Langsung ke konten utama

Chat WhatsApp dengan Majelis MANIS 🍯 #I 21

02/02/20 12.27 - Pesan yang dikirim ke grup ini kini diamankan dengan enkripsi end-to-end. Ketuk untuk info selengkapnya.
02/02/20 14.33 - +62 812-9419-3202: 📆 Ahad, 9 Jumadil Akhir 1441H / 2 Februari 2020

📚 Tazkiyatun Nafs

📝 Pemateri: Ustadz Faisal Kunhi MA

🗒 Tiada Taat Tanpa Cinta

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

لا محبة بلا طاعة ولا طاعة بلا محبة

"Tidak ada cinta tanpa ta'at dan tidak ada keta'atan tanpa cinta"

Penjelasan:

1. Seseorang akan patuh kepada orang yang di cintai, jika tidak maka cintanya palsu.

2. Imam Syafi'I mengatakan
"Janganlah engkau mengaku orang yang mencintai seseorang, karena mereka yang jatuh cinta ,akan patuh kepada yang ia cintai."

3. Cinta kepada nabi Muhammad adalah di buktikan dengan mengikuti sunnah-sunnah beliau.

4. Mencintai sunnah –sunnah nabi adalah mengigitnya dengan gigi geraham sehingga tidak mudah terlepas.

5. Cinta kepada Allah dibuktikan dengan mengikuti perintahnya secara utuh.

6. Cinta kepada Allah adalah mengikuti perintahnya tanpa tapi dan nanti.

7. Cinta itu seperti pensil, namun untuk mejadi tajam dia harus terus di asah, begitu juga cinta kepada Allah, Rasul dan keluarga ia harus terus di rawat dan di siram agar terus bersemi.

8. Cinta itu seperti vas, jika sudah pecah maka sangat sulin di susun kembali, maka hati-hatilah menjaga hati.

9. Cinta itu seperti oksigen, kamu tidak bisa hidup tampanya, kamu membutuhkannya tetapi kamu tidak bisa menyentuhnya, dan cinta sejati adalah cinta karena Allah.

10. Cinta itu seperti lemon, sedikit asam, tetapi memberikan kesegaran. Cinta memang tidak selalu manis, kadang ada pahit dan duka yang harus kita lalui untuk sebuah kekuatan cinta, sebagaimana cinta untuk meraih syurga Allah, ia harus di lalui melalui kilatan pedang.

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=💰

💳 a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

📲 Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
02/02/20
14.33 - +62 812-9419-3202: Suami Sibuk Dengan Pekerjaannya

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal : Ahad, 02 Februari 2020
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz... Saya mau bertanya, saya sudah berkeluarga 15 tahun lebih tapi keadaan keluarga menurut saya kurang kondusif, suami asyik dengan pekerjaan terus pulang kerja yang di pegang hp komunikasi urusan kantor, padahal pulangnya pun sudah telat harusnya setengah 5 nyampe rumah suami pulang Maghrib bahkan habis Maghrib.

Saat kita tilawah bareng-bareng sama anak-anak suami asyik dengan hpnya di ruang yang sama, bahkan saat adzan tetap asyik dengan hp/laptop jamaah pun jarang. Kalau istrinya nyindir dengan cerita ke anak-anak peran laki-laki harus jadi contoh baru jamaah ke masjid dan urusan anak pun semua istri kecuali nafkah, tidur pun di ruang kerja di rumah.

Alhamdulillah tidak selingkuh ustadz cuma hidupnya itu kok asyik dengan kerja dan kerja, kalau lagi ingin pergi sama istri baru ngajak,(saat istri pengin pergi berdua biar g jenuh suami ogah alasan kerjaan numpuk) ingin hubungan suami istri baru nyusul kekamar dan nyusulnya pun saat jam qiyamullail istri akhirnya tidak qiyamullail
Bagaimana sebaiknya istri bersikap.(komunikasi sudah sering dilakukan, bahkan pernah janji di atas kertas, akan rajin ber jamaah , tilawah, Dhuha dan perhatian pada anak dan istri) tapi ya begitu seminggu kemudian kambuh lagi diingatkan lagi kambuh lagi, istri kadang jenuh karena anak pun sulit dikendalikan

Jawaban
=========

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Secara fungsional dan status, suami memang pemimpin. Tapi, dalam kehidupan nyata tidak sedikit suami yang tidak menyadari posisinya ini. Jiwa kepemimpinannya tidak muncul. Dalam pikirannya suami hanya memberi nafkah, selesai.

Padahal ada keteladanan, perlindungan, pendidikan, kewibawaan, yang harus ditunjukkan suami, baik dia usahakan, paksakan, atau secara alami.

Ada pun istri, bukanlah aib jika fungsi-fungsi suami yang tidak berjalan itu dihandle olehnya sementara waktu. Bisa jadi istri yang justru menjadi guru bagi suami, mengajarkannya, mengingatkannya, membinanya, jika memang itu cara untuk memancing munculnya ke-qawwaman suaminya.

Itulah kenyataan. Suami memang belum ideal sebagaimana kisah-kisah yang ada di majalah Islam atau buku-buku tentang suami shalih. Tapi, dia masih mau shalat, tidak KDRT, masih ingat kepada keluarga, adalah poin dan modal besar untuk lebih baik lagi.

Lihatlah, masih banyak suami yang tidak bertanggung jawab. KDRT, tidak nafkahi, makan tidur kerjaannya, shalat pun tidak. Jika ada bagian dari suami yang masih bisa disyukuri maka syukurilah. Jika ada bagian yang perlu dibenahi maka benahilah baik-baik, sambil tetap memposisikan dia sebagai pemimpin dan kepala rumah tangga..

Wallahu A'lam

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member : bit.ly/mediamanis

💰 Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
02/02/20
14.33 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
02/02/20 14.34 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
03/02/20 06.20 - +62 812-9419-3202: Judul : Konsekuensi hukum talaq tiga

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Senin, 3 Februari 2020
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz.. saya mau bertanya, begini ustadz bagaimana hukumnya seorang suami sudah mentalaq istrinya hingga 3 kali, tapi dia tidak tahu kalau talaq 3 itu konsekuensi hukumnya jika ingin rujuk lagi yaitu harus menikah dulu dengan orang lain, dia mengira hanya seperti talaq 1 dan 2 saja, (intinya dia masih agak bodoh tentang hukum talaq). Tapi sekarang dia sudah baikan dengan istrinya dan tinggal serumah kembali karena katanya masih sama-sama cinta padahal dia sudah 3 kali mencerai istrinya. Bagaimana kira-kira hukumnya ustadz?

I_21

Jawaban
=========

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Di Indonesia, talak dianggap SAH jika sudah ketok palu pengadilan. Kalo baru perkataan suami saja dianggap tidak sah, sehingga belum berlaku cerai dan iddah.

Inilah yg dipakai hukumnya oleh Muhammadiyah, NU, dan MUI. Keputusan ini diambil untuk menekan angka perceraian di Indonesia yang jumlahnya sangat memprihatinkan.

Keputusan ini memang pro kontra, sebab bisa disalahgunakan oleh suami yang sembrono, walau dia sudah 100kali ucapkan talak maka seenaknya saja dia berkali-kali mentalak toh belum diketuk palu pengadilan.

Ada pun secara agama, jika sudah diucapkan dengan kata-kata cerai dari suami kepada istri yang diucapkan secara shorih (jelas dan gamblang), atau kata-kata kinayah (simbolik) tapi dibarengi niat cerai, maka sudah sah menurut agama.

Demikian. Wallahu A'lam

Wallahu a'lam.

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
03/02/20
06.20 - +62 812-9419-3202: 📆 Senin, 10 Jumadil Akhir 1441H / 03 Februari 2020

📚 Fiqih dan Hadits

📝 Pemateri: Ustadz Farid Nu'man Hasan, S.S.

📋 Jadi .., Kita Masuk Surga Karena Amal Sendiri atau Rahmat Allah

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

Sebagian kalangan menilai, bahwa manusia masuk surga karena amal shalih yang diusahakannya. Hal ini diperkuat oleh firmanNya:

الَّذِينَ تَتَوَفَّاهُمُ الْمَلائِكَةُ طَيِّبِينَ يَقُولُونَ سَلامٌ عَلَيْكُمُ ادْخُلُوا الْجَنَّةَ بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

(yaitu) orang-orang yang diwafatkan dalam Keadaan baik oleh Para Malaikat dengan mengatakan (kepada mereka): "Salaamun'alaikum, masuklah kamu ke dalam syurga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan".

(QS. An Nahl (16): 32)

Juga ayat lainnya:

وَنُودُوا أَنْ تِلْكُمُ الْجَنَّةُ أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ

Dan diserukan kepada mereka: "ltulah surga yang diwariskan kepadamu, disebabkan apa yang dahulu kamu kerjakan." (QS. Al A'raf (7): 43)

Dua ayat ini, dan juga hadits-hadits yang membicarakan amal-amal menuju surga, menunjukkan bahwa amal shalih-lah sebagai penentunya.

Namun, ada pihak yang mengatakan bahwa manusia dimasukkan ke dalam surga adalah karena rahmat Allah Ta'ala semata, bukan karena amalnya. Mereka berdalil dengan beberapa hadits berikut:

Dari Abu Hurairah Radhiallahu 'Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

لَنْ يُنَجِّيَ أَحَدًا مِنْكُمْ عَمَلُهُ قَالُوا وَلَا أَنْتَ يَا رَسُولَ اللَّهِ قَالَ وَلَا أَنَا إِلَّا أَنْ يَتَغَمَّدَنِي اللَّهُ بِرَحْمَةٍ

"Tidak seorang pun di antara kalian yang akan diselamatkan oleh amal perbuatannya." Mereka bertanya: "Engkau pun tidak, wahai Rasulullah?" Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam menjawab: "Aku juga tidak, hanya saja Allah melimpahkan rahmatNya kepadaku." (HR. Bukhari No. 6463 dan Muslim No. 2816)

Dari Jabir Radhiallahu 'Anhu, aku mendengar bahwa Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

لَا يُدْخِلُ أَحَدًا مِنْكُمْ عَمَلُهُ الْجَنَّةَ وَلَا يُجِيرُهُ مِنْ النَّارِ وَلَا أَنَا إِلَّا بِرَحْمَةٍ مِنْ اللَّهِ

Amal shalih kamu tidaklah memasukkan kamu ke dalam surga dan tidak pula menjauhkan dari api neraka, tidak pula aku, kecuali dengan rahmat dari Allah. (HR. Muslim No. 2817)

Demikian alasan masing-masing pihak. Selintas dalil-dalil mereka nampak bertentangan secara lahiriyah satu sama lain. Al Quran menyebut bahwa manusia masuk surga karena amal shalihnya, tetapi Al Hadits menyebut manusia masuk surga karena ramat Allah Ta'ala semata. Bukan karena amal shalihnya di dunia.

📌 Bagaimana mengkompromikan dalil-dalil yang nampaknya bertentangan ini?

Imam An Nawawi Rahimahullah menjelaskan:

وَفِي ظَاهِر هَذِهِ الْأَحَادِيث : دَلَالَة لِأَهْلِ الْحَقّ أَنَّهُ لَا يَسْتَحِقّ أَحَد الثَّوَاب وَالْجَنَّة بِطَاعَتِهِ ، وَأَمَّا قَوْله تَعَالَى : { اُدْخُلُوا الْجَنَّة بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ } { وَتِلْك الْجَنَّة الَّتِي أُورِثْتُمُوهَا بِمَا كُنْتُمْ تَعْمَلُونَ } وَنَحْوهمَا مِنْ الْآيَات الدَّالَّة عَلَى أَنَّ الْأَعْمَال يُدْخَل بِهَا الْجَنَّة ، فَلَا يُعَارِض هَذِهِ الْأَحَادِيث ، بَلْ مَعْنَى الْآيَات : أَنَّ دُخُول الْجَنَّة بِسَبَبِ الْأَعْمَال ، ثُمَّ التَّوْفِيق لِلْأَعْمَالِ وَالْهِدَايَة لِلْإِخْلَاصِ فِيهَا ، وَقَبُولهَا بِرَحْمَةِ اللَّه تَعَالَى وَفَضْله ، فَيَصِحّ أَنَّهُ لَمْ يَدْخُل بِمُجَرَّدِ الْعَمَل . وَهُوَ مُرَاد الْأَحَادِيث ، وَيَصِحّ أَنَّهُ دَخَلَ بِالْأَعْمَالِ أَيْ بِسَبَبِهَا ، وَهِيَ مِنْ الرَّحْمَة . وَاَللَّه أَعْلَم .

Menurut zahir hadits-hadits ini ada petunjuk bagi ahlul haq, bahwasanya seseorang tidak berhak mendapat pahala dan surga karena amal ibadahnya. Adapun firman Allah Ta'ala: (Masuklah kamu ke dalam surga itu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan) dan (Itulah surga yang diwariskan kepadamu disebabkan apa yang telah kamu kerjakan) dan yang semisal keduanya dari beberapa ayat Al Quran yang menunjukkan bahwa amal ibadah itu dapat memasukkan ke dalam surga, maka semua itu tidak bertentangan dengan beberapa hadis ini. Akan tetapi, ayat-ayat itu bermakna bahwa masuknya seseorang ke dalam surga karena amal ibadahnya, kemudian mendapat taufik untuk melakukan amal ibadah itu dan mendapat hidayah untuk ikhlas dalam ibadah sehingga diterima di sisi Allah, adalah berkat rahmat Allah dan karuniaNya. Maka, yang benar adalah tidaklah seseorang dimasukkan ke dalam surga semata-mata amal ibadahnya. Yang benar adalah adalah bahwa seseorang masuk ke surga dengan amal-amalnya yaitu dengan sebab-sebabnya, dan itu adalah bagian dari rahmat itu sendiri. Wallahu A'lam. (Al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 9/197. Mawqi' Ruh Al Islam)

Syaikh Ismail Haqqi Al Istambuli Al Hanafi Rahimahullah menjelaskan:

أي : ولا أنا أدخل الجنة بعمل إلا برحمة الله. وليس المراد به توهين أمر العمل ، بل نفي الاغترار به وبيان أنه إنما يتم بفضل الله

Yaitu: tidak pula saya dimasukkan ke surga karena amal, kecuali dengan rahmat Allah. Maksudnya bukan berarti meremehkan urusan amal, tetapi ini dalam rangka meniadakan keterpedayaan dengan amal tersebut, dan penjelasan bahwa amal itu disempurnakan dengan karunia Allah. (Tafsir Ruh Al Bayan, 8/334)

Jadi, tidak ada pertentangan antara ayat-ayat dan hadits-hadits tersebut. Benar bahwa manusia dimasukkan ke dalam surga karena rahmatNya yang diperoleh melalui sebab-sebab yakni amal shalih yang dilakukannya, BAHKAN amal shalih itu sendiri adalah bagian dari rahmat dan karunia Allah Ta'ala. Kita bisa ibadah, menuntut ilmu, .. bukankah itu bagian dari wujud rahmat Allah kepada kita?

Demikian. Wallahu A'lam
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=💰

💳 a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

📲 Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
03/02/20
15.12 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
03/02/20 15.13 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
04/02/20 10.10 - +62 812-9419-3202: Judul : Hukum bernyanyi (paduan suara) dalam Islam

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Selasa, 4 Februari 2020
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz....Apakah ada larangan dalam Islam kalau ikutan organisasi choir (paduan suara) dan akan menjerumuskan orang tuanya ke dalam api neraka?

A 03

Jawaban
=========

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Bismillahirrahmanirrahim alhamdulillah wash shalatu was salamu 'ala Rasulillah wa ba'd:

Dalam masalah ini para ulama berbeda pendapat; melarang secara mutlak dan ada pula yang membolehkan dengan syarat aman dari fitnah.

📗 Pihak yang melarang. Memiliki sejumlah argumentasi, di antaranya:

1. Dalam syariat Islam wanita tidak dianjurkan mengucapkan SUBHANALLAH saat meluruskan kesalahan imam shalat, tapi bertepuk tangan.

2. Ketika shalat berjamaah, wanita dianjurkan men-sirr-kan (melirihkan) bacaan aminnya jika ada laki-laki yang bukan mahramnya dalam jamaah itu. Kecuali saat bersama dengan sesama wanita dan laki-laki yang mahramnya atau suaminya.

3. Wanita tidak dibenarkan adzan dan iqamah, saat bersama jamaah kaum laki-laki, kecuali untuk sesama kaum wanita saja.

4. Wanita dilarang menghentakkan perhiasan dikakinya sehingga menimbulkan suara, maka suara mereka dalam nyanyian lebih layak untuk dilarang.

Maka, kenyataan ini menunjukkan tidak pantas bagi kaum wanita bernyanyi lalu diperdengarkan laki-laki yang bukan mahramnya, atau bukan suaminya. Padahal membaca subhanallah, amin, dan adzan, adalah dzikir .. maka apalagi nyanyian yang kadang mendayu-dayu, melengking, merendah, dan seterusnya, maka dia lebih layak dilarang lagi.

Syakh Abdurraman Al Jazairi _Rahimahullah_ menjelaskan:

فقد نهى الله تعالى عن استماع صوت خلخالها لأنه يدل على زينتها فحرمة رفع صوتها أولى من ذلك ولذلك كره الفقهاء أذان المرأة لأنه يحتاج فيه إلى رفع الصوت والمرأة منهية عن ذلك وعلى هذا فيحرم رفع صوت المرأة بالغناء إذا سمعها الأجانب سواء أكان الغناء على آلة لهو أو كان بغيرها وتزيد الحرمة إذا كان الغناء مشتملا على أوصاف مهيجة للشهوة كذكر الحب والغرام وأوصاف النساء والدعوة إلى الفجور وغير ذلك

Allah ﷻ telah melarang sengaja mendengarkan suara wanita karena hal itu menunjukkan perhiasan wanita, maka haramnya meninggikan suaranya lebih pantas diharamkan, oleh karena itu para ahli fiqih memakruhkan azan kaum wanita karena azan membutuhkan suara yang ditinggikan dan wanita dilarang untuk itu. Oleh karena itu, diharamkan meninggikan suara wanita dalam nyanyian jika yang mendengarkannya adalah laki-laki bukan mahramnya sama saja apakah pakai alat musik, atau tidak, dan keharamannya bertambah jika nyanyian tersebut mengandung penyifatan yang bisa menimbulkan syahwat seperti senandung cinta, rindu, penggambaran tentang wanita, dan ajakan kepada perbuatan keji dan lainnya.[1]

📕 Pihak yang membolehkan.
Mereka memberikan sejumlah argumentasi, diantaranya sebagai berikut:

1. Nabi Muhammad ﷺ dan sebagian sahabat yang paling utama pernah mendengarkan wanita bernyanyi

Dari Buraidah Radhiallahu 'Anhu katanya:

خَرَجَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فِي بَعْضِ مَغَازِيهِ، فَلَمَّا انْصَرَفَ جَاءَتْ جَارِيَةٌ سَوْدَاءُ، فَقَالَتْ: يَا رَسُولَ اللهِ إِنِّي كُنْتُ نَذَرْتُ إِنْ رَدَّكَ اللَّهُ سَالِمًا أَنْ أَضْرِبَ بَيْنَ يَدَيْكَ بِالدُّفِّ وَأَتَغَنَّى، فَقَالَ لَهَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنْ كُنْتِ نَذَرْتِ فَاضْرِبِي وَإِلاَّ فَلاَ. فَجَعَلَتْ تَضْرِبُ، فَدَخَلَ أَبُو بَكْرٍ وَهِيَ تَضْرِبُ، ثُمَّ دَخَلَ عَلِيٌّ وَهِيَ تَضْرِبُ، ثُمَّ دَخَلَ عُثْمَانُ وَهِيَ تَضْرِبُ، ثُمَّ دَخَلَ عُمَرُ فَأَلْقَتِ الدُّفَّ تَحْتَ اسْتِهَا، ثُمَّ قَعَدَتْ عَلَيْهِ، فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ: إِنَّ الشَّيْطَانَ لَيَخَافُ مِنْكَ يَا عُمَرُ، إِنِّي كُنْتُ جَالِسًا وَهِيَ تَضْرِبُ فَدَخَلَ أَبُو بَكْرٍ وَهِيَ تَضْرِبُ، ثُمَّ دَخَلَ عَلِيٌّ وَهِيَ تَضْرِبُ، ثُمَّ دَخَلَ عُثْمَانُ وَهِيَ تَضْرِبُ، فَلَمَّا دَخَلْتَ أَنْتَ يَا عُمَرُ أَلْقَتِ الدُّفَّ

Rasulullah ﷺ keluar melakukan peperangan, ketika sudah kembali datanglah kepadanya seorang budak wanita berkulit hitam, lalu berkata, "Wahai Rasulullah, aku bernadzar jika engkau kembali dalam keadaan selamat aku akan memainkan rebana dan BERNYANYI di hadapanmu." Rasulullah ﷺ bersabda, "Jika engkau sudah bernadzar maka pukullah rebana itu, jika tidak bernadzar maka tidak usah dipukul rebananya." Maka wanita itu pun memainkan rebananya, lalu masuklah Abu Bakar dia masih memainkannya. Masuklah Ali dia masih memainkannya. Masuklah Utsman dia masih memainkannya. Lalu ketika Umar yang masuk, dibantinglah rebana itu dan dia duduk (ketakutan). Lalu Rasulullah ﷺ bersabda: "Wahai Umar syetan saja benar-benar takut kepadamu, ketika aku duduk dia memukul rebana, ketika Abu Bakar masuk dia masih memainkannya, ketika Ali datang dia masih memainkannya, ketika Utsman datang dia masih memainkannya, tapi ketika Engkau yang datang dia lempar rebana itu. [2]

Imam Ali Al-Qari Rahimahullah mengomentari kisah ini:

دَلِيلٌ عَلَى أَنَّ سَمَاعَ صَوْتِ الْمَرْأَةِ بِالْغِنَاءِ مُبَاحٌ إِذَا خَلَا عَنِ الْفِتْنَةِ

Ini merupakan dalil bahwa mendengarkan suara wanita yang bernyanyi adalah mubah jika tidak ada fitnah. [3]

2. Nabi Muhammad ﷺ juga mendengarkan beberapa gadis wanita bernyanyi saat resepsi pernikahan

Ar Rubayyi binti Mu'awidz Radhiallahu 'Anha bercerita:

دَخَلَ عَلَيَّ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَوْمَ عُرْسِي، فَقَعَدَ فِي مَوْضِعِ فِرَاشِي هَذَا، وَعِنْدِي جَارِيَتَانِ تَضْرِبَانِ بِالدُّفِّ، وَتَنْدُبَانِ آبَائِي الَّذِينَ قُتِلُوا يَوْمَ بَدْرٍ، فَقَالَتَا فِيمَا تَقُولَانِ: وَفِينَا نَبِيٌّ يَعْلَمُ مَا يَكُونُ فِي الْيَوْمِ وَفِي غَدٍ. فَقَالَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَمَّا هَذَا، فَلَا تَقُولَاهُ

Pada hari pernikahanku Rasulullah ﷺ datang, dia duduk di permadaniku ini, aku memiliki dua jariyah (budak wanita remaja) yang sedang memainkan rebana, mereka menyanyikan lagu tentang ayah-ayah kami ketika terbunuh dalam perang Badar, maka mereka berkata, "Di tengah kita ada seorang nabi yang mengetahui apa yang terjadi hari ini dan esok." Maka Rasulullah ﷺ bersabda, "Ucapan yang ini, janganlah kalian berdua ucapkan." [4]

Syakh Wahbah Az Zuhaili Rahimahullah– sebagian kalangan mnyebutnya Imam An Nawawinya zaman ini- juga mengatakan:

فلا يحرم سماع صوت المرأة ولو مغنية، إلا عند خوف الفتنة

Maka, tidaklah diharamkan mendengarkan suara wanita walau wanita penyanyi kecuali jika khawatir terjadinya fitnah.[5]

Jadi, tidak ada pembolehan secara mutlak. Pihak yang membolehkan pun memberikan syarat yaitu tidak memunculkan fitnah bagi pendengarnya; yaitu munculnya syahwat atau angan-angan syahwat. Sementara di sisi penyanyinya, mesti sopan dan berpakaian yang dibenarkan syariat, ada pun yang penampilannya seronok, tarian, goyangan, dan lirik lagunya pun berisikan kekejian akhlak, maka tidak syak lagi keharamannya, walaupun penyanyinya laki-laki pun tidak dibenarkan yang seperti itu.

Syaikh Wahbah Az Zuhaili Rahimahullah berkata:

صوت المرأة عند الجمهور ليس بعورة؛ لأن الصحابة كانوا يستمعون إلى نساء النبي صلّى الله عليه وسلم لمعرفة أحكام الدين، لكن يحرم سماع صوتها بالتطريب والتنغيم ولو بتلاوة القرآن، بسبب خوف الفتنة.

Suara wanita menurut mayoritas ulama bukanlah aurat karena dahulu para sahabat Nabi ﷺ mendengarkan dari istri-istri Nabi ﷺ untuk mempelajari hukum-hukum agama, tetapi diharamkan mendengarkan suara wanita jika melahirkan gairah dan mendayu-dayu walau pun membaca Al Quran, disebabkan khawatir lahirnya fitnah. [6]

"Munculnya fitnah" kadang menjadi sesuatu yang sulit diukur karena masing-masing orang berbeda dampaknya, dan jangan dikira ini hanya dialami laki-laki, wanita pun bisa mengalami hal serupa saat mendengarkan nyanyian atau rayuan laki-laki. Oleh karena itu, mengambil sikap hati-hati dan mengambil sadd adz dzara'i (preventif) adalah lebih utama dan lebih aman bagi manusia yang cemburu kepada agama dan akhlak yang luhur.

Syaikh Muhammad Sulaiman Abdullah Al Asyqar Hafizhahullah berkata dalam Al Waadhih:

سد الذرائع : هو منع الأمر المباح الذى يتواصل به الى المحرم، سواء قصد به فاعله الوصول الى المحرم، أو لم يقصد ذلك، فيمنع لئلا يتوصل به إلى المحرم غيره من الناس

Sadd Adz Dzara'i adalah larangan terhadap perkara yang mubah yang bisa mengantarkan kepada hal yang diharamkan. Sama saja, apakah dia memaksudkan dari perbuatan itu sampai kepada perkara haram atau dia tidak memaksudkannya, maka ini dilarang agar dia dan orang lain tidak sampai kepada hal yang diharamkan.[7]

Demikian. Wallahu A'lam

🍃🍃🍃🍃🍃🍃

[1] Syaikh Abdurrahman Al Jazairiy, Al Fiqh 'Alal Madzaahib Al Arba'ah, 5/26

[2] HR. At Tirmdzi No. 3690, katanya: hasan shahih

[3] Imam Ali Al Qari, Mirqah Al-Mafatih, 9/3902

[4]HR. Ahmad No. 27021. Syaikh Syu'aib Al-Arnauth mengatakan: shahih sesuai syarat Imam Muslim. Lihat Ta'liq Musnad Ahmad, 44/570

[5] Syaikh Wahbah Az Zuhailiy, Al Fiqh Al Islamiy wa Adillatuhu, 2/116

[6] Ibid, 1/665

[7] Syaikh Muhammad Sulaiman Abdullah Al Asyqar, Al Waadhih fi Ushul Al Fiqh, Hal. 159

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
04/02/20
10.10 - +62 812-9419-3202: 📆 Selasa, 11 Jumadil Akhir 1441H / 04 Februari 2020

📚 Fiqih dan Hadits

📝 Pemateri: Ustadz Farid Nu'man Hasan, S.S.

📋 Kitab Hadits Yang Paling Shahih

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

Berkata Imam An Nawawi Rahimahullah dalam kitab At Taqrib:

أول مصنف في الصحيح المجرد، صحيح البخاري، ثم مسلم، وهما أصح الكتب بعد القرآن، والبخاري أصحهما وأكثرهما فوائد، وقيل مسلم أصح، والصواب الأول

"Kitab pertama yang paling shahih adalah Shahih Al Bukhari, kemudian Shahih Muslim. Keduanya adalah kitab paling shahih setelah Al Quran. Dan Shahih Al Bukhari paling shahih di antara keduanya dan paling banyak manfaatnya. Ada yang mengatakan Shahih Muslim paling shahih, tapi yang benar adalah yang pertama."

(Imam An Nawawi, At Taqrib wat Taisir, Hal. 1. Mawqi' Ruh Al Islam)

Beliau menambahkan:

الصحيح أقسام: أعلاها ما اتفق عليه البخاري ومسلم، ثم ما انفرد به البخاري، ثم مسلم، ثم ما على شرطهما، ثم على شرط البخاري، ثم مسلم، ثم صحيح عند غيرهما، وإذا قاولوا صحيح متفق عليه أو على صحته فمرادهم اتفاق الشيخين.

"Ash Shahih itu terbagi-bagi, paling tinggi adalah yang disepakati oleh Al Bukhari dan Muslim, kemudian Al Bukhari saja, kemudian Muslim, kemudian hadits yang sesuai syarat keduanya, kemudian yang sesuai syarat Al Bukhari, kemudian sesuai syarat Muslim, kemudian shahih menurut selain keduanya. Jika mereka mengatakan: Shahih Muttafaq 'Alaih atau 'Ala Shihatihi maksudnya adalah disepakati oleh Syaikhain (dua syaikh yakni Al Bukhari dan Muslim)."
(Ibid)

Demikian. Wallahu A'lam
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=💰

💳 a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

📲 Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
04/02/20
11.38 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
04/02/20 11.38 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
05/02/20 06.11 - +62 812-9419-3202: 📆 Rabu, 12 Jumadil Akhir 1441 H / 05 Februari 2020

📚 *Motivasi*

📝 Pemateri: Ustadzah Rochma Yulika

📋Duhai Para Suami Sayangilah Istrimu
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

Belajarlah dari Umar bin Khatab. Seperti apa beliau sayang dengan istrinya bahkan kemarahan istrinya tak membuat Umar menjadi garang padahal kita tahu seperti apa karakter beliau.

Umar bin Khattab dianugerahi Allah SWT dengan ketegasan sekaligus hati yang lembut. Kisah rumah tangga Umar dapat menggambarkan betapa tinggi budi pekerti sang khalifah dalam menghormati istri. Syahdan, diceritakan seorang laki-laki datang kepada Umar bin Khattab RA. Ia hendak mengadukan istrinya karena marah-marah kepadanya. Lelaki tersebut jengkel dan ingin mengadukan kelakuan istrinya kepada Amirul Mukminin.

Setiap kali datang ke rumah Amirul Mukminin, ia tidak pernah bertemu dengannya. Umar bin Khattab RA selalu telah pergi sebelum ia datang. Suatu ketika, laki-laki itu kemudian datang lagi ke rumah Umar bin Khattab RA.

Sampai di depan rumah, ia tidak langsung mengetuk pintu. Umar justru berdiri di depan.
Lelaki itu pun tertegun sejenak. Secara tak sengaja, ia mendengar sang khalifah sedang dimarahi istrinya. Sang istri terdengar membesar-besarkan masalah yang remeh. Nada suara perempuan itu meninggi. Sang Amirul Mukminin cenderung pasif menghadapi kemarahan istrinya.

Lelaki itu kemudian berkata dalam hati, "Jika seorang Amirul Mukminin saja seperti itu, bagaimana denganku?" Ia kemudian berbalik hendak pergi. Umar bin Khattab keluar rumah dan melihat tamunya hendak pergi. Ia pun bertanya, "Apa keperluanmu?"

Laki-laki itu kemudian berbalik dan berkata, "Wahai, Amirul Mukminin, aku datang untuk mengadukan perangai buruk istriku dan sikapnya kepadaku. Tapi, aku mendengar hal yang sama pada istrimu," kata lelaki itu.

Umar bin Khattab RA kemudian tersenyum. Dia pun mengisahkan kepada lelaki itu mengapa Umar yang keras begitu sabar menghadapi istrinya. "Wahai, saudaraku, aku tetap sabar menghadapi perbuatannya karena itu memang kewajibanku."

Mengapa para suami harus menyayangi para istrinya?

1. Karena Rasulullah telah meneladankan dan menyanpaikan dalam haditsnya bahwa perintah berbuat baik terhadap keluarganya terutama istrinya. dari Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam, beliau bersabda:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ خُلُقًا
"Orang yang imannya paling sempurna diantara kaum mukminin adalah orang yang paling bagus akhlaknya di antara mereka, dan sebaik-baik kalian adalah yang terbaik akhlaknya terhadap istri-istrinya"(HR At-Thirmidzi no 1162,Ibnu Majah no 1987 dan dishahihkan oleh Syaikh Al-Albani dalam As-Shahihah no 284)

2. Karena istri banyak berjasa kepada para suami. Mengapa demikian? Bukankan menafkahi dan menjaga keluarga adalah tanggung jawab suami sementara kita tahu seperti apa para istri membantu banyak sekali seperti memasakkan makanan, mencucikan baju, menyetrika, membersihkan rumah dan masih banyak hal yang seharusny menjadi tanggung jawab para suami.

الرِّجَالُ قَوَّامُونَ عَلَى النِّسَاءِ بِمَا
فَضَّلَ اللَّهُ بَعْضَهُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ وَبِمَا أَنْفَقُوا مِنْ أَمْوَالِهِمْ ۚ فَالصَّالِحَاتُ قَانِتَاتٌ حَافِظَاتٌ لِلْغَيْبِ بِمَا حَفِظَ اللَّهُ ۚ وَاللَّاتِي تَخَافُونَ نُشُوزَهُنَّ فَعِظُوهُنَّ وَاهْجُرُوهُنَّ فِي الْمَضَاجِعِ وَاضْرِبُوهُنَّ ۖ فَإِنْ أَطَعْنَكُمْ فَلَا تَبْغُوا عَلَيْهِنَّ سَبِيلًا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيًّا كَبِيرًا

Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang taat kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka). Wanita-wanita yang kamu khawatirkan nusyuznya, maka nasehatilah mereka dan pisahkanlah mereka di tempat tidur mereka, dan pukullah mereka. Kemudian jika mereka mentaatimu, maka janganlah kamu mencari-cari jalan untuk menyusahkannya. Sesungguhnya Allah Maha Tinggi lagi Maha Besar.

Duhai para suami pahamilah istrimu, berikan cinta sepenuh hatimu, agar Allah memuliakanmu. Ingatlah selalu akhirat bila terbetik kemarahan yang tiada bisa dikendali, janganlah amarahmu menghalangi jalan menunu surga terindah bagimu.

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=💰

💳 a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

📲 Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
05/02/20
06.11 - +62 812-9419-3202: Dia Mahromku walau Kami Berbeda

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal : Rabu / 05 Februari 2020
Ustadz : Slamet Setiawan Al Hafidz

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz/ustadzah... bagaimana kita dengan keluarga kita(yg urutannya sebagai mahram misal paman) tetapi mereka berbeda agama? Apakah hukumnya seperti dgn orang lain juga? Misal tidak boleh bersalaman.
Terimakasih!

Jawaban
=========

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Nasab tetap (diakui) meskipun berbeda agama. Perbedaan agama tidak menghalangi dalam mahram. Kalau ayah atau saudaranya itu Kristen. Maka hal itu tidak menghalangi mahram antara dia dengan anak perempuan atau saudarinya. Baik saudari sekandung atau saudari sebapak atau seibu. Berdasarkan keumuman firman Allah Ta'ala:

  وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنْهَا وَلْيَضْرِبْنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَى جُيُوبِهِنَّ وَلَا يُبْدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوْ آبَائِهِنَّ أَوْ آبَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ أَبْنَائِهِنَّ أَوْ أَبْنَاءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوْ إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي إِخْوَانِهِنَّ أَوْ بَنِي أَخَوَاتِهِنَّ ... 

الآية ، النور/ 31 .

"Dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung kedadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka." QS. An-Nur: 31

Wallahu a'lam

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
05/02/20
15.11 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
05/02/20 15.11 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
06/02/20 13.53 - +62 812-9419-3202: Jika seseorang bercerai, apakah mertua menjadi "mantan"?

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal : Kamis, 06 Februari 2020
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz... Saya mau bertanya, kalau suami/istri meninggal, apakah ayah/ibu mertua kembali menjadi non mahram? Soalnya kan kalau kasus cerai berarti suami/istri bukan mahram atau kembali menjadi non mahram lagi. Begitu pun dengan ayah/ibu mertua, bagaimana dengan kasus kematian, apakah sama hukumnya? Syukran. Jazaakallahu khair atas jawabannya.


Jawaban
=========

‌و عليكم السلام و رحمة الله و بركاته


Status mertua adalah TETAP mahram, walau seseorang sudah tidak lagi bersama anak mertuanya, baik karena wafat atau cerai. Sebab orang tersebut sudah menggaulinya, maka mertuanya telah menjadi mahramnya yaitu mahram mu'abbad (mahram selamanya).

Allah Ta'ala berfirman:

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمْ أُمَّهَاتُكُمْ وَبَنَاتُكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ وَعَمَّاتُكُمْ وَخَالَاتُكُمْ وَبَنَاتُ الْأَخِ وَبَنَاتُ الْأُخْتِ وَأُمَّهَاتُكُمُ اللَّاتِي أَرْضَعْنَكُمْ وَأَخَوَاتُكُمْ مِنَ الرَّضَاعَةِ وَأُمَّهَاتُ نِسَائِكُمْ وَرَبَائِبُكُمُ اللَّاتِي فِي حُجُورِكُمْ مِنْ نِسَائِكُمُ اللَّاتِي دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَإِنْ لَمْ تَكُونُوا دَخَلْتُمْ بِهِنَّ فَلَا جُنَاحَ عَلَيْكُمْ وَحَلَائِلُ أَبْنَائِكُمُ الَّذِينَ مِنْ أَصْلَابِكُمْ وَأَنْ تَجْمَعُوا بَيْنَ الْأُخْتَيْنِ إِلَّا مَا قَدْ سَلَفَ ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ غَفُورًا رَحِيمًا

Diharamkan atas kamu (mengawini) ibu-ibumu; anak-anakmu yang perempuan; saudara-saudaramu yang perempuan, saudara-saudara bapakmu yang perempuan; saudara-saudara ibumu yang perempuan; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang laki-laki; anak-anak perempuan dari saudara-saudaramu yang perempuan; ibu-ibumu yang menyusui kamu; saudara perempuan sepersusuan; IBU-IBU ISTRIMU (mertua); anak-anak isterimu yang dalam pemeliharaanmu dari isteri yang telah kamu campuri, tetapi jika kamu belum campur dengan isterimu itu (dan sudah kamu ceraikan), maka tidak berdosa kamu mengawininya; (dan diharamkan bagimu) ISTRI-ISTRI ANAK KANDUNGMU (menantu); dan menghimpunkan (dalam perkawinan) dua perempuan yang bersaudara, kecuali yang telah terjadi pada masa lampau; sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Q.S. An Nisa: 23)

Kecuali, jika dia bercerai atau istrinya wafat, dalam keadaan belum pernah jima', maka mertuanya boleh dinikahinya, alias mertua saat itu bukanlah mahram.

Berikut ini, tertera dalam Tafsir Al Quran Al 'Azhim-nya Imam Ibnu Katsir Rahimahullah:

وقال ابن جرير: حدثنا ابن بشار، حدثنا ابن أبي عدي وعبد الأعلى، عن سعيد عن قتادة، عن خِلاس بن عَمْرو، عن علي، رضي الله عنه، في رجل تزوج امرأة فطلقها قبل أن يدخل بها، أيتزوج أمها؟ قال: هي بمنزلة الربيبة.

وحدثنا ابن بشار حدثنا يحيى بن سعيد، عن قتادة، عن سعيد بن المسيب، عن زيد بن ثابت قال: إذا طلق الرجل امرأته قبل أن يدخل بها فلا بأس أن يتزوج أمها.


Berkata Ibnu Jarir: berkata kepada kami Ibnu Basyar, berkata kepada kami Ibnu Abi 'Adi, berkata kepada kami Abdul A'la, dari Sa'id, dari Qatadah, dari Khilas bin 'Amr dari 'Ali Radhiallahu 'Anhu, tentang seorang yang menikahi wanita lalu dia menceraikannya tapi belum menggaulinya, apakah dia boleh menikahi ibunya? 'Ali menjawab: "Ibu mertua (dalam hal ini) kedudukannya sama dengan anak tiri."

Berkata kepada kami Ibnu Basyar, berkata kepada kami Yahya bin Sa'id, dari Qatadah, dari Sa'id bin Al Musayyib, dari Zaid bin Tsabit, katanya:

"Jika seseorang menceraikan istrinya dan dia belum menggaulinya, maka tidak apa-apa dia menikahi ibunya (ibu dari mantan istrinya)."

(Tafsir Al Quran Al 'Azhim, 2/250)

Ya, kalo dia sudah jima' dgn anak mertuanya itu maka mertua menjadi MAHRAM MU'ABBAD, mahram selamanya. Walau anak2 mrka telah berpisah, baik krn wafat atau cerai..

Syaikh Abdullah Al Faqih Hafizhahullah mengatakan:

فلا يجوز للرجل الزواج من أم زوجته بعد طلاق بنتها أو وفاتها؛ لأن أم الزوجة محرمة على زوج ابنتها على التأبيد

Seorang lelaki (suami) tidak boleh menikahi ibu dari istrinya meski setelah menCERAIkan putrinya, atau ditinggal mati putrinya yang menjadi istrinya. Karena ibu mertua statusnya mahram selamanya b

agi menantu.

(Fatawa Syabakah Islamiyah no. 26819)

Demikian. Wallahu A'lam.

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰 Donasi Dakwah, Multimedia dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
06/02/20
13.54 - +62 812-9419-3202: 📆 Kamis, 13 Jumadil Akhir 1441H / 6 Februari 2020

📚 KELUARGA MUSLIM

📝 Pemateri: Ust. Bendri Jaisyurrahman

📋 Nikah Beda Agama Akan Lahirkan Keluarga "Broken Home"

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Kalau menikah itu dipandang sebagai sebuah ibadah, maka tidak mungkin seseorang itu beribadah mencari patner yang berbeda agama serta tujuan akhirnya, yaitu surga.

Kecuali kalau niatnya bukan karena ibadah, misal cuma ingin mencari partner seksual. Saya katakan kalau nikah hanya karena niat mencari partner seksual, nikah dengan pelacur pun tidak masalah. Karena hanya ingin mencari kebutuhan biologis yang terpuaskan, namun itu tidak ada bedanya dengan hewan.

Jika menikah karena ibadah, maka carilah partner yang akan mengantarkan keluarga kepada surga secara bersama-sama. Sebab di dalam Al-Qur'an disebutkan bahwa keluarga itu adalah yang mampu kumpul bersama di dalam surga.

Nabi Nuh punya anak bernama Kan'an tetapi tidak beriman, karena itu dalam Al-Qur'an Allah berfirman 'Itu anakmu bukan anggota keluargamu'. Dengan kata lain, keluarga broken home itu bukan keluarga yang tercerai berai di dunia tetapi keluarga yang nggak mampu kumpul bareng di surga.

Jika sejak awal menikah sudah dengan yang beda agama, sejatinya keluarga itu mengalami broken home meski seharmonis apapun. Sebab, mereka nggak akan bisa kumpul bersama-sama di surga.

Misal Asiyah sama Fir'aun nggak ngumpul bersama di surga, Asiyah bisa masuk surga di tempat tertinggi, Fir'aun masuk neraka. Nabi Nuh dengan istrinya nggak akan ngumpul di surga dan sebagainya.

Keluarga nggak akan kumpul di surga kalau awalnya saja sudah menikah dengan yang beda agama, dan sekalipun harmonis di dunia saja, dan bukan ketika di akhirat. Nikah satu agama saja masih banyak masalah apalagi beda agama.

Masalah terbesar dalam keluarga itu bukanlah hubungan psikologis tetapi spiritual sebab masalah psikologis itu bisa saja dipersatukan.

Hubungan spiritual pasutri itu diikat Allah, bukan manusia. Allah pun berfirman dalam surat Al-Anfal ayat 63, 'Seumpama kamu mengumpulkan harta untuk menyatukan hati dua orang itu tidak akan pernah bisa, tetapi Allah yang akan menyatukannya'.

Jadi, kalau memulainya saja sudah dengan paradigma yang salah (beda agama) maka, pernikahan akan harmonis ketika di dunia, tetapi tidak untuk di akhirat. Itupun kalau tidak terjadi pertikaian atau pertengkaran ketika di dunia.

Wallahu a'lam bish showab

Wasalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Sebarkan! Raih Pahala

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
06/02/20
13.54 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
06/02/20 13.54 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
07/02/20 10.43 - +62 812-9419-3202: 📆 Jum'at, 14 Jumadil Akhir 1441H / 07 Februari 2020

📚 *Renungan Hadist*

📝 Pemateri: Ustadz Rikza Maulan, Lc., M.Ag

📋 Ketika Kesucian Menjadi Pondasi Dasar Dalam Ibadah
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

عَنْ أَبِي الْمَلِيحِ عَنْ أَبِيهِ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ لَا يَقْبَلُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ وَلَا صَلَاةً بِغَيْرِ طُهُورٍ (رواه أبو داود)

Dari Abu Al Malih dari Ayahnya dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam, beliau bersabda: "Allah Azza wa Jalla tidak menerima sedekah dari harta ghulul (harta rampasan perang yang dicuri) dan juga tidak menerima shalat tanpa bersuci." (HR. Abu Daud)

© Takhrij Hadits ;
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dalam Sunannya, Kitab At-Thaharah, Bab Fardh Al-Wudhu', hadits no 54.

®Hikmah Hadits ;

1. Kebersihan dan kesucian merupakan pondasi dalam setiap melaksanakan ibadah, baik yang mahdhah maupun yang ghairu Mahdhah, yang bahkan dalam hadits riwayat lainnya disebutkan oleh Nabi Saw bahwa kesucian (At-Thuhuru) merupakan syatrul Iman (setengah dari keimanan). Hal ini menunjukkan betapa Islam sangat memperhatikan aspek kebersihan dan kesucian, baik yang bersifat lahiriyah maupun bathiniyah.

2. Kesucian lahir adalah sucinya lahiriyah seseorang dari segala macam bentuk kotoran, najis dan hadats, baik hadats besar maupun hadats kecil, baik yang melekat pada badan, pakaian maupun yang terdapat pada tempat khususnya yang akan digunakan untuk ibadah kepada Allah Swt.

Sedangkan kesucian bathin adalah sucinya bathiniyah atau hati seseorang dari segala bentuk kotoran-kotoran bathin, seperti riya', ujub, sum'ah, ghurur, takabur maupun dari sifat-sifat tidak terpuji lainnya dari hati seseorang, sehingga dalam dirinya hanya Allah lah sebagai dasar dan motivasi dalam melakukan segala amal perbuatan.

3. Bahwa kesucian lahiriyah dan bathiniyah, memiliki banyak keutamaan diantaranya adalah sbb ;

▪️ Syarat diterimanya ibadah. Sebagaimana disabdakan Nabi Saw dalam hadits di atas, bahwa Allah Swt tidak akan menerima shalat seseorang tanpa bersuci, yaitu wudhu jika bersuci dari hadats kecil, dan mandi besar jika bersuci dari hadats besar.

▪️Akan mendapatkan cinta Allah Swt. Sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur'an, Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang bertaubat, dan mencintai orang-orang yang membersihkan diri." (QS.Al-Baqarah ; 222)

▪️Orang yang senantiasa menjaga kesucian, akan mendapatkan surga. Hal ini sebagaimana riwayat sebagai berikut, dari Abu Hurairah ra bahwa Nabi Saw berkata, kepada Bilal ra ketika shalat Fajar (Shubuh): "Wahai Bilal, ceritakan kepadaku amal yang paling utama yang sudah kamu amalkan dalam Islam, sebab aku mendengar di hadapanku suara sandalmu dalam surga". Bilal berkata; "Tidak ada amal yang utama yang aku sudah amalkan kecuali bahwa jika aku bersuci (berwudhu') pada suatu kesempatan malam ataupun siang melainkan aku selalu shalat dengan wudhu' tersebut disamping shalat wajib" (HR. Bukhari, no 1081)

4. Bahwa kesucian dan kebersihan, tidak hanya pada badan, pakaian, ataupun niatan semata, akan tetapi juga mencakup pada kesucian dan kebersihan harta. Dalam arti bahwa dalam Islam, harta akan diakui menjadi kepemilikan yang sah, yang dapat digunakan untuk ibadah adalah harta yang didapatkan dari sumber yang halal serta terhindar dari unsur-unsur yang diharamkan Allah Swt. Karena harta yang bersumber dari yang tidak halal, atau tercampur dengan yang haram, atau yang didapatkan dengan proses transaksi yang tidak sesuai syariah, maka Allah Swt tidak akan menerimanya. Seperti orang yang bersedekah dari harta curian, atau naik haji dengan menggunakan hasil korupsi, atau membantu anak yatim dari harta riba, maka Allah Swt tidak akan menerimanya.

Mudah-mudahan kita semua termasuk ke dalam golongan orang-orang yang senantiasa menjaga kebersihan dan kesucian, baik yang lahir maupun yang bathin, dan baik dalam jiwa maupun dalam harta.

Wallahu A'lam

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

📲 Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
07/02/20
10.44 - +62 812-9419-3202: Konsumsi Saffron

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Jum'at, 07 Februari 2019
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz... Saya mau bertanya tentang saffron (putik bunga), diantara khasiatnya adalah menghilangkan deprasi (bisa membuat happy) dan tidak boleh di konsumsi lebih dari 20 lembar perhari sebab bisa terlalu happy. Apakah saffron ini bisa di samakan dengan buah pala yang menurut mazhab syafii di haramkan?

Jawaban
=========

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Safron dengan buah pala, jelas beda. Hanya saja untuk safron, sementara ini belum ada keterangan ilmiah yang mengatakan sebagai bahan memabukkan.

Ada pun katanya untuk happy, ini bisa sugesti atau bahasa marketing.. Wallahu A'lam

Yang jelas dalil awalnya adalah: _al ashlu fil asyyaa' al ibaahah hatta yaquumad dalil bit tahrimihi_ - hukum asal segala sesuatu adalah boleh sampai adanya dalil yang menegaskan keharamannya.

Wallahu A'lam

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
07/02/20
13.49 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
07/02/20 13.49 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
08/02/20 13.35 - +62 812-9419-3202: 📆 Sabtu, 14 Jumadil Akhir 1441 / 7 Februari 2020

📚 *Menghafal Al-Quran*

📝 Pemateri: Slamet Setiawan

📋 Melawan Kantuk Saat Menghafal Al-Quran

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

Pernah kah Anda tiba-tiba mengantuk saat membaca atau menghafal Alquran? Padahal sebelumnya Anda dalam kondisi fit. Itulah makar dari setan. Setan tidak ingin kita betah berlama-lama membaca dan menghafal Alquran.

Maka melalui kantuk itu mereka berharap kita menurutinya dan menutup mushaf. Sehingga kita tidak mendapat pahala dari Alquran.

Berikut ini kami berikan tips melawan rasa Kantuk saat membaca dan menghafal Alquran. Selengkapnya klik disini https://youtu.be/jvttaS6IYAA


🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

📲 Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
08/02/20
13.35 - +62 812-9419-3202: Judul : Posisi imam wanita

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Sabtu, 8 Januari 2020
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz di manakah posisi imam wanita saat shalat berjamaah? Benarkah sama seperti laki-laki yaitu di depannya?

Jawaban
=========

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Jika wanita shalat berjamaah dengan sesama wanita, maka imamnya adalah bagian tengahnya, sejajar, itulah sunnahnya.

Imam Ibnu Qudamah Rahimahullah mengatakan:

قال ابن قدامة : كذلك سنّ لإمامة النساء القيام وسطهن في كل حال ، لأنهن عورات .

Demikian juga sunnahnya imam perempuan adalah berdiri di tengah-tengah mereka bagaimana pun keadaannya, karena mereka aurat.

(Al Mughni, 1/347)

Imam An Nawawi Rahimahullah mengatakan:

السنة أن تقف إمامة النساء وسطهن ، لما روي أن عائشة وأم سلمة أمّتا نساءً فقامتا وسطهنّ

Yang sunnah adalah imam wanita berdiri ditengah mereka berdasarkan riwayat Aisyah dan Ummu Salamah, bahwa mereka berdua pernah jadi imam, dan keduanya berdiri di tengahnya.

(Al Majmu' syarh al muhadzdzab, 4/192)

Syaikh Abdullah Al Faqih Hafizhahullah mengatakan:

ولا تتقدم على الصفوف كالرجال بل تتوسط الصف الأول، وإذا كانت المأمومة واحدة وقفت عن يمين من تؤمها

Janganlah dia di depan shaf seperti Kaum laki-laki tapi dia di tengah-tengah shaf awal, jika makmumnya sendirian maka makmumnya di sebelah kanan imamnya.

(Fatawa Asy Syabakah Al Islamiyyah no. 5796)

Demikian. Wallahu a'lam.

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
08/02/20
13.35 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
09/02/20 15.11 - +62 812-9419-3202: 📆 Ahad, 16 Jumadil Akhir 1441H / 9 Februari 2020

📚 Tazkiyatun Nafs

📝 Pemateri: Ustadz Faisal Kunhi MA

🗒 Mendidik Bukan Menelanjangi

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Tidak masuknya nasihat ke hati seseorang bukanlah semata mata karena hatinya yang keras atau ia enggan diberikan nasihat, tetapi bisa jadi karena si penasihat tidak memperhatikan akhlak ketika menyampaikannya.

Nasihat dan kalimat kalimat dakwah adalah di ibaratkan seperti obat yang pahit, karenanya diperlukan kapsul untuk meminumnya agar ia tidak terasa getir dan kapsulnya itu adalah cara atau metode menyampaikan nasehat.

Di antara adab memberikan nasihat adalah sebagai berikut:

1. Ikhlas dalam menyampaikannya

Nabi saw bersabda
"Sesungguhnya amalan seseorang itu tergantung niatnya"

Dalam riwayat lain nabi saw bersabda:

" نية الؤمن خير من عمله
"Niat seseorang itu lebih baik dari perbuatannya"

Janganlah ketika seseorang memberikan nasihat, ia menampakkan diri sebagai orang yang lebih baik sehingga menimbulkan jarak antara yang berdakwah dan yang didakwahi, atau merasa diri paling suci, Allah befirman:

"Janganlah kamu merasa paling suci, karena Ia yang paling tahu siapa yang paling bertaqwa"

Nasihat yang lahir dari hati yang tulus dan tidak menggurui akan mudah menyentuh kalbu yang rindu akan mutiara mutiara kehidupan berupa nasihat yang bijak dan manfaat.

2. Jangan menasihati seseorang di depan umum

Nasihatilah sahabatmu dalam kesendirian, panggillah ia dan utarakannlah nasihatmu empat mata saja, maka itu akan membuat hatinya tunduk untuk menerima kata hikmah yang meluncur dari lisanmu.

Imam Syafi'I mengingtkan kita semua tentang adab memberikan nasihat, berikut tutur beliau dalam syairnya:

تغمدنى بنصحك فى انفرادى # وجنبنى النصيحة فى الجماعة
فإن النصح بين الناس نوع # من التوبيخ لا أرضى استماعه
وإن خالفتنى وعصيت قولى # فلا تجزع إذا لم تعط طاعة

Sampaikan nasihatmu kepadaku saat aku sendirian.
Dan jangan sampaikan nasihat itu kala banyak orang.

Karena menyampaikan nasihat dihadapan banyak adalah salah satu bentuk pelecehan yang aku tidak suka mendengarnya.

Apabila saran dan ucapanku ini tidak kau perhatikan
Janganlah menyesal jika nasihatmu tidak di patuhi.

3. Jangan terlalu sering memberikan nasihat

Nasihat yang terlalu sering di berikan bisa menjadikannya tidak membekas dihati, karenanya aturlah waktu dalam memberikan nasihat.

Atur juga panjang dan pendeknya sebuah nasihat, karena nasihat yang terlalu banyak bisa menyebabkan orang yang di dakwahi overdosis lalu akhirnya berlari jauh dari orbit kebaikan

Ulama berkata

الكلام كالدواء إن أقللت منه نفع وإن أكثرت منه قتل
Perkataan itu seperti obat, jika sedikit ia bermanfaat dan jika banyak ia bisa membunuh"

Orang Arab juga berkata:

خير الكلام ما قل ودل
"Sebaiknya baiknya perkataan adalah yang sedikit namun punya makna"

Hati itu juga seperti lambung yang di isi makanan, jika ia terlalu banyak di isi maka ia akan terlalu kenyang dan sulit untuk di isi kembali.

4. Kuatkan nasihatmu dengan ibadah

Sebuah nasihat akan menyentuh hati jika ia juga bersumber dari hati, dan sebuah nasihat akan mudah di terima jika si penasihat menguatkan nasihatnya dengah ibadah ibadah hariannya.

Pendakwah yang jarang membaca Al Quran maka nasihatnya akan kering dan gersang serta tidak mampu membasahi kalbu.

Penasihat yang sulit shalat malam, maka nasihatnya hanya mampu menyentuh daun telinga, andaipun masuk dari telinga kiri ia akan segera keluar melalui telinga kanan.

Bukankah Allah memerintahkan nabi saw untuk bangun di akhir akhir malam dan membaca Al Quran sebelum ia menyampaikan kalimat kalimat dakwahnya, agar cair hati yang membeku, agar lembut kepala yang membatu dan agar ikhlas telinga untuk mendengarnya.

5. Sampaikanlah nasihat dengan penuh kelembutan

Perangilah manusia dengan cinta demikian disampaikan dalam sebuah riwayat, Allah swt berfirman:
" Serulah manusia ke jalan Tuhanmu dengan hikmah dan nasihat yang baik dan debatlah mereka dengan cara yang lebih baik"

Tidak mungkin kita bisa merubah kemungkaran dengan kemungkaran, hati yang keras hanya bisa di lembutkan dengan nasihat dan kata kata yang santun.

Jangan sampai ketika kita merubah kemungkaran akan timbul kemungkaran yang lebih besar, bahkan nabi saw tidak langsung menghancurkan patung patung disekeliling kabah di awal awal dakwah, namun ia menghancurkannya saat penaklukan kota Mekkah, seraya berkata: "seandainya umatku tidak baru dengan kemusyrikannya pastikanlah aku akan hancurkan patung patung ini"

Bahkan ayat yang pertama kali turunpun tidak menyinggung tentang budaya minuman keras yang demikian kental terjadi di masyarakat Arab ,seandainya ayat itu yang turun, maka pastilah mereka akan menolak Islam dengan serta merta.

Ustadz Jum'ah Amin dalam fiqh dakwahnya mengingatkan kita bahwa dakwah itu adalah:

التيسير لا التعسير
Memudahkan bukan
menyulitkan

التربية لا التعرية
Mendidik bukan menelanjangi

التأليف قبل التعريف "
Mengikat hati sebelum mengenalkan dakwah

الترغيب لا الترهيب "
Memotivasi bukan menakut nakuti

التعريف قبل التكليف "
Mengenalkan dakwah sebelum memberi beban.

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=💰

💳 a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

📲 Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
09/02/20
15.12 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
10/02/20 12.11 - ‎+62 852-6700-5252 telah menambahkan +62 852-7977-6222
10/02/20 11.31 - +62 812-9419-3202: 📆 Senin, 17 Jumadil Akhir 1441H / 10 Februari 2020

📚 Fiqih dan Hadits

📝 Pemateri: Ustadz Farid Nu'man Hasan, S.S.

📋 Berdzikir Dalam Keadaan Hadats

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

Bismillahirrahmanirrahim..

Berdzikir kepada Allah ﷻ baik dengan bertasbih, tahmid, takbir, tahlil, atau lainnya, dalam keadaan hadats kecil atau besar adalah boleh. Ini perkara yang tidak diperselisihkan para ulama.

Hal ini berdasarkan beberapa dalil berikut:

Aisyah Radhiallahu 'Anha berkata:

كَانَ النَّبِيُّ - صلى الله عليه وسلم - يَذْكُرُ الله عَلَى كُلِّ أَحْيَانِهِ

Dahulu Nabi ﷺ berdzikir kepada Allah ﷻ di setiap keadaan. (HR. Bukhari secara mu'allaq)

Hadits ini menunjukkan bahwa dzikir bukan hanya saat suci, tapi semua keadaan. Sehingga para ulama menegaskan bahwa suci bukan syarat sahnya berdzikir dan berdoa.

Hadits lain, Aisyah Radhiallahu ' Anha bercerita saat dia haid, dan haji ke Mekkah, Rasulullah ﷺ bersabda:

افْعَلِي كَمَا يَفْعَلُ الْحَاجُّ غَيْرَ أَنْ لَا تَطُوفِي بِالْبَيْتِ حَتَّى تَطْهُرِي

"Lakukanlah semua manasik haji seperti yang dilakukan para jamaah haji, selain thawaf di Ka'bah Baitullah sampai kamu suci."

(HR. Muttafaq 'Alaihi)

Hadits ini menunjukkan kebolehan wanita haid melaksanakan semua manasik haji (sa'i, wuquf, mabit, jumrah) kecuali thawaf. Padahal saat sa'i, wuquf, dianjurkan banyak berdzikir sebagaimana jamaah haji lainnya. Maka, ini menunjukkan kebolehan yang begitu jelas bagi orang berhadats untuk dzikir dan berdoa.

Imam an Nawawi Rahimahullah mengatakan:

أجمع المسلمون على جواز التسبيح والتهليل والتكبير والتحميد والصلاة على رسول الله صلى الله عليه وسلم وغير ذلك من الأذكار وما سوى القرآن للجنب والحائض ودلائله مع الإجماع في الأحاديث الصحيحة مشهورة

Kaum muslimin telah ijma' (aklamasi) bolehnya bertasbih, tahlil, tahmid, takbir, bershalawat kepada nabi, dan dzikir-dzikir lainnya -selain membaca Al Quran- bagi orang yang junub dan haid. Selain ijma', hal ini juga ditunjukkan oleh dalil hadits shahih yang begitu banyak dan masyhur.

(Al Majmu' Syarh al Muhadzdzab)

Hanya saja, jika seseorang bersuci lebih dulu tentu itu lebih baik, lebih disukai, dan lebih utama.

Berdasarkan hadits berikut:

عَنِ الْمُهَاجِرِ بْنِ قُنْفُذٍ
أَنَّهُ سَلَّمَ عَلَى رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ يَتَوَضَّأُ فَلَمْ يَرُدَّ عَلَيْهِ حَتَّى تَوَضَّأَ فَرَدَّ عَلَيْهِ وَقَالَ إِنَّهُ لَمْ يَمْنَعْنِي أَنْ أَرُدَّ عَلَيْكَ إِلَّا أَنِّي كَرِهْتُ أَنْ أَذْكُرَ اللَّهَ إِلَّا عَلَى طَهَارَةٍ

Dari Al Muhajir bin Qunfudz bahwa ia pernah mengucapkan salam atas Nabi ﷺ dan saat itu, beliau sedang berwudhu. Namun, beliau tidak membalas salamnya hingga beliau selesai wudhu, baru kemudian beliau membalasnya dan bersabda:

"Sesungguhnya tidak ada yang menghalangiku untuk membalas salammu, kecuali karena saya tidak suka berdzikir kepada Allah selain dalam keadaan suci."

(HR. Ahmad no. 18259)

Demikian. Wallahu a'lam

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=💰

💳 a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

📲 Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
10/02/20
11.32 - +62 812-9419-3202: Waqaf Uang dan Bolehkah Waqaf Dikelola Untuk mendapatkan Uang?

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Senin, 10 Februari 2020
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Ustadz... Saya mau bertanya, bolehkah wakaf dengan menggunakan uang? Dan bisakah wakaf dimanfaatkan?

Jawaban
=========

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Ini ada dua hal:

1. Waqaf uang

Jumhur ulama mengatakan waqaf tidak boleh uang, kecuali uang itu dialih wujudkan menjadi tanah misalnya.. lalu tanah itulah yang nantinya jadi waqafnya..

Beda dengan waqaf tanah, Al-Qur'an, bisa langsung dimanfaatkan. Hanya sebagian kecil ulama yang membolehkan waqaf dengan uang.

Dalam fatwa Darul Ifta-nya Mesir dikatakan:

وقف النقود لا يصح عند جمهور أهل العلم؛ لأنها لا ينتفع بها إلا بإتلافها وذهابها

Waqaf uang tidak sah menurut mayoritas ulama, karena tidak bisa diambil manfaatnya kecuali setelah diubah dan dihilangkan dulu (wujud uangnya).

2. Barang waqaf dikelola lalu memunculkan hasil berupa uang, ini BOLEH asalkan hasilnya kembali ke umat..

Imam An Nawawi Rahimahullah mengatakan:

لِلْوَاقِفِ ، وَلِمَنْ وَلَّاهُ الْوَاقِفُ إِجَارَةُ الْوَقْفِ

Bagi pewawaf dan orang yang diamanahkan pewaqaf (pengurus waqaf), boleh menyewakan waqafnya.

(Raudhatut Thalibin, 5/351)

Lebih tegas lagi, dari Syaikh Utsaimin Rahimahullah :

نعم ، إن كان أوقف البيت على المحتاجين فله أن يفعل ذلك، ويقسم الأجرة على المحتاجين ، أو يجعل البيت سكنا لبعض المحتاجين .

Ya, jika rumah tersebut diwaqafkan untuk orang-orang yang membutuhkan maka dia boleh melakukan itu (menyewakannya). Lalu membagikan hasil sewanya kepada yang membutuhkan, atau dia bangun asrama bagi yang membutuhkan. (Syarhul Mumti', 10/47)

Demikian. Wallahu A'lam

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & Pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰 Donasi Dakwah Multimedia dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
10/02/20
11.32 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
10/02/20 11.32 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
10/02/20 12.12 - ‎+62 852-6700-5252 keluar
11/02/20 08.03 - +62 812-9419-3202: Sewa Tanah

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal : Selasa, 11 Februari 2020
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz.. saya mau bertanya, ibu saya sering menyewakan sawahnya selama 1-5 tahun dengan bayaran sejumlah uang. Si penyewa boleh memanfaatkan sawah ibu saya tersebut sesukanya, dengan hasil tanam untuk si penyewa. Apakah transaksi seperti ini dihalalkan?

A_04

Jawaban
=========

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Dahulu, sewa menyewa ladang pernah dilarang di dalam Islam kemudian dibolehkan dimasa selanjutnya. Sehingga status kebolehan itu terus berlangsung sampai saat ini.

Akad ijarah (sewa) terhadap sawah tersebut adalah sah. Yang penting si penyewa melaksanakan kewajibannya yaitu memberikan uang sewa sesuai kesepakatan. Ada pun sawah tersebut dimanfaatkan untuk apa oleh penyewanya, selama usaha yang halal, baik padi, palawija, atau lainnya.

Demikian. Wallahu A'lam

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
11/02/20
08.11 - +62 812-9419-3202: 📆 Selasa, 18 Jumadil Akhir 1441H / 11 Februari 2020

📚 Fiqih dan Hadits

📝 Pemateri: Ustadz Farid Nu'man Hasan, S.S.

📋 Mengaku Bisa Lihat Jin

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

Bismillahirrahmanirrahim...

Orang yang mengaku melihat jin biasanya ada dua keadaan:

1. Seseorang mengaku melihat Jin dalam wujud aslinya, sesuai kemauannya sendiri, kapan pun, di mana pun. Sementara orang lain tidak ada yang bisa melihatnya.

Seperti seorang terapis kesehatan yang dengan enteng mengatakan kepada pasiennya, misalnya, "di samping kamu saya lihat ada Jinnya, di belakang kamu juga ada". Kepada orang seperti ini hendaknya kita tidak tertipu atas apa yang dilakukannya disaat dia bisa menyembuhkan. Itu bukanlah karamah, ma'unah, tapi adalah istidraj, yaitu kejadian luar biasa yang dialami org kafir atau ahli maksiat.

Maka, pengakuan dapat melihat jin dalam wujud asli ini tidak dibenarkan. Besar kemungkinan orang tersebut juga bersahabat dengan jin atau dalam dirinya ada jin yang dengannya dia melihat jin. Sebab, hanya jin yang bisa melihat jin dalam wujud asli. Kecuali bagi para nabi, menurut sebagian ulama - seperti Imam Asy Syafi'i, Imam Ibnu Hazm, Imam Al Qusyairi- bahwa para nabi diizinkan Allah bisa melihatnya. Oleh karena itu, dalam hadits-hadits shahih Rasulullah ﷺ sering menceritakan tentang wujud syetan dan perilakunya. Seperti hadits-hadits yang menceritakan: syetan itu bertanduk, makan dan minum dengan tangan kiri, mereka lari terbirit birit saat azan, mereka ada di celah shaf yang kosong, mereka keluar di awal terbenam matahari, syetan berlarian ketakutan jika Umar bin Khathab lewat, dan lainnya.

Syaikh Muhammad Rasyid Ridha Rahimahullah mengutip perkataan Imam Asy Syafi'i Rahimahullah:

من زعم أنه يرى الجن أبطلنا شهادته، إلا أن يكون نبياً

Siapa yang mengklaim bahwa dirinya dapat melihat Jin, maka kami tolak syahadah-nya, kecuali bagi seorang nabi.

(Tafsir Al Manar, 7/526)

2. Seseorang melihat jin atas kemauan jin itu sendiri, yang hadir dalam kehidupan sebagian manusia dalam wujud yang berbeda-beda.

Hal ini benar adanya dan dianut oleh mayoritas ulama berdasarkan hadits-hadits shahih yang begitu banyak. Jin berbentuk manusia, ular, kalajengking, anjing hitam, dan lainnya.

Syaikh Muhammad Rasyid Ridha Rahimahullah mengatakan:

واختلفت فرق المسلمين في تشكله في الصور. فالجمهور يثبتونه

Kaum muslimin berselisih pendapat dalam berbagai golongan ttg masalah wujud jin dalam berbagai bentuk. Tapi jumhur (mayoritas) ulama memastikan hal itu. (Tafsir Al Manar, 7/525)

Berikut ini berbagai dalilnya:

- Imam Ibnu Jarir, meriwayatkan dari Ibnu Abbas, As Sudi, Urwah bin az Zubeir, Ibnu Ishaq, bahwa saat menjelang perang Badr, syetan datang dalam wujud Suraqah bin Malik bin Ju'syum, tokoh Bani Madlaj. (Tafsir Ath Thabari, 5/3869-3870)

- Dalam Shahih Bukhari (no. 2187), Abu Hurairah menangkap laki-laki pencuri zakat, sampai tiga kali. Setiap ditangkap selalu dibebaskan. Sampai yang ketiga kali laki-laki itu mengajarkan Abu Hurairah bacaan pengusir syetan, yaitu ayat Kursi. Lalu, Rasulullah ﷺ mengatakan orang itu adalah syetan.

- Anjing hitam itu syetan. (HR. Muslim no. 510), dalam hadits kain al aswad al bahim (hitam legam) dan memiliki dua titik di atas matanya. (HR. Muslim no. 1572)

- Jin dalam wujud ular. (HR. Muslim no. 2233, 2236)

- dll

Untuk jenis ini diakui dan dibenarkan bahwa jin bisa dilihat dalam wujud bukan aslinya, tapi dalam berbagai bentuk yang diizinkan Allah Ta'ala.

Imam Ibnu Taimiyah Rahimahullah menjelaskan:

فإن الكلب الأسود شيطان الكلاب، والجن تتصور بصورته كثيرًا، وكذلك بصورة القط الأسود؛ لأن السواد أجمع للقوى الشيطانية من غيره، وفيه قوة الحرارة .

"Sesungguhnya anjing hitam adalah syetannya anjing-anjing, dan jin bisa berupa wujud yang banyak rupa, demikian pula kucing hitam, sebab hitam merupakan pusat kumpulan kekuatan syaitaniyah dibanding lainnya, dan terdapat panas yang kuat." (Majmu' Fatawa, 19/52)

Ada pun ayat Al Quran yang menceritakan bahwa syetan tidak bisa dilihat, maksudnya adalah dalam wujud aslinya.

Al Hafizh Ibnu Hajar Rahimahullah mengatakan:

إن الشيطان قد يتصور ببعض الصور، فتمكن رؤيته، وأن قوله تعالى: إِنَّهُ يَرَاكُمْ هُوَ وَقَبِيلُهُ مِنْ حَيْثُ لاَ تَرَوْنَهُمْ إِنَّا جَعَلْنَا الشَّيَاطِينَ أَوْلِيَاء لِلَّذِينَ لاَ يُؤْمِنُونَ، مخصوص بما إذا كان على صورته التي خلق عليها

Sesungguhnya syetan tampil dalam berbagai bentuk dan rupa, sehingga dimungkinkan untuk melihatnya. Ada pun firmanNya: "Sesungguhnya dia dan pengikutnya dapat melihat kamu dari suatu tempat yang kamu tidak bisa melihat mereka. Sesungguhnya Kami telah menjadikan setan-setan itu pemimpin bagi orang-orang yang tidak beriman." Maksudnya adalah khusus tentang syetan dalam wujud ciptaan aslinya.

(Fathul Bari, 4/489)

Semoga Allah Ta'ala bimbing kita dalam pemahaman yang lurus berdasarkan Al Quran, As Sunnah, dan penjelasan para ulama.

Demikian. Wallahu a'lam

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=💰

💳 a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

📲 Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
12/02/20
06.05 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
12/02/20 06.05 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
12/02/20 06.05 - +62 812-9419-3202: 📆 Rabu, 19 Jumadil Akhir 1441 H / 12 Februari 2020

📚 *Motivasi*

📝 Pemateri: Ustadz Abdullah Haidir, Lc

📋 Berdoalah Selalu...
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

Abu Daud dalam Sunannya dan lainnya meriwayatkan hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, beliau bersabda:

الدُّعَاءَ هُوَ الْعِبَادَةُ

"Berdoa adalah ibadah."

Lalu beliau membaca ayat;

وَقَالَ رَبُّكُمْ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ

"Dan Tuhan kalian berkata, Berdoalah kepadaku, Aku akan kabulkan permintaan kalian." (QS. Al-Mu'min: 60)

Ada dua sisi dalam masalah doa; Ibadah dan menyampaikan permintaan. Doa yang diiringi dengan kesadaran bahwa dia adalah ibadah selain meminta kepada Allah, lebih utama ketimbang doa yang semata dimotivasi oleh sekedar meminta saja.

Berdoa adalah salah satu wujud yang sangat riil dari penghambaan seseorang kepada Allah Taala. Maka harus hadir bersamanya perasaan lemah, kecil, kurang, butuh, rendah dan hina di hadapanNya.

Terkadang doa-doa kita melemah atau merasa tak perlu manakala kondisi sedang normal tak ada kendala dan baru kuat serta mantap ketika dilanda problem. Ini gambaran jika doa hanya dipandang semata untuk meminta, bukan sebagai ibadah.

Padahal mestinya, saat kondisi kita normal, senang, sukses, jangan lengah dan lalai untuk terus berdoa kepada Allah, sebab apa yang ada pada kita sekarang tidak lebih menjamin dibanding apa yang ada di sisi Allah. Hal seperti inilah yang akan membuat kita mudah mendapatkan pertolongan disaat-saat sulit.

Nabi SAW berpesan

تَعَرَّفْ إِلَى اللَّهِ فِي الرَّخَاءِ , يَعْرِفْكَ فِي الشِّدَّةِ، وَإِذَا سَأَلْتَ فَاسْأَلِ اللَّهَ

"Kenali Allah saat senang, Dia akan mengenalimu saat susah, jika meminta, mintalah kepada Allah." (HR. Tirmizi)

Jika kita ibaratkan; Seseorang yang saat senang dia suka berkomunikasi dengan kita, maka saat dia susah, kita akan lebih cepat merespon permintaannya. Beda halnya dengan orang yang saat senang lupa terhadap kita, lalu saat susah dia datang kepada kita mohon bantuan, maka kitapun enggan merespon...

Maka berdoalah terus, nikmatilah doa-doa kita kepada Allah, penuhi syarat-syarat terkabulnya doa, jadikan kesenangan dan keinginan kita yang lebih utama pada doa itu sendiri, bukan sekedar pada terkabulnya.

Inilah yang dikatakan Umar bin Khattab radhiallahu anhu

أَنَا لاَ أَحْمِلُ هَمَّ الإِجَابَةِ وَلَكِنْ أَحْمِلُ هَمَّ الدُّعَاءِ

"Aku lebih terdorong keinginan berdoa ketimbang keinginan terkabulkan"

Karena setiap doa yang telah terpenuhi syarat-syaratnya pasti terkabulkan... dengan apa yang Allah kehendaki, bukan dengan apa yang kita kehendaki.

Semoga kita menjadi orang yang pandai berdoa dan memenuhi syarat-syarat terkabulnya, kapan saja dan dalam kondisi apa saja….

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

📲 Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
12/02/20
06.05 - +62 812-9419-3202: Jarak safar yang membolehkan Qashar, Betulkah tidak ada ketentuan baku?

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal : Rabu, 12 Februari 2020
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz.. saya mau bertanya, bagaimana menurut ustad pendapat tentang batas jarak dibolehkannya shalat jamak oleh 4 Mazhab namun diselesihi oleh pendapat Ibnu Taimiyah dan Ibnu qoyyim yang hanya mensyaratkan safar saja dan tidak menentukan jarak?

Jawaban
=========

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Masalah ini
memang beragam pendapat..

Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah berkata:

وقد نقل ابن المنذر وغيره في هذه المسألة أكثر من عشرين قولا

Imam Ibnul Mundizr dan lainnya telah menukilkan bahwa ada lebih dari dua puluh pendapat tentang masalah ini (jarak dibolehkannya qashar). (Fiqhus Sunnah, 1/284)

Perbedaan ini terjadi karena memang tak ada satupun hadits dari Rasulullah ﷺ yang menyebutkan jarak secara jelas dan tegas. Berkata Syaikh Sayyid Sabiq Rahimahullah, "Tidak ada sebuah hadits pun yang menyebutkan jarak jauh atau dekatnya bepergian itu." (Fiqhus Sunnah, 1/239)

Secara umum memang ada dua pandangan mainstream:

Pendapat pertama. Empat burud, yaitu sekitar 88,656km

Ini pendapat jumhur ulama:

- Golongan Malikiyah (Imam ad Dasuqi dalam Hasyiyah ad Dasuqi, 1 /359)

- Syafi'iyyah (Imam an Nawawi dalam al Majmu' Syarh al Muhadzdzab, 4/323, Imam al Mawardi dalam al Hawi al Kabir, 2/360)

- Hambaliyah (Imam al Mardawi dalam al Inshaf, 2/223)

- Juga sejumlah ulama salaf, dikutip oleh Imam An Nawawi Rahimahullah:

مَذْهبنا: أنَّه يجوز القصرُ في مرحلتين، وهو ثمانية وأربعون مِيلًا هاشميَّة، ولا يجوزُ في أقلَّ من ذلك، وبه قال ابنُ عُمرَ، وابنُ عبَّاس، والحسنُ البَصريُّ، والزُّهريُّ، ومالكٌ، والليثُ بنُ سَعدٍ، وأحمدُ، وإسحاقُ، وأبو ثورٍ

Dalam madzhab kami, dibolehkan qashar jika sudah sejauh 2 MARHALAH, yaitu 48 mil hasyimiyah, dan tidak boleh kurang dari itu. Inilah pendapat Ibnu Umar, Ibnu Abbas, Hasan al Bashri, az Zuhri, Laits bin Sa'ad, Malik, Ahmad, Ishaq, dan Abu Tsaur.

(al Majmu Syarh al Muhadzdzab, 4/325)

- al Qadhi Abu Yusuf (murid dan kawannya Abu Hanifah). (al Muhith al Burhani, 2/22)

- Al Auza'i dan fuqaha kalangan ahli hadits. (an Nawawi, al Minhaj Syarh Shahih Muslim, 5/195)

- Ini yg dipilih oleh Syaikh Abdul Aziz bin Baaz (Fatawa Nuur 'alad Darb, 13/42-43)

Pendapat kedua. Tidak ada batasan jarak khusus, yang penting sudah layak disebut safar baik jauh atau pendek

Siapa saja yang berpendapat seperti itu:

- Madzhab Zhahiri, seperti Imam Daud az Zhahiri, dan Imam Ibnu Hazm. (Ibnu Rusyd, Bidayatul Mujtahid, 1/168)

- Sebagian Hambaliyah (Ikhtiyarat al Fiqhiyah, Hal. 434)

- Imam Ibnu Qudamah , Beliau berkata:

لا أرى لِمَا صار إليه الأئمَّة حُجَّة؛ لأنَّ أقوال الصحابة متعارضة مختلفة، ولا حُجَّة فيها مع الاختلاف

Saya lihat pendapat para imam itu tidak ditopang oleh hujjah, sebab para sahabat nabi sendiri berbeda-beda, maka perbedaan itu tidak bisa dijadikan hujjah.

(Ibnu Qudamah, al Mughni, 2/190)

- Imam Ibnu Taimiyah. (Majmu al Fatawa, 24/15)

- Imam Ibnul Qayyim (Zaadul Ma'ad, 1/463)

- Imam Asy Syaukani (Sailul Jarar, Hal. 188)

- Syaikh Amin Asy Syanqithi (Adhwa'ul Bayan, 1/273)

- Syaikh al Albani (as Silsilah ash Shahihah, 1/311)

- Syaikh Utsaimin (Syarhul Mumti', 4/351)

Jadi, sebelum Imam Ibnu Taimiyah dan Imam Ibnul Qayyim, sudah ada yang punya pendapat bahwa jarak itu tidak baku, yang penting sudah layak disebut safar baik jauh atau tidak. Seperti Imam Daud, Imam Ibnu Hazm, Imam Ibnu Qudamah,.. Mereka hidup sebelum zaman Imam Ibnu Taimiyah dan Imam Ibnul Qayyim. Walau saya ikut pendapat mayoritas ulama, tapi pendapat lainnya mesti diberikan tempat dan tidak boleh remehkan. Sebab perbedaan seperti ini adalah hal yang biasa dalam dunia fiqih.

Demikian. Wallahu A'lam

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
12/02/20
10.59 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
12/02/20 10.59 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
13/02/20 05.17 - +62 812-9419-3202: 📆 Kamis, 20 Jumadil Akhir 1441H / 13 Februari 2020

📚 KELUARGA MUSLIM

📝 Pemateri: Ustadzah DR. Aan Rohanah, Lc. M.Ag.

📋 Mengelola Hati Saat Kecewa Pada Pasangan

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Dalam berkeluarga, suami istri, walaupun secara umum bahagia, tapi mungkin pernah juga merasakan kecewa kepada pasangannya, namun rasa kecewanya tidak boleh dibiarkan berkepanjangan agar tidak berakibat luka yg dalam di dalam hati dan juga tidak melukai perasaan pasangan. Kelolala hati untuk bisa seperti itu dg hal2 sbb:

1. Berusaha menenangkan hati dengan banyak shalat sunnah, berzikir dan membaca Al-Qur'an.

2. Mengadukan rasa kecewa kepada Allah dengan doa untuk kebaikan keluarga

3. Menerima pasangan apa adanya, dengan segala kekurangannya.

4. Memaafkan kesalahan pasangan dan memaklumi kekurangannya.

5. Bersabar dan menahan emosi serta menahan lisan dari kekerasan fisik dan psikis.

6. Bersikap objektif dalam melihat kesalahan atau kekurangan pasangan.

7. Bersabar saat pasangan berproses untuk berubah menjadi lebih baik.

8. Berpikir realistis, jangan terbawa perasaan berlebihan.

9.Mengingat-ingat kembali tujuan awal, visi dan misi menikah bersama pasangan.

10. Bercerita kepada orang yang bisa dipercaya untuk mendapatkan nasihat dan solusi yg baik.

11. Memikirkan keistimewaan dan kebaikan-kebaikan yang dimiliki pasangan.

12. Mengalihkan rasa kecewa pada kegiatan-kegiatan positif.

13. Belajar memahami lebih banyak tentang karakter pasangan.

14. Menjalin komunikasi yang lebih baik dengan ucapan maupun perbuatan sehingga bisa merubah kesalahan pasangan tanpa tekanan.

15. Menuangkan perasaan kecewa pada pasangan dengan tulisan di buku harian.

16. Melakukan evaluasi terhadap kekurangan dan kesalahan pribadi.

17. Menghibur diri dengan banyak melakukan hal yang digemari.

18. Banyak berdoa dengan do'a Rasulullah SAW.

اللهم إنى اعوذ بك من الهم والحزن واعوذ بك من العجز والكسل واعوذ بك من الجبن والبخل واعوذ بك من غلبة الدين وقهر الرجال .

Artinya :
"Ya Allah aku berlindung kepada-Mu dari gundah dan sedih, lemah dan malas, terkalahkan oleh hutang dan tindakan kekerasan musuh".

19. Berfikir positif dan optimis bahwa setiap ada kecewa maka akan ada bahagia jika bisa dikelolola dan diatasi dengan baik.

20. Berusaha untuk terus mendekat kepada pasangan yang sah di rumah dan bukan menjauh darinya serta tidak mencari pelarian pada pasangan lain.

Wallahu a'lam bish showab

Wasalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Sebarkan! Raih Pahala

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
13/02/20
06.52 - +62 812-9419-3202: Menunda Upah Buruh

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Kamis, 13 Februari 2019
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz saya mau bertanya ...
Bagaimana hukumnya jika bos tidak transparan tentang besar upah gaji dan mengulur-ulur waktu untuk gaji karyawan dengan alasan supaya si karyawan punya simpanan tabungan di bos ersebut
Sedangkan kita tidak tau berapa uang disimpan tersebut.
Terima kasih ustadz. .

A38

Jawaban
=========

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

_Bismillah wal Hamduillah .._

Menunda upah buruh, karyawan, perkerja, tanpa alasan yang benar adalah zalim, dan termasuk perbuatan yang diharamkan dalam Islam.

Dari AbdullAh bin Umar Radhiallahu 'Anhu, bahwa Nabi ﷺ bersabda:

أعط الأجير أجره قبل أن يجف عرقه

Berikanlah upah buruh sebelum keringatnya kering. (HR. Ibnu Majah No. 2443, Al Baihaqi dalam As Sunan Al Kubra No. 11439, dari Abu Hurairah. Sanadnya Hasan kata Imam Ali Al Qari dalam _Mirqah Al Mafatih_)

"Keringat" di sini tentu bukan sebuah syarat, sebab tidak semua pekerjaan mengeluarkan keringat. Esensinya adalah ketika sudah usai tugas sorang buruh maka jangan tunda upah mereka sebab itu hak mereka, setelah kewajibannya sudah dilaksanakan.

Imam Al Mulla 'Ali Al Qari Rahimahulah berkata:

والمراد منه المبالغة في إسراع الإعطاء وترك الإمطال في الإيفاء

Maksudnya adalah penegaskan dalam hal mempercepat pemberina upah dan jangan memperlama dalam menunakannya. *(Mirqah Al Mafatih, 9/442)*

Imam Al Munawi Rahimahullah menjelaskan:

فيحرم مطله والتسويف به مع القدرة ، فالأمر بإعطائه قبل جفاف عرقه إنما هو كناية عن وجوب المبادرة عقب فراغ العمل

Maka, diharamkan memperlama dan menunda upah padahal dalam keadaan mampu, perintah memberikan upah sebelum keringatnya kering hanyalah sebuah kiasan wajibnya bersegera memberikan upah setelah selesainya pekerjaan.

*(Faidhul Qadir, 1/718)*

Demikian. Wallahu A'lam


🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
13/02/20
11.29 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
13/02/20 11.30 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
14/02/20 07.05 - +62 812-9419-3202: 📆 Jum'at, 21Jumadil Akhir 1441 H / 14 Februari 2020

📚 *Motivasi*

📝 Pemateri: Ustadzah Rochma Yulika

📋Menapaki Jalan Perjuangan
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

Bila amanah makin bertumpuk saatnya hati kita mulai menunduk.
Bila tugas semakin bertambah
saatnya tangan banyak menengadah.
Lantaran semakin besar tugas yang harus diemban maka jiwa harus senantiasa dikuatkan.

Menempa diri untuk tak kenal lelah saat menjalankan.
Memompa semangat kala harus menapaki jalan yang penuh perjuangan.
Jangan pernah berlari dari medan ketaatan.

Lantaran itulah jalan para pejuang kebenaran.
Jangan berhenti meski sepelik apa pun liku-liku jalan yang kita lalui dengan penuh pengorbanan.

Allah tak kan biarkan kita dalam keraguan selama kita berada di jalan kebenaran.
Allah tak kan biarkan kita menderita kesusahan selama keimanan masih tersimpan.

Bila dalam hati masih tertanam tauhid tak ada yang dirasa sulit.
Bila dalam hati masih tersimpan taqwa tak kan diri merasa tersiksa.
Di jalan ini kita belajar tegar.
Di jalan ini kita belajar bersabar.

Lantaran kecintaan pada Nya dan keinginan yang besar tuk menjadi penolong agama Nya yang membuat kita mampu bertahan. <br>
Keyakinan yang kuat akan kehidupan akhirat akan menghadirkan pribadi-pribadi penuh semangat.

"Wahai orang-orang yang beriman! Jika kamu menolong agama Allah, niscaya Dia akan menolongmu dan meneguhkan kedudukanmu. (QS. Muhammad 47 : 7)

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=💰

💳 a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

📲 Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
14/02/20
07.06 - +62 812-9419-3202: Benarkah Tidak Boleh Memberi Nama Bayi Dengan Nama Malaikat?

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal : Jum'at, 14 Februari 2020
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz... saya mau tanya, benarkah tidak boleh memberi nama malaikat pada anak? Apa ada dalilnya?

A_11

Jawaban
=========

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Para ulama berbeda pendapat, ada yang memakruhkan, seperti Imam Malik, Al Harits bin Miskin, dll, berdasarkan hadits berikut:

ولا تسموا بأسماء الملائكة

"Janganlah memberikan nama dengan nama-nama malaikat." (HR. Bukhari dalam Tarikh- Kabir)

Mayoritas ulama menyatakan boleh, karena hadits di atas dhaif dan tidak bisa dijadikan dalil.

Imam an Nawawi Rahimahullah mengatakan:

مذهبنا ومذهب الجمهور جواز التسمية بأسماء الأنبياء والملائكة صلوات الله وسلامه عليهم أجمعين ولم ينقل فيه خلاف إلا عن عمر بن الخطاب رضي الله عنه أنه نهى عن التسمية بأسماء الأنبياء . وعن الحارث بن مسكين أنه كره التسمية بأسماء الملائكة . وعن مالك كراهة التسمية بجبريل وياسين . دليلنا : تسمية النبي صلى الله عليه وسلم ابنه إبراهيم , وسمى خلائق من أصحابه بأسماء الأنبياء في حياته وبعده , مع الأحاديث التي ذكرناها , ولم يثبت نهي في ذلك عن النبي صلى الله عليه وسلم فلم يكره

"Madzhab kami dan mayoritas ulama mengatakan bolehnya memberikan nama dengan nama para nabi dan malaikat, dan tidak ada perselisihan di dalamnya kecuali dari Umar bin Khathab bahwa dia melarang penamaan dengan nama para nabi, sedangkan Al Harits bin Miskin memakruhkan penamaan dengan nama malaikat, dan Imam Malik yang memakruhkan penamaan Jibril dan Yasin. Dalil kami, karena Nabi Shallallahu Alaihi wa Sallam menamakan anaknya dengan Ibrahim, dan para sahabatnya baik dimasanya hidup dan setelahnya juga menamakan demikian, dan dalil lainnya yang telah kami sebutkan. Di sisi lain, *tidak satu pun yang shahih larangan dari Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam,* sehingga itu tidak makruh." (al Majmu' Syarh al Muhadzdzab, 8/417)

Imam al Buhuti Rahimahullah mengatakan:

ولا يكره أن يسمى بجبريل ونحوه من أسماء الملائكة" انتهى .

"Tidak makruh memberikan nama dengan Jibril dan nama malaikat lainnya." (Kasysyaaf al Qinaa', 3/27)

Demikian. Wallahu a'lam

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
14/02/20
13.30 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
14/02/20 13.30 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
15/02/20 09.14 - +62 812-9419-3202: 📆 Sabtu, 22 Jumadil Akhir 1441 / 15 Februari 2020

📚 *Menghafal Al-Quran*

📝 Pemateri: Slamet Setiawan

📋 Mendengarkan Rekaman Al-Quran Apakah Berpahala?

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

Al-Qur'an adalah bukti nyata bagi manusia dan petunjuk serta rahmat bagi kita semua umat muslim. Sebab itulah Allah memerintahkan agar kita bisa mendengarkannya baik-baik serta penuh perhatian & tenang saat Al-Qur'an dibacakan. Yang demikian adalah untuk mengagungkan & menghormati Al-Qur'an. Sebagaimana firman Allah dalam QS. Al A'raf [7]: 204.

(وَإِذَا قُرِئَ ٱلۡقُرۡءَانُ فَٱسۡتَمِعُوا۟ لَهُۥ وَأَنصِتُوا۟ لَعَلَّكُمۡ تُرۡحَمُونَ)

"Dan apabila dibacakan Al-Quran, maka dengarkanlah baik-baik, & perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat."

Pahala dan keberkahan Al-Qur'an tersebut bisa kita peroleh ketika mendengarkannya. Sebab itulah kita sangat dianjurkan mendengarkan bacaan Al-Qur'an dari orang lain, memperhatikan dengan penuh perhatian, karena hal tersebut bisa membekas di hati kita.

Lantas bagaimanakah ketika yang didengar hanyalah rekaman Al-Qur'an saja?

Klik.disini https://youtu.be/FG7ua1mGhJg

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

📲 Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
15/02/20
09.14 - +62 812-9419-3202: Bolehkah Membunuh Hewan Liar Dengan Di Suntik

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal : Sabtu, 15 Februari 2020
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz.. Saya mau bertanya, saudara kami memiliki rumah penginapan. Penginapan tersebut hampir tiap hari didatangi anjing liar bisa hingga 20 an anjing liar setiap hari nya...Dan terasa mengganggu kenyamanan penginap yang datang terutama karena sebagian besar adalah muslim, sudah coba di usir tapi selalu datang lagi. Boleh kah anjing-anjing liar itu dibunuh dengan di suntik? dengan pertimbangan disuntik tidak menyakiti/ tidak menyiksa.

A_06

Jawaban
=========

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Anjing yang mengganggu kehidupan manusia dan membahayakan, boleh dibunuh, bahkan diperintahkan untuk dibunuh.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

خَمْسٌ فَوَاسِقُ يُقْتَلْنَ فِي الْحَرَمِ الْفَأْرَةُ وَالْعَقْرَبُ وَالْحُدَيَّا وَالْغُرَابُ وَالْكَلْبُ الْعَقُورُ

"Ada lima binatang yang semuanya adalah membahayakan, boleh dibunuh di tanah Haram, seperti: tikus, kalajengking, burung rajawali, burung gagak, anjing buas." (HR. Bukhari No. 3136, 1732, Muslim No. 1198)

Bahkan dahulu Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam memerintahkan membunuh seluruh anjing, akhirnya dibatasi hanya anjing hitam yang memiliki dua titik putih di atas matanya.

Dari Abdullah bin Mas'ud Radhiallahu 'Anhu:

كَانَ رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَأْمُرُ بِقَتْلِ الْكِلَابِ، فَنَنْبَعِثُ فِي الْمَدِينَةِ وَأَطْرَافِهَا فَلَا نَدَعُ كَلْبًا إِلَّا قَتَلْنَاهُ، حَتَّى إِنَّا لَنَقْتُلُ كَلْبَ الْمُرَيَّةِ مِنْ أَهْلِ الْبَادِيَةِ يَتْبَعُهَا

Dahulu Rasulullah memerintahkan untuk membunuh semua anjing, maka kami pun memburunya ke semua pelosok kota tidak satu pun anjing yang kami jumpai pasti kami membunuhnya, sampai-sampai anjing yang dimiliki seorang wanita pedalaman yang selalu mengikutinya juga kami bunuh. (HR. Muslim no. 1570)

Dari Jabir bin Abdullah Radhiallahu 'Anhu:

أَمَرَنَا رَسُولُ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِقَتْلِ الْكِلَابِ، حَتَّى إِنَّ الْمَرْأَةَ تَقْدَمُ مِنَ الْبَادِيَةِ بِكَلْبِهَا فَنَقْتُلُهُ، ثُمَّ نَهَى النَّبِيُّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَنْ قَتْلِهَا، وَقَالَ: «عَلَيْكُمْ بِالْأَسْوَدِ الْبَهِيمِ ذِي النُّقْطَتَيْنِ، فَإِنَّهُ شَيْطَانٌ»

Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam memerintahkan kami membunuh anjing. Lalu kami laksanakan perintah itu, sehingga seekor anjing milik seorang wanita, yang selalu mengawal tuannya dari dusun pun kami bunuh pula. Kemudian Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam melarang membunuh anjing seperti itu. Dan beliau bersabda, "Bunuhlah anjing yang seluruh bulunya berwarna hitam dengan dua titik putih di keningnya, kerana anjing itu adalah Syetan ." (HR. Muslim no. 1572)

Hadits ini menunjukkan bahwa dahulu semua anjing diperintahkan untuk dibunuh, sebagaimana cerita Abdullah bin Mas'ud Radhiyallahu 'Anhu dan Jabir bin Abdullah Radhiallahu 'Anhu.

Namun akhirnya perintah membunuh anjing dibatasi pada anjing tertentu saja, Oleh karena itu Imam Muslim membuat Bab:

بَابُ الْأَمْرِ بِقَتْلِ الْكِلَابِ، وَبَيَانِ نَسْخِهِ، وَبَيَانِ تَحْرِيمِ اقْتِنَائِهَا إِلَّا لِصَيْدٍ، أَوْ زَرْعٍ، أَوْ مَاشِيَةٍ وَنَحْوِ ذَلِكَ

Bab Tentang perintah membunuh anjing dan penjelasan tentang penghapusan perintah itu, dan penjelasan tentang haramnya memelihara anjing kecuali anjing berburu, penjaga ladang, atau penjaga ternak, dan semisalnya.

Maka, dengan keterangan hadits ini dan penjelasan Imam Muslim, bahwa perintah membunuh semua anjing adalah pernah ada, lalu perintah itu dibatasi hanya pada anjing hitam yang memiliki dua titik putih dikeningnya yang ditengarai sebagai jelmaan syetan, dan anjing yang mengganggu kehidupan manusia.

Demikian. Wallahu a'lam

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
15/02/20
11.26 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
16/02/20 11.55 - +62 812-9419-3202: 📆 Ahad, 23 Jumadil Akhir 1441H / 16 Februari 2020

📚 Keluarga Muslim

📝 Pemateri: Ustadz Faisal Kunhi MA

🗒 Aku Senang Berdandan Untuk Isteriku (Ibnu Abbas)

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Nabi saw bersabda:

الطهور شطر الإيمان

"Kebersihan itu separuh dari keimanan"

Karenanya semakin baik keimanan seseorang maka semakin bersih giginya, tertata rapih rambutnya dan bersih lagi suci pakaiannya.

Iman itu bukan angan angan tetapi ia apa yang terbersit di dalam sanubari lalu di buktikan dengan aksi nyata diantaranya adalah pandainya seorang mukmin menjaga kebersihan dirinya.

Ibnu Al Jauzi mengatakan:

"Kemalasan merawat tubuh itu berakibat negatif pada agama dan dunianya."

Sebelum para pakar rambut memperhatikan tentang kebersihan rambut, 14 abad yang lalu sang nabi saw sudah berujar;

من كان له شعر فليكرمه

Barang siapa yang memiliki rambut hendaklah ia menghormatinya (yaitu dengan menyisirnya, memotongnya dan memberikannya minyak)

Separuh keimananan yang bernama kebersihan itu juga membuat seorang suami tidak hanya menuntut istrinya bersolek untuknya, namun ia pun tak sungkan berdandan untuk kekasih halalnya.

Sering kali kita berhias untuk orang lain, namun terhadap pasangan kita, kita tampil lusuh dan kusut.

Ibnu Abbas berkata
"Saya senang berdandan untuk istriku sebagaimana saya senang bila istriku berdandan untukku"

Nabi Muhammad saw adalah sosok yang begitu bersih dan harum . Dalam hadist disebutkan:

"ketika beliau mengangkat kedua tangannya ketiaknya berwarna putih, betisnya terlihat seperti batang kurma, beliau selalu membawa siwak dan ia tidak suka di cium kecuali dalam keadaan wangi."

Mereka yang bersemburat iman dari hatinya juga sangat memperhatikan kebersihan pakaiannya. Bukankah Allah memerintahkan nabi saw untuk mensucikan pakaiannnya dalam surat al Muddatsir sebelum beliau menebarkan firmanNya?

Karena baju yang kotor dan tidak enak di lihat bisa menjadi penghalang dalam berinteraksi dan sebab gagalnya dakwah. Itu semua karena manusia menilai apa yang tampak dan terlihat.

Ada sebuah ungkapan yang masyhur;

نحن نحكم بالظواهر والله يتولى السرائر

" Kami menghukum apa yang tampak sedangkan Allah menguasai apa yang tidak terlihat"

Seorang ahli hikmah berkata:
Orang yang mencuci pakaiannya akan sedikit kesedihannya, dan orang yang wangi tubuhnya akan semakin cerdas otaknya"

Nabi saw juga pernah bertanya kepada sahabat:

"Kenapa kalian menghadap kepadaku dengan gigi yang kuning? Gosoklah gigi kalian
Inilah pesan buat kita semua untuk memelihara kebersihan gigi, karena bisa jadi pesan dakwah itu terhambat karena bau dan kuningnya gigi kita."

Nabi saw bersabda
"Seandainya tidak memberatkan umatku, maka pasti akan aku perintahkan mereka bersiwak setiap wudhu (setiap ingin shalat)"

Seorang yang bersinar imannya juga sangat mencermati kebersihan kukunya, karena panjangnya kuku menjadi tempat bersemayamnya kototan dan penghalang air wudhu.

Ahli hikmah berkata:

"Orang yang panjang kukunya adalah orang yang kikir"

Ringkas kata, jika kita memang mengaku mencintai nabi saw, maka ikutilah jejak langkah insan yang suci dan elok pandang itu, karena tanda cinta itu meneladani titah dan langkahnya

Imam Syafi berkata;

لا تدع المحب إن المحب لمن يحب مطيع

"Janganlah kamu mengaku mencintai seseorang ,karena pecinta itu patuh kepada orang yang ia cintai"

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=💰

💳 a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

📲 Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
16/02/20
11.55 - +62 812-9419-3202: Setiap orang menanggung dosanya masing-masing

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal : Ahad, 16 Februari 2020
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz... Saya mau bertanya, saya pernah mendengar seorang ustadz berkisah tentang seorang wanita shalihah yang masuk neraka sebab dosa tak sengaja yang ia lakukan ketika ia sedang mengganti pakaian namun lupa menutup jendela,, hingga ternyata auratnya terlihat oleh lelaki bukan suaminya, kemudian lelaki tersebut berhasrat sebab melihat aurat wanita tersebut ia memperkosa wanita lain lalu membunuhnya karna takut ketahuan... apakah kisah ini shahih dan bagaimana jika misalkan ada seorang akhwat yang dahulunya tidak menutup aurat, pacaran, banyak maksiat namun ia telah hijrah,, artinya apakah ia juga masih menanggung dosa apabila ada mantan pacarnya yang masih mengingat-mengingat bentuk tubuhnya hingga berhasrat dan melakukan maksiat seperti dalam kisah diatas? dan bagaimana solusinya untuk si akhwat ini ?

A_39

Jawaban
=========

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Kisah tersebut tidak ada dasarnya. Seandainya pun benar, tidak dibenarkan menjadikannya sebagai alasan menyalahkan wanita yang tidak sengaja tampak auratnya.

Apa yang dikatakan penceramah tersebut bertentangan dengan Al Quran dan As Sunnah, yaitu:

رَبَّنَا لَا تُؤَاخِذۡنَآ إِن نَّسِينَآ أَوۡ أَخۡطَأۡنَاۚ

"Ya Tuhan kami, janganlah Engkau hukum kami jika kami lupa atau kami melakukan kesalahan (tdk sengaja)." (QS. Al-Baqarah, Ayat 286)

Ayat lain:

وَلَيۡسَ عَلَيۡكُمۡ جُنَاحٞ فِيمَآ أَخۡطَأۡتُم بِهِۦ وَلَٰكِن مَّا تَعَمَّدَتۡ قُلُوبُكُمۡۚ وَكَانَ ٱللَّهُ غَفُورٗا رَّحِيمًا

"Dan tidak ada dosa atasmu jika kamu membuat kesalahan yang kamu tidak sengaja, tetapi (yang ada dosanya) apa yang disengaja oleh hatimu. Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang." (QS. Al-Ahzab, Ayat 5)

Dalam hadits:

إِنَّ اللَّهَ تَجَاوَزَ عَنْ أُمَّتِي الْخَطَأَ وَالنِّسْيَانَ وَمَا اسْتُكْرِهُوا عَلَيْهِ

"Sesungguhnya Allah membiarkan kesalahan umatku yang: *salah tdk sengaja,* lupa, atau dipaksa utk melakukan kesalahan." (HR. Ibnu Majah no. 2043, shahih)

Ada pun masa lalu saat belum menutup aurat, asalkan sudah benar-benar tobat, menyesali, dan tidak mengulangi lagi, serta tidak ridha dengan foto-foto masa lalu saat belum menutup aurat, Insya Allah tobatnya Allah terima. Ada pun jika pacarnya masih mengingat-ingat dirinya, dan tubuhnya, maka itu kesalahan dia. Tidak ditanggung oleh si wanita.

Allah Ta'ala berfirman:

وَلَا تَزِرُ وَازِرَةٞ وِزۡرَ أُخۡرَىٰ

"Dan orang yang berdosa tidak akan memikul dosa orang lain." (QS. Fathir, Ayat 18)

Ayat lain:

كُلُّ نَفۡسِۭ بِمَا كَسَبَتۡ رَهِينَةٌ

"Setiap orang bertanggung jawab atas apa yang telah dilakukannya masing-masing." (QS. Al-Muddatstsir, Ayat 38)

Demikian. Wallahu A'lam

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
16/02/20
11.55 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
16/02/20 11.55 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
16/02/20 14.43 - ‎+62 811-6637-050 keluar
17/02/20 11.03 - +62 812-9419-3202: 📆 Senin, 24 Jumadil Akhir 1441H / 17 Februari 2020

📚 Fiqih dan Hadits

📝 Pemateri: Ustadz Farid Nu'man Hasan, S.S.

📋 Memberikan Kuniah

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

Kuniah itu ungkapan panggilan seseorang seperti Abu Ahmad (Ayahnya Ahmad) atau Ummu Ahmad (Ibunya Ahmad).

Imam an Nawawi Rahimahullah memberikan penjelasan:

ويستحب تكنية أهل الفضل من الرجال والنساء سواء كان له ولد أم لا وسواء كني بولده أم بغيره وسواء كني الرجل بأبي فلان أو أبي فلانة وسواء كنيت المرأة بأم فلان أو أم فلانة

Hal yang disukai memberikan kuniah kepada orang yang memiliki keutamaan baik laki-laki dan perempuan. Baik dia punya anak atau tidak. Baik memakai nama anak sendiri atau selainnya. Tidak ada bedanya baik bagi laki-laki dengan Abu Fulan atau Abu Fulanah, atau perempuan dengan Ummu Fulan atau Ummu Fulanah.

ويجوز التكنية بغير أسماء الآدميين كأبي هريرة وأبي المكارم وأبي الفضائل وأبي المحاسن وغير ذلك ويجوز تكنية الصغير
وإذا كني من له أولاد كني بأكبرهم

Dibolehkan memberikan kuniah dengan selain nama manusia. Seperti Abu Hurairah, Abu Makarim, Abu Mahasin, dan lainnya. Dibolehkan pula memberikan kuniah pada anak kecil. Bagi yang punya beberapa anak maka dia dikuniahkan dengan anak yang tertua.

ولا بأس بمخاطبة الكافر والفاسق والمبتدع بكنيته إذا لم يعرف بغيرها أو خيف من ذكره باسمه مفسدة وإلا فينبغي أن لا يزيد على الاسم

Tidak apa-apa saat berbicara dengan orang kafir, fasiq, ahli bid'ah, dengan kuniahnya. Jika memang dia tidak dikenali kecuali dengan kuniahnya, atau khawatir jika disebut nama aslinya memunculkan kerusakan, jika tidak ada seperti itu, maka sebaiknya jangan menambahkan namanya (dengan kuniah).

📚 Al Majmu' Syarh al Muhadzdzab, 8/438

Masalah penamaan tentu sangat luwes dan lentur. Sebab, ini terkait adat kebiasaan masyarakat di suatu zaman dan tempat. Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam sendiri memanggil istrinya "Wahai Aisyah!".. Istri yang lainnya: "Ini shafiiyah!"

Para ulama pun ada yang tidak dikenal kuniahnya, mereka lebih dikenal dengan nama nenek moyangnya seperti Imam Asy Syafi'i, Imam Ibnu Taimiyah,.. Atau lebih dikenal dengan nama daerahnya seperti Imam Al Qurthubi (Qordoba), Syaikh Al Albani (Al Bania), dst.

Wallahu A'lam
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=💰

💳 a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

📲 Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
17/02/20
11.03 - +62 812-9419-3202: Jarak Hamil Terlalu Dekat

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal : 17 Februari 2020
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz... saya mau bertanya, tentang hamil yang terlalu dekat jaraknya, bagaimana saya harus bersikap ustad?

Kadang hati ini terlalu rapuh, dan tidak dapat menahan air mata saat melihat anak saya yang pertama masih kecil baru 9 setengah bulan, tapi sepertinya saya positif lagi ustadzah. Sudah tes pek hasilnya positif ustadzah, suami selalu menguatkan, tapi terkadang hati belum ikhlas menerima kenyataan.
Ketika hati mulai sedikit, sedikit sekali menerima, masalah muncul dr ibu saya, ibu tidak ridho, berat sekali menerimanya, sedih sekali beliau menderngar kabar ini ustadzah. bahkan ada maksud tersirat dari beliau untuk menggugurkannya
Saya bingung. Berharap dapat doa dan kekuatan dari beliau tapi justru malah melemahkan dan membuat saya semakin terpuruk ustadz. Apa yang harus saya lakukan?

A_24

Jawaban
=========

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Anak adalah anugerah dalam pernikahan. Banyak sekali pasangan suami istri yang mendambakannya. Tapi Allah belum memberikan kepada mereka. Ada yang sudah nikah bertahun-tahun.. 5, 10, 15, bahkan sampai mereka menjadi kakek nenek, belum juga punya anak.

Ada yang ikut program ini itu, habis dana puluhan sampai ratusan juta. Hanya untuk punya anak.

Lalu ada wanita lain dimudahkan punya anak, dan mudah sekali, berarti Allah percaya kepadanya. Tapi, sering kali manusia tidak bersyukur. Hanya melihat yang "pendek" dalam pikirannya. Bagaimana ngurusnya, bagaimana kakaknya yang juga masih bayi, bagaimana pendidikannya, biaya hidupnya, akhirnya kepikiran untuk menggugurkan kandungan. Seolah-olah hidupnya tidak punya Allah, seolah-olah Allah membiarkan hambanya mati kelaparan, tentu ini pikiran yang arogan atas kuasa Allah kepada makhluknya. Dosa besar jika sampai membunuh itu bayi.. _Bi ayyi dzanbin qutilat_ - karena dosa apa bayi itu dibunuh?

Inilah manusia, tidak punya anak ingin banget punya anak, diberi kemudahan punya anak tapi justru menyesal, tidak positif thinking atas takdir yang dia alami..

Terimalah itu sebagai jihad, sebagai ladang amal shalih,.. Tetap jaga kesehatan, jaga bayi dikandungan, jaga kakaknya, dan jaga kesehatan ibunya, ajak suami untuk bekerjasama.. Nikmati jihad rumah tangga ini bersama-sama.

Wallahu A'lam

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
17/02/20
14.05 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
17/02/20 14.05 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
18/02/20 12.54 - +62 812-9419-3202: 📆 Selasa, 25 Jumadil Akhir 1441H / 18 Februari 2020

📚 Fiqih dan Hadits

📝 Pemateri: Ustadz Farid Nu'man Hasan, S.S.

📋 Menyikapi Kisah Israiliyat

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

Kisah Israiliyat adalah riwayat atau kisah yang bersumber dari ajaran atau sejarah Bani Israil, yang masuk ke dunia Islam melalui kitab-kitab hadits dan tafsir.

Riwayat Israiliyat ini banyak, sebagian ada yang masyhur, shahih secara sanad, dan ada juga yg dhaif dan palsu.

Imam Ibnu Katsir Rahimahullah mengatakan:

وقد ذكر كثير من المفسرين من السلف والخلف، هاهنا قصصا وأخبارا أكثرها إسرائيليات، ومنها ما هو مكذوب لا محالة

Banyak ahli tafsir baik salaf dan khalaf yang menceritakan kisah-kisah dan khabar yang mayoritas Israiliyat, di antaranya ada yang jelas-jelas dusta.

(Al Bidayah wan Nihayah)

Contoh riwayat-riwayat Israiliyat:

- Kisah katak dan kalelawar yang berdoa agar Allah memadamkan api yang membakar Baitul Maqdis. Sedangkan cicak justru meniupkan agar api tetap nyala dan membesar. Imam Al Baihaqi mengatakan kisah ini shahih, tapi Israiliyat.

- Kisah Juraij, ahli ibadah yang disumpah oleh ibunya karena dia tidak menyahut saat dipanggil ibunya karena dia sedang shalat. Kisah ini Shahih, Bukhari dan Muslim.

- dll

Bagaimana menyikapi kisah-kisah Bani Israil?

Ada empat sikap:

1. Menolaknya jika jelas-jelas dusta atau palsu

2. Tidak boleh dijadikan rujukan aqidah dan menetapkan halal halal haram, kecuali yang sesuai dengan Al Quran dan As Sunnah yg shahih lainnya.

3. Tidak diambil dan tidak juga menolak, sebagaimana hadits:

إِذَا حَدَّثَكُمْ أَهْلُ الْكِتَابِ فَلَا تُصَدِّقُوهُمْ وَلَا تُكَذِّبُوهُمْ وَقُولُوا آمَنَّا بِاللَّهِ وَكُتُبِهِ وَرُسُلِهِ فَإِنْ كَانَ حَقًّا لَمْ تُكَذِّبُوهُمْ وَإِنْ كَانَ بَاطِلًا
لَمْ تُصَدِّقُوهُمْ

"Jika ada Ahli Kitab yang menceritakan kepada kalian, janganah kalian benarkan mereka, juga kalian dustakan mereka. Katakanlah, 'kami beriman kepada Allah, kitab-kitab-Nya dan para rasul-Nya. Jika memang itu benar, maka kalian tidak mendustakannya. Jika memang batil maka kalian tidak membenarkannya mereka."

(HR. Ahmad no. 16592)

4. Boleh diambil pelajaran dalam urusan akhlak, nasihat, dan mental spiritual, selama kisah tersebut shahih. Seperti kisah Juraij yang isinya mengajarkan tentang ketaatan kepada ibu, dan hati-hati dengan sumpah.

Oleh karena itu, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi wa Sallam bersabda:

وَحَدِّثُوا عَنْ بَنِي إِسْرَائِيلَ وَلَا حَرَجَ

Dan ceritakanlah (apa yang kalian dengar) dari Bani Isra'il dan itu tidak apa-apa.

(HR. Bukhari no. 3461)

Imam Abu Ja'far Ath Thahawi Rahimahullah menjelaskan:

قوله لأمته وحدثوا عن بني إسرائيل ولا حرج فكان ذلك عندنا والله أعلم إرادة منه أن يعلموا ما كان فيهم من العجائب التي كانت فيهم ولأن أمورهم كانت الأنبياء تسوسها كما


Sabdanya kepada umatnya: "dan ceritakanlah oleh kalian dari Bani Israil, tidak apa-apa" , menurut kami maknanya adalah -wallahu a'lam- hendaknya mereka mengetahui apa yang terjadi pada mereka (Bani Israil), berupa keistimewaan-keistimewaan yang ada pada mereka karena mereka dahulu pernah dibimbing para nabi.

(Bayan Musykil Al Atsar, 1/73)

Imam Ibnu Hajar Al 'Asqalani Rahimahullah berkata:

أي لا ضيق عليكم في الحديث عنهم لأنه كان تقدم منه صلى الله عليه و سلم الزجر عن الأخذ عنهم والنظر في كتبهم ثم حصل التوسع في ذلك وكأن النهي وقع قبل استقرار الأحكام الإسلامية والقواعد الدينية خشية الفتنة ثم لما زال المحذور وقع الإذن في ذلك لما في سماع الأخبار التي كانت في زمانهم من الاعتبار وقيل معنى قوله لا حرج لا تضيق صدوركم بما تسمعونه عنهم من الأعاجيب فإن ذلك وقع لهم كثيرا

Yaitu tidak masalah bagimu menceritakan dari mereka karena dulu ada larangan dari Nabi Shallallahu 'Alaihi wa Sallam untuk mengambil kisah dari mereka dan hati-hati terhadap kitab-kitab mereka, namun kemudian hal itu diberikan kelapangan untuk menceritakan dari mereka. Larangan itu terjadi sebelum mantapnya hukum-hukum Islam dan kaidah-kaidah agama, dan khawatir adanya fitnah. Lalu ketika hal yang demikian telah berlalu, maka diberikanlah izin untuk mendengarkan kabar-kabar yang pernah terjadi pada zaman mereka dahulu yang memiliki i'tibar (pelajaran).

Dikatakan juga makna sabdanya "tidak apa-apa" adalah tidak menyempitkan dadamu jika kamu mendengarkannya dari mereka berupa keajaiban-keajaiban mereka, sebab hal itu memang banyak terjadi pada mereka.

(Fathul Bari, 6/498. Darul Ma'rifah)

Demikian. Wallahu a'lam
🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=💰

💳 a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

📲 Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
18/02/20
12.54 - +62 812-9419-3202: Adzan di Telinga Bayi, Bid'ah?

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal : Selasa, 18 Februari 2020
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz... saya mau bertanya, Benarkah adzan di telinga bayi hukumnya bid'ah?

Jawaban
=========

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Dalilnya:

عَنْ عُبَيْدِ اللَّهِ بْنِ أَبِي رَافِعٍ عَنْ أَبِيهِ قَالَ
رَأَيْتُ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أَذَّنَ فِي أُذُنِ الْحَسَنِ بْنِ عَلِيٍّ حِينَ وَلَدَتْهُ فَاطِمَةُ بِالصَّلَاةِ

Dari Ubaidullah bin Abu Rafi' dari Bapaknya ia berkata, "Aku melihat Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam mengumandangkan adzan -shalat- pada telinga Hasan bin Ali saat ia dilahirkan oleh Fatimah." (HR. At Tirmidzi no. 1514)

Status hadits ini:

- Imam at Tirmidzi berkata: hasan shahih. (Sunan at Tirmidzi no. 1514)

- Imam al Hakim mengatakan: Shahih. (Al Mustadrak 'alash Shahihain, no. 4827)

- Imam Ibnul Qayyim mengikuti pendapat Imam at Tirmidzi, hasan shahih. (al Wabil ash Shayyib, Hal. 131)

- Syaikh Abdul Aziz bin Baaz mengatakan:

والحديث في سنده عاصم بن عبيد الله بن عاصم بن عمر بن الخطاب وفيه ضعف وله شواهد

Sanad Haditsnya terdapat 'Ashim bin Ubaidillah bin' Ashim bin Umar bin al Khathab, dia DHAIF, tapi hadits ini ada SYAWAHID (riwayat lain yang mendukungnya). (Fatawa Nuur 'Alad Darb, kaset no. 446)

- Syaikh al Albani mengatakan HASAN, dalam Irwa'ul Ghalil (4/400). Tapi, kemudian dia meralatnya dan mendhaifkan hadits ini. (Syaikh Abdul Muhsin al Abbad al Badr, Syarh Sunan Abi Daud, no. 580)

- Syaikh Syu'aib al Arnauth mengatakan: dhaif. (Ta'liq Musnad Ahmad, no. 23896)

- Imam adz Dzahabi dalam Talkhish-nya juga menyatakan dhaif, lantaran kedhaifan 'Ashim bin 'Ubaidillah.

- Imam Yahya al Qaththan menyebutkan hadits ini terdapat seorang perawi yang dhaif, munkar, dan mudhtharib (guncang). (Imam Ibnul Qaththan, Bayanul Wahm wal Iham fi Kitabil Ahkam, No. 2135)

Jadi, para ulama berselisih pendapat tentang keshahihan hadits ini. Namun, mayoritas ulama sejak masa salaf mengamalkannya bahwa adzan di telinga bayi yang baru lahir adalah sunnah.

▪️Imam at Tirmidzi Rahimahullah, wafat th 279H alias 12 Abad lalu, Beliau berkata:

وَقَدْ ذَهَبَ بَعْضُ أَهْلِ الْعِلْمِ إِلَى هَذَا الْحَدِيثِ

Sebagian ulama berpendapat (mengamalkan) hadits ini. (Sunan At Tirmidzi no. 1514)

Tentu ulama yang dimaksud Imam at Tirmidzi adalah ulama yang hidup di zamannya atau sebelumnya. Itulah ulama salaf.

▪️Bagaimana pendapat fuqaha madzhab?

Mayoritas ulama madzhab juga mengatakan SUNNAH, kecuali Imam Malik dan sebagian pengikutnya.

1. Madzhab Hanafi

Imam Ibnu 'Abidin Rahimahullah mengatakan:

مطلب في المواضع التي يندب لها الأذان فيندب للمولود.. انتهى.

Perkara yang termasuk disunnahkan dilakukan adzan adalah adzan kepada bayi.. (Hasyiyah Ibnu' Abidin, 1/385)

2. Madzhab Syafi'i

Imam an Nawawi Rahimahullah mengatakan:

السنة أن يؤذن في أذن المولود عند ولادته ذكرا كان أو أنثى، ويكون الأذان بلفظ أذان الصلاة، لحديث أبي رافع الذي ذكره المصنف قال جماعة من أصحابنا: يستحب أن يؤذن في أذنه اليمنى، ويقيم الصلاة في أذنه اليسرى

Disunnahkan melantunkan adzan di telinga bayi yang baru lahir baik bayi laki-laki atau perempuan, dengan lafaz seperti adzan shalat. Berdasarkan hadits Abu Rafi', yang disebutkan oleh al Mushannif. Segolongan sahabat kami (Syafi'iyah) mengatakan: disunnahkan adzan di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri. (al Majmu' Syarh al Muhadzab, 8/442)

3. Madzhab Hambali

Imam al Buhuti Rahimahullah mengatakan:

وسن أن يؤذن في أذن المولود اليمنى ذكرا كان أو أنثى حين يولد، وأن يقيم في اليسرى؛ لحديث أبي رافع.

Disunnahkan adzan di telinga kanan bayi baik laki-laki atau perempuan, juga iqamah di telinga kiri, berdasarkan hadits Abu Rafi'. (Kasysyaaf al Qinaa', 3/28)

Imam Ibnul Qayyim Rahimahullah - salah satu tokoh Hambali- berkata:

في إستحباب التأذين في أذن اليمنى و الإقامة في أذن اليسرى. و في هذا الباب أحاديث....

Tentang SUNNAHnya adzan di telinga kanan dan iqamah di telinga kiri. Dalam masalah ini terdapat sejumlah hadits.... (lalu Beliau menyebutkan beberapa). (Tuhfatul Maudud, Hal. 30)

4. SEBAGIAN MALIKIYAH, sebagian mereka memakruhkan semua adzan selain keperluan shalat.

Tertulis dalam Al Mausu'ah:

وَكَرِهَ الإْمَامُ مَالِكٌ هَذِهِ الأْمُورَ وَاعْتَبَرَهَا بِدْعَةً ، إِلاَّ أَنَّ بَعْضَ الْمَالِكِيَّةِ نَقَل مَا قَالَهُ الشَّافِعِيَّةُ ثُمَّ قَالُوا : لاَ بَأْسَ بِالْعَمَل بِهِ

Imam Malik memakruhkan semua ini dan menyebutnya sebagai bid'ah, kecuali sebagian Malikiyah yang mengambil pendapat yang sama dengan Syafi'iyah, menurut mereka: "Tidak apa-apa mengamalkannya." (al Mausu'ah al Fiqhiyah al Kuwaitiyah, 2/372-373)

Imam al Hathab Rahimahullah mengatakan:

كره مالك أن يؤذن في أذن الصبي المولود

Imam Malik memakruhkan adzan di telinga bayi yang baru lahir. (Mawahib al Jalil, 1/434)

Tetapi, Imam al Hathab sendiri mengatakan:

قلت: وقد جرى عمل الناس بذلك فلا بأس بالعمل به. والله أعلم

Aku berkata: hal ini telah diamalkan oleh manusia, maka tidak apa-apa mengamalkannya. (Ibid)

▪️ Ulama Masa Kini

- Ahli hadits, Syaikh Syu'aib al Arnauth mengatakan:

قلنا: ومع ضعف الحديث الوارد في هذه المسألة، فقد عمل به جمهور الأمة قديما وحديثا، وهو ما أشار إليه الترمذي عقبه بقوله: والعمل عليه. وقد أورده أهل العلم في كتبهم وبوبوا عليه واستحبوه

Kami berkata: meskipun hadits ini lemah, mayoritas umat dahulu dan sekarang telah mengamalkan hadits ini, hal itu seperti yang diisyaratkan oleh At Timirdzi setelah dia meriwayatkan hadits ini, dengan ucapan beliau: hadits ini diamalkan. Dan, para ulama telah menyampaikan hal ini dalam bab-bab kitab-kitab mereka dan mereka menyunnahkannya. (Ta'liq Musnad Ahmad, 39/298)

- Syaikh Abdul Aziz bin Baaz Rahimahullah mengatakan:

هذا مشروع عند جمع من أهل العلم، وقد ورد فيه بعض الأحاديث وفي سندها مقال، فإذا فعله المؤمن فحسن؛ لأنه من باب السنن ومن باب التطوعات، والحديث في سنده عاصم بن عبيد الله بن عاصم بن عمر بن الخطاب وفيه ضعف وله شواهد

Adzan ditelinga bayi itu DISYARIATKAN, menurut segolongan ulama. Hal itu sesuai hadits yg sanadnya masih didiskusikan. Jika seorg mukmin mempraktekkannya MAKA ITU BAGUS. Sebab itu termasuk SUNNAH, dan hal yang dianjurkan. Haditsnya terdapat 'Ashim bin Ubaidillah bin' Ashim bin Umar bin al Khathab, dia DHAIF, tapi hadits ini ada SYAWAHID (riwayat lain yang mendukungnya). (Fatawa Nuur 'Alad Darb, kaset no. 446)

- Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin Rahimahullah mengatakan:

الآذان عند ولادة المولود سنة

Adzan disaat kelahiran bayi adalah SUNNAH.. (Fatawa Nuur 'Alad Darb, kaset no. 307)

- Dan lainnya, seperti fatwa Dar al Ifta al Mishriyyah.

Demikian. Wallahu a'lam

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
18/02/20
12.54 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
18/02/20 12.54 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
19/02/20 05.42 - +62 812-9419-3202: 📆 Rabu, 26 Jumadil Akhir 1441H / 19 Februari 2020

📚 *Renungan Hadist*

📝 Pemateri: Ustadz Rikza Maulan, Lc., M.Ag

📋 Doa Ketika Masuk Ke Dalam Masjid
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

عن أَبَي أُسَيْدٍ الْأَنْصَارِيَّ يَقُولُ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِذَا دَخَلَ أَحَدُكُمْ الْمَسْجِدَ فَلْيُسَلِّمْ عَلَى النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ فَإِذَا خَرَجَ فَلْيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ (رواه أبو داود)

Dari Abu Usaid Al Anshari berkata, bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda, "Apabila salah seorang dari kalian masuk ke dalam Masjid, maka bershalawatlah untuk Nabi Saw kemudian berdoalah 'Allahummaftahli Abwaba Rahmatika (Ya Allah, bukakanlah untukku pintu-pintu rahmat-Mu). Dan apabila keluar dari masjid maka berdoalah, Alahumma Inni As`aluka min Fadllika (Ya Allah, sesungguhnya saya memohon karunia kepada-Mu'." (HR. Abu Daud)

© Takhrij Hadits ;
Hadits ini diriwayatkan oleh Imam Abu Daud dalam Sunannya, Kitab As-Shalat, Bab Fima Yaquluhur Rajulu Inda Dukhulihi Al-masjid, hadits no 393.

® Hikmah Hadits;

1. Masjid merupakan tempat yang paling mulia di muka bumi, karena (1) masjid merupakan tempat yang menghubungkan antara dunia yang fana dengan langit atau kehidupan akhirat yang kekal selamanya. (2) Setiap langkah kaki menuju ke masjid akan meninggikan satu derajat dan akan menggugurkan satu dosa. (3) Orang yang mulazamah (mengikatkan dirinya) dengan masjid adalah orang-orang yang dipersaksikan keimanannya. (4) Membangun masjid adalah sama dengan membangun rumah di dalam surga. (5). Masjid merupakan tempat yang paling dicintai oleh Allah Swt. Dari Abu Hurairah ra, bahwa Rasulullah Saw bersabda, "Bagian negeri yang paling Allah cintai adalah masjid-masjidnya, dan bagian negeri yang paling Allah benci adalah pasar-pasarnya." (HR. Muslim).

2. Oleh karena kemuliaan yang terdapat di dalam masjid, maka terdapat sunnah ketika masuk dan keluar dari masjid, diantaranya adalah ;

▪️Niat ikhlas karena Allah Swt, untuk taqarrub kepada-Nya dan bukan untuk tujuan mencari dunia.

▪️Memakai pakaian yang baik, suci, bersih dan pantas. Karena masjid adalah tempat yang suci dan tempat untuk bermunajat menghadap Allah Swt, maka sepantasnya berpakaian yang baik.

▪️Hendaknya sudah dalam keadaan suci (berwudhu), sehingga sudah siap untuk melaksanakan ibadah dan setiap langkahnya menjadi pahala kebaikan.

▪️Masuk ke dalam masjid dengan mendahulukan kaki kanan. Karena Rasulullah Saw selalu mendahulukan yang kanan dalam segala urusan yang baik-baik.

▪️Membaca shalawat kepada Nabi Saw diiringi dengan doa ketika masuk ke dalam masjid, yaitu sebagaimana doa dalam hadits di atas ;

بِسْمِ اللهِ، وَالصَّلَاةُ وَالسَّلاَمُ عَلَى رَسُولِ اللهِ
اللَّهُمَّ افْتَحْ لِي أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ

▪️Melaksanakan shalat tahiyatul masjid. Karena Nabi Saw bersabda, "Apabila kalian masuk masjid, jangan duduk, sampai shalat dua rakaat." (HR. Muslim)

▪️Keluar dari masjid dengan mendahulukan kaki kiri dan membaca doa;

اللَّهُمَّ إِنِّي أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِكَ

Ya Allah, sesungguhnya aku memohon karunia-Mu'

3. Mudah-mudahan kita dan semua keluarga kita termasuk ke dalam golongan orang-orang yang hatinya terpaut dengan masjid, selalu istiqomah dan mulazamah untuk ibadah di dalam masjid serta mendapatkan semua kemuliaan dan keutamaan masjid.

Wallahu A'lam

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

📲 Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
19/02/20
05.43 - +62 812-9419-3202: Promosi Sekolah

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal : Rabu, 19 Februari 2020
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz... saya mau bertanya, saya bekerja di sekolah swasta yang tergolong kecil, bagaimana hukumnya jika dalam mencari siswa kita ada program gratis seragam tertentu untuk menarik anak agar mau melanjutkan ke sekolah kami. Apakah itu sejenis dengan money politik? Diberi sesuatu jika mau masuk ke sekolah kami.

Jawaban
=========

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Sekolah Memberikan pelayanan berupa menggratiskan pakaian seragam, bukanlah money politic. Itu adalah cara promosi yang tidak ada larangannya. Selama diberikan benar-benar gratis, bukan diundi setelah membayar uang pendaftaran.

Jika diundi setelah membayar uang pendaftaran dan tdk semua siswa mendapatkan maka itu jelas judi.

Wallahu A'lam

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
19/02/20
11.53 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
19/02/20 11.53 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
20/02/20 10.07 - +62 812-9419-3202: Membaca Allahumma Ajirni Minannaar, Bid'ah?

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal : Kamis, 20 Februari 2020
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz saya mau bertanya, apakah benar membaca Allahumma Ajirni minannaar (7x), setelah shalat maghrib dan subuh adalah bid'ah, karena haditsnya dhaif?

Jawaban
=========

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Haditsnya sebagai berikut:

إِذَا انْصَرَفْتَ مِنْ صَلَاةِ الْمَغْرِبِ فَقُلْ اللَّهُمَّ أَجِرْنِي مِنْ النَّارِ سَبْعَ مَرَّاتٍ فَإِنَّكَ إِذَا قُلْتَ ذَلِكَ ثُمَّ مِتَّ فِي لَيْلَتِكَ كُتِبَ لَكَ جِوَارٌ مِنْهَا وَإِذَا صَلَّيْتَ الصُّبْحَ فَقُلْ كَذَلِكَ فَإِنَّكَ إِنْ مِتَّ فِي يَوْمِكَ كُتِبَ لَكَ جِوَارٌ مِنْهَا

"Jika engkau selesai dari shalat Maghrib maka bacalah: ALLHUMMA AJIRNII MINANNAR sebanyak tujuh kali. Sebab jika kamu baca doa itu kemudian kamu meninggal pada malam itu juga, maka akan ditetapkan bahwa kamu terbebas dari neraka. Jika kamu selesai dari shalat subuh maka bacalah doa itu juga, sebab jika pada hari itu kamu meninggal, maka akan ditetapkan bahwa kamu terbebas dari neraka."

(HR. Abu Daud no. 5079)

- Hadits ini, dikomentari oleh Al Hafizh Ibnu Hajar: hadza hadits hasan (hadits ini HASAN).

(Nataij al Afkar, 1/162/1-2)

- Imam Ibnu Hibban juga memasukkan hadits ini dalam kitab Shahihnya.

- Para ulama di Lajnah Daimah (fatwa no. 21121) kerajaan Arab Saudi, juga mengatakan hasan, sebagaimana hasil kajian Syaikh Faruq Hamadah. (Fatwa ini ditandatangani oleh: Syaikh Shalih al Fauzan, Syaikh Bakr Abu Zaid, Syaikh Abdullah al Ghudyan, Syaikh Abdul Aziz Alu Asy Syaikh)

- Namun, hadits ini didhaifkan oleh Syaikh al Albani. (as Silsilah adh Dhaifah, no. 1624)

Maka, mengamalkan doa ini karena penghasanan Al Hafizh Ibnu Hajar dan penshahihan Imam Ibnu Hibban, maka itu tidak masalah. Sebab, pendapat Syaikh al Albani bukanlah kata final dalam masalah ini, yang seolah dia menjadi JURI atas para imam terdahulu. Padahal imam terdahulu jelas lebih faqih dibanding ulama masa kini baik dr sisi hapalan dan pemahaman.

Ada pun tidak mau memakai doa tersebut karena mengikuti pendapat Syaikh al Albani, juga silahkan.

Sdgkan menuduh ini doa bid' ah, adalah tidak benar, dan tuduhan tanpa ilmu, alias kebodohan.

Lihatlah Syaikh Abdul Aziz bin Baaz Rahimahullah yang memfatwakan BOLEHnya membaca doa tersebut setelah maghrib dan subuh, bahkan menyebutnya BAGUS:

نعم ، هذا رواه أبو داود ، ولا بأس به ، بعضهم جرحه ؛ لأن التابعي فيه جهالة ، ولكن إذا فعله الإنسان نحسن الظن إن شاء الله ؛ لأن الغالب على التابعين الخير ، فلا بأس إذا قال بعد المغرب والفجر : اللهم أجرني من النار . سبع مرات ، فهو حسن إن شاء الله .

Ya, hadits ini riwayat Abu Daud. Tidak masalah. Sebagian ulama ada yang menyebutnya cacat karena ada seorang perawi generasi tabi'in yang tidak diketahui. Tapi seandainya manusia mengamalkannya maka kami berbaik sangka, Insya Allah. Sebab umumnya tabi'in itu baik. Maka, TIDAK APA-APA setelah maghrib dan subuh membaca: ALLAHUMMA AJIRNIY MINANNAAR, 7 kali. Itu bagus, Insya Allah.

(Fatawa Nuur 'Alad Darb)

Saya berikan beberapa contoh kasus bagi mereka yang gampang membid'ahkan agar mereka berpikir, tentang amalan yang l dianggap haditsnya dhaif oleh sebagian ulama.

- Imam Ibnul Qayyim menyunnahkan ADZAN DAN IQAMAH di telinga bayi (Tuhfatul Maudud, Hal. 21), padahal haditsnya didhaifkan Syaikh al Albani? Apakah Imam Ibnul Qayyim telah mengamalkan dan mengajarkan bid'ah? Padahal mengazankan bayi sudah diamalkan sejak masa dahulu kata Imam At Tirmidzi. (Lihat Sunan at Tirmidzi no. 1415, kata At Tirmidzi: hasan shahih. Dishahihlan oleh Al Hakim)

- Syaikh Utsaimin yang membolehkan doa buka puasa Allahumma laka shumtu ... dst

(Lihat Liqa asy Syahri, 8/18, lihat juga Jalsaat Ramadhaniyah, 2/14), padahal haditsnya didhaifkan Syaikh al Albani, yang dengan itu tidak sedikit pengikutnya di tanah air yang membid'ahkannya.

- Syaikh Shalih al Fauzan yang menyunnahkan membaca YASIN kepada org yg menjelang wafat (Al Mulakhash Al Fiqhi, 1/296), berdasarkan hadits: iqra'uu mautaakum yaasin (Bacalah Yasin kepada orang yang menjelang wafat di antara kamu),.. di mana hadits ini juga di dhaifkan

oleh Syaikh al Albani tapi dishahihkan oleh Imam Ibnu Hibban, Al Hafizh Ibnu Hajar mengatakan hasan. Para ulama abad 20-21 seperti Syaikh Sayyid Sabiq, Syaikh Abdul Muhsin al 'Abbad al Badr, ulama di Lajnah Daimah, juga mengatakan sunnah hal itu.

Dan masih banyak contoh lainnya.

Maka, tuduhan bid'ah dalam hal ini adalah tuduhan yang tidak ilmiah, ngawur, dan tidak sopan kepada ilmunya para ulama.

Di sisi lain, umumnya para ulama membolehkan mengamalkan hadits dhaif jika memang hadits tersebut urusan fadhailul a'mal, dan doa termasuk di dalamnya.

Imam an Nawawi Rahimahullah mengatakan:

قدمنا اتفاق العلماء على العمل بالحديث الضعيف في فضائل الأعمال دون الحلال والحرام

Kami telah sampaikan kesepakatan ulama tentang beramal dengan hadits dhaif dalam fadhailul a'mal, selain urusan halal haram.

(Al Majmu' Syarh al Muhadzdzab, 3/248)

Imam Ibnu Muflih Rahimahullah mengatakan:

والذي قطع به غير واحد ممن صنف في علوم الحديث حكاية عن العلماء أنه يعمل بالحديث الضعيف في ما ليس فيه تحليل ولا تحريم كالفضائل، وعن الإمام أحمد ما يوافق هذا

_Dan yang telah ditetapkan oleh selain satu orang penyusun buku-buku ulumul hadits, riwayat dari ulama tentang bolehnya mengamalkan hadits dhaif selama bukan dalam hal penghalalan dan pengharaman, seperti masalah fadhailul a'mal, dan dari Imam Ahmad sepakat atas hal ini.

(Imam Ibnu Muflih, Al Adab Asy Syar'iyyah, 2/391)

Imam Al Hathab Al Maliki Rahimahullah:

اتفق العلماء على جواز العمل بالحديث الضعيف في فضائل الأعمال

Para ulama telah sepakat bolehnya mengamalkan hadits dhaif dalam perkara fadhailul a'mal.

(Imam Al Hathab, Mawahib Al Jalil, 1/17)

Namun, pembolehan ini BERSYARAT, yaitu:

شرط العمل بالحديث الضعيف في فضائل الأعمال أن لا يكون شديد الضعف، وأن يدخل تحت أصل عام، وأن لا يعتقد سنيته بذلك الحديث

Syarat mengamalkan hadits dhaif dalam urusan fadhailul a'mal, adalah:

- kedhaifannya tidak terlalu

- kandungannya masih sesuai nilai umum yang mendasar dalam Islam

- tidak meyakini kesunahannya (dari Rasulullah) karena hadits itu.

(Imam Khathib Asy Syarbini, Mughni Muhtaj, 1/194)

Apalagi jika ternyata hadits Allahumma ajjirni minnaar dinyatakan hasan dan shahih oleh ulama lainnya, bukannya dhaif.

Hal yang aneh jika kita boleh berdoa (Ya Allah, mudahkanlah urusan anakku dalam Ujian sekolah), padahal kalimat ini ngarang sendiri dan tidak ada haditsnya. Sementara yang ada dalilnya justru dibid'ahkan, hanya karena didhaifkan oleh sebagian ulama.

Demikian. Wallahu a'lam

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰 Donasi Dakwah, multimedia dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasi dakwah manis
20/02/20 10.07 - +62 812-9419-3202: 📆 Kamis, 27 Jumadil Akhir 1441H / 20 Februari 2020

📚 KELUARGA MUSLIM

📝 Pemateri: Ustadz Bendri Jaisyurrahman

📋 Tips Membawa Keluarga ke Surga

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda, "Jika seseorang meninggal dunia, maka terputuslah amalnya, kecuali tiga macam, yaitu sedekah jariah, ilmu yang bermanfaat, dan anak saleh yang selalu mendoakannya.''

Salah satu poin dalam hadis tersebut adalah bagaimana mempersiapkan anak untuk menjadi anak shaleh. Dalam artian yang lebih luas, mendidik anak agar menjadi anak shaleh merupakan salah satu cara agar dapat berkumpul di surga.

Dalam kajiannya, dalam Surah al-Mu'minun ayat 8, malaikat-malaikat yang memikul arsy Allah juga akan meminta kepada Allah supaya ayah dari kalangan orang mukmin dapat dikumpulkan dengan anak ataupun istrinya di akhirat kelak. Katanya, para malaikat itu juga memohon kepada Allah SWT agar para ayah, anak, dan istri, ditempatkan di tempat-tempat yang berdampingan.

Berdasarkan tafsir Ibnu Katsir, ayat ini menunjukkan kedermawanan dan anugerah Allah SWT yang akan mempertemukan seorang ayah dengan anaknya yang mengikutinya dalam keimanan.

Allah berfirman dalam surat Ar-Ra'du ayat 12: "(yaitu) surga 'Adn yang mereka masuk ke dalamnya bersama orang-orang shaleh dari bapak-bapaknya, istri-istrinya dan anak cucunya"

Dijelaskan, maksud ayat ini bahwa Allah akan mengumpulkan seseorang bersama keluarganya, orang tua, istri dan anak-cucunya di surga. Ini adalah dalil satu keluarga bisa masuk surga bersama.

Allah Ta'ala juga berfirman dalam surat Ath-Thuur ayat 21: "Dan orang-orang yang beriman, dan yang anak cucu mereka mengikuti mereka dalam keimanan, Kami hubungkan anak cucu mereka dengan mereka, dan Kami tiada mengurangi sedikitpun pahala amal mereka. Tiap-tiap manusia terikat dengan apa yang dikerjakannya."

Karena itu, sebagai orang tua harus menjaga kehalalan makanan, minuman, dan pakaian yang dikenakannya. Hal ini penting, agar semua do'a yang dipanjatkan kepada Allah SWT terkait kebaikan anak-anak tidak akan tertolak. Salah satu tertolaknya do'a adalah lantaran mengonsumsi hal-hal yang diharamkan oleh syariah.

Ajak keluarga masuk surga itu gampang sebenarnya. Berikan makanan dan carilah rezeki yang halal. Setelah itu, ajak anak istri berbuat baik. Taat kepada perintah Allah SWT dan menjauhi larangannya. Lalu, sebagai seorang suami juga harus memberikan contoh yang baik terhadap mereka. Insya Allah, mereka akan mengikuti, dan semua akan berkumpul bersama di Jannahnya Allah. Aamiin...

Ibnu Abbas berkata, 'Didiklah keluargamu agar taat kepada Allah, menjauhi larangan-Nya, dan nasihati mereka agar senantiasa ingat kepada Allah. Karena, dengan cara ini, mereka akan selamat dari api neraka, insya Allah.' Ini berdasarkan tafsir dari Ibnu Katsir.

Selain itu, ada pula cara lain yang ditempuh agar keluarga bisa selamat dari api neraka dan menuju surga. Mulai menjauhkan rumah dari penyebab masuk neraka, seperti tontonan yang tidak mendidik, mendidik keluarga untuk tidak meniru perilaku orang-orang kafir, hingga menanamkan kecintaan kepada tempat-tempat yang disyariatkan untuk dicintai serta menanamkan keimanan kepada anak-anak lewat kisah-kisah nabi dan sahabat.

Wallahu a'lam bish showab

Wasalamu'alaikum warohmatullahi wabarokatuh.

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🍁

Sebarkan! Raih Pahala

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
20/02/20
12.02 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
20/02/20 12.02 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
21/02/20 07.19 - +62 812-9419-3202: 📆 Jum'at, 28 Jumadil Akhir 1441 H / 21 Februari 2020

📚 *Motivasi*

📝 Pemateri: Ustadz Abdullah Haidir, Lc

📋 Satu Dzikir Pagi.
🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

Sesibuk apapun kita di awal hari, usahakan tidak luput membaca dzikir pagi. Setidaknya empat kalimat penuh manfaat yang diajarkan Nabi.

Ummul mukminin, Juwairiyah binti Harits radhiyallahu 'anha menuturkan,

Suatu ketika Nabi shallallahu 'alaihi wasallam keluar dari rumah untuk shalat subuh, sementara Juwairiyah berada di tempat shalatnya (di rumah)..

Tatkala Nabi shallallahu 'alaihi wasallam kembali ke rumah di waktu dhuha, Juwairiyah masih tetap duduk di tempat shalatnya semula.

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bertanya,

"Apakah engkau tetap berada dalam keadaan seperti ini sejak subuh tadi aku tinggalkan..?"

Juwairiyah menjawab, "Iya.."

Lalu Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda,

"Aku telah mengucapkan 4 kalimat sebanyak tiga kali. Yang apabila ditimbang dengan dzikir yang engkau baca semenjak pagi tadi, niscaya ia akan lebih berat.

سُـبْحَانَ اللهِ وَ بِـحَمْـدِهِ؛ عَدَدَ خَـلْـقِـهِ ، وَ رِضَا نَفْسِهِ ، وَ زِنَـةَ عَـرْشِـهِ ، وَ مِـدَادَ كَـلِـمَاتِـهِ (ثلاث مرات)

"Mahasuci Allah, aku memujiNya sebanyak bilangan makhlukNya. Mahasuci Allah sesuai keridhaanNya. Mahasuci Allah seberat timbangan 'arsyNya. Mahasuci Allah sebanyak tinta (yang menulis) kalimatNya." (dibaca setiap pagi 3 kali). (HR Muslim: 2726)

Nabi shallallahu 'alaihi wasallam menyatakan empat kalimat dzikir tersebut apabila ditimbang dengan dzikir yang dibaca Juwairiyah radhiyallahu 'anha semenjak pagi tadi, niscaya akan lebih berat..

Maka...

Bila tak mampu membaca keseluruhan dzikir pagi. Jangan tinggalkan yang satu ini..

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

📲 Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
21/02/20
11.18 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
21/02/20 11.21 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
21/02/20 11.21 - +62 812-9419-3202: Hak Asuh Anak

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal: Jum'at, 21 Februari 2019
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته
Kami sudah 4 tahun tidak tinggal bersama, karena istri tinggal bersama orang tuanya. Anak bungsu sy (perempuan, 7 tahun) tinggal bersama ibunya. Sementara, anak pertama (laki-laki, 9 tahun) tinggal bersama sy.

Dalam perkembangan anak pertama sy ini tidak dekat dengan ibunya.

Sy mulai terpikir untuk menyelesaikan rumah tangga sy, tapi sy khawatir hak asuh anak sy jatuh kepada ibunya.

Pertanyaan saya:
1. Bagaimana hukum hak asuh anak dalam pandangan hukum islam.

2. Bagaimana pula dengan Harta Gono-gini.

3. Pertanyaan lain, bila pasangan berzina, apa ada yang harus dilakukan secara syariah untuk kembali ke rumah tangganya yang sah.

Jawaban
=========

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

_Bismillah wal Hamduillah .._
Bismillahirrahmanirrahim..

1. Jika terjadi perceraian, maka hak asuh anak jika dia belum baligh akan jatuh ke ibu. Tapi, jika sudah baligh maka anak tersebut diberikan kebebasan memilih; ikut ayah atau ibu.

2. Harta gono goni, yaitu pemberian suami kepada "mantan" istri saat suami menceraikannya. Besarnya disesuaikan dgn kepatutan, kepantasan, dan kesanggupan suami.

Hal ini sebagaimana ayat:

يَٰٓأَيُّهَا ٱلنَّبِيُّ قُل لِّأَزۡوَٰجِكَ إِن كُنتُنَّ تُرِدۡنَ ٱلۡحَيَوٰةَ ٱلدُّنۡيَا وَزِينَتَهَا فَتَعَالَيۡنَ أُمَتِّعۡكُنَّ وَأُسَرِّحۡكُنَّ سَرَاحٗا جَمِيلٗا

_Wahai Nabi! Katakanlah kepada istri-istrimu, "Jika kamu menginginkan kehidupan di dunia dan perhiasannya, maka kemarilah agar kuberikan kepadamu harta dan aku ceraikan kamu dengan cara yang baik."_

(QS. Al-Ahzab, Ayat 28)

Selain itu mantan istri juga berhak membawa hartanya sendiri yg dia usahakan sendiri, atau apa pun yang dulu pernah menjadi miliknya.

3. Di negeri kita tdk ada hukuman rajam buat zina muhshan (zina yg dilakukan oleh org yg pernah nikah). Sehingga, mrka bisa bertobat, dgn sebenar2nya, dan istri/suaminya bisa menerimanya kembali dan memaafkannya dan mrk tetap suami istri yg sah. Jika belum bertobat maka sudah cukup alasan untuk bercerai.

Wallahu A'lam


🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
22/02/20
11.40 - ‎+62 822-9733-2632 telah diganti ke +62 812-8980-5354
22/02/20 13.04 - +62 812-9419-3202: 📆 Sabtu, 29 Jumadil Akhir 1441 / 22 Februari 2020

📚 *Menghafal Al-Quran*

📝 Pemateri: Slamet Setiawan

📋 7 tips meningkatkan kualitas hafalan alquran

🌿🌺🍂🍀🌼🍄🌷🌹

Pernah tidak Anda merasa sudah murajaah maksimal tapi hafalan Al-Quran Anda tidak lancar-lancar?

Berikut ini adalah tips untuk meningkatkan kualitas hafalan Al-Quran https://youtu.be/hka2X7ij8uM

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

📲 Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
22/02/20
13.04 - +62 812-9419-3202: Shalat Berjamaah di Masjid/Mushola yang Jamaahnya Sedikit

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal : Sabtu/ 22 Februari 2020
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz saya mau bertanya :
Apa ada perbedaan pahala jikalau kita sholat di masjid besar dan jama'ah nya sholat juga banyak dengan mushola kecil yang jama'ahnya sedikit,,,?

Mushola kampung saya tinggal warganya banyak non muslim, sedang muslimnya hanya 5 orang saja yang aktif sholat berjamaah, itupun hanya sholat subuh, maghrib, isya'.

Saya menyuruh suami sholat di mushola tempt saya tinggal tadi, dengan maksud menghidupkan mushola tersebut, tapi suami saya enggan dan mengatakan kalau pahala sholat di masjid yang jama'ahnya banyak, pahalanya juga banyak

A 27

Jawaban
=========

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Bismillahirrahmanirrahim..

Pahala berjamaah baik yang jamaahnya seratus dan jamaahnya berdua tetaplah 27 derajat dibanding shalat sendiri.

Berdasarkan hadits:

صَلَاةُ الْجَمَاعَةِ تَفْضُلُ صَلَاةَ الْفَذِّ بِسَبْعٍ وَعِشْرِينَ دَرَجَةً

_Shalat berjamaah lebih utama dibanding shalat sendiri sebanyak 27 derajat._

(HR. Bukhari no. 645)

Ada pun shalat berjamaah walau hanya berdua tetaplah disebut JAMAAH.

Imam Bukhari dalam kitab Shahih-nya, membuat Bab: _Itsnan famaa fauqahumaa Al Jama'ah_ *(Dua orang dan lebih adalah jamaah)*.

Maka, keyakinan jika shalat Jamaahnya sedikit pahalanya juga sedikit, dibanding shalat Jamaah yang lebih banyak adalah keyakinan tidak berdalil dan salah kaprah.

Mungkin, dia menyamakan dengan shalat jenazah, jika yang menyolatkan lebih banyak maka itu lebih baik. Padahal "lebih baik" itu adalah manfaat untuk jenazahnya, ada pun bagi yang shalat sama saja.

Demikian. Wallahu a'lam

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
22/02/20
13.04 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
23/02/20 14.39 - +62 812-9419-3202: 📆 Ahad, 30 Jumadil Akhir 1441H / 23 Februari 2020

📚 Tazkiyatun Nafs

📝 Pemateri: Ustadz Faisal Kunhi MA

🗒 Jangan Merasa Lebih Baik dari Orang Lain

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dalam Kitab Syarh Rotibul Haddad;

ﻓﺎﻥ رأيت ﺻﻐﻴﺮﺍ ﻗﻠﺖ: ﻫﺬﺍ ﻟﻢ ﻳﻌﺺ ﺍﻟﻠﻪ ﻭﺍﻧﺎ ﻗﺪ ﻋﺼﻴﺖ ﻓﻼ ﺷﻚ ﺍﻧﻪ ﺧﻴﺮ ﻣﻨﻲ.

Jika kamu melihat anak kecil, maka ucapkanlah dalam hatimu,
"Anak ini belum bermaksiat kepada Allah, sedangkan diriku telah banyak bermaksiat kepadaNya. Maka tidak diragukan lagi bahwa anak ini jauh lebih baik dariku"

ﻭﺍﻥ رأيت ﻛﺒﻴﺮﺍ ﻗﻠﺖ : ﻫﺬﺍ ﻗﺪ ﻋﺒﺪ ﺍﻟﻠﻪ ﻗﺒﻠﻰ ﻓﻼ ﺷﻚ ﺍﻧﻪ ﺧﻴﺮ ﻣﻨﻲ

Jika kamu melihat orang tua, maka ucapkanlah dalam hatimu,
"Dia telah beribadah kepada Allah jauh lebih lama dariku, maka tidak diragukan lagi bahwa dia lebih baik dariku"

ﻭﺍﻥ رأيت ﻋﺎﻟﻤﺎ ﻗﻠﺖ : ﻫﺬﺍ قد أﻋﻄﻲ ما لم أعط وبلغ ما لم أبلغ وعلم ما جهلت فكيف أكون مثله

Jika kamu melihat orang yang berilmu, maka ucapkanlah dalam hatimu,
"Orang ini telah diberi ilmu yang mana saya belum diberi, orang ini telah menyampaikan ilmu apa yang belum saya sampaikan, dan ia telah mengetahui apa yang tidak saya ketahui, bagaimana mungkin saya sama dengannya? (apalagi saya lebih baik darinya?)"

ﻭﺍﻥ رأيت ﺟﺎﻫﻼ ﻗﻠﺖ: ﻫﺬﺍ قد ﻋﺼﻰ ﺍﻟﻠﻪ ﺑﺠﻬﻞ ﻭﺍﻧﺎ ﻋﺼﻴﺘﻪ ﺑﻌﻠﻢ فحجة الله علي آكد ﻭﻻ أﺩﺭﻱ ﺑﻤﺎ ﻳﺨﺘﻢ ﻟﻰ ﺍﻭ ﺑﻤﺎ ﻳﺨﺘﻢ ﻟﻪ

Jika kamu melihat orang yang bodoh, maka katakanlah dalam hatimu,
"Orang ini bermaksiat kepada Allah kerana dia bodoh (tidak tahu), sedangkan aku bermaksiat kepadaNya padahal aku mengetahui akibatnya. Dan aku tidak tahu bagaimana akhir umurku dan umurnya kelak."

Syaikh Ibnu Atalhoillah As-sakandari dalam Hikamnya mengatakan:

من أثبت لنفسه تواضعا فهو متكبر حقا

Barang siapa telah menetapkan/menyatakan dirinya telah tawadhu', maka ia adalah orang takabur yang sesungguhnya

واللہ اعلم بالصواب

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰=Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa=💰

💳 a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

📲 Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
23/02/20
14.39 - +62 812-9419-3202: Menyimpan Foto Lawan Jenis di HP

Ustadz Menjawab
Hari/Tanggal : Ahad/ 23 Februari 2020
Ustadz : Farid Nu'man Hasan

🍃🍃🌸🍃🍃🌸🍃🍃

السلام عليكم ورحمة الله وبركاته

Ustadz saya mau bertanya : Bolehkah kita menyimpan foto lawan jenis di HP kita. Tolong dijelaskan ya ustad menurut pandangan islam, makasih🙏🏻

A 04

Jawaban
=========

وعليكم السلام ورحمة الله وبركاته

Bismillahirrahmanirrahim..

Jika lawan jenis itu adalah istri sendiri, anak sendiri, atau keluarga sendiri. Tidak masalah.

Tapi, jika itu foto seorang diri dari yang bukan mahram baik teman kuliah, teman sekolah, teman kerja, atau "nemu" di medsos, maka itu tidak diperkenankan, tidak bermanfaat, dan sia-sia. Bahkan, bisa menjadi sarana menuju zina disaat dia membuka, memandangnya, lalu berlanjut menghayalkannya.

Rasulullah Shallallahu Alaihi wa Sallam bersabda:

مِنْ حُسْنِ إِسْلَامِ الْمَرْءِ تَرْكُهُ مَا لَا يَعْنِيهِ

_Diantara ciri bagusnya Islam seseorang dia meninggalkan apa-apa yang tidak bermanfaat._

*(HR. At Tirmidzi no. 2317, shahih)*

Kaidah fiqih menyebutkan:

ما أدى إلي الحرام فهو حرام

_Apa-apa yang menjadi penghantar kepada keharaman maka itu haram juga._

Demikian. Wallahu a'lam

🍃🍃🌺🍃🍃🌺🍃🍃

Dipersembahkan oleh: manis.id

📱 Info & pendaftaran member: bit.ly/mediamanis

💰Donasi Dakwah, Multi Media dan Pembinaan Dhuafa
a.n Yayasan MANIS,
No Rek BSM 7113816637

Info lebih lanjut: bit.ly/donasidakwahmanis
23/02/20
14.39 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>
23/02/20 14.39 - +62 812-9419-3202: <Media tidak disertakan>

Riwayat chat terlampir sebagai file "Chat WhatsApp dengan Majelis MANIS 🍯 #I 21" di email ini. 

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Chat WhatsApp dengan BTD || Konsultasi HNI

17/04/19 13.52 - Pesan yang dikirim ke grup ini kini diamankan dengan enkripsi end-to-end. Ketuk untuk info selengkapnya. 17/04/19 16.49 - +62 852-6566-2401: <Media tidak disertakan> 17/04/19 16.51 - +62 852-6566-2401: Semoga membantu ya kak😊😊😊🥰🥰 17/04/19 16.51 - +62 852-6566-2401: <Media tidak disertakan> 17/04/19 16.51 - +62 852-6566-2401: <Media tidak disertakan> 17/04/19 16.51 - +62 852-6566-2401: <Media tidak disertakan> 17/04/19 16.51 - +62 852-6566-2401: <Media tidak disertakan> 17/04/19 16.51 - +62 852-6566-2401: <Media tidak disertakan> 17/04/19 16.52 - +62 852-6566-2401: <Media tidak disertakan> 17/04/19 16.52 - +62 852-6566-2401: <Media tidak disertakan> 17/04/19 16.52 - +62 852-6566-2401: <Media tidak disertakan> 17/04/19 16.52 - +62 852-6566-2401: Sama2 kakak😊 17/04/19 16.52 - +62 852-6566-2401: Iya kak...sama2... 17/04/19 17.50 - +62 812-6160-2549: Mksh kk 😊😊 17/04/19 21.31 - ‎Ario Ksjb tela...

Chat WhatsApp dengan UKMForum OK OCE Padang 1

20/10/18 16.56 - ‎+62 852-7165-2783 telah membuat grup "UKMForum OK OCE Padang 1" 20/10/18 16.56 - Anda telah ditambahkan 30/06/20 13.06 - +62 819-4762-7233: <Media tidak disertakan> 30/06/20 13.32 - +62 811-6688-662: <Media tidak disertakan> 30/06/20 13.32 - +62 811-6688-662: <Media tidak disertakan> 30/06/20 13.32 - +62 811-6688-662: <Media tidak disertakan> 30/06/20 14.19 - +62 813-6391-7554: Seminar Bisnis Digital : Minggu 05 Juli 2020 Di Aplikasi ZOOM Silahkan jika mau mengikutinya, *Seminar Bisnis Digital minggu ini ada yg Special karena ada PAK TUNG DASEM WARINGIN sebagai salahsatu pembicara di seminar kita* regitrai menggunakan Link dibawah ini : https://seminaronline.in/?r=34329 Silahkan Link tersebut bisa di Share ke Group WA, facebook, Telegram, dll 01/07/20 05.51 - +62 852-7113-8221: <Media tidak disertakan> 01/07/20 06.06 - +62 823-9171-9336: <Media tidak disertakan> 01/07/20 06.06 - +62 823-9171-9336: <Media tidak disertaka...