam Al Istidzkar:

ูˆู‚ุฏ ุฑูˆูŠ ุนู† ู…ุงู„ูƒ ุฃู†ู‡ ูƒุฑู‡ ุฃู† ูŠู‚ุณู… ุงู„ู…ุตู„ูŠ ุณูˆุฑุฉ ุจูŠู† ุฑูƒุนุชูŠู† ููŠ ุงู„ูุฑูŠุถุฉ، ูˆุฐู„ูƒ ู„ุงู†ู‡ ู„ู… ูŠุจู„ุบู‡ ุฃู† ุงู„ู†ุจูŠ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ูุนู„ู‡، ุจู„ ุจู„ุบู‡ ุฃู† ูุนู„ ุฑุณูˆู„ ุงู„ู„ู‡ ุตู„ู‰ ุงู„ู„ู‡ ุนู„ูŠู‡ ูˆุณู„ู… ูˆ ุฃูƒุซุฑ ุงู„ุตุญุงุจุฉ ูƒุงู† ู‚ุฑุงุกุฉ ูุงุชุญุฉ ุงู„ูƒุชุงุจ ูˆ ุณูˆุฑุฉ ููŠ ูƒู„ ุฑูƒุนุฉ. ูˆ ุฑุจู…ุง ุฌู…ุน ุจุนุถู‡ู… ุงู„ุณูˆุฑุชูŠู† ู…ุน ูุงุชุญุฉ ุงู„ูƒุชุงุจ ููŠ ุฑูƒุนุฉ

Diriwayatkan dari Imam Malik bahwa Beliau memakruhkan seorang yang shalat membagi sebuah surat dalam rakaat pada shalat wajib. Hal ini karena belum sampai kepadanya bahwa Rasulullah ๏ทบ melakukannya, tetapi yang sampai kepadanya adalah Rasulullah ๏ทบ dan kebanyakan para sahabat membaca Al Fatihah dan satu surat pada tiap rakaat. Barangkali juga menggabungkan dua surat bersama Al Fatihah dalam satu rakaat.

(Syuruh Al Muwaththa, 4/263)

Demikian. Wallahu A'lam

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐ=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=๐Ÿ’ฐ

๐Ÿ’ณ a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

๐Ÿ“ฒ Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
15/10/19
05.49 - +62 812-9419-3202: Benda Asing dalam Tubuh Mayat

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal:Selasa, 15 Oktober 2019
Ustadz : Wido Supraha

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Pak ustadz mahon maaf ijin bertanya, bagaimana hukumnya seseorang yang meninggal (perempuan yang memasang KB spiral) lupa melepas spiral trsebut sehingga masih ada benda asing tersebut sampai dijemput ajalnya...


Jawaban
=========

ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Spiral bukanlah benda najis, maka ia tidak wajib dikeluarkan. Namun, boleh dikeluarkan jika tidak menyebabkan terlambatnya pengurusan jenazah dalam waktu yang lama, dan dirusaknya mayat dengan sayatan dan sejenisnya.

Ibn Qudamah dalam _Al-Mughni_ pernah menuliskan dalam bab seperti menyambung tulang hewan dengan tulang manusia:

ูˆุฅู† ุฌุจุฑ ุนุธู…ู‡ ุจุนุธู… ูุฌุจุฑ، ุซู… ู…ุงุช، ู„ู… ูŠู†ุฒุน ุฅู† ูƒุงู† ุทุงู‡ุฑุง. ูˆุฅู† ูƒุงู† ู†ุฌุณุง ูุฃู…ูƒู† ุฅุฒุงู„ุชู‡ ู…ู† ุบูŠุฑ ู…ุซู„ุฉ ุฃุฒูŠู„؛ ู„ุฃู†ู‡ ู†ุฌุงุณุฉ ู…ู‚ุฏูˆุฑ ุนู„ู‰ ุฅุฒุงู„ุชู‡ุง ู…ู† ุบูŠุฑ ู…ุถุฑุฉ. ูˆุฅู† ุฃูุถู‰ ุฅู„ู‰ ุงู„ู…ุซู„ุฉ ู„ู… ูŠู‚ู„ุน

_"Jika tulang seseorang ditempel dengan tulang hewan lain, lalu ditutup, kemudian dia mati, maka tidak boleh dilepas, jika tulang pasangan itu suci. Namun jika tulang pasangan itu najis, dan memungkinkan untuk dihilangkan tanpa menyayat mayit maka dia diambil. Karena ini termasuk benda najis yang mampu untuk dihilangkan tanpa membahayakan. Namun jika harus menyayat mayit maka tidak perlu dilepas."_

Wallahu a'lam.

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
15/10/19
13.56 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
15/10/19 13.56 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
16/10/19 11.10 - +62 812-9419-3202: ๐Ÿ“† Rabu, 17 Syafar 1441 H / 16 Oktober 2019

๐Ÿ“š *Motivasi*

๐Ÿ“ Pemateri: Ustadzah Rochma Yulika

๐Ÿ“‹Rendah Hati Ciri Da'i Sejati
๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐ŸŒน

Setiap diri mempunyai tanggung jawab untuk menyampaikan kebenaran. Begitulah Allah menjelaskan dalam banyak firman Nya dan Rasulullah pun memberi contoh terbaik untuk umatnya. Sedari pagi hingga pagi lagi ada hal asasi yang harus dilakukan oleh manusia yakni memerbaiki diri dan memerbaiki yang ada di sekitar.

Aktivitas yang cukup padat sehingga banyak waktu yang bermanfaat. Mengemban tugas dakwah itu sebuah tanggung jawab yang berat. Semuanya akan dipertanyakan kelak di akhirat.

Perilaku da'i acapkali menjadi sorotan. Karena apa yang ada pada dirinya akan menjadi panutan. Maka perlu sekali seorang da'i menjaga kehati-hatian. Hingga tak tergoda rayuan setan.

Terkadang banyak amanah disematkan seolah merasa lebih baik dari orang lain. Padahal semua itu belum tentu. Bukan sekedar karena amalan orang bisa masuk surga tetapi semua karena rahmat Allah yang diturunkan kepada hamba Nya.

Tak ada yang perlu dibanggakan ketika kita menjadi bagian dari dakwah ini. Justru yang ada hati harus semakin menunduk khusyu' perilaku semakin tawadlu'. Jangan merasa pongah menjadi pemikul amanah dakwah. Semua bukan karena keahlian kita tetapi Allah lah yang mengijinkan kita berada di dalamnya.

Al Hasan Al Bashri berkata, "Tahukah kalian apa itu tawadhu'? Tawadhu' adalah engkau keluar dari kediamanmu lantas engkau bertemu seorang muslim. Kemudian engkau merasa bahwa ia lebih mulia darimu."

ูŠู‚ูˆู„  ุงู„ุดุงูุนูŠ: « ุฃุฑูุน ุงู„ู†ุงุณ ู‚ุฏุฑุง : ู…ู† ู„ุง ูŠุฑู‰ ู‚ุฏุฑู‡ ، ูˆุฃูƒุจุฑ ุงู„ู†ุงุณ ูุถู„ุง : ู…ู† ู„ุง ูŠุฑู‰ ูุถู„ู‡ »

Imam Asy Syafi'i berkata, "Orang yang paling tinggi kedudukannya adalah orang yang tidak pernah menampakkan kedudukannya. Dan orang yang paling mulia adalah orang yang tidak pernah menampakkan kemuliannya." (Syu'abul Iman, Al Baihaqi, 6: 304)

Sikap tawadlu' itu menyelisihi kesombongan. Sungguh Allah pu melarangnya. Terkadang melihat kenyataan di sekitar kita. Baru juga menjadi pengurus komunitas diri merasa hebat. Bahkan kelihatan dari gaya atau pilihan kata juga menyikapi keadaan.

Semisal saja. Merasa dirinya orang penting kadang chat orang lain diabaikan. Bahkan dibuka saja kadang tidak. Banyak hal ini terjadi di sekitar kita. Mungkin memang kita seharusnya husnudzon tetapi bila terjadi berulang, lantas apa salah kesimpulan kita?

Maka renungkan ayat berikut. hamba-hamba Tuhan yang Maha Penyayang itu (ialah) orang-orang yang berjalan di atas bumi dengan rendah hati dan apabila orang-orang jahil menyapa mereka, mereka mengucapkan kata-kata yang baik." (al-Furqaan: 63)

Syekh Ahmad Al Qathan menyampaikan ada kriteria da'i sejati.

1. Ucapannya tepat, tak ada penyimpangan atau kebohongan. Semua berpedoman al Quran dan Hadits. Bahkan memilih kata yang halus menanda pekerti mereka yang penuh keshalihan.

2. Pakaian sederhana, berpakaian yang tidak berlebihan bahkan menggunakan perhiasanpun tak mencolok. Nampak sekali bersahaja. Bukan baju mahal tetapi nampak wibawa dengan pakaian tersebut. Atau bahkan sengaja melebihkan cara berpaikan supaya kelihatan berbeda dengan yang lain itu adalah hal yang kurang tepat.

3. Jalannya penuh rendah hati. Tawadlu, wajahnya teduh nampak sekali aura kebersihan hatinya. Tak ada rasa tinggi hati sedikit pun sehingga dirinya disegani banyak kalangan.

4. Mereka menjaga pandangan dari hal yang diharamkan Allah dan mengarahkan pendengaran pada ilmu yang bermanfaat. Pandangannya hanya untuk melihat yang seharusnya dilihat dsn dibolehkan syariat. Pendengaran mereka dijaga dari suara yang tak selayaknya. Bahkan jika tanpa sengaja mendengar hal yang tak dibolehkan mereka segera istighfar

5. Jiwanya saat menghadapi ujian sama dengan sama ketika mendapati kelapangan. Masya Allah indah nian sikap da'i sejati. Mereka tak mudah terlarut dalam kebahagiaan begitu juga merana dalam ujian. Mereka memiliki iman yang tak ada keraguan. Sehingga antara sedih dan bahagia bisa dinikmatinya.

Kerendahan hati harus kita pelihara. Adanya tak merendahkan kita justru ketika kita rendah hati maka kemuliaan semakin terpancar dari wajahnya.

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐ=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=๐Ÿ’ฐ

๐Ÿ’ณ a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

๐Ÿ“ฒ Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
16/10/19
11.10 - +62 812-9419-3202: Judul : Tabir Mimpi dan Doa

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Rabu, 16 Oktober 2019
Ustadz Wido Supraha

๐ŸŒฟ๐Ÿ๐ŸŒบ๐Ÿ„๐Ÿ€๐ŸŒท๐ŸŒป๐ŸŒน

Assalamu'alaikum, ustadz

Allahumma' anjirnii fii musibati wahlulfi choiromin'ha

Ustadz ini ada titipan pertanyaan. Ada seseorang bermimpi tentang keluarganya yang sudah meninggal. Oleh temannya ketika bermimpi disuruh berdoa seperti doa diatas? Benarkah demikian dalilnya seperti apa? Dan artinya apa doa tersebut?

A10

Jawaban
--------------

‌ูˆ ุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆ ุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆ ุจุฑูƒุงุชู‡

Mimpi seorang mu'mim, adalah 1/45 mimpi kenabian. Mimpi para nabi itu wahyu yang benar. Sehingga mimpi seorang mu'min bisa saja menjadi kenyataan.

Rasulullah ๏ทบ bersabda :

ุฅِุฐَุง ุงู‚ْุชَุฑَุจَ ุงู„ุฒَّู…َุงู†ُ ู„َู…ْ ุชَูƒَุฏْ ุฑُุคْูŠَุง ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِ ุชَูƒْุฐِุจُ ูˆَุฃَุตْุฏَู‚ُูƒُู…ْ ุฑُุคْูŠَุง ุฃَุตْุฏَู‚ُูƒُู…ْ ุญَุฏِูŠุซًุง ูˆَุฑُุคْูŠَุง ุงู„ْู…ُุณْู„ِู…ِ ุฌُุฒْุกٌ ู…ِู†ْ ุฎَู…ْุณٍ ูˆَุฃَุฑْุจَุนِูŠู†َ ุฌُุฒْุกًุง ู…ِู†ْ ุงู„ู†ُّุจُูˆَّุฉِ

_"Apabila hari kiamat telah dekat, maka jarang sekali mimpi seorang Muslim yang tidak benar. Dan mimpi yang paling paling benar adalah mimpi yang selalu bicara benar. *Mimpi seorang muslim adalah sebagian dari empat puluh lima* macam mimpi Nubuwwah (wahyu)._

*(HR. Muslim no. 2263)*

Tapi, para ulama sepakat bahwa mimpi bukanlah dalil dalam aqidah dan hukum halal haram. Mimpi boleh diambil sebagai hikmah dan pelajaran akhlak dan budi pekerti saja. Seperti hikmah untuk berbakti kepada kedua orangtua, sedekah, dan semisalnya.

Ada pun doa _Allahumma ajirni fi mushibati wakhlufli khair minha_, artinya ya Allah jauhkanlah aku dari musibah dan gantikanlah itu dengan hal yang lebih baik darinya.

Membaca doa itu bukan harus, boleh-boleh saja.. Doa apa pun yang baik-baik untuk orang yang wafat boleh-boleh saja.

Wallahu a'lam.

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
16/10/19
11.12 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
16/10/19 11.13 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
16/10/19 18.42 - Kode keamanan +62 852-7392-9997 berubah. Ketuk untuk info selengkapnya.
17/10/19 22.47 - +62 812-9419-3202: ๐Ÿ“† Kamis, 18 Shafar 1441H / 17 Oktober 2019

๐Ÿ“š KELUARGA MUSLIM

๐Ÿ“ Pemateri: Ustadz Dr. Wido Supraha, M.Si.

๐Ÿ“‹ Nasihat Ayah kepada Anak (Bag. 2 - Selesai)

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐Ÿ

Ayah melanjutkan pelajarannya dengan mengingatkan seorang anak untuk mencurahkan perhatiannya untuk berbuat baik kepada kedua orang tuanya, wa bil khushus, ibunya. Seorang anak harus belajar mensyukur nikmat Allah, nikmat memiliki ayah dan ibu yang shalih dan shalihah. "Dan Kami perintahkan kepada manusia (berbuat baik) kepada dua orang ibu-bapaknya; ibunya telah mengandungnya dalam keadaan lemah yang bertambah-tambah, dan menyapihnya dalam dua tahun. Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu, hanya kepada-Kulah kembalimu." [Q.S. 31.14]

Iman seorang anak adalah kepada Sang Pencipta, bukan kepada ayah dan ibunya. Kalaupun ia berbakti kepada orang tuanya, itu murni karena penghambaannya kepada Allah Rabbul 'Izzati wal Jalalah, bukan karena orang tuanya. Oleh karenanya, ada kalanya orang tua tersimpangkan hidupnya mengkhianati imannya kepada Allah, maka syariat ini mengajarkan umatnya untuk tetap birrul walidain (berbakti kepada kedua orang tua), dan mengedepankan akhlak yang mulia dalam bab mu'amalah sembari sentiasa berusaha mengingatkan untuk kembali ke jalan yang lurus (ash-shirathal mustaqim). Pelajaran ini harus disampaikan oleh seorang ayah. "Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya, dan pergaulilah keduanya di dunia dengan baik, dan ikutilah jalan orang yang kembali kepada-Ku, kemudian hanya kepada-Kulah kembalimu, maka Ku-beritakan kepadamu apa yang telah kamu kerjakan." [Q.S. 31.15]

Keyakinan bahwa Allah sentiasa mengawasinya (muraqabatullah), memiliki kunci-kunci keghaiban sehinga mengetahui hingga hal-hal yang terkecil sekalipun, meskipun sehelai daun yang gugur, meskipun sebutir biji yang jatuh dalam kegelapan malam, meskipun ia tersimpan rapat di hati manusia. Allah telah menuliskannya di Lauh al-Mahfuzh, dan Allah akan memberikan balasan dengan Maha Sempurna dan Maha Adil. "(Lukman berkata): "Hai anakku, sesungguhnya jika ada (sesuatu perbuatan) seberat biji sawi, dan berada dalam batu atau di langit atau di dalam bumi, niscaya Allah akan mendatangkannya (membalasinya). Sesungguhnya Allah Maha Halus lagi Maha Mengetahui." [Q.S. 31.16]

Perhatikanlah, bagaimana taujih rabbani Allah kepada seorang ayah untuk membangun kekuatan jiwa seorang anak. Saat kekuatan jiwa itu telah kokoh, barulah ayah mengajarkan dan membiasakan seorang anak tata cara ibadah yang benar sebagai wujud syukur, dan kunci semua ibadah adalah shalat. Shalat adalah ibadah yang pertama kali dihisab, dan menentukan apakah amalah kebaikan lainnya akan dihisab ataukah tidak tergantung baiknya shalat. Maka seorang anak diajarkan untuk tidak sekedar memahami bahwa shalat adalah kewajiban, akan tetapi shalat harus dinikmati, dinanti, dan dirindukan. Ia menjadi sarana seorang manusia untuk berkhalwat kepada Sang Pencipta, realisasi mi'raj ruhani. Kehidupan adalah waktu yang disiapkan Allah untuk menegakkan shalat, dan sembari menunggu waktu shalat, manusia mengisi waktunya dengan bekerja, belajar, mengajar, dan berdakwah, bukan sebaliknya, bukan shalat yang menanti dirinya. Persepsi seperti inilah yang akan melahirkan pribadi yang mampu shalih tidak hanya di dalam masjid, tetapi dalam seluruh praktik kehidupannya di luar masjid. "Hai anakku, dirikanlah salat dan serulah (manusia) mengerjakan yang baik dan cegahlah (mereka) dari perbuatan yang mungkar dan bersabarlah terhadap apa yang menimpa kamu. Sesungguhnya yang demikian itu termasuk hal-hal yang diwajibkan (oleh Allah)." [Q.S. 31.17]

Kesombongan, menolak kebenaran dan merendahkan manusia, tidak mungkin akan terlahir dari pribadi yang kokoh dasar imannya dan terlatih dalam kesinambungan ibadah yang benar. Maka tidak akan sulit bagi seorang ayah mengajarkan ilmu ini kepada anaknya, anak yang akan semakin tawadhu' seiring ilmu yang semakin banyak yang ia terima, anak yang tidak memilih-milih sahabat kecuali karena pertimbangan keshalihannya, anak yang bagus tutur katanya, karena memiliki motivasi hidup yang benar, yang akan menyuntikkannya energi asa yang tak pernah putus, bahkan berlimpah sehingga mampu dibaginya kepada alam semesta. "Dan janganlah kamu memalingkan mukamu dari manusia (karena sombong) dan janganlah kamu berjalan di muka bumi dengan angkuh. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang sombong lagi membanggakan diri." [Q.S. 31.18] "Dan sederhanalah kamu dalam berjalan dan lunakkanlah suaramu. Sesungguhnya seburuk-buruk suara ialah suara keledai." [Q.S. 31.19].

Wallahu a'lam bish showab

Wasalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐Ÿ

Sebarkan! Raih Pahala

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
17/10/19
22.48 - +62 812-9419-3202: Judul : Mana Yang Lebih Utama, Infaq atau Nafkah Istri?

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: 17 Oktober 2019
Ustadz : Isnani, Lc

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Kadang saya bingung, sebenarnya mana yang lebih utama.
Infak sudah tentu benar
Bertemu dan menunaikan hak terhadap istri dan anaknya juga benar.
Mohon bimbingannya...

Jawaban
=========

ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Dalam kitab kifaayatul akhyaar. Bab sedekah tathawwu'.

"Tidak boleh bersedekah _infaq sunnah_ orang yang hartanya hanya cukup untuk nafkah wajib dan bayar hutang."

Istilah dalam kitab talbiis ibliis, ia terjerat jebakan setan, karena memprioritaskan yang sunnah atas yang wajib.
Istri punya hak nafkah batin, dan hal itu telah dijelaskan dalam kitab fikih.

Wallahu a'lam.

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
17/10/19
22.48 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
17/10/19 22.48 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
18/10/19 14.08 - +62 812-9419-3202: Judul : Hukum Bertukar Foto Setelah Lamaran

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Jum'at, 18 Oktober 2019
Ustadz : Salmet Setiawan al-Hafidz

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒธ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

ุงู„ุณู„ุงู… ุนู„ูŠูƒู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Bismillâhirrahmânirrahîm

Ustadz, bagaimana hukumnya bertukar foto (ikhwan akhwat) setelah lamaran dan menjadikan foto tersebut sebagai wallpaper HP untuk memandang calon pasangan merekal?

dengan beralasan seperti ini๐Ÿ‘‡

Imam Ahmad pernah mengatakan,

ูˆู„ู‡ ุฃู† ูŠุฑุฏّุฏ ุงู„ู†ุธุฑ ุฅู„ูŠู‡ุง ، ูˆูŠุชุฃู…ู„ ู…ุญุงุณู†ู‡ุง ، ู„ุฃู† ุงู„ู…ู‚ุตูˆุฏ ู„ุง ูŠุญุตู„ ุฅู„ุง ุจุฐู„ูƒ

Dia boleh melihat berulang-ulang, dan menimbang kecantikannya. Karena tujuan saling mencintai hanya bisa diwujudkan dengan cara itu.

Dalam Ensiklopedi Fiqh dinyatakan,

ูŠุฌูˆุฒ ุชูƒุฑุงุฑ ุงู„ู†ุธุฑ ุฅู† ุงุญุชุงุฌ ุฅู„ูŠู‡ ู„ูŠุชุจูŠู† ู‡ูŠุฆุชู‡ุง، ูู„ุง ูŠู†ุฏู… ุจุนุฏ ุงู„ู†ูƒุงุญ، ุฅุฐ ู„ุง ูŠุญุตู„ ุงู„ุบุฑุถ ุบุงู„ุจุง ุจุฃูˆู„ ู†ุธุฑุฉ

Boleh mengulang-ulang melihat wanita yang dilamar, jika dibutuhkan, sehingga semakin jelas semua kondisinya. Agar tidak menyesal setelah nikah. Karena tujuan itu umumnya tidak terwujud di awal nadzar. (al-Mausu'ah al-Fiqhiyah, 22/17

apakah itu dibenarkan?
syukron jazakallahu khayran.

I-04


Jawaban
=========

ูˆุนู„ูŠูƒู… ุงู„ุณู„ุงู… ูˆุฑุญู…ุฉ ุงู„ู„ู‡ ูˆุจุฑูƒุงุชู‡

Tidak boleh ikhwan dan akhwat yang ingin ta'aruf bertukar foto walaupun tujuannya untuk lebih memantapkan pilihan. Hal ini dikarenakan beberapa alasan:

Memandangi wajah lawan jenis yang bukan mahram secara sengaja dan berulang kali adalah haram dan merupakan jalan menuju keburukan lain akibat pandangan dan hawa nafsu.

Allah berfirman,

"Katakanlah kepada orang laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya." (QS. An-Nuur: 30)

"Katakanlah kepada wanita yang beriman, hendaklah mereka menundukkan pandangannya dan menjaga kemaluannya." (QS. An-Nuur: 31)

Foto di zaman ini sarat penipuan dan rekayasa, apalagi setelah banyak muncul aplikasi komputer dan bahkan di smartphone yang bisa mengubah (mengedit) wajah asli menjadi lebih cantik atau ganteng, wajah kasar menjadi halus, wajah tua menjadi muda, dengan hanya sentuhan jari.
Ketika foto jatuh di tangan lawan jenis –khususnya foto akhwat jatuh di tangan lelaki– sangat memungkinkan disalahgunakan, seperti ditaruh di dompet, diupload di media sosial (untuk dipamerkan), dijadikan wallpaper dan bahkan dijadikan bahan memuaskan hawa nafsu.

Foto tidak mampu merepresentasikan wajah atau bentuk asli dari si calon suami/istri secara akurat. Bisa jadi di foto si akhwat terlihat kecil, padahal aslinya gemuk besar. Sementara itu si ikhwan ternyata laki-laki yang sangat kurus. Bisa jadi pula di foto terlihat cantik atau ganteng dan ternyata aslinya tidak seperti itu.

Karenanya kami nasehatkan terutama kepada para akhwat, untuk jangan sekali-kali menyerahkan foto kepada orang yang bukan mahram, sekalipun itu calon pasangan hidup, yang belum tentu juga menikah dengan antum. Ini dalam rangka mencegah kerusakan dan fitnah syahwat yang timbul karena godaan setan, dimulai dari memandangi lawan jenis dengan media yang tidak dihalalkan.

Jika memang serius ingin menikah, maka cukup dengan biodata awal yang detail. Jika berdasarkan biodata ta'aruf bisa dilanjutkan, maka si ikhwan bisa datang langsung, misalnya kepada orang tua si akhwat untuk membicarakan hal-hal lain secara mendalam. Jika saat ta'aruf lanjutan dirasa cocok, maka bisa diteruskan dengan nazhar (melihat langsung calon pasangan). Saat itulah pandangan terhadap calon dihalalkan.

Wallahu a'lam.

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
18/10/19
14.08 - +62 812-9419-3202: ๐Ÿ“† Jumat , 19 Shafar 1441H / 18 Oktober 2019

๐Ÿ“š MOTIVASI

๐Ÿ“ Pemateri: Ustadz Abdullah Haidir Lc.

๐Ÿ“‹ Memahami Makna; 'Fitnah Lebih Kejam Dari Pembunuhan'

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐Ÿ

Ungkapan di atas sangat terkenal di tengah masyarakat, namun apakah maknanya dalam Al-Quran? Ada dua ayat yang mengandung ungkapan di atas dengan redaksi sedikit berbeda.

Pertama dalam surat Al-Baqarah: 191 dengan redaksi:

ูˆَุงู„ْูِุชْู†َุฉُ ุฃَุดَุฏُّ ู…ِู†َ ุงู„ْู‚َุชْู„ِ ۚ

'Dan fitnah lebih berat dari pembunuhan'

Dalam tafsir Ath-Thabari disebutkan bahwa fitnah dalam ayat ini maknanya adalah; kufur dan syirik. Jadi maknanya, 'Syirik lebih berat dari pembunuhan.' Kemudian dijelaskan lagi dalam tafsir tersebut bahwa maksudnya adalah tindakan dan upaya agar kaum muslimin keluar dari agamanya lalu mereka kembali musyrik kepada Allah setelah beriman, itu lebih berat daripada terbunuhnya seorang muslim sementara dia masih berpegang teguh dengan imannya.

Ayat kedua terdapat dalam surat Al-Baqarah: 217

ูˆَุงู„ْูِุชْู†َุฉُ ุฃَูƒْุจَุฑُ ู…ِู†َ ุงู„ْู‚َุชْู„ِ ۗ

'Fitnah lebih besar (dosanya) dari pembunuhan.'

Ayat ini ada latar belakang (sababun nuzul) nya sebagaimana disebutkan dalam berbagai kitab tafsir. Diriwayatkan bahwa Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, tak lama setelah hijrah ke Madinah, mengutus pasukan kecil dibawah pimpinan Abdullah bin Jahsy menuju perbatasan Mekah, tujuannya hanya untuk mencari info.

Di tengah jalan, rombongan ini berjumpa dengan kafilah dagang kaum kafir Quraisy. Maka terjadilah kontak senjata.

Seorang dari rombongan kafilah tersebut terbunuh, dua orang ditahan dan hartanya dirampas sebagai ghanimah. Namun ketika mereka tiba di Madinah, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam tidak membenarkan tindakan mereka. Mereka pun merasa sangat bersalah.

Terlebih lagi ternyata pembunuhan tersebut terjadi di bulan Rajab yang merupakan salah satu bulan haram. Maka kaum kafir Quraisy mengejek Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang katanya taat kepada Allah, namun justeru melanggar sendiri ketentuannya (memang saat itu belum dihapus ketentuan larangan membunuh atau berperang di empat bulan haram; Zulqaidah, Zulhijah, Muharam dan Rajab).

Ketika para sahabat mempertanyakan hal ini, maka Allah turunkan ayat surat Al-Baqarah ayat 217 yang mengabarkan bahwa tindakan para sahabat yang melakukan pembunuhan di bulan haram adalah dosa besar, namun tindakan kaum kafir Quraisy yang menghalangi orang-orang untuk beriman, lalu mencegah mereka masuk Masjidil haram dan mengusir mereka dari kampungnya, adalah tindakan yang lebih besar lagi dosa dan kejahatannya.

Nah, sikap mereka itu Allah nyatakan sebagai fitnah dan fitnah lebih besar dosanya dari pembunuhan.

☆ Pelajaran yang dapat diambil adalah bahwa menumpahkan darah yang tidak dibenarkan syariat, atas alasan apapun, terlepas hal itu dianggap rekayasa atau memang fakta, tetap harus ditolak dan ditentang keras. Begitu juga upaya dan tindakan yang memusuhi kaum muslimin dan menghalangi mereka untuk taat kepada Allah, dengan berbagai ragam dalih, cara, alasan dan retorika, juga harus ditolak dan ditentang keras, bahkan seharusaya lebih keras. Sebab perbuatan mereka termasuk fitnah, dan 'Fitnah lebih kejam dari pembunuhan.'

Tentu saja pengingkarannya sesuai kekuatan dan kemampuan masing-masing.

Wallahu a'lam.

๐ŸŒฟ๐ŸŒบ๐Ÿ‚๐Ÿ€๐ŸŒผ๐Ÿ„๐ŸŒท๐Ÿ

Sebarkan! Raih Pahala

๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ๐ŸŒบ๐Ÿƒ๐Ÿƒ

Dipersembahkan oleh: manis.id

๐Ÿ“ฑ Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

๐Ÿ’ฐDonasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
18/10/19
14.09 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
18/10/19 14.09 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>

Riwayat chat terlampir sebagai file "Chat WhatsApp dengan Majelis MANIS ๐Ÿฏ #I 21" di email ini.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Chat WhatsApp dengan BTD || Konsultasi HNI

17/04/19 13.52 - Pesan yang dikirim ke grup ini kini diamankan dengan enkripsi end-to-end. Ketuk untuk info selengkapnya. 17/04/19 16.49 - +62 852-6566-2401: <Media tidak disertakan> 17/04/19 16.51 - +62 852-6566-2401: Semoga membantu ya kak๐Ÿ˜Š๐Ÿ˜Š๐Ÿ˜Š๐Ÿฅฐ๐Ÿฅฐ 17/04/19 16.51 - +62 852-6566-2401: <Media tidak disertakan> 17/04/19 16.51 - +62 852-6566-2401: <Media tidak disertakan> 17/04/19 16.51 - +62 852-6566-2401: <Media tidak disertakan> 17/04/19 16.51 - +62 852-6566-2401: <Media tidak disertakan> 17/04/19 16.51 - +62 852-6566-2401: <Media tidak disertakan> 17/04/19 16.52 - +62 852-6566-2401: <Media tidak disertakan> 17/04/19 16.52 - +62 852-6566-2401: <Media tidak disertakan> 17/04/19 16.52 - +62 852-6566-2401: <Media tidak disertakan> 17/04/19 16.52 - +62 852-6566-2401: Sama2 kakak๐Ÿ˜Š 17/04/19 16.52 - +62 852-6566-2401: Iya kak...sama2... 17/04/19 17.50 - +62 812-6160-2549: Mksh kk ๐Ÿ˜Š๐Ÿ˜Š 17/04/19 21.31 - ‎Ario Ksjb tela...

Chat WhatsApp dengan UKMForum OK OCE Padang 1

20/10/18 16.56 - ‎+62 852-7165-2783 telah membuat grup "UKMForum OK OCE Padang 1" 20/10/18 16.56 - Anda telah ditambahkan 30/06/20 13.06 - +62 819-4762-7233: <Media tidak disertakan> 30/06/20 13.32 - +62 811-6688-662: <Media tidak disertakan> 30/06/20 13.32 - +62 811-6688-662: <Media tidak disertakan> 30/06/20 13.32 - +62 811-6688-662: <Media tidak disertakan> 30/06/20 14.19 - +62 813-6391-7554: Seminar Bisnis Digital : Minggu 05 Juli 2020 Di Aplikasi ZOOM Silahkan jika mau mengikutinya, *Seminar Bisnis Digital minggu ini ada yg Special karena ada PAK TUNG DASEM WARINGIN sebagai salahsatu pembicara di seminar kita* regitrai menggunakan Link dibawah ini : https://seminaronline.in/?r=34329 Silahkan Link tersebut bisa di Share ke Group WA, facebook, Telegram, dll 01/07/20 05.51 - +62 852-7113-8221: <Media tidak disertakan> 01/07/20 06.06 - +62 823-9171-9336: <Media tidak disertakan> 01/07/20 06.06 - +62 823-9171-9336: <Media tidak disertaka...